Informasi

Program Post Doctoral 2024, Kesempatan Dosen Belajar di Luar Negeri


Dalam upaya peningkatan kualitas SDM di dalam negeri, pemerintah bersama BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) menggelar Program Post Doctoral. Kabarnya, pendaftaran gelombang 1 program ini resmi dibuka. Bagi Anda yang sudah menyelesaikan pendidikan S3, silakan ikuti program ini dan dapatkan pendanaannya. Cek program selengkapnya!

Apa Itu Program Postdoctoral?

Dikutip melalui laman Manajemen Talenta BRIN, Program Post Doctoral adalah program pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui mobilitas periset dalam bentuk kolaborasi riset di BRIN. Program ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia atau warga negara asing yang baru menyelesaikan pendidikan tinggi program doktor (S3). Sehingga secara sederhana, program ini merupakan program pendanaan riset. 

Siapa saja yang memenuhi persyaratan program dan menjadi penerima program berhak mendapatkan fasilitas pendanaan riset. Riset ini diharapkan bisa menghasilkan luaran berbentuk publikasi ilmiah sesuai ketentuan program. 

Lalu, kegiatan riset dilakukan dimana? Terkait lokasi pelaksanaan riset diharapkan bisa dilakukan di lingkungan lokasi Kelompok Riset atau Pusat Riset di BRIN secara penuh waktu sehingga riset dilakukan di dalam negeri. 

Durasi Program Postdoctoral ini adalah satu tahun. Akan tetapi, jika dari hasil evaluasi ternyata riset penerima program perlu dilanjutkan. Maka diberi perpanjangan waktu maksimal satu tahun tambahan. 

Persyaratan Program

Sebagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui BRIN maka program ini bersifat kompetitif. Para peserta yang tertarik untuk mendaftar diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan. 

Persyaratan ini sendiri terbagi menjadi dua, yakni persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta dan persyaratan administrasi. Adapun syarat yang wajib dipenuhi para pendaftar dalam program ini antara lain: 

  1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
  2. Telah menyelesaikan pendidikan tinggi program doktor (S3) paling lama 5 (lima) tahun sejak kelulusan;
  3. Tidak memiliki afiliasi atau keterikatan kerja dengan instansi lain;
  4. Memiliki pengalaman dan keahlian yang relevan dengan topik kepakaran yang dipilih dan dibuktikan dengan bukti rekam jejak (portofolio) kegiatan riset dan inovasi;
  5. Bagi warga negara asing harus mendapatkan izin keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Berkomitmen menyelesaikan program dengan menandatangani dokumen komitmen pelaksanaan program.

Sedangkan untuk syarat administrasi adalah kelengkapan berkas yang harus dilampirkan saat melakukan pendaftaran. Detailnya adalah sebagai berikut: 

  1. Daftar riwayat hidup;
  2. Foto diri;
  3. Ijazah program Doktor;
  4. Portofolio riset dan inovasi;
  5. Surat pernyataan komitmen pelaksanaan program; dan
  6. Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi.

Hak dan Kewajiban Penerima Program

Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos, maka akan menerima sejumlah hak ata fasilitas penerima program Post Doctoral sebagai berikut: 

  1. Mendapatkan insentif sesuai ketentuan.
  2. Menggunakan peralatan dan fasilitas sesuai dengan lingkup kegiatan riset yang dilakukan oleh kelompok riset host.
  3. Mengajukan perpanjangan jangka waktu kegiatan.

Selain itu, penerima program juga memiliki sejumlah kewajiban. Diantaranya adalah: 

  1. Peserta wajib melakukan kegiatan riset sesuai dengan bidang kepakaran, pada lokasi Kelompok Riset atau Pusat Riset di BRIN secara penuh waktu, sesuai dengan durasi yang ditetapkan dalam Keputusan Deputi Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional.
  2. Peserta wajib melakukan presensi pada sistem informasi yang ditentukan setiap hari kerja pada awal dan akhir jam kerja.
  3. Peserta wajib menyusun roadmap pencapaian output pada saat awal pelaksanaan program Post-doctoral
  4. Peserta wajib mengunggah laporan kegiatan atau kemajuan riset pada sistem informasi setiap akhir bulan.
  5. Peserta wajib mengunggah laporan akhir kegiatan riset dan bukti keluaran hasil riset pada sistem informasi pada akhir pelaksanaan program Post-doctoral.

Informasi lebih lanjut maupun proses pendaftaran, bisa langsung mengunjungi laman https://manajementalenta.brin.go.id/program/39.

Informasi ini tidak banyak diinformasikan di website atau media. Jadi, bantu rekan Anda mengetahui program ini dengan membagikan artikel ini dengan klik tombol share. Semoga bermanfaat!

Jangan lewatkan!

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

2 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

2 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago