News

Pembukaan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe 2023


Kegiatan penelitian yang terus dilakukan oleh kalangan dosen di Indonesia diharapkan bisa terus dilakukan dan menghasilkan temuan-temuan inovatif dan bermanfaat. Mendorong hal tersebut, pemerintah melalui Ditjen Dikti Ristek menggelar program hibah penelitian. Salah satunya adalah melalui Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2023 yang sudah memasuki masa sosialisasi oleh Ditjen Dikti Ristek. Berikut rangkumannya. 

Apa Itu Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe?

Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2023 merupakan program pendanaan untuk pengembangan prototipe hasil penelitian dosen yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Program pendanaan atau hibah penelitian ini sendiri diketahui ditujukan untuk seluruh dosen di Indonesia, baik yang bernaung di PTN maupun di PTS di ruang lingkup Kemendikbud Ristek, sekaligus untuk para dosen yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan program. 

Sesuai dengan namanya, program hibah penelitian ini diharapkan bisa mendorong dosen untuk mengembangkan prototipe hasil temuan riset sebelumnya. Sehingga bisa langsung diterapkan untuk kebutuhan masyarakat maupun DUDI (Dunia Usaha Dunia Industri). 

Temuan hasil penelitian ini diharapkan bisa dalam bentuk temuan inovatif yang memberi manfaat besar dan mudah diterapkan. Sehingga bisa berkontribusi langsung dalam pengembangan IPTEK di tanah air. 

Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe sendiri bisa disebut sebagai program tahunan. Dimana pendaftaran atau pengajuan proposal usulan dibuka per tahun. Hanya saja memang akan ada beberapa perubahan teknis untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi terkini dan masalah di masyarakat dan lingkungan DUDI. 

Selain itu, untuk program yang diselenggarakan tahun ini ada beberapa tujuan dan manfaat yang diharapkan bisa dicapai, yaitu: 

  1. Mengembangkan karya inovasi yang memiliki nilai guna dan manfaat bagi masyarakat luas.
  2. Menguatkan kualitas penelitian di perguruan tinggi yang bersifat progresif, efisien, dan siap menghadapi tantangan global.
  3. Meningkatkan kualitas keunggulan riset di perguruan tinggi khususnya untuk menghadapi tantangan global competitiveness index yang mengacu pada karya-karya inovasi, riset, dan penguatan sumber daya manusia berskala global.
  4. Mendorong kinerja dosen untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha maupun dunia industri.
  5. Meningkatkan kualitas penelitian terutama penelitian yang terkait isu-isu strategis di perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik seluruh Indonesia.

Ketentuan Umum

Dalam sosialisasi Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2023 juga dijelaskan beberapa ketentuan dalam pelaksanaan program. Ketentuan umum ini wajib dipahami dosen sebagai acuan dalam menyusun proposal usulan, diantaranya: 

  1. Kegiatan bersifat monotahun dengan waktu pelaksanaan maksimal 6 bulan.
  2. Usulan dana ke DRTPM maksimal Rp 75.000.000 per proposal.
  3. Usulan dilakukan melalui laman BIMA dan harus mendapatkan persetujuan dari Lembaga Pimpinan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM/LPM/Lembaga sejenis) di tempat dosen tersebut bertugas sebagai dosen tetap.
  4. Setiap dosen dapat mengusulkan satu usulan sebagai ketua dan satu sebagai anggota.
  5. Setiap dosen yang telah menjadi ketua pada program DRTPM lainnya pada tahun berjalan tidak akan ditetapkan menjadi penerima pendanaan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe.
  6. Prototipe yang diusulkan merupakan hasil penelitian sebelumnya dari ketua pengusul dengan luaran prototipe minimal TKT 3 dan mempunya potensi pengguna.
  7. Program Bantuan Prototipe digunakan untuk pengembangan prototipe yang siap uji laboratorium, uji lapangan, atau siap diproduksi massal (TKT 4-9).
  8. Penyusunan anggaran bantuan hanya dapat digunakan untuk membiayai pengujian prototipe untuk peningkatan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT).

Persyaratan Ketua Pengusul

Dalam Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe 2023, para dosen bisa membangun kelompok yang diketuai oleh satu orang dosen. Dosen ini disebut ketua pengusul yang kemudian wajib memenuhi persyaratan berikut: 

  1. Merupakan dosen tetap perguruan tinggi di bawah lingkungan Ditjen Dikti Ristek yang mempunyai NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) atau NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) dan bukan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kementerian maupun Lembaga lain, serta tidak dalam status tugas belajar.
  2. Memiliki SINTA Score Overall minimal 150 untuk bidang Saintek dan 50 untuk bidang soshum dan seni.
  3. Memiliki rekam jejak publikasi paling sedikit dua artikel di jurnal internasional terindeks pada basis data internasional bereputasi dan atau jurnal nasional terakreditasi (peringkat satu atau peringkat dua) sebagai penulis pertama atau corresponding author; atau memiliki paten atau paten sederhana minimal terdaftar; atau KI lainnya bersertifikat yang terkait dengan substansi usulan penelitian (bukan berupa hak cipta dari artikel, laporan, skripsi, tesis, disertasi, panduan, atau dokumen sejenisnya).
  4. Memiliki jabatan fungsional akademik minimal lektor.
  5. Ketua pengusul yang memiliki tanggungan luaran wajib pada program pendanaan DRTPM tidak dapat mengajukan usulan Program Bantuan Prototipe.

Persyaratan Anggota Pengusul

Tidak hanya dosen selaku ketua pengusul yang wajib memenuhi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan pihak penyelenggara program. Dosen yang menjadi anggota pengusul juga wajib memenuhi beberapa persyaratan, yaitu: 

  1. Beranggotakan minimal satu orang atau maksimal dua orang dengan ketentuan minimal satu orang dosen tetap berasal dari perguruan tinggi yang sama dengan ketua pengusul serta tidak sedang dalam status tugas belajar, dan atau
  2. Peneliti atau perekayasa non dosen yang memiliki Nomor Identitas (NIK atau paspor) yang diberikan peran sebagai anggota kedua.

Lihat detail persyaratan pengusul di Buku Panduan.

Pendanaan

Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, para penerima program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2023 bisa mengajukan usulan dana maksimal Rp 75 juta per proposal. Jumlah dana atau anggaran yang diusulkan dicantumkan dan dijelaskan di proposal usulan. 

Selain itu, ada beberapa ketentuan terkait penggunaan anggaran yang akan maupun sudah diterima oleh para dosen penerima program ini. Berikut detailnya: 

  1. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 dan kebijakan dari DRTPM.
  2. Pengusul diwajibkan membuat rencana anggaran biaya (RAB) dan laporan pertanggungjawaban disesuaikan dengan bukti pengeluaran yang sah.
  3. Penyusunan rencana anggaran biaya harus dibuat secara rinci dan harus mencerminkan pembaharuan prototipe.

Sementara untuk ketentuan penggunaan anggaran dijelaskan mengenai komponen biaya yang tercakup dan sebaliknya. Adapun komponen biaya yang bisa dipenuhi dengan anggaran dana bantuan program adalah sebagai berikut: 

1. Biaya Bahan

Komponen pertama adalah biaya bahan dengan maksimal penggunaan sebesar 20%, yang mencakup beberapa kebutuhan berikut ini: 

  1. Dialokasikan untuk pembelian/pengadaan bahan produksi seperti bahan baku atau komponen/sub komponen dari produk prototipe.
  2. Diperlukan mencantumkan satuan berbentuk paket akan diminta untuk memberikan rinciannya.
  3. Penggunaan anggaran bantuan tidak diperkenankan untuk belanja modal, seperti: laptop, printer, dan lain-lain.
  4. Seluruh alat dan bahan dalam komponen ini menjadi barang milik negara dan harus dilabeli/stempel permanen pemberi dana.

2. Biaya Pengumpulan Data

Komponen biaya kedua yang tercakup anggaran adalah biaya pengumpulan data dengan maksimal penggunaan sebesar 15% dari total seluruh anggaran bantuan. Detail biaya yang tercakup dalam komponen ini antara lain: 

  1. Honorarium.
    • Pembantu lapangan dengan masa kerja maksimal 20 hari dalam satu bulan.
    • Petugas survei.
  1. Kegiatan survei,
  2. Biaya perjalanan dinas ke dalam negeri.
  3. Biaya konsumsi rapat koordinasi.

3. Biaya Sewa Peralatan

Komponen biaya ketiga yang tercakup dalam anggaran dari program adalah biaya sewa peralatan dengan maksimal anggaran dipakai adalah 30%. Komponen sewa peralatan merupakan komponen biaya yang dialokasikan pada pembiayaan sewa peralatan untuk memenuhi standar dan kepatuhan dalam pengujian produk prototipe. 

Sehingga diharapkan dengan adanya komponen biaya dari aspek ini bisa memaksimalkan proses uji prototipe. Tujuannya agar proses uji berjalan lancar dengan hasil maksimal tanpa ada kesalahan prosedur karena kualitas peralatan yang kurang layak. 

4. Biaya Uji

Komponen biaya keempat adalah biaya uji dengan anggaran maksimal sebesar 30%. Komponen biaya uji adalah komponen biaya yang dialokasikan untuk pemenuhan luaran. 

Misalnya saja seperti biaya untuk bukti uji di laboratorium bersertifikasi, bukti uji di lapangan, sertifikasi di lembaga terakreditasi, ataupun biaya untuk pengurusan izin edar sesuai dengan ketentuan luaran wajib dalam program. 

5. Komponen Biaya Lainnya

Komponen biaya yang terakhir adalah komponen biaya lainnya yang diharapkan memangkas anggaran maksimal 5% dari total anggaran yang diterima. Komponen biaya lainnya merupakan komponen biaya yang dialokasikan untuk pengelolaan kegiatan. 

Misalnya seperti biaya pemantauan atau monitoring, biaya untuk proses evaluasi, dan komponen biaya luaran lainnya yang belum disebutkan akan tetapi penting untuk dikeluarkan demi menunjang pencapaian luaran wajib sesuai ketentuan program.  

Luaran Wajib

Sebagai salah satu program hibah penelitian, para peserta di dalam Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2023 juga wajib memenuhi luaran sesuai ketentuan. Dalam program ini disebutkan ada 4 luaran wajib yang harus dicapai para penerima program, yaitu: 

  1. Bukti target Peningkatan Kesiapterapan Teknologi (sesuai dengan self assessment pada saat pendaftaran proposal) berupa dokumen pengujian yang minimal mencakup uji fungsional dan uji kinerja sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Bukti uji laboratorium (untuk saintek) atau uji publik (untuk soshum dan seni) untuk TKT target 4.
    • Bukti uji validasi di lingkungan yang relevan untuk TKT target 5.
    • Bukti penerapan di lingkungan yang relevan untuk TKT target 6.
    • Bukti penerapan di lingkungan operasional untuk TKT target 7.
    • Sertifikat di lembaga terakreditasi untuk TKT target 8.
    • Izin edar untuk TKT target 9.
  1. Dokumen desain atau blueprint.
  2. Video proses pengembangan dan hasil prototipe yang diunggah melalui laman YouTube Lembaga, dan
  3. Poster prototipe sesuai dengan ketentuan penyelenggara program.

Tata Cara Pengusulan

Lalu, bagaimana dengan proses pengusulan ke program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2023? Sebagaimana program hibah lain yang diselenggarakan pemerintah, program ini diusulkan secara online melalui laman BIMA

Para dosen pengusul yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan, kemudian bisa menyiapkan proposal usulan sesuai format yang ditetapkan. Proposal ini kemudian diunggah di laman BIMA untuk proses pendaftaran. 

Baru kemudian menunggu persetujuan dari pihak LPPM dan lembaga sejenis, jika sudah maka pihak penyelenggara akan melakukan proses seleksi sesuai ketentuan. Hasil seleksi Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2023 kemudian akan diumumkan melalui laman BIMA.

Jangan lewatkan! 

Febrianna Nuraini

Febrianna adalah seorang SEO Specialist. Selain itu, ia telah berpengalaman menjadi Content Writer pendidikan selama 2 tahun. Kunjungi LinkedInnya untuk melihat profil lengkapnya.

Recent Posts

Jenis Jurnal dalam Kewajiban Publikasi Dosen dan Angka Kreditnya

Dalam dunia akademik, dosen juga memiliki kewajiban melakukan publikasi ilmiah secara berkala. Salah satunya publikasi…

1 week ago

Daftar Jurnal Terindeks Copernicus April 2024 [Update]

Mengecek apa saja daftar jurnal terindeks Copernicus tentu sangatlah penting, khususnya bagi dosen yang ingin…

1 week ago

10 Tantangan Kuliah di Luar Negeri dan Tips Menghadapi

Sebagai dosen, banyak yang memiliki impian bisa studi lanjut sampai ke luar negeri karena bisa…

1 week ago

Definisi dan Prosedur Pengajuan Insentif Publikasi Artikel Jurnal

Ada banyak upaya dilakukan berbagai pihak untuk mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah, terutama…

1 week ago

7 Program Beasiswa S3 Australia dan Cakupan Beasiswanya

Mencari informasi beasiswa S3 Australia tentu akan menjadi agenda bagi siapa saja yang tertarik studi…

1 week ago

Beasiswa Pendidikan Indonesia Kapan Dibuka? Ini Timelinenya

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) menjadi salah satu program beasiswa bergengsi dari pemerintah Indonesia melalui…

1 week ago