Informasi

Press Release Webinar Dunia Dosen dan RJI: Etika Menulis Jurnal Ilmiah


 Dosen sebagai salah satu profesi yang menjunjung tinggi profesionalitas, kemudian memiliki tugas pokok yang tercantum di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Isi Tri Dharma ini sendiri meliputi tiga poin dimulai dari tugas untuk mengajar, kemudian meneliti, dan selanjutnya melakukan pengabdian kepada masyarakat. 

Tugas pokok dosen yang berjumlah tiga poin tersebut kemudian menuntut setiap dosen untuk menjalankannya dengan seksama. Pelaksanaan Tri Dharma akan membantu mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan juga teknologi. Salah satu tugas penting yang juga tercantum di dalamnya adalah mempublikasikan jurnal. 

Jurnal berisi artikel ilmiah yang disusun oleh dosen yang sudah menjadi ahli di bidangnya. Artikel ilmiah ini kemudian dipublikasikan ke dalam bentuk jurnal dan dikumpulkan bersama artikel ilmiah lain dari dosen ahli lainnya. Proses publikasikan kemudian wajib ditangani oleh lembaga publikasi yang terpercaya dan ahli di bidang tersebut. 

Penulisan artikel ilmiah ternyata tidak semudah seperti saat mengucapkannya. Tidak sedikit dosen yang masih kesulitan dan bingung mengenai perihal penulisan artikel ilmiah yang baik dan benar. Sehingga membutuhkan informasi tambahan untuk mengetahui secara detail mengenai etika menulis jurnal ilmiah. 

Webinar untuk Mengulas Etika Menulis Jurnal Ilmiah

Memahami betul bahwa publikasi jurnal ilmiah adalah bagian penting dalam mendukung perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Kemudian salah satu pihak yang memiliki peran krusial dalam memberikan dukungan tersebut adalah kalangan akademisi, yakni para dosen. 

Menulis artikel ilmiah dan dipublikasikan dalam bentuk jurnal baik secara nasional maupun internasional kemudian menjadi tugas bagi para dosen. Berhubung tidak sedikit dosen yang masih mengalami kesulitan dalam menulis karya ilmiah atau artikel ilmiah. 

Maka Dunia Dosen menggelar webinar bersama RJI (Relawan Jurnal Indonesia) dengan tajuk “Strategi dan Etika Menulis Jurnal Ilmiah Nasional Bereputasi”. Pada webinar yang digelar pada Selasa (18/05/2021) tersebut diikuti oleh 160  peserta dari kalangan dosen dan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.  

Melalui webinar kali ini, Dunia Dosen beserta beberapa narasumber mengupas mengenai strategi dan etika dalam menulis jurnal ilmiah yang berskala nasional maupun internasional. Dibahas pula mengenai penyampaian serangkaian tips dan rekomendasi beberapa jenis tools yang bisa digunakan para dosen untuk mempermudah proses penulisan artikel ilmiah. 

Baca Juga: Universitas Peradaban, Gelar Webinar Usung Tema Strategi Lolos Hibah PKM Mahasiswa

Kode Etik dalam Penulisan Jurnal Ilmiah

Narasumber pertama yang menyampaikan materi mengenai etika menulis jurnal ilmiah adalah Mochammad Tanzil Multazam, S.H., M.Kn. Beliau diketahui merupakan salah satu dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan juga menjadi ketua di RJI (Relawan Jurnal Indonesia). 

Pak Tanzil yang merupakan panggilan akrab beliau, sudah aktif mengajar sejak tahun 2013 dan bergabung di RJI sejak tahun 2016. Menjelaskan bahwa dalam penulisan artikel atau jurnal ilmiah terdapat kode etik. Kode etik ini pada awalnya diterapkan pada jurnal-jurnal kesehatan atau di bidang kesehatan seperti kedokteran. 

Secara perlahan kode etik ini kemudian meluas ke jurnal dari bidang lain, yang tentu menjadi suatu kabar baik. Sebab dengan penerapan kode etik dalam penulisan jurnal maka akan membantu melindungi author atau penulis jurnal tersebut. Sehingga meminimalkan yang namanya plagiat dan kecurangan-kecurangan lainnya. 

Membahas mengenai kode etik atau etika penulisan jurnal ilmiah, maka yang dijadikan dasar atau acuan bagi penulis jurnal di Indonesia ada dua sumber. Pertama bersumber dari COPE dan yang kedua bersumber dari CSR. Masing-masing memiliki fokus berbeda dalam menentukan poin-poin kode etik, hanya saja tetap memiliki satu tujuan yang sama. 

Baca Juga: 5 Edu Webinar Gratis dari Kemdikbud untuk Mengasah Keterampilan Guru

Etika Menulis Jurnal Berdasarkan COPE

Pada dasarnya ketentuan mengenai kode etik penulisan jurnal saat ini diatur oleh Kemenristekdikti. Acuannya sendiri ada dua, yang pertama berdasarkan pada COPE. COPE kemudian diketahui memiliki sekitar 7 (tujuh) poin yang menjelaskan mengenai daftar kode etik yang wajib dipatuhi oleh para dosen dalam menulis artikel ilmiah. 

Meskipun memilih tujuh poin, pada dasarnya di COPE bisa fokus ke salah satu poin saja. Lebih tepatnya pada poin kedua yang berbunyi: 

Researchers should present their result clearly, honestly, and without fabrication, falsification, or inappropriate data manipulation

Melalui poin tersebut sudah jelas, kode etik apa saja yang harus diperhatikan dan dipatuhi setiap kali menulis jurnal ilmiah. Berikut penjelasan lengkapnya: 

1. Clearly (Jelas)

Poin yang pertama dijelaskan oleh Pak Tanzil adalah clearly yang memiliki arti jelas atau kejelasan. Artinya, setiap dosen yang menyusun karya tulis ilmiah atau artikel ilmiah yang nantinya dipublikasikan dalam bentuk jurnal harus menyusun artikel sejelas mungkin. 

Informasi di dalamnya jelas dan lengkap, sehingga tidak ada informasi apapun di lapangan yang terlewatkan. Informasi ini tidak hanya mencakup kegiatan penelitian mulai dari persiapan sampai hasil penelitian atau riset yang dilakukan. Melainkan juga menyebutkan berbagai pihak yang terlibat dan mendukung penelitian tersebut. 

Mulai dari menyebutkan dengan detail mengenai siapa saja yang ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ilmiah tersebut. Sehingga penulis harus paham siapa saja yang sudah berhak dicantumkan sebagai kontributor. Setiap pihak yang sudah memenuhi syarat menjadi kontributor kemudian wajib dicantumkan dalam artikel tersebut. 

Selain menyebutkan kontributor penulis, penulis jurnal juga diwajibkan untuk mencantumkan sumber funding (pendanaan), data sharing, conflict of interest, dan lain sebagainya. Sehingga semua informasi di dalam artikel ilmiah ini sudah detail dan jelas. 

Kejelasan akan membantu menyusun artikel ilmiah yang lengkap dan tentunya tidak menyalahi aturan. Sekaligus menjadi bagian penting untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut memberi dukungan terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan. 

2. Honestly (Jujur)

Kode etik yang kedua adalah honestly yang artinya jujur atau kejujuran. Pak Tanzil menjelaskan bahwa poin kejujuran ini artinya apa yang ditulis di dalam artikel ilmiah ini harus jujur dan apa adanya. Maksudnya tidak ada yang direkayasa atau dibuat-buat dan tidak ada pula sesuatu yang dimanipulasi. 

Khususnya terkait kredit, dimana setiap referensi dan kutipan perlu ditulis dengan benar. Kutipan yang ditulis di dalam artikel ilmiah harus dicantumkan sitasinya, penulisan sitasi kemudian disesuaikan dengan aturan yang ada. Sehingga kutipan tersebut tidak dianggap sebagai plagiat. 

Sitasi untuk karya orang lain maka dimuat sitasinya dengan jelas dan sesuai dengan aturan. Sitasi juga bisa berasal dari karya diri sendiri, dan tentunya penulisan sitasinya juga disesuaikan dengan aturan yang ada. Sekaligus bisa mengatur porsinya dengan tepat untuk menghindari praktek plagiat. 

Kode etik ini kemudian perlu dipatuhi untuk membantu menyediakan jurnal-jurnal ilmiah yang berisi artikel ilmiah berkualitas. Tidak ada kegiatan plagiat dari artikel-artikel di dalam jurnal ilmiah tersebut. Selain itu isinya juga bisa dipertanggung jawabkan karena memang sesuai dengan hasil riset yang didapatkan. 

3. Without Fabrication, Falsification, or Inappropriate Data Manipulation

Kode etik ketiga yang didasarkan pada standar COPE adalah without fabrication, falsification, or inappropriate data manipulation. Without fabrication artinya isi dari artikel ilmiah yang disusun tidak berisi data rekayasa. Semua data yang dicantumkan dan dipaparkan di dalam artikel tersebut adalah data asli. 

Yakni data yang memang didapatkan dari hasil pengamatan terhadap objek penelitian yang dilakukan. Sehingga data tersebut bukan rekayasa atau dibuat-buat dan dipaksa sama dengan teori dari penelitian sebelumnya. 

Kemudian untuk without falsification artinya tanpa menyampaikan data yang diubah, yakni data yang dicantumkan harus sesuai. Tidak ada data yang kemudian diubah untuk kepentingan pribadi dan disesuaikan dengan keinginan pribadi. 

Selain itu juga without data manipulation yang artinya semua data di dalam artikel ilmiah adalah data asli yang bukan data hasil manipulasi. Tidak ada data yang sengaja dihapus atau ditambah dengan sengaja. Semua data sesuai dan apa adanya, didasarkan dari hasil pengamatan selama riset berlangsung. 

Penyampaian data di dalam artikel ilmiah memang harus disesuaikan dengan hasil penelitian. Sehingga data tersebut adalah data asli yang tidak mengalami perubahan. Jika sengaja diubah dan menjadi tidak sesuai dengan hasil penelitian di lapangan, maka sudah menjadi pelanggaran terhadap kode etik penulisan jurnal ilmiah. 

Baca Juga: ADRI Gelar Webinar Internasional Usung Tema Pengembangan Karir Dosen

Etika Menulis Jurnal Berdasarkan CSE

Sedangkan dasar kedua dalam kode etik atau etika menulis jurnal ilmiah adalah CSE. CSE disampaikan oleh Pak Tanzil merupakan kode etik yang fokus utamanya untuk melindungi editor dari penerbit jurnal ilmiah. Hal ini wajar, karena pada dasarnya siapa yang mengetahui kualitas artikel ilmiah adalah penulisnya sendiri. 

Editor dan reviewer mungkin bisa terlewat dalam melakukan proses editing, meskipun kemungkinannya sangat kecil. Namun, kemungkinan tetap ada dan bisa terlihat dari beberapa jurnal di Scopus dan database bereputasi lain yang hanya masuk indeks dalam beberapa waktu saja. Artinya ada jurnal yang kualitasnya buruk dan baru diketahui belakangan. 

Sesuai dengan CSE, terdapat beberapa kode etik yang kemudian mengatur etika penulisan jurnal ilmiah dengan ketat. Berikut daftar kode etik yang dimaksudkan: 

1. Confidentiality

Istilah confidentiality mengarah kepada seperangkat aturan yang mengatur dan membatasi akses ke suatu informasi. Dalam dunia penulisan dan publikasi jurnal ilmiah istilah ini berhubungan dengan segala informasi antara editor dengan author atau penulis jurnal. 

Pada dasarnya percakapan yang terjadi antara editor dengan penulis artikel ilmiah bersifat rahasia. Artinya percakapan tersebut seharusnya hanya diketahui oleh editor dan penulis tersebut. Namun, penulis artikel ilmiah sebaiknya memastikan mengenai kebijakan satu ini. 

Pastikan juga bahwa dari pihak editor atau penerbit jurnal juga memberlakukan kode etik tersebut. Sehingga percakapan yang terjadi dari kedua belah pihak kemudian dirahasiakan oleh keduanya. 

2. Originality

Kode etik kedua yang didasarkan pada CSE adalah originality, yakni seorang penulis jurnal atau artikel ilmiah perlu memastikan bahwa kegiatan penelitian yang dilakukan memiliki kebaruan. Sehingga sifatnya original, dilihat dari topik yang unik dan belum pernah diangkat sebagai topik oleh dosen atau peneliti lain. 

Unsur kebaruan di dalam penelitian kemudian menjadi penting, seorang penulis kemudian menjadi wajib menentukan state of the art  dari penelitian tersebut. Unsur kebaruan akan menjamin orisinalitas dan bebas dari unsur plagiat, terutama plagiat ide atau gagasan. 

3. Disclosures

Kode etik yang ketiga adalah disclosures, yaitu kewajiban penulis untuk mencantumkan segala hal yang berkaitan dengan penulisan artikel ilmiah tersebut . Hal ini sama seperti kode etik clearly yang didasarkan pada COPE, dimana iai artikel ilmiah harus jelas dan mencantumkan semua informasi dengan benar. 

Melalui kode etik ini penulis artikel kemudian diwajibkan untuk mencantumkan beberapa informasi. Dimulai dari mencantumkan data, funding, conflict of interest, author contribution, sampai content originality. Semua informasi ini penting untuk memastikan pemaparan hasil penelitian sudah detail dan lengkap. 

Selain itu, untuk memastikan bahwa semua data dan semua pihak yang ikut berkontribusi namanya dicantumkan dalam artikel tersebut. Sebab di masa sekarang kebanyakan dosen tidak menulis artikel hasil penelitian seorang diri. Dijamin dibutuhkan kerjasama dengan author atau penulis lain, terutama yang sudah senior. 

Sehingga menyempurnakan artikel ilmiah yang disusun, ketika hendak dipublikasikan maka minim revisi dan walaupun ada maka skalanya terbilang rendah atau minor. Kontribusi para penulis kemudian perlu dicantumkan untuk menghormati dan mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang diberikan. 

4. Copyright Assignment and Permission

Kode etik berikutnya adalah terkait copyright assignment and permission yang umumnya akan diminta oleh pihak penerbit jurnal. Namun, pada saat menulis artikel ilmiah tersebut author perlu memastikan isi artikel ilmiah adalah milik sendiri. Tidak ada kalimat, tabel, gambar, dan unsur lain yang merupakan milik orang lain. 

Jika memang ada kutipan berbentuk pendapat atau teks maka perlu ditulis sebagaimana aturan dalam menulis kutipan yang baik dan benar. Demikian halnya ketika menggunakan tabel, gambar, foto, dan lain-lain yang diambil dari karya orang lain. Maka wajib mencantumkan sitasi atau kredit untuk informasi sumber data tersebut. 

Sehingga pada saat hak cipta diminta sebagian oleh penerbit jurnal, selaku penulis tidak menghadapi kendala. Selain itu bisa memastikan sejak awal bahwa hasil tulisannya sudah bersih dari tindakan plagiat. Jadi, pada dasarnya penulis wajib paham betul bagaimana mencantumkan kredit atau sitasi. 

Baca Juga: Budi Setiawan, Gelar Webinar Literasi Keuangan Jangkau Peserta Dalam dan Luar Negeri Lewat Zoom Video

5. Multiple Submission

Kode etik selanjutnya adalah multiple submission atau mengirimkan submite artikel ilmiah ke banyak penerbit jurnal dalam satu kali waktu. Hal ini tentu dilarang atau tidak diperbolehkan. Praktek ini sendiri kebanyakan dilakukan dosen untuk mendapatkan kepastian jurnal mana yang terbit lebih dulu. 

Apalagi jika dalam masa sedang berlomba untuk melakukan publikasi jurnal, maka beberapa dosen kemudian submit artikel ilmiah ke banyak penerbit sekaligus. Jika hanya salah satu saja yang berhasil dipublikasikan tidak masalah. Bagaimana jika ada dua atau lebih sekaligus? 

Jika jurnal A terbit dan jurnal B juga terbit, maka artikel ilmiah yang disusun terbit di dua jurnal berbeda dan di dua situs yang berbeda. JIka terdeteksi maka akan dianggap melakukan self plagiarism yang dilarang di kalangan penulis jurnal ilmiah. Oleh sebab itu, sebelum submite artikel dosen wajib bertanya. 

Yakni bertanya kepada editor untuk mengetahui proses review jurnal memakan waktu berapa lama. Kemudian dosen bisa membandingkan ke penerbit jurnal lain, dan memilih yang paling cepat. Dimana masa review artikel ilmiah paling pendek diantara penerbit lainnya. Jadi, jangan melakukan submit ke banyak penerbit. 

6. Data Sharing

Berikutnya adalah terkait data sharing yang oleh kebanyakan penerbit jurnal diwajibkan untuk ada. Yakni dosen perlu mencantumkan link menuju ke data tertentu dari penelitian yang dilakukan atau data yang berhubungan dengan artikel ilmiah yang disusun. 

Melalui pemahaman berbagai etika dalam menulis jurnal ilmiah maka proses menulis jurnal akan terasa lebih mudah. Proses publikasinya juga menjadi lebih lancar, karena struktur penulisan jurnal sudah baik dan benar sesuai dengan aturan. 

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

1 day ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago