Perbedaan Prosiding dan Jurnal Ilmiah. Pernahkah merasa bingung mengenai perbedaan prosiding dan jurnal ilmiah? Dalam dunia publikasi ilmiah proses publikasi bisa dalam berbagai bentuk misalnya dalam bentuk jurnal, prosiding, paper, dan lain-lain. Semua jenis publikasi ilmiah ini punya persamaan sekaligus punya perbedaan.
Hal serupa juga berlaku untuk prosiding dan jurnal, dimana jika ditelisik lebih dalam akan dijumpai persamaan sekaligus perbedaan. Bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat dunia ilmiah tentu mengenal masing-masing bentuk publikasi sangat penting. Khususnya dosen yang dijamin sepanjang karirnya akan rutin melakukan publikasi ilmiah.
Apabila sampai saat ini masih susah membedakan antara jurnal ilmiah dan juga prosiding. Maka bisa menyimak informasi berikut ini.
Sebelum membahas apa saja perbedaan prosiding dan jurnal ilmiah, maka kenali dulu definisi dari kedua jenis publikasi karya ilmiah ini. Jurnal ilmiah merupakan media publikasi artikel ilmiah yang memaparkan hasil penelitian. Dalam satu jurnal terdapat beberapa artikel ilmiah yang disusun oleh beberapa dosen dari beberapa perguruan tinggi dengan tema sama.
Jadi, satu jurnal secara spesifik membahas satu tema saja. Misalnya jurnal pengobatan alternatif maka isinya adalah artikel-artikel hasil penelitian terkait pengobatan alternatif. Begitu juga dengan jurnal jaringan komputer, jurnal pendidikan agama, jurnal sejarah kerajaan di Indonesia, dan sebagainya.
Masing-masing jurnal biasanya punya sistem publikasi yang khas, maksudnya setiap jurnal akan melakukan publikasi (update) penambahan artikel baru dalam kurun waktu tertentu. Ada jurnal yang terbit bulanan, dua bulan sekali, dan bahkan ada yang terbit satu tahun sekali.
Siapa yang menerbitkan jurnal? Jurnal umumnya diterbitkan oleh lembaga penelitian, perguruan tinggi, suatu perusahaan, dan lain sebagainya. Sehingga jurnal bisa diterbitkan oleh media manapun selama memenuhi syarat dan ketentuan untuk melakukan publikasi jurnal.
Jika membahas mengenai perbedaan prosiding dan jurnal ilmiah, maka perlu paham juga pengertian dari prosiding. Prosiding adalah publikasi artikel ilmiah yang merupakan hasil penelitian dosen (peneliti) yang melewati proses seminar. Jadi, prosiding sama seperti jurnal memuat artikel ilmiah hasil penelitian dan mempublikasikannya.
Hanya saja, artikel ilmiah di dalam prosiding disampaikan dulu dalam sebuah seminar. Dalam satu seminar yang mengusung tema atau topik yang sama kemudian berisi dua narasumber atau lebih. Satu narasumber memaparkan artikel ilmiah yang disusunnya berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan.
Dalam satu seminar tersebut kemudian ada dua atau lebih artikel ilmiah yang kemudian dipublikasikan menjadi prosiding. Jadi, prosiding juga bentuk publikasi terhadap penelitian yang dilakukan oleh dosen. Bentuk publikasinya juga berupa artikel ilmiah, hanya saja dipublikasikan pertama kali dalam seminar dan kemudian menjadi prosiding.
Melalui penjelasan di atas maka bisa diketahui adanya perbedaan prosiding dan jurnal sekaligus persamaan antara keduanya. Jika dilihat dari aspek persamaan, maka akan dijumpai beberapa persamaan prosiding dan jurnal ilmiah meliputi:
Selain memiliki persamaan, juga ada sejumlah perbedaan antara prosiding dengan jurnal ilmiah. Berikut adalah beberapa perbedaan prosiding dan jurnal ilmiah:
Perbedaan pertama adalah perbedaan yang paling mencolok, dimana skema penerbitannya memang berbeda. Pada jurnal, peneliti (dosen) perlu memilih jurnal yang sesuai kriteria kemudian mengirimkan naskah artikel ilmiah. Jika diterima maka berlanjut ke tahap selanjutnya, yakni proses editing atau peer review.
Peer review adalah proses isi artikel ilmiah dibaca, dipelajari, dan dicek oleh ahli di bidangnya. Sistemnya sama seperti bimbingan skripsi, dimana dosen pembimbing melakukan koreksi dan mahasiswa melakukan perbaikan atau revisi. Jika sudah dianggap selesai atau bagus baru dipublikasikan ke jurnal.
Sedangkan prosiding, artikel ilmiah yang akan dipublikasikan dosen harus melewati proses seminar. Jadi, dosen menyampaikan artikel ilmiah yang dimiliki dalam sebuah seminar. Kemudian penyelenggara seminar menyatukannya dengan artikel ilmiah lain di seminar yang sama menjadi prosiding.
Sama seperti penjelasan sebelumnya, publikasi artikel ilmiah ke dalam jurnal ilmiah memiliki tahapan panjang. Mulai dari pengiriman naskah artikel ilmiah ke editor jurnal, proses peer review, dan seterusnya sampai tahap akhir. Yakni artikel ilmiah disetujui untuk masuk jurnal dan ikut publikasi di volume berikutnya.
Sedangkan pada prosiding, tahapannya singkat karena dosen hanya perlu menyampaikannya dalam seminar. Tidak ada peer review yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Selain itu, naskah yang umumnya sudah disampaikan di seminar secara otomatis masuk ke prosiding lembaga penyelenggaranya.
Bentuk publikasi jurnal biasanya dalam bentuk online, dipublikasikan di website khusus jurnal dan tidak dicantumkan di website penerbit (baik itu perguruan tinggi, lembaga, dan lain-lain). Jadi, pihak penerbit punya website khusus untuk satu jurnal dengan tema spesifik.
Jurnal juga bisa diterbitkan dalam versi cetak dan didistribusikan ke berbagai perpustakaan. Sedangkan prosiding biasanya dipublikasikan dalam bentuk cetak, dan berhubung ada perubahan aturan dalam buku Panduan Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Akademik/Pangkat Dosen di tahun 2019.
Maka prosiding bisa masuk ke angka kredit dosen dengan aturan tambahan. Salah satunya dipublikasikan secara online di website penyelenggara seminar. Sehingga bentuk publikasinya bisa dalam bentuk online. Kemudian bisa didapatkan di website penyelenggara seminar tanpa perlu dibuatkan website khusus.
Perbedaan prosiding dan jurnal ilmiah juga bisa ditemukan pada lama waktu penerbitan. Pada jurnal, lama waktunya lebih panjang karena memang tahapannya lebih banyak. Dimana proses peer review bisa memakan waktu bulanan, sedangkan prosiding tidak. Maka publikasinya lebih cepat selama sudah disampaikan di seminar.
Proses seleksi artikel ilmiah untuk prosiding tidak seketat jurnal ilmiah, hal ini membuat prosesnya cepat dan bebas ribet. Meskipun begitu, prosiding memiliki level keilmiahan di bawah jurnal.
Sehingga artikel ilmiah di dalam jurnal memiliki tingkat keilmiahan yang tinggi dan secara khusus hanya menyasar pembaca dari kalangan masyarakat ilmiah.
Melalui penjelasan di atas maka bisa dipahami dengan baik apa saja perbedaan prosiding dan jurnal. Meskipun sama-sama media publikasi terhadap penelitian yang dilakukan dosen, namun berbeda dengan jurnal. Supaya tidak bingung lagi, maka bisa mencoba memahami penjelasan di atas. Kemudian bisa bijak menentukan artikel ilmiah yang disusun sebaiknya dipublikasikan menjadi jurnal atau prosiding?
Artikel Terkait:
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…