Penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2022 telah resmi dibuka. Hal ini tercantum di dalam surat edaran nomor 0011/E5/2022 dari Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi).
Sebagaimana yang sudah dijelaskan di awal, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah agenda rutin bagi kalangan dosen. Dosen diwajibkan untuk melaksanakan keduanya secara kontinyu dari awal sampai akhir perjalanan karir akademiknya.
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tentunya membutuhkan sejumlah persiapan. Salah satunya adalah persiapan dana yang kadang kala jumlahnya tidak sedikit. Sumber dana ini didapatkan dosen dari dana internal perguruan tinggi, mitra, dan juga dana dari pemerintah.
Bicara mengenai pendanaan dari pemerintah untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui surat edaran Kemendikbud Ristek bernomor 0011/E5/2022 yang yang diterbitkan pada 20 Januari 2022.
Menyebutkan bahwa penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk tahun anggaran 2022 resmi dibuka. Penerimaan dibuka dari tanggal 25 Januari 2022 dan ditutup pada 10 Februari 2022 mendatang. Sehingga kurang lebih ada waktu sekitar setengah bulan atau 2 minggu untuk mempersiapkan seluruh persyaratannya.
Adapun program yang akan didanai pemerintah memakai anggaran tahun 2022 adalah untuk penelitian jenis tertentu dan pengabdian kepada masyarakat. Berikut detail skema program pendanaannya:
Skema penelitian sesuai dengan penjelasan tersebut, sehingga bagi dosen yang memiliki rencana melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kemudian masuk ke dalam kategori yang sudah dicantumkan, maka bisa mengajukan proposal program.
Proposal untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diajukan secara online melalui laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id/. Sehingga para dosen perlu menyiapkan seluruh persyaratan administrasi dalam format digital sesuai ketentuan.
Penerimaan proposal ini bisa diikuti oleh seluruh dosen di Indonesia yang memenuhi kriteria, baik yang mengajar di PTN Maupun PTS. Sebelum mengikuti program ini alangkah baiknya membaca dulu buku panduan mengenai skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga tahu betul persyaratannya apa saja.
Artikel Terkait:
Skema Kajian Kebijakan Strategis
Skema Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi
Skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi
Skema Pembiayaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Terbaru
Skema Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKPT)
Skema Penelitian Pascasarjana dan Jenisnya (PPS)
Publikasi terhadap hasil penelitian menjadi kebutuhan dan kewajiban para peneliti maupun akademisi. Namun, dalam mengurus…
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui menerbitkan surat edaran baru, yaitu SE Nomor…
Pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi di tahun 2025 resmi diterbitkan. Daftar perguruan tinggi di masing-masing…
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…