Jika Anda mengikuti atau berencana mengikuti program hibah penelitian dari Dikti maka bisa memilih skema yang dirasa paling sesuai. Biasanya penentuan skema didasarkan pada klaster perguruan tinggi yang menaungi dosen serta eligibilitas dosen itu sendiri.
Adapun salah satu skema dalam program hibah penelitian, sesuai dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 adalah Penelitian Konsorsium. Skema ini masuk ke dalam Penelitian Dasar Fundamental.
Penelitian Konsorsium adalah kegiatan penelitian yang dilakukan atas kerjasama antara 3 atau lebih perguruan tinggi di Indonesia. Skema penelitian jenis ini bisa ditemukan pada Penelitian Fundamental pada Penelitian Dasar pada program Hibah Dikti 2023.
Penelitian ini bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk penelitian kolaborasi lintas perguruan tinggi. Dalam skema ini, tim pengusul terdiri dari 3 atau lebih perguruan tinggi berbeda dengan klaster yang berbeda. Diharapkan ada 1 dari klaster Mandiri maupun Utama.
Penelitian Fundamental sendiri adalah kegiatan penelitian menghasilkan prinsip dasar dari teknologi, formulasi konsep dan/atau aplikasi teknologi, hingga pembuktian konsep. Penelitian Fundamental terbagi menjadi beberapa skema, salah satunya Penelitian Konsorsium.
Penelitian ini memiliki jangka waktu pelaksanaan antara 2-3 tahun dan luarannya mencakup TKT 1, TKT 2, dan TKT 3. Berikut adalah kriteria umum untuk skema riset konsorsium:
Sementara untuk kriteria dari anggota riset konsorsium ini antara lain adalah:
Sebagai catatan tambahan, untuk syarat dan kriteria tim penelitian konsorsium disesuaikan dengan ketentuan program hibah. Adapun yang dijelaskan di atas mengacu pada buku panduan untuk hibah penelitian Dikti di tahun 2023. Jadi, pastikan membaca buku panduan rilisan terbaru.
Menyusun proprosal hibah bukanlah hal mudah. Oleh karena itu, ikuti pembahasan berikut agar bisa menyusun proposal dengan benar dan sesuai aturan:
Melaksanakan kegiatan penelitian konsorsium memberi banyak keuntungan bagi para peneliti (dosen peneliti). Yaitu:
Riset konsorsium mendukung pengembangan kelompok penelitian yang fokus di satu bidang keilmuan. Sehingga mendukung kegiatan riset berkelanjutan pada bidang tersebut dan bisa menghasilkan banyak temuan baru yang solutif dan inovatif.
Tim riset konsorsium yang terbentuk akan fokus pada satu bidang keilmuan dan didukung anggota tim dengan keahlian mumpuni. Sehingga hasil riset lebih optimal yang mendukung pengembangan iptek secara optimal pula.
Penelitian konsorsium bisa disebut sebagai salah satu bentuk penelitian kolaborasi yang terdiri dari para ahli. Sehingga proses penelitian dan hasil yang didapatkan lebih optimal dengan kapasitas setiap anggota yang sudah mumpuni.
Jaringan penelitian sangat penting bagi dosen untuk bisa meningkatkan produktivitas kegiatan penelitian. Lewat riset konsorsium hal ini menjadi lebih mudah dilakukan karena bisa mengenal dan berkolaborasi dengan dosen lintas perguruan tinggi.
Kegiatan riset atau penelitian diketahui membutuhkan dana tidak sedikit. Lewat riset konsorsium yang melibatkan beberapa dosen dari beberapa perguruan tinggi. Maka akses mendapat pendanaan menjadi lebih mudah, baik dari dana internal masing-masing PT maupun meraih berbagai program hibah.
Riset konsorsium juga bisa mendorong peningkatan publikasi ilmiah baik dalam bentuk jurnal, prosiding, dan menerbitkan buku. Sebab bisa lebih produktif melaksanakan penelitian dan menghasilkan berbagai luaran, termasuk publikasi ilmiah tadi.
Mau mengajukan proposal Hibah Dikti? Perhatikan kriteria penilaian dan alasan proposal sebelumnya tidak lolos, Anda bisa menjadikan ini pembelajaran:
Lalu, bagaimana cara dosen di Indonesia untuk bisa membentuk tim penelitian konsorsium? Kunci utamanya adalah dosen memiliki jaringan peneliti yang luas, sehingga bisa menawarkan kolaborasi dengan skema penelitian tersebut.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan para dosen untuk membentuk tim riset konsorsium:
salah satu syarat dari pembentukan tim riset konsorsium adalah dari kalangan dosen yang memiliki bidang keilmuan yang sama. Sekaligus lintas perguruan tinggi. Pada hibah riset Dikti, ada ketentuan perguruan tinggi lintas klaster.
Maka tahap pertama dalam membentuk tim riset konsorsium adalah mengecek data dosen di perguruan tinggi dengan klaster berbeda. Tujuannya untuk mencari dosen dengan bidang keilmuan yang sama dan memiliki dukungan riwayat penelitian.
Jadi, tahap awal ini Anda memang akan diharuskan mencari tahu, kemudian mencari kontak dosen tersebut, dan melakukan komunikasi lebih lanjut ketika dibutuhkan. Sehingga ada kesempatan menemukan calon anggota tim yang sesuai ketentuan.
Tahap kedua dalam membentuk tim penelitian konsorsium adalah mengecek riwayat publikasi ilmiah dosen yang bersangkutan. Salah satu yang termudah adalah melalui SINTA yang sudah terhubung dengan database seperti Google Scholar, Scopus, dll.
Anda bisa mengecek apakah dosen tersebut selain memiliki bidang keilmuan yang sama. Juga memiliki riwayat penelitian yang sama untuk memenuhi ketentuan menjadi anggota tim riset konsorsium.
Selain dari SINTA, penelusuran rekam jejak penelitian dosen tersebut juga bisa dilakukan di database lain yang mendukung. Sehingga bisa dipastikan sejak awal jika riwayat publikasi atau penelitiannya sudah sesuai ketentuan.
Tahap berikutnya adalah berkomunikasi dengan dosen yang dianggap sudah memenuhi kriteria menjadi tim penelitian konsorsium. Anda bisa menghubungi kontak dosen yang berhasil didapatkan. Baik itu nomor handphone, email, maupun akun media sosialnya.
Tahap akhir dari pembentukan tim riset konsorsium adalah membentuk tim itu sendiri. Anda bisa bertemu secara offline maupun online dengan para dosen yang sudah memenuhi kriteria menjadi anggota.
Kemudian melakukan diskusi untuk menentukan dosen mana yang menjadi Ketua Pengusul dan mana saja yang menjadi anggota. Penentuan disesuaikan kriteria dosen tersebut dengan ketentuan Dikti sekaligus sesuai kesepakatan bersama.
Sebagai catatan tambahan, beberapa perguruan tinggi di Indonesia diketahui membangun tim riset konsorsium. Secara internal, anggota tim ini adalah para dosen di satu institusi tersebut yang memiliki riwayat penelitian di bidang yang sama.
Sehingga sangat mungkin dari pihak perguruan tinggi menyelenggarakan program yang mendukung dosen membangun tim konsorsium. Sumber dana penelitian bisa dari dana internal. Namun, jika mengikuti hibah Dikti maka ketentuan anggota disesuaikan kebijakan Dikti itu sendiri.
Tak perlu takut atau ragu mengusulkan proposal, jangan lewatkan informasi penting berikut:
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar dan membuka diskusi. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke orang terdekat Anda. Semoga bermanfaat!
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…
Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…
Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…