Hibah

Pembukaan Hibah Penelitian Kerjasama Indonesia Belanda 2025


Bagi para dosen di Indonesia yang menunggu program hibah, Anda kini bisa berlega hati karena pemerintah resmi mengumumkan penawaran program hibah Penelitian Kerjasama Indonesia Belanda bertajuk Cooperation Indonesia – The Netherlands. 

Program pendanaan penelitian Cooperation Indonesia – The Netherlands bukan program baru. Seperti diketahui, program ini sudah lama berjalan dan masuk kategori program tahunan. Sebab, setiap tahun dibuka pengajuan proposal usulan. 

Dalam program ini, peneliti yang ditujukan kalangan dosen di Indonesia bisa bekerja sama dengan peneliti dari Belanda. Pendanaan disediakan pihak penyelenggara, dimana peneliti asal Indonesia bisa meraih hibah sampai Rp 2 miliar per proposal. Berikut informasi lengkapnya. 

Pembukaan Proposal Penelitian Kerjasama Indonesia Belanda

Program Cooperation Indonesia – The Netherlands atau Penelitian Kerjasama Indonesia Belanda tahun 2025 resmi dibuka. Hal ini sesuai dengan surat edaran nomor 0779/E5/DT.05.00/2024 tanggal 14 Agustus 2024 yang bisa diunduh di laman BIMA. 

Dalam surat edaran tersebut, penerimaan proposal usulan untuk program hibah hasil kerjasama antara NWO (The Netherlands Organization for Scientific Research—Organisasi Riset Ilmiah Belanda) dengan Kemedikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) telah dibuka. 

Program hibah Cooperation Indonesia – The Netherlands merupakan program hibah kerjasama antara dua pihak yang disebutkan di atas. Pendanaan akan bersumber dari dua pihak yang bekerjasama tersebut. Pada NWO, sumber pendanaan dari Merian Fund. 

Sementara untuk di Indonesia sendiri, sumber dana dari pihak Kemedikbudristek melalui anggaran LPDP. Sementara untuk pengelolanya nanti adalah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat. 

Program hibah kali ini bukan yang pertama karena program ini juga sudah pernah digelar di tahun-tahun sebelumnya. Bahkan program hibah hasil kerjasama dua negara ini bisa disebut program tahunan. 

Tahun 2025 ini, program ini mengusung topik Ekonomi Biru yakni Blue economy: economic activities and healthy ecosystems in oceans. Sesuai dengan topik ini, seluruh penelitian akan fokus di bidang Ekonomi Biru. 

Tujuan utamanya tentu saja memperbaiki kondisi kesehatan dankeseimbangan ekosistem di laut sehingga bisa ikut berdampak positif bagi perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat di dekat perairan. 

Peneliti dari Indonesia ditujukan untuk para dosen di bawah naungan Kemendikbudristek yang kemudian bisa membentuk tim penelitian untuk berkolaborasi dengan tim peneliti dari Belanda. Ada persyaratan terpisah ditujukan untuk peserta dari Indonesia dengan Belanda. 

Proposal yang lolos seleksi nantinya berkesempatan mendapat dana penelitian secara penuh. Bagi peneliti asal Indonesia, ada peluang menerima dana penelitian sampai Rp2 miliar per tahun. 

Baca Juga: Program PHC-Nusantara 2025 Dibuka, Cek Dulu Syaratnya Di Sini!

Besar Pendanaan

Berdasarkan panduan program Penelitian Kerjasama Indonesia Belanda tahun 2025, tersedia total anggaran sebesar 1.4 juta Euro atau sekitar Rp24 miliar. Total dana ini nantinya akan mendukung 10 proposal penelitian kerjasama. 

Peneliti dari Belanda nantinya akan mengajukan pendanaan atau hibah riset melalui NWO dengan dana maksimal 700 ribu Euro. Sementara itu, peneliti dari Indonesia mengajukan pendanaan di Kemendikbudristek, maksimal Rp2 miliar per tahun. 

Durasi penelitian yang didanai juga diatur, dimana untuk peneliti dari Indonesia maksimal 3 tahun. Sementara untuk peneliti dari Belanda, maksimal berdurasi 4 tahun sehingga dana yang tersedia bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung penelitian multitahun yang diusulkan. 

Sedangkan untuk pengaturan biaya-biaya yang tercakup, tidak dijelaskan secara rinci mengenai batasan dan jenisnya. Detailnya bisa dikonsultasikan dengan kontak narahubung yang disediakan Kemendikbudristek untuk peneliti dari Indonesia. 

Syarat Pendaftar

Sebagai hibah penelitian kolaborasi antara peneliti dari Indonesia dengan Belanda, program ini memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengusul. 

Peneliti dari Indonesia wajib memenuhi beberapa persyaratan di bawah ini: 

  1. Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
  2. Berstatus sebagai dosen tetap di salah satu perguruan tinggi yang dinaungi Kemendikbudristek. Baik itu PTN maupun PTS.
  3. Aktif bekerja atau mengabdi sebagai dosen di Indonesia selama proyek penelitian berlangsung.
  4. Memiliki penguasaan bahasa Inggris yang baik, baik untuk komunikasi secara lisan maupun secara tertulis.
  5. Menerima izin dari institusi yang menaungi dosen untuk menerima dan mengelola dana hibah penelitian dalam program Penelitian Kerjasama Indonesia Belanda 2025.
  6. Memenuhi syarat dan ketentuan minimum hibah untuk kolaborasi internasional.
  7. Ketua pengusul juga harus bersedia untuk mengkoordinasikan anggota konsorsium dari Indonesia dalam proses administrasi dan substansi penelitian.
  8. Dosen pengusul berasal dari PT dengan Klaster Mandiri maupun Klaster Utama.

Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, dosen yang ikut serta dalam hibah ini wajib membentuk tim penelitian. Tim penelitian ini yang nantinya akan bekerjasama dengan tim peneliti dari Belanda sesuai ketentuan program. 

Adapun syarat untuk anggota tim pengusul dari Indonesia adalah dosen dan peneliti dari perguruan tinggi lain. Para dosen yang menjadi ketua pengusul bisa menggandeng dosen lain dari PT yang berbeda. 

Selain itu, dosen sebagai ketua pengusul juga bisa mengajak peneliti dari lembaga penelitian (non-PT) untuk menjadi anggota tim. Misalnya dari LPNK, Balitbang Kementerian, Litbang BUMN, Lembaga Unit Riset Swasta, atau juga LSM.

Ketentuan lain dan menjadi tambahan adalah jumlah anggota pengusul, yakni minimal satu orang. Jika lebih, tidak ada masalah. Sebab tim penelitian yang dibentuk bisa terdiri dari beberapa peneliti. Intinya, semua anggota berasal dari PT berbeda jika mencari rekan sesama dosen. 

Saat menyusun proposal, pastikan Anda memasukkan poin kunci berikut ini

Jadwal Pendaftaran

Berikut detail jadwal pelaksanaan program Penelitian Kerjasama Indonesia Belanda: 

  • Webinar penawaran dan informasi detail mengenai program hibah : September 2024
  • Menyampaikan pernyataan minat melalui laman BIMA : 17 September – 17 Oktober 2024.
  • Pengajuan dokumen pendukung penelitian kerjasama antara Indonesia dan Belanda : 5 November 2024.
  • Pengajuan proposal usulan penelitian kerjasama antara Indonesia dan Belanda : 19 November 2024 bagi peneliti dari Belanda dan 26 November 2024 bagi peneliti asal Indonesia.
  • Konsultasi dengan reviewer proposal usulan ; Desember 2024 – Maret 2025
  • Pengajuan sanggahan oleh tim pengusul : Maret atau April 2025.
  • Rapat tim penilai menentukan hasil seleksi proposal usulan : Mei 2025.
  • Pengumuman penerima program hibah hasil keputusan NWO dengan Kemendikbudristek : Juni 2025.

Bagi dosen yang tertarik untuk ikut serta dalam program hibah ini, Anda wajib menyampaikan pernyataan minat terlebih dahulu di tautan berikut http://ringkas.kemdikbud.go.id/EOINWO2025 maksimal 19 November 2024. 

Selanjutnya, Anda akan melewati proses penilaian atau review dari pihak Kemendikbudristek. Lalu, dosen pengusul akan diberi akses ke BIMA untuk pengajuan proposal usulan. Deadline pengajuan proposal usulan adalah 26 November 2024 pukul 19.00 WIB. Sedangkan persetujuan proposal dari LPPM paling lambat pada tanggal 27 November 2024 pukul 23:59 WIB.

Mau usulan Anda didanai? Buat proposal dan ikuti tips dan ciri-ciri proposal yang baik berikut agar lolos:

Cara Daftar

Mengacu pada surat edaran yang dijelaskan di awal, pendaftaran untuk program hibah Penelitian Kerjasama Indonesia Belanda dari Indonesia adalah sebagai berikut: 

  1. Menyampaikan pernyataan minat paling lambat pada tanggal 17 Oktober 2024 melalui link berikut: http://ringkas.kemdikbud.go.id/EOINWO2025.
  2. Mengunggah usulan beserta RAB melalui laman BIMA, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
    • Proposal Bersama yang sudah disubmit melalui sistem ISAAC.
    • Proposal Khusus PI Indonesia sesuai template yang tercantum pada Lampiran II.
    • Dokumen pendukung lainnya sesuai template terlampir.
  1. Melakukan pengiriman proposal peneliti Indonesia melalui BIMA pada tanggal 26 November 2024 pukul 19.00 WIB, sedangkan untuk persetujuan proposal dari LPPM paling lambat pada tanggal 27 November 2024 pukul 23:59 WIB.

Akses pengajuan proposal usulan di laman BIMA akan dibuka setelah pernyataan minat disetujui Kemendikbdristek. Anda bisa menggunakan template yang sudah disediakan untuk beberapa dokumen hingga proposal.

Format seluruh dokumen bisa diakses pula di laman BIMA pada menu Pengumuman. Selain itu, terlampir pula di surat edaran yang sudah disebutkan. Informasi lainnya bisa membaca pengumuman penerimaan proposal hibah ini di BIMA. Yuk, ikuti program tahunan ini!

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

19 hours ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

19 hours ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

20 hours ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago