Informasi

Penelitian Ilmiah dan Industri Bersinergi Lewat Program RAPID

Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID) adalah salah satu program Kemenristek Dikti dalam hal penelitian ilmiah yang bersinergi dengan dunia industri.

Penelitian ilmiah yang dikembangkan di perguruan tinggi bisa dimanfaatkan untuk banyak hal. Salah satunya untuk kepentingan industri. Untuk sinergisitas Iptek dan industri, Kemenristek dikti mengadakan program Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID).

Melalui RAPID, sinergi peneliti di perguruan tinggi dengan pelaku dunia industri akan dapat menghasilkan produk-produk yang dapat membawa Indonesia berkompetisi dengan bangsa lain.

Dalam hal pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan sebaiknya memang diadakan kerjasama antar para pelaku, baik dari akademisi, peneliti, dan pelaku industri dengan  Penelitian ilmiah dan pengembangan yang sistematik dan terorganisir dengan baik.

Baca juga: Pentingnya Kuliah Lapangan Bagi Mahasiswa

Kemenristek Dikti melalui Ditlitabmas mengadakan program RAPID dalam upaya untuk mengembangkan budaya penelitian ilmiah di Perguruan Tinggi Indonesia. Sebagaimana telah kita ketahui bahwasanya penelitian ilmiah merupakan salah satu isi dari Tridharma Perguruan Tinggi yang wajib diwujudkan perguruan tinggi.

Selanjutnya program RAPID ini diadakan dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Menumbuh kembangkan budaya penelitian ilmiah yang menghasilkan temuan prospektif di pasaran dan baik dikembangkan menjadi produk industrial yang dapat diproduksi berbudaya penelitian ilmiah dan memberikan manfaat bagi masyarakat
  2. Mewujudkan kerjasama sinergi berkelanjutan antara perguruan tinggi sebagai lembaga penelitian dan industri sebagai lembaga manufaktur melalui penyeimbangan tarikan pasar dan dorongan teknologi
  3. Mendorong berkembangnya sector riil berbasiskan produk-produk hasil penelitian ilmiah dan pengembangan dalam negeri sendiri untuk menumbuhkan kemandirian perekonomian bangsa.

Berbeda dengan program-program dari Kemenristek Dikti yang lain, program RAPID adalah program yang dirancang untuk dijalankan dalam kurun waktu tertentu dengan batas maksimal tiga tahun. Setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi terhadap laporan serta indikator kemajuan yang meliputi:

  1. Tahun pertama : model proses dan produk teknologi, prototip, rancangan sistem, pilot plan dari produk serta business plan, publikasi dan/ atau HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
  2. Tahun kedua : prototip produk, uji coba produksi, uji coba pemasaran, prospek pemasaran, publikasi dan/ HKI
  3. Tahun ketiga  : Produk komersial, pemasaran, publikasi dan/ atau HKI, kinerja pemasaran.

Ruang lingkup penelitian untuk program ini ditentukan oleh Kemenristek Dikti berdasarkan nilai strategis bagi peningkatan daya saing dalam dunia industri. Bidang-bidang tersebut yaitu Pertanian dan Pangan, Kesehatan, Teknologi Informasi, Energi, Teknologi Manufaktur, Kelautan dan Perikanan, serta Seni dan Industri Kreatif.

Kriteria dan tata cara pengusulan untuk program RAPID ini antara lain :

  1. Pengusul adalah kelompok dosen dari jurusan/ departemen dan fakultas atau lembaga/ pusat penelitian ilmiah dalam satu perguruan tinggi atau kerjasama antar perguruan tinggi atau kerjasama perguruan tinggi dengan lembaga litbang departemen atau LPND.
  2. Pengusul harus mempunyai track record dan roadmap riset/ teknologi yang jelas terkait dengan bidang yang diajukan.
  3. Proposal RAPID diusulkan melalui kelembagaan penelitian di perguruan tinggi.
  4. Mitra industri harus mampu menunjukkan prospek komersial penggunaan teknologi yang memerlukan kerjasama penelitian dan harus mampu menunjukkan prospek komersial penggunaan teknologi.
  5. Industri yang dijadikan mitra haruslah industri yang sehat dan memproduksi produk yang terkait dengan bidang RAPID yang diusulkan, dengan track record yang baik dalam produksi, pemasaran, dan manajemen, serta memiliki potensi efek ganda baik kepada industri sejenis maupun industri lain.
  6. Mitra industri harus memberikan kontribusi pendanaan dalam bentuk tunai
  7. Jangka waktu penelitian ilmiah adalah tiga tahun dengan biaya penelitian adalah Rp. 300.000.000 hingga Rp. 400.000.000 per judul per tahun.

Dengan sinergi penelitian pada bidang-bidang yang disebutkan di atas, diharapkan nantinya Indonesia mampu memanfaatkan karya-karya anak bangsa dan tidak lagi tergantung dengan luar negeri.

Produk-produk industri yang mutakhir dan beredar di pasaran adalah hasil penelitian perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Pada saat itu budaya penelitian ilmiah akan tumbuh di dunia industri Indonesia, dan budaya industri akan tumbuh di perguruan tinggi di Indonesia.

 

Sumber:

http://simlitabmas.dikti.go.id/#

Niki Hidayati

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

2 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

2 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago