Informasi

Penelitian Ilmiah dan Industri Bersinergi Lewat Program RAPID

Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID) adalah salah satu program Kemenristek Dikti dalam hal penelitian ilmiah yang bersinergi dengan dunia industri.

Penelitian ilmiah yang dikembangkan di perguruan tinggi bisa dimanfaatkan untuk banyak hal. Salah satunya untuk kepentingan industri. Untuk sinergisitas Iptek dan industri, Kemenristek dikti mengadakan program Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID).

Melalui RAPID, sinergi peneliti di perguruan tinggi dengan pelaku dunia industri akan dapat menghasilkan produk-produk yang dapat membawa Indonesia berkompetisi dengan bangsa lain.

Dalam hal pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan sebaiknya memang diadakan kerjasama antar para pelaku, baik dari akademisi, peneliti, dan pelaku industri dengan  Penelitian ilmiah dan pengembangan yang sistematik dan terorganisir dengan baik.

Baca juga: Pentingnya Kuliah Lapangan Bagi Mahasiswa

Kemenristek Dikti melalui Ditlitabmas mengadakan program RAPID dalam upaya untuk mengembangkan budaya penelitian ilmiah di Perguruan Tinggi Indonesia. Sebagaimana telah kita ketahui bahwasanya penelitian ilmiah merupakan salah satu isi dari Tridharma Perguruan Tinggi yang wajib diwujudkan perguruan tinggi.

Selanjutnya program RAPID ini diadakan dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Menumbuh kembangkan budaya penelitian ilmiah yang menghasilkan temuan prospektif di pasaran dan baik dikembangkan menjadi produk industrial yang dapat diproduksi berbudaya penelitian ilmiah dan memberikan manfaat bagi masyarakat
  2. Mewujudkan kerjasama sinergi berkelanjutan antara perguruan tinggi sebagai lembaga penelitian dan industri sebagai lembaga manufaktur melalui penyeimbangan tarikan pasar dan dorongan teknologi
  3. Mendorong berkembangnya sector riil berbasiskan produk-produk hasil penelitian ilmiah dan pengembangan dalam negeri sendiri untuk menumbuhkan kemandirian perekonomian bangsa.

Berbeda dengan program-program dari Kemenristek Dikti yang lain, program RAPID adalah program yang dirancang untuk dijalankan dalam kurun waktu tertentu dengan batas maksimal tiga tahun. Setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi terhadap laporan serta indikator kemajuan yang meliputi:

  1. Tahun pertama : model proses dan produk teknologi, prototip, rancangan sistem, pilot plan dari produk serta business plan, publikasi dan/ atau HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
  2. Tahun kedua : prototip produk, uji coba produksi, uji coba pemasaran, prospek pemasaran, publikasi dan/ HKI
  3. Tahun ketiga  : Produk komersial, pemasaran, publikasi dan/ atau HKI, kinerja pemasaran.

Ruang lingkup penelitian untuk program ini ditentukan oleh Kemenristek Dikti berdasarkan nilai strategis bagi peningkatan daya saing dalam dunia industri. Bidang-bidang tersebut yaitu Pertanian dan Pangan, Kesehatan, Teknologi Informasi, Energi, Teknologi Manufaktur, Kelautan dan Perikanan, serta Seni dan Industri Kreatif.

Kriteria dan tata cara pengusulan untuk program RAPID ini antara lain :

  1. Pengusul adalah kelompok dosen dari jurusan/ departemen dan fakultas atau lembaga/ pusat penelitian ilmiah dalam satu perguruan tinggi atau kerjasama antar perguruan tinggi atau kerjasama perguruan tinggi dengan lembaga litbang departemen atau LPND.
  2. Pengusul harus mempunyai track record dan roadmap riset/ teknologi yang jelas terkait dengan bidang yang diajukan.
  3. Proposal RAPID diusulkan melalui kelembagaan penelitian di perguruan tinggi.
  4. Mitra industri harus mampu menunjukkan prospek komersial penggunaan teknologi yang memerlukan kerjasama penelitian dan harus mampu menunjukkan prospek komersial penggunaan teknologi.
  5. Industri yang dijadikan mitra haruslah industri yang sehat dan memproduksi produk yang terkait dengan bidang RAPID yang diusulkan, dengan track record yang baik dalam produksi, pemasaran, dan manajemen, serta memiliki potensi efek ganda baik kepada industri sejenis maupun industri lain.
  6. Mitra industri harus memberikan kontribusi pendanaan dalam bentuk tunai
  7. Jangka waktu penelitian ilmiah adalah tiga tahun dengan biaya penelitian adalah Rp. 300.000.000 hingga Rp. 400.000.000 per judul per tahun.

Dengan sinergi penelitian pada bidang-bidang yang disebutkan di atas, diharapkan nantinya Indonesia mampu memanfaatkan karya-karya anak bangsa dan tidak lagi tergantung dengan luar negeri.

Produk-produk industri yang mutakhir dan beredar di pasaran adalah hasil penelitian perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Pada saat itu budaya penelitian ilmiah akan tumbuh di dunia industri Indonesia, dan budaya industri akan tumbuh di perguruan tinggi di Indonesia.

 

Sumber:

http://simlitabmas.dikti.go.id/#

Niki Hidayati

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

23 hours ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

24 hours ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago