Dunia pendidikan tinggi di Indonesia sedang menjalani transformasi lewat kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Melalui kebijakan ini pula, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud) merekrut sejumlah dosen menjadi Duta Kampus Merdeka (DKM).
Perubahan kebijakan di dunia pendidikan tinggi tentunya bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Sekaligus meningkatkan mutu lulusan pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Perubahan atau transformasi yang sifatnya nasional tentu butuh proses dan juga dukungan dari semua pihak. Khususnya bagi para dosen yang memiliki andil cukup besar untuk mengubah wajah pendidikan tinggi di tanah air. Maka setiap dosen kemudian bisa mendaftar sebagai DKM. Lalu, apa sebenarnya DKM dan apa saja tugasnya?
Melalui situs resmi Dikti (Pendidikan Tinggi) dijelaskan bahwa Duta Kampus Merdeka merupakan komunitas para dosen perguruan tinggi yang tergerak untuk berkontribusi dalam mengakselerasi sosialisasi dan implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka di seluruh Indonesia.
Sedangkan dilansir dari situs kemdikbud.go.id dijelaskan bahwa Duta Kampus Merdeka adalah program dari Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek), Kemendikbud Ristek, Nizam yang ditujukan bagi para dosen untuk membantu mengidentifikasi dan mengatasi tantangan implementasi Kampus Merdeka yang masih banyak ditemui di perguruan tinggi.
Secara sederhana, DKM kemudian bisa dikatakan sebagai sekumpulan dosen yang akan membantu pelaksanaan atau penerapan dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Setiap dosen kemudian memiliki kesempatan yang sama besar untuk menjadi DKM bagi kampusnya.
Kenapa dosen ditunjuk menjadi peserta DKM? Sebab dosen dikenal sebagai sosok penggerak perubahan (agent of change). Dosen kemudian memiliki peran yang sangat besar dalam mewujudkan kegiatan pendidikan yang merdeka.
Dosen sangat cocok dijadikan sebagai Duta Kampus Merdeka karena merekalah yang berinteraksi langsung dengan mahasiswa. Dosen pula yang akan menentukan apakah suatu kurikulum di Kampus Merdeka bisa diterapkan atau sebaliknya.
Dosen juga memegang peran sangat krusial dalam menentukan kampus tempatnya mengajar memenuhi 8 IKU di kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Sehingga dosen memiliki peran sangat krusial bahkan bisa dikatakan dominan dalam mensukseskan kebijakan tersebut.
Pendaftaran Duta Kampus Merdeka 2022 kemudian sudah mulai disosialisasikan oleh Dikti dan Kemendikbud sejak beberapa bulan belakangan ini. Menjelang pergantian tahun, pendaftarannya kemudian dibuka dan digelar secara online.
Baca Juga:
Mengenal Apa Itu SAPTO dan Alur Akreditasi Online Didalamnya
Begini Cara Mengetahui Akreditasi Jurnal Nasional di SINTA
Begini Cara Mengecek Akreditasi Perguruan Tinggi agar Tidak Salah Pilih
Apa Saja Pengaruh Akreditasi Jurusan Terhadap Dunia Kerja?
Dosen yang merupakan penggerak perubahan kemudian memenuhi kriteria untuk menjadi Duta Kampus Merdeka 2022. Bagi dosen yang juga ingin ikut berperan aktif dalam mendorong kesuksesan pelaksanaan MBKM, maka bisa mencoba melakukan pendaftaran.
Lalu, apakah setelah selesai mendaftar kemudian dosen tetap mengerjakan tugas-tugas seperti biasanya? Tentunya tidak. Jadi, dalam sosialisasi tentang Pendaftaran Duta Kampus Merdeka 2022 dijelaskan mengenai sejumlah tugas yang diembang oleh dosen DKM. Tugas-tugas tersebut antara lain:
Tugas pertama dari dosen DKM adalah menyelaraskan kurikulum pendidikan di kampus atau perguruan tinggi asal. Jadi, dengan adanya perubahan kebijakan dari Kemendikbud melalui MBKM. Maka akan ada perubahan skala besar pada kurikulum pendidikan tinggi.
Jika dulunya kurikulum pendidikan berfokus pada kegiatan pembelajaran di dalam lingkungan kampus. Maka saat MBKM diterapkan akan ada lebih banyak kegiatan pembelajaran di luar kampus. Baik itu dengan sistem pertukaran mahasiswa, program magang, dan lain sebagainya.
Maka dosen DKM kemudian memiliki tugas penting untuk menyelaraskan kurikulum pendidikan tinggi dengan kebijakan MBKM. Sekaligus menyelaraskannya dengan kurikulum pendidikan tinggi secara nasional mengikuti arahan dari Koordinator Duta Kampus Merdeka.
Tak hanya bertugas menyelaraskan kurikulum pendidikan di kampus asal, dosen DKM juga punya tugas menyelaraskan kurikulum pendidikan kampus lain. Sebab DKM sebagaimana yang dijelaskan di awal merupakan komunitas berisi para dosen yang berpartisipasi aktif mensukseskan penerapan MBKM.
Maka kurikulum pendidikan harus selaras antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya secara nasional. Tugas dosen DKM inilah yang mewujudkan keselarasan tersebut untuk mensukseskan tujuan final dari kebijakan MBKM.
Dosen DKM yang telah diterima sebagai DKM dalam Pendaftaran Duta Kampus Merdeka 2022 kemudian memiliki tugas untuk memastikan MBKM dilaksanakan dengan baik.
Secara sederhana, dosen DKM memiliki tugas untuk mengawasi dan memastikan kebijakan MBKM bisa terlaksana dengan baik di semua perguruan tinggi Indonesia. Sehingga perlu memastikan sejak awal apakah kesiapan setiap perguruan tinggi sudah memadai atau belum. Jika belum maka perlu dicek apa kendalanya dan bagaimana solusi terbaik untuk mengatasinya.
Tugas berikutnya dari dosen DKM adalah mengecek kesiapan perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan MBKM. Bisa dilihat dari fasilitas yang disediakan pihak perguruan tinggi dan bagaimana mereka mencoba mengimplementasikannya.
Sebab kebijakan MBKM sudah mulai dirilis ke publik sejak tahun 2020 dan pelaksanaannya sudah berjalan sejak 2021. Tentunya masih belum merata, yang artinya masih ada beberapa perguruan tinggi yang menghadapi kendala untuk mengimplementasikannya.
Maka tugas dosen DKM salah satunya adalah memastikan kesiapan setiap perguruan tinggi. Jika ada yang belum siap maka perlu mencari tahu kendalanya dari mana agar bisa segera dicari solusi terbaiknya.
Dosen DKM juga bertugas untuk menganalisis ada tidaknya masalah dalam implementasi MBKM di lapangan. Sehingga dosen perlu mencari tahu adakah masalah dalam pelaksanaannya. Adakah suatu kendala yang membuat pelaksanaan MBKM kurang maksimal atau justru tidak bisa terlaksana sama sekali.
Harapannya dengan mengetahui adanya masalah dalam proses penerapan MBKM maka bisa segera ditindaklanjuti. Supaya perguruan tinggi yang bersangkutan bisa segera menerapkannya dengan baik sebagaimana yang telah dilakukan perguruan tinggi lain.
Baca Juga:
Mengenal Tingkatan Akreditasi Baru BAN-PT
Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi DKV UNIKU Secara Daring
6 Persiapan Akreditasi yang Perlu Dilakukan Perguruan Tinggi
Memahami Pengertian Akreditasi Perguruan Tinggi dan Fungsinya
Melalui penjelasan di atas, apakah mulai tertarik untuk menjadi salah satu dosen DKM? Jika iya, maka bisa mengikuti Pendaftaran Duta Kampus Merdeka 2022 yang bisa dilakukan secara online. Yakni melalui laman http://bit.ly/DKM2022
Melalui laman tersebut terdapat sejumlah materi pembekalan DKM yang berupa video terunggah di Youtube. Supaya lebih paham tentang DKM dan punya gambaran yang jelas bisa menyimak video-video yang disediakan.
Kemudian untuk pendaftaran bisa mengisi formulir yang tersedia di bagian bawah video-video tersebut. Silahkan isi data sesuai aktual di lapangan dan ikuti prosedur selanjutnya. Apabila sudah resmi menjadi dosen DKM, maka bisa menunggu instruksi untuk melaksanakan tugas-tugas DKM sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Saat ini Pendaftaran Duta Kampus Merdeka 2022 masih dibuka, dan tentunya bisa diikuti oleh semua dosen di Indonesia. Keikutsertaan ini bukan hanya untuk bisa tampil, akan tetapi juga bisa memberi kontribusi lebih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia bersama kebijakan MBKM. Jadi, silahkan dipertimbangkan.
Artikel Terkait:
5 Cara untuk Meningkatkan Penilaian Akreditasi Kampus
Seberapa Penting Peran Dosen dalam Akreditasi Kampus?
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…