Informasi

Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional Lokasi dan 8 Kriteria Penilaiannya


Kalangan akademisi baik dosen maupun mahasiswa tentu perlu memahami pedoman akreditasi jurnal ilmiah nasional lokasi. Yakni suatu pedoman dalam mengajukan ataupun mengurus proses akreditasi publikasi dalam bentuk jurnal. 

Jurnal ilmiah nasional diwajibkan untuk diurus akreditasinya agar bisa dijamin mutunya sesuai standar dan layak untuk dijadikan referensi. Proses akreditasi ini ada syarat, prosedur, dan kriteria penilaian untuk hasil akhir akreditasi. Berikut informasi lengkapnya. 

Sekilas Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah

Sebelum membahas mendalam mengenai detail pedoman akreditasi jurnal ilmiah nasional lokasi. Maka dibahas dulu mengenai akreditasi itu sendiri. Secara umum, akreditasi menurut Anwar Arifin adalah proses penilaian kualitas berdasarkan kriteria baku mutu. 

Akreditasi kemudian menjadi proses yang umum dilakukan untuk memastikan mutu suatu hal, baik itu suatu publikasi maupun penyelenggara suatu layanan. Sebagai contoh akreditasi rumah sakit, yang diperlukan agar pihak RS memberi layanan kesehatan bermutu. 

Contoh lainnya, adalah akreditasi perguruan tinggi yang bertujuan memastikan perguruan tinggi sudah mampu menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi bermutu. Sehingga perguruan tinggi berorientasi pada kualitas layanan bukan pada profit bisnis pendidikan. 

Istilah akreditasi ternyata juga digunakan untuk publikasi, salah satunya akreditasi jurnal ilmiah. Jurnal ilmiah adalah kumpulan artikel ilmiah hasil penelitian yang dipublikasikan kepada masyarakat ilmiah. Publikasi penambahan artikel dilakukan berkala. 

Artikel ilmiah tentunya terikat dengan sejumlah aturan, dan untuk memastikan mutunya maka Ditjen Dikti menetapkan kebijakan pedoman akreditasi jurnal ilmiah nasional lokasi. Tujuannya tentu saja untuk menjamin mutu publikasi jurnal nasional di Indonesia. 

Baca Juga:

7 Situs Jurnal Internasional 

Cara Mengetahui Jurnal Predator

Metode Artikel Jurnal Imrad – Non Imrad

Cara Menerbitkan Jurnal Sinta

Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional Lokasi

Terkait kebijakan pedoman akreditasi jurnal ilmiah nasional lokasi sendiri, memang baru saja diperbaharui. Lebih tepatnya diperbaharui di tahun 2021 lalu melalui surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 106/E/KPT/2021 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah.

Dalam surat edaran tersebut diketahui bahwa ada sejumlah perbedaan dalam proses pengajuan sampai penilaian publikasi dalam bentuk jurnal ilmiah tingkat nasional. Perubahan ini ditujukan untuk memaksimalkan mutu publikasi jurnal nasional. 

Apalagi, publikasi sudah menjadi kebutuhan atau kewajiban bagi kalangan akademisi. Bagi mahasiswa, publikasi termasuk syarat kelulusan yang tentu wajib dipenuhi. Bagi dosen, misalnya dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar. 

Maka untuk mempertahankan tunjangan dan gelar kehormatan yang didapatkan, diwajibkan untuk disiplin melakukan publikasi. Minimal publikasi dalam bentuk jurnal nasional terakreditasi. 

Maka pedoman akreditasi jurnal ilmiah nasional lokasi menjadi kebutuhan kalangan akademisi agar tidak kesulitan memenuhi syarat sesuai profesi yang dimiliki. Maupun memenuhi syarat kelulusan dari jenjang pendidikan tinggi tertentu yang ditempuh. 

Kriteria Penilaian Akreditasi Jurnal nasional

Menjamin mutu publikasi dalam bentuk jurnal ilmiah, maka Ditjen Dikti Ristek kemudian menetapkan 8 (delapan) kriteria penilaian. Kriteria penilaian inilah yang menjadi standar mutu untuk menetapkan mutu artikel ilmiah yang dipublikasikan ke dalam jurnal nasional. 

Hasil penilaian akreditasi jurnal ilmiah nasional kemudian terbagi menjadi 6 (enam) tingkat atau enam pemeringkatan. Berikut detailnya dalam gambar: 

Penilaian terhadap jurnal ilmiah nasional kemudian terbagi menjadi dua substansi penilaian, yang jika ditotal atau dikalkulasikan akan menentukan peringkat jurnal tersebut. Berikut adalah delapan kriteria penilaian akreditasi jurnal ilmiah nasional yang dimaksudkan: 

1. Penamaan Jurnal Ilmiah

Kriteria penilaian jurnal ilmiah nasional yang pertama adalah penamaan jurnal, alias nama jurnal itu sendiri. Nama yang digunakan idealnya adalah nama yang punya makna, tepat, dan singkat yang membuatnya mudah diacu. 

Selain itu, dijelaskan pula di dalam pedoman akreditasi jurnal ilmiah nasional lokasi jika nama jurnal harus bebas dari nama institusi. Nama jurnal juga wajib spesifik sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi fokus utama. 

Nama jurnal ilmiah nasional juga diharapkan memakai istilah atau kosa kata yang familiar, atau yang umum digunakan masyarakat. Sehingga mudah dipahami sesuai dengan lingkungan keilmuan jurnal tersebut. 

2. Kelembagaan Penerbit

Kriteria penilaian akreditasi jurnal ilmiah nasional yang kedua adalah kelembagaan penerbit. Penerbit untuk publikasi jurnal nasional diketahui ada tiga, dan berikut jenis dan dimulai dari tingkatan tertinggi (perolehan nilai akreditasi tertinggi): 

  • Penerbit jurnal organisasi profesi, merupakan penerbit jurnal dengan nilai tertinggi dilihat dari unsur kelembagaan penerbit. Adapun contohnya seperti Persatuan Insinyur Indonesia, Himpunan Kimia Indonesia, Asosiasi Pendidikan Teknik Kimia Indonesia, dan lain-lain.
  • Penerbit perguruan tinggi dan lembaga penelitian, merupakan layanan penerbitan dari lembaga pendidikan maupun lembaga penelitian. Sejumlah perguruan tinggi punya media jurnal internal, contohnya adalah Jurnal UGM di bawah naungan Universitas Gadjah Mada.
  • Penerbit komersial non perguruan tinggi, merupakan penerbit jurnal di luar perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan organisasi profesi. Nilai akreditasi paling rendah, yakni hanya 1 poin akan tetapi publikasinya tetap diakui.

3. Penyuntingan dan Manajemen Jurnal

Dalam pedoman akreditasi jurnal ilmiah nasional lokasi juga disebut, kriteria penilaian mencakup penyuntingan dan manajemen jurnal. Hal ini mencakup proses editor dalam memilih artikel yang masuk dan tata kelolanya. 

Mulai dari keterlibatan reviewer yang merupakan ahli di bidangnya sampai mutu penyuntingan. Agar artikel ilmiah yang terpublikasi di dalam jurnal memiliki susunan yang sesuai standar dan bahasannya pun demikian. 

4. Substansi Artikel

Kriteria penilaian keempat adalah substansi artikel, yaitu mutu artikel yang dimuat di dalam jurnal tersebut. Diwajibkan merupakan artikel yang membahas hasil penelitian maupun hasil kajian ilmiah. 

Selain itu, ada beberapa sub kriteria penilaian lain di dalam kriteria substansi artikel. Misalnya terkait unsur kebaruan di dalam artikel ilmiah, dampak keilmuan yang diberikan, dan lain sebagainya. 

5. Gaya Penulisan

Jurnal dalam proses penilaian akreditasi juga akan dinilai gaya penulisannya. Mencakup konsistensi struktur penulisan yang baik dan benar. Seperti tanda baca, penambahan catatan kaki, dan lain sebagainya yang sesuai ketentuan. 

6. Penampilan

Jurnal nasional dalam akreditasi juga akan dinilai penampilannya, yakni dari format jurnal ilmiah tersebut. Mencakup bentuk, ukuran huruf, tata letak, jarak antar kalimat, dan unsur-unsur yang menentukan tampilan artikel ilmiah lain di dalam jurnal. 

7. Keberkalaan

Kriteria ketujuh dalam pedoman akreditasi jurnal ilmiah nasional lokasi adalah keberkalaan. Yakni dari terbitan secara berkala, penomoran penerbitan, dan juga penomoran halaman yang konsisten. 

9. Penyebarluasan

Kriteria penilaian akreditasi jurnal nasional yang terakhir adalah penyebarluasan. Artinya suatu jurnal dinilai berdasarkan  jumlah kunjungan ke laman jurnal tersebut dan tercantum tidaknya di lembaga pengindeks jurnal terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi. 

Setelah memahami kriteria penilaian di dalam pedoman akreditasi jurnal ilmiah nasional lokasi sesuai penjelasan di atas. Maka kini para dosen dan mahasiswa yang hendak melakukan publikasi bisa tahu standar mutu artikel ilmiah yang harus disusun. 

Sekaligus bisa paham bagaimana memilih lembaga jurnal yang kredibel dan sudah terbukti bermutu, dengan perolehan peringkat akreditasi yang baik. Semakin tinggi peringkat akreditasinya maka semakin tepat untuk dipilih dalam publikasi hasil penelitian. 

Artikel Terkait:

Cara Mencari Jurnal ISSN 

Situs Pilihan untuk Download Jurnal Gratis

Cara Mengetahui Akreditasi Jurnal Nasional di Sinta

Cara Melihat Nama Jurnal 

8 Perbedaan Jurnal Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 

Cara Submit Jurnal Ilmiah 

Mengenal Hijacked Journal, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Jurnal Predator

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

4 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

4 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

4 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

4 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

4 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

5 days ago