Informasi

Panduan Angka Kredit Dosen untuk Kenaikan Jabatan Akademik


Panduan angka kredit dosen tentu tidak akan ada habisnya untuk dibahas. Sebab menjadi kebutuhan rutin dan esensial bagi pemilik profesi dosen. Angka kredit mengarah pada pencapaian kerja yang dinilai dengan sejumlah poin. Poin di dalam angka kredit yang berhasil dikumpulkan bisa mengantar dosen untuk naik jabatan akademik. 

Bagi dosen yang fokus pada jenjang jabatan maka harus paham mengenai perhitungan angka kredit tersebut. Dasarnya memang tidak berubah sejak lama, namun bagi dosen muda tentunya masih dibuat bingung dengan skema perhitungannya. 

Tentang Angka Kredit bagi Dosen

Dosen, memiliki kewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma yang berisi tuga pokok. Selain dari itu masih terdapat tugas penunjang yang disesuaikan dengan aturan yang ada. Pencapaian beban kerja atas semua tugas tersebut kemudian dinilai menjadi angka kredit dosen. 

Angka kredit dosen memiliki pengertian sebagai satuan nilai dari tiap butir kegiatan atau akumulasi terhadap nilai kegiatan yang harus dicapai oleh dosen. Satu tugas bisa bernilai 1-2 poin, ada juga yang nilainya di bawah ini dan di atasnya. Dosen kemudian mengumpulkan semua total poin dan saat mencapai jumlah tertentu bisa mengajukan kenaikan jabatan. 

Jadi, pada saat membahas panduan angka kredit dosen maka pada umumnya akan membahas juga mengenai kenaikan jabatan dosen. Yakni kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri. 

Sama seperti jabatan pada umumnya, jabatan akademik dosen punya tingkatan. Tingkatan ini bisa diraih oleh setiap dosen yang sudah memenuhi syarat, dan syarat utamanya adalah memenuhi beban kerja. Ditunjukan dengan pemenuhan jumlah angka kredit di jumlah tertentu sesuai ketentuan. 

Baca Juga:

Mengenal Lebih Dalam Unsur-Unsur Penilaian Angka Kredit Dosen

Kiat Produktif Publikasi Jurnal untuk Menaikkan Angka Kredit Dosen

Mengenal Sistem Penilaian Angka Kredit Dosen 

Peningkatan Angka Kredit Dosen Lewat Pengembangan Diri  

Panduan Angka Kredit Dosen

Panduan angka kredit dosen kemudian akan membahas mengenai tugas-tugas seperti apa yang terhitung sebagai angka kredit. Jadi, dosen sebagaimana yang dijelaskan di awal punya beragam jenis tugas. Beberapa termasuk tugas pokok dan tugas penunjang sehingga masuk ke dalam angka kredit. 

Beberapa lagi tidak termasuk di dalamnya, sehingga dosen tetap melaksanakan tugas namun tidak ditambahkan sebagai angka kredit. Adapun tugas yang masuk dalam perhitungan angka kredit mencakup: 

1. Unsur Utama

Unsur yang utama mencakup 4 jenis tugas, yaitu: 

a. Pendidikan

Dalam unsur utama terdapat pendidikan yang mengarah kepada kegiatan pendidikan yang ditempuh dosen. Jadi, saat dosen melanjutkan studi dari jenjang S2 ke S3 maka masuk ke unsur pendidikan. Begitu juga saat dosen mengikuti pelatihan untuk mengembangkan diri, juga masuk di dalamnya. 

Dalam aspek ini juga terdapat sejumlah ketentuan. Misalnya terkait pendidikan formal yang diraih dosen maka ada kewajiban untuk menunjukan ijazah sebagai bukti. Program studi yang diambil dosen diharapkan linier dengan gelar pendidikan sebelumnya. 

Jika berbeda, maka kegiatan ini akan dimasukan ke dalam kegiatan pelatihan atau pengembangan diri. Adapun nilai angka kredit yang didapatkan jika mengambil prodi yang berbeda adalah 10 untuk S2, dan 15 untuk gelar S3. 

b. Pelaksanaan Pendidikan

Dalam Tri Dharma, tugas dosen mencakup melaksanakan kegiatan pendidikan yakni mengajar dan mentransfer ilmu ke mahasiswa di lingkungan kampus. Adapun yang termasuk dalam kegiatan ini mulai dari kegiatan mengajar, membimbing, menguji, dan menjadi pimpinan perguruan tinggi. 

Selain mengajar atau menyampaikan ilmu pengetahuan secara lisan. Kegiatan pendidikan yang dihitung menjadi angka kredit juga termasuk menciptakan media pembelajaran. Seperti menulis buku ajar, menulis modul, menulis petunjuk praktikum, dan lain sebagainya. 

c. Pelaksanaan Penelitian

unsur utama berikutnya adalah melaksanakan kegiatan penelitian, jadi penelitian yang dilakukan dosen akan dihitung sebagai angka kredit. Tidak hanya dihitung dari penelitian yang dilakukan saja. Melainkan juga menghitung pengolahan hasil penelitian tersebut. 

Misalnya menghitung angka kredit untuk publikasi laporan hasil penelitian. Dalam bentuk artikel ilmiah dan dipublikasikan menjadi jurnal ilmiah, baik jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi. Hasil penelitian juga bisa dipublikasikan menjadi bentuk buku. 

d. Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat

Terakhir adalah pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Secara sederhana bisa diartikan sebagai proses implementasi atau penerapan hasil penelitian yang didapatkan dosen. Sehingga diterapkan langsung di lingkungan perusahaan atau di lingkungan masyarakat. 

Dosen kemudian mengadakan pelatihan, penyuluhan, ceramah, dan sejenisnya di hadapan masyarakat luas. Baik untuk memperkenalkan suatu teknologi, mensosialisasikan cara penggunaannya, dan lain sebagainya. 

Hasil kegiatan kemudian dibuktikan dan dilaporkan, selain itu juga dipublikasikan. Yakni menjadi jurnal pengabdian kepada masyarakat. 

2. Unsur Penunjang

Unsur yang kedua adalah unsur penunjang, biasanya didominasi oleh tugas-tugas penunjang yang dilaksanakan di luar lingkungan akademik. Namun tetap memerlukan kecakapan dan profesionalitas sebagai dosen. Adapun beberapa bentuk tugas yang termasuk unsur penunjang adalah: 

  • Menjadi anggota atau panitia dari sebuah perguruan tinggi.
  • Menjadi anggota atau panitia dari lembaga pemerintah, baik itu panitia pusat maupun panitia daerah.
  • Menjadi anggota organisasi profesi, misalnya seorang dosen arsitektur bergabung ke organisasi profesi arsitek yaitu Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
  • Menjadi anggota delegasi nasional.
  • Memiliki peran aktif dalam pertemuan ilmiah.
  • dan lain sebagainya.

Mengenai semua bentuk kegiatan yang termasuk unsur utama dan penunjang biasanya oleh pihak perguruan tinggi sudah diberikan buku pegangan. Buku pegangan ini sekaligus berfungsi sebagai panduan angka kredit dosen. Sehingga dijelaskan unsur utama dihitung berapa angka kredit dan begitu juga untuk unsur penunjang. 

Baca Juga:

Wajib Tahu! Ini Cara Perhitungan Angka Kredit Dosen Menuju Lektor Kepala

Angka Kredit Dosen, Pentingkah Bagi Dosen?

Jabatan Fungsional dan Angka Kredit Dosen , Apakah Anda Sudah Tahu?

Rubrik Beban Kerja Dosen Yang Disempurnakan

Tips Mencapai Target Angka Kredit

Setelah memahami mengenai penjelasan panduan angka kredit di atas, maka setiap dosen bisa fokus mencapai target yang diinginkan. Misalnya saja saat ini sudah menjadi Asisten Ahli dan ingin loncat jabatan menjadi Lektor Kepala. Maka harus memenuhi target angka kredit minimal 400 poin dan sudah menjabat selama 2 tahun sebagai Asisten Ahli. 

Supaya bisa mencapai target angka kredit yang sudah ditentukan. Maka ada beberapa tips bisa dilakukan: 

1. Mengetahui Kegiatan Bernilai Angka Kredit

Tips yang pertama adalah mengetahui kegiatan apa saja yang masuk ke dalam perhitungan angka kredit. Sebab tidak semua yang dikerjakan dosen di lingkungan kampus terhitung sebagai angka kredit. 

2. Fokus Melaksanakan Tugas sebagai Dosen

Usahakan selalu fokus mengerjakan tugas dosen, baik itu tugas utama maupun tugas penunjang. Jika fokus dan disiplin, artinya tidak malas atau menyepelekan semua tugas. Maka angka kredit tanpa sadar sudah memenuhi target. 

3. Rutin Melakukan Pengecekan

Ada baiknya rutin melakukan pengecekan, angka kredit yang dimiliki sudah sampai angka berapa? Bisa menghitung secara mandiri dengan mencatat sendiri, bisa juga bertanya ke petugas masuk tim PAK di kampus. 

4. Nikmati Prosesnya

Sebagai dosen tentu sadar pilihan profesi yang dimiliki akan ada tantangan, akan ada masa susah dan senang. Sehingga perlu menikmati prosesnya supaya tidak menjadi beban. Sebab mengejar angka kredit maupun tidak, tugas-tugas dosen tetap harus dilaksanakan. 

Berusaha memenuhi target angka kredit dosen sesuai panduan angka kredit dosen adalah hal tepat. Sebab dosen yang bertanggung jawab adalah dosen yang juga fokus mengejar jabatan akademik. Bukan untuk dianggap punya jabatan bergengsi, melainkan menjadi bukti tanggung jawabnya melaksanakan seluruh kewajiban dosen. 

Artikel Terkait:

Setting Penilaian Angka Kredit oleh Admin SISTER

Mari Mengenal 5 Prinsip Penilaian Angka Kredit Dosen Berikut Ini! 

Golongan PNS Guru Lengkap dengan Tips Cepat Naik Pangkat 

Apa Saja Pengaruh Akreditasi Jurusan Terhadap Dunia Kerja , Berikut Infonya!

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

24 hours ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago