Masa pandemi Covid-19 tidak disadari menuntut perguruan tinggi untuk melakukan transformasi teknologi pembelajaran dalam waktu yang pendek. Terlebih pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah atau Learning From Home. Sebelumnya, Menteri Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar. Lantas apa saja yang dapat dilakukan untuk melaksanakan Merdeka Belajar semasa pandemi?
Nadiem mengatakan, merebaknya pandemi covid-19 membuat kita semua kesulitan dan terpaksa sehingga kita memulai pembelajaran melalui teknologi dengan cara unik dengan metode pembelajaran jarak jauh atau PJJ dalam system jaringan atau daring. Kendati terpaksa, hal ini membuat roda inovasi menjadi lebih cepat.
Diharapkan dengan Merdeka Belajar bagi mahasiswa yang notabene sebagai generasi penerus bangsa mereka mampu menghadapi transformasi digital dan membawa pada revolusi industri ke-4. Revolusi industry kali ini lebih komprehensif dan masuk ke dalam semua aspek kehidupan.
Kebijakan Kemendikbud akan Merdeka Belajar, adalah penciptaan karakter unggul, budaya akademik kolaboratif dan kompetitif di Perguruan Tinggi.
Dengan kata lain sks yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total semester yang harus dijalankan (tidak berlaku untuk prodi kesehatan)
Dosen memfasilitasi pembelajaran mahasiswanya secara independen. Gunakan bentuk-bentuk non kuliah: magang, KKN, menghadirkan praktisi (dosen dari industri; bila perlu di RPL-kan), project melibatkan mahasiswa.
Dalam masa pandemi ini, pembelajaran tidak hanya dapat dilakukan secara daring namun banyak pilihan model pembelajaran yang dapat dilakukan oleh mahasiswa. Hal ini selaras dengan kebijakan Merdeka Belajar yang esensinya pembelajaran tidak hanya terbatas pada ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium semata. Mahasiswa dapat melakukan metode pembelajaran lainnya misalnya proyek mandiri, penelitian bersama dosen atau peneliti, atau pembelajaran dengan terlibat secara langsung pada program-program kemanusiaan.
Relawan perang melawan Pandemi COVID-19
Sumber: Mediaindonesia.com dan modul Kampus Merdeka, Merdeka Belajar bagi Mahasiswa oleh Aris Junaidi (Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Dalam dunia akademik, dosen juga memiliki kewajiban melakukan publikasi ilmiah secara berkala. Salah satunya publikasi…
Mengecek apa saja daftar jurnal terindeks Copernicus tentu sangatlah penting, khususnya bagi dosen yang ingin…
Sebagai dosen, banyak yang memiliki impian bisa studi lanjut sampai ke luar negeri karena bisa…
Ada banyak upaya dilakukan berbagai pihak untuk mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah, terutama…
Mencari informasi beasiswa S3 Australia tentu akan menjadi agenda bagi siapa saja yang tertarik studi…
Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) menjadi salah satu program beasiswa bergengsi dari pemerintah Indonesia melalui…