Informasi

Pencairan Dukungan Merdeka Belajar Kampus Merdeka 2021 Diteruskan di Tahun 2022


Memasuki tahun 2020, pendidikan tinggi di Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan dicetuskannya kebijakan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Yakni oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

Pada pelaksanaannya memang bertahap, dan pada masa awal belum dilaksanakan secara nasional. Namun, seiring berjalannya waktu penerapannya sudah merata dan kemudian didukung dengan sejumlah fasilitas oleh pemerintah. 

Salah satu fasilitas tersebut adalah fasilitas pembiayaan untuk membantu mendukung pelaksanaan pembelajaran di luar kampus. Misalnya seperti mahasiswa yang magang, mahasiswa yang ikut program short course, dosen yang masuk ke industri, atau praktisi yang mengajar di kampus, dan lain sebagainya. 

Fasilitas pembiayaan ini disediakan dengan menyiapkan anggaran khusus yang dikelola oleh LPDP. Hanya saja pencairan di tahun 2021 belum merata karena terkendala kelengkapan administrasi. Kabar baiknya, pencairan ini akan diteruskan di tahun 2022. 

Sekilas Tentang Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan kebijakan atau program emas yang memberi kesempatan berharga bagi dosen dan mahasiswa. Kebijakan ini sendiri pertama kali diterapkan di tahun 2021 dan diikuti oleh ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia. 

Lewat kebijakan ini, mahasiswa termasuk juga dosen diberi kesempatan untuk mengeksplor diri secara maksimal. Mahasiswa terutama. Ada kesempatan untuk mengenal dunia kerja lebih dini selama 1 semester penuh. 

Selain itu banyak program yang mendukung mahasiswa untuk belajar di luar lingkungan kampus lainnya. Seperti ikut program pertukaran pelajar, baik dengan kampus dalam negeri maupun kampus luar negeri. 

Program-program emas ini kemudian diharapkan bisa meningkatkan keterampilan, wawasan, dan pengalaman para mahasiswa. Sehingga bisa lebih punya daya saing saat terjun di dunia industri. 

Sekaligus tersedia program khusus yang memfasilitasi mahasiswa untuk bisa menjadi pelaku usaha atau wirausaha yang membangun lapangan pekerjaan di masa mendatang. Hal ini tentu bisa menjadi media bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas alumni atau lulusannya. 

Baca Juga:

Mengenal Apa Itu SAPTO dan Alur Akreditasi Online Didalamnya

Begini Cara Mengetahui Akreditasi Jurnal Nasional di SINTA 

Begini Cara Mengecek Akreditasi Perguruan Tinggi agar Tidak Salah Pilih 

Apa Saja Pengaruh Akreditasi Jurusan Terhadap Dunia Kerja? 

Dukungan Biaya Pelaksanaan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Melalui laman resmi Ditjen Dikti dijelaskan, bahwa pada tahun 2021 ada ribuan mahasiswa yang ikut andil dalam suksesnya penerapan kebijakan MBKM. Berikut detailnya: 

  • 12.800 mahasiswa pada program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB).
  • 21.700 mahasiswa pada program Kampus Mengajar (KM).
  • 8.200 mahasiswa pada Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), dan
  • 950 mahasiswa pada Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).

Mahasiswa ini dari berbagai jurusan pendidikan dan berasal dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Sebab penerapan MBKM sendiri diberlakukan secara nasional, baik kepada PTN (Perguruan Tinggi Negeri) maupun PTS (Perguruan Tinggi Swasta). 

Lewat program-program tersebut banyak mahasiswa yang sudah berhasil merasakan manfaatnya. Salah satunya di program MSIB atau program magang, para mahasiswa bisa berkenalan langsung dengan dunia kerja. 

Mereka kemudian sejak dini sudah bisa mengetahui keterampilan apa saja yang perlu dipelajari dan dikuasai sebelum lulus kuliah dan berkarir di perusahaan. Bekal ini tentu sangat berharga, karena sebelumnya mahasiswa tidak mendapatkan kesempatan serupa. 

Menariknya, setiap mahasiswa yang mengikuti program-program tersebut akan dipenuhi kebutuhan biayanya. Baik itu biaya berupa uang saku, biaya hidup, sampai honor atau bayaran yang berhak diterima mahasiswa selama menjalankan program. 

Dukungan atas fasilitas pembiayaan ini diambil dari anggaran negara yang dikelola oleh LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Peserta program kemudian diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan supaya hak atas biaya-biaya dari LPDP tersebut bisa segera cair. 

Adapun besaran dana yang diperoleh setiap peserta program akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku. Setiap perguruan tinggi tentu sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini, sehingga dana yang didapatkan bisa dimanfaatkan dengan optimal. 

Supaya program apapun yang diikuti oleh dosen dan mahasiswa bisa diikuti dengan baik dan bisa fokus. Tidak lagi ada kendala kesulitan untuk ikut program magang karena jarak jauh sementara tidak ada dana untuk kebutuhan transportasi. 

Dana ini sudah disediakan oleh pemerintah, sehingga bisa memastikan setiap peserta mengikuti program unggulan di MBKM dengan baik. Sebagaimana program pendanaan lainnya, tentu ada syarat yang harus dipenuhi dan prosedur yang harus diikuti. 

Baca Juga:

Mengenal Tingkatan Akreditasi Baru BAN-PT 

Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi DKV UNIKU Secara Daring 

6 Persiapan Akreditasi yang Perlu Dilakukan Perguruan Tinggi 

Memahami Pengertian Akreditasi Perguruan Tinggi dan Fungsinya

Pencairan Dukungan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Pada pelaksanaannya, program MBKM memang mayoritas terbilang sukses dengan banyaknya ulasan positif serta pencapaian IKU dari perguruan tinggi di seluruh wilayah tanah air. 

Hanya saja dalam proses pencairan dukungan MBKM sendiri, diakui oleh Ditjen Dikti masih ada kendala. Program MBKM di tahun 2021 terdata ada beberapa ribu mahasiswa yang belum mendapatkan pencairan dana tersebut. 

Penyebabnya adalah para peserta atau mahasiswa ini masih belum bisa melengkapi syarat administrasi yang ditetapkan oleh LPDP. Faktor penyebabnya tentu sangat beragam, sehingga sampai Desember 2021 masih ada yang belum menerima pencairan dana. Berikut detailnya: 

  • 1.100 mahasiswa MSIB,
  • 1.000 mahasiswa KM,
  • 780 mahasiswa PMM,
  • 600 mentor MSIB,
  • 450 dosen pembimbing lapangan KM, dan
  • 180 pendamping PMM.

Dana dukungan LPDP sendiri tidak hanya ditujukan untuk mahasiswa, melainkan juga untuk para dosen, mentor, dan pendamping PMM sesuai daftar di atas. Data tersebut didapatkan di Desember 2021, dan mayoritas karena belum melengkapi dokumen persyaratan untuk pencairan dana dari LPDP. 

Meskipun begitu, Ditjen Dikti menjelaskan bahwa proses pencairan dana di tahun 2021 akan dilanjutkan di tahun 2022. Bagi para dosen dan mahasiswa yang belum mendapatkan haknya, maka bisa terus berusaha melengkapi dokumen persyaratan. 

Sehingga di tahun 2022, bahkan sebelum pertengahan tahun dana dukungan tersebut sudah bisa diterima atau dicairkan. Para dosen dan mahasiswa yang haknya belum cair bisa berkonsultasi dengan pihak pengelola di kampus masing-masing. 

Tujuannya agar bisa segera mengetahui dokumen apa saja yang masih kurang dan bisa segera melengkapinya. Jika informasi syarat pencairan dana dukungan belum bisa dipenuhi maka pencairan akan mundur dari jadwal yang telah ditentukan. 

Melalui kebijakan ini, para peserta di program MBKM tidak perlu khawatir sebab hak mereka akan ditunaikan sampai selesai. Sebab pencairan dukungan MBKM akan diteruskan sampai tuntas di tahun 2022. 

Meskipun begitu, tetap dihimbau untuk segera melengkapi informasi dan syarat administrasi sesuai ketentuan. Sehingga bisa kembali fokus pada program yang diikuti maupun fokus pada kegiatan pembelajaran di kampus pasca program berhasil diselesaikan. 

Melalui penjelasan di atas, maka bisa diketahui bahwa dalam program MBKM tidak hanya berisi program yang menarik dan mendorong peningkatan kualitas lulusan pendidikan tinggi. Akan tetapi juga disediakan fasilitas dana dukungan MBKM yang berhak diterima oleh mahasiswa maupun dosen. 

Dana ini mencakup biaya hidup, uang saku, dan lain sebagainya seperti yang sudah dijelaskan. Sehingga para mahasiswa dan dosen tidak hanya mendapatkan pengalaman baru dan keterampilan baru. Melainkan juga mendapatkan tambahan dana untuk mendukung keikutsertaan mereka pada program-program yang sudah dipilih. 

Artikel Terkait:

5 Cara untuk Meningkatkan Penilaian Akreditasi Kampus

Seberapa Penting Peran Dosen dalam Akreditasi Kampus?

Jabatan Akademik Dosen Berpengaruh Pada Nilai Akreditasi 

Instrumen Akreditasi Progam Studi , Apa Saja Elemennya?

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

1 day ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago