Akreditasi bagi sebuah perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta menjadi ruh agar institusinya “dilirik” oleh calon mahasiswa. Beragam prasyarat agar sebuah perguruan tinggi bisa naik tingkat akreditasinya. Tentunya perguruan tinggi yang bersangkutan haruslah memiliki kemampuan menembus prasyarat yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Akreditasi BAN-PT bertujuan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Ada tiga kategori akreditasi yakni A untuk perguruan tinggi yang memiliki peringkat kelayakan tertinggi. Disusul dengan kategori B dan C.
Hasil peringkat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN-PT ini penting diketahui saat akan memilih perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri. Jurusan atau satuan pendidikan yang terakreditasi merupakan salah satu syarat mengeluarkan sertifikat atau ijazah. Ini berdasarkan mandat dari UU Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wewenang BAN-PT sebagai lembaga independen yang mengeluarkan akreditasi mulai diemban sejak 1994. Ini berlandaskan UU UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diperkuat dengan PP No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
BAN-PT merupakan satu-satunya badan akreditasi yang diakui pemerintah. Adapun wewenang BAN-PT adalah melaksanakan sistem akreditasi pada semua institusi pendidikan tinggi meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Agama (PTA) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), program pendidikan jarak jauh, serta program-program kerjasama dengan institusi pendidikan tinggi di dalam negeri yang ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi dari luar.
Berikut ini beberapa kriteria penilaian untuk akreditasi lembaga, antara lain:
Sedangkan kriteria penilaian untuk akreditasi program studi antara lain:
Klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut ditentukan oleh tiga aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%). Sesudah melalui penghitungan semua nilai kriteria, akan diperoleh peringkat akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:
Nilai | Peringkat |
0 – 400 | NA |
401 – 500 | C |
501 – 600 | B |
601 – 700 | A |
Hasil akreditasi hingga Februari 2015, menghasilkan beberapa peringkat perguruan tinggi. Ada sekitar 163 perguruan tinggi, 21 diantaranya memiliki peringkat akreditasi A, yang mayoritas dimiliki oleh perguruan tinggi di Jawa.
Adapun daftar 21 perguruan tinggi di Jawa dengan akreditasi A antara lain:
Sementara itu hingga Januari 2016, telah bertambah lagi daftar perguruan tinggi yang memperoleh akreditasi A. Total ada satu politeknik dan empat perguruan tinggi, yakni:
Hasil akreditasi yang sudah dikeluarkan BAN-PT ini semoga bisa memacu para civitas akademika di perguruan tinggi untuk makin meningkatkan kualitas pendidikan dan beragam sarana pendukung pendidikan.
Dalam dunia akademik, dosen juga memiliki kewajiban melakukan publikasi ilmiah secara berkala. Salah satunya publikasi…
Mengecek apa saja daftar jurnal terindeks Copernicus tentu sangatlah penting, khususnya bagi dosen yang ingin…
Sebagai dosen, banyak yang memiliki impian bisa studi lanjut sampai ke luar negeri karena bisa…
Ada banyak upaya dilakukan berbagai pihak untuk mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah, terutama…
Mencari informasi beasiswa S3 Australia tentu akan menjadi agenda bagi siapa saja yang tertarik studi…
Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) menjadi salah satu program beasiswa bergengsi dari pemerintah Indonesia melalui…
View Comments
UNHAS di sulawesi bang
terima kasih telah mengunjungi web duniadosen.com
Universitas Hasanudin memang terletak di Sulawesi Selatan,
Kota Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan KM.10, Tamalanrea Indah, Kec. Tamalanrea.
demikian, semoga menambah wawasan bersama
salam,
tim duniadosen.com
Mutu pendidikan di Indonesia semakin lama semakin bagus, hanya biayanya semakin mahal
Apa bisa menjadi dosen kalo jurusannya paralel dr S1 n S2?
Misal S1 akreditasi B n S2 akreditasi C apa bisa?
Mohon tanggapanya