Memahami Format, Ketentuan, dan Tujuan dari Book ChapterĀ 

memahami-format-ketentuan-dan-tujuan-dari-book-chapter
Memahami Format, Ketentuan, dan Tujuan dari Book Chapter

Penyebarluasan hasil penelitian dosen bisa dilakukan dengan menerbitkan book chapter atau bunga rampai. Namun, tentunya perlu memastikan sudah memahami format, ketentuan, dan tujuan dari book chapter tersebut. 

Book chapter menjadi salah satu cara dosen untuk menyebarluaskan hasil penelitian. Dimana terbit dalam bentuk buku dan wajib memenuhi ketentuan atau standar Ditjen Dikti. Lalu, seperti apa format maupun ketentuan penerbitan book chapter? Berikut informasinya. 

Apa Itu Book Chapter? 

Membahas format, ketentuan, dan tujuan dari book chapter tentu membahas juga mengenai definisinya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bunga rampai adalah antologi. Sementara pengertian antologi dalam KBBI adalah kumpulan karya tulis pilihan dari seorang atau beberapa orang pengarang. 

Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, bunga rampai adalah ciptaan dalam bentuk buku yang berisi kompilasi karya tulis pilihan, himpunan lagu pilihan, dan komplikasi beberapa karya tari pilihan yang direkam dalam kaset, cakram, dan media lainnya. 

Sementara itu, dikutip dari Panduan Penerbitan Buku BINUS Press karya dari Nurlina, dkk. (2023). Menjelaskan bahwa book chapter adalah kumpulan dari beberapa karya tulis ilmiah (KTI) yang memiliki satu topik permasalahan dengan menggunakan pendekatan dari beberapa aspek atau sudut pandang keilmuan. 

Buku yang terbit berbentuk book chapter terdiri dari beberapa bab. Setiap bab berisi KTI yang ditulis oleh satu atau beberapa penulis dan memiliki judul tersendiri. Sehingga saat satu judul book chapter terdiri dari 10 bab. Maka ada 10 judul KTI dan ditulis setidaknya oleh 10 penulis. 

Book chapter yang ditulis oleh dosen didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan. Sesuai dengan ketentuan di dalam Kepdirjen Dikti No. 12 Tahun 2021, book chapter termasuk bentuk pelaksanaan tugas penelitian. Book chapter yang ditulis dosen bisa dalam bentuk book chapter nasional maupun book chapter internasional. 

Tujuan Penulisan

Berhubung penerbitan book chapter tidak hanya dilakukan oleh kalangan dosen. Sebab book chapter juga bisa sebagai bentuk publikasi karya tulis nonilmiah sampai karya seni. Seperti book chapter berisi kumpulan puisi, kumpulan dokumentasi seni tari, dll. 

Maka masing-masing penulis book chapter memiliki tujuan tersendiri dalam menerbitkannya. Dalam konteks profesi dosen, penerbitan book chapter memiliki beberapa tujuan spesifik. Sehingga harus mengikuti format, ketentuan, dan tujuan dari book chapter. Berikut penjelasannya: 

1. Membantu Dosen dalam Menyebarluaskan Hasil Penelitian 

Sesuai penjelasan sebelumnya, hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen wajib disebarluaskan. Salah satu cara menyebarluaskannya adalah dengan menerbitkan hasil penelitian menjadi book chapter atau bunga rampai. 

Jadi, salah satu tujuan kenapa dosen perlu menerbitkan book chapter adalah memenuhi kewajiban tersebut. Sehingga hasil penelitian bisa diakses masyarakat dan kemudian dimanfaatkan dengan baik. 

2. Membantu Dosen Memenuhi BKD 

Sejalan dengan tujuan di poin pertama. Dimana menerbitkan book chapter adalah bentuk pelaksanaan kewajiban akademik dosen. Maka ketika menerbitkan book chapter, dosen mendapat tambahan poin SKS untuk memenuhi BKD. Dimana ada target minimal 12 SKS per semester. 

Dalam PO BKD 2021, menerbitkan book chapter nasional memberi 2,5 SKS per bab. Sementara jika dalam book chapter internasional, maka memberi 3,75 SKS per bab. Jadi, jika dalam satu judul book chapter dosen menulis lebih dari satu bab. Maka SKS yang didapatkan tinggal dikalikan. 

3. Membantu Pengembangan Karir Akademik Dosen 

Menerbitkan book chapter sesuai format, ketentuan, dan tujuan dari book chapter juga membantu pengembangan karir akademik dosen. Sebab ketika menerbitkan book chapter, maka artinya dosen sudah melaksanakan tugas penelitian. 

Dalam PO PAK terbaru sesuai Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025, menerbitkan book chapter nasional memberi angka kredit 10 poin. Sedangkan jika menerbitkan book chapter internasional memberi dosen angka kredit sampai 15 poin. 

Jadi, salah satu tujuan dosen dalam menerbitkan book chapter adalah membantu memenuhi syarat kenaikan jabatan fungsional. Sebab untuk bisa mengajukan usulan, harus memenuhi KUM sesuai jumlah yang ditetapkan kementerian yang menaungi. 

Ikuti juga kelas online Digital Era Smart Lecturer Optimalisasi Riset dan Publikasi dan kuasai strategi riset dan publikasi digital untuk memperkuat reputasi akademik Anda!

4. Berkontribusi dalam Pengembangan Iptek 

Tujuan keempat dari penerbitan book chapter oleh dosen adalah sebagai bentuk kontribusi ke iptek. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) perlu terus dikembangkan. Salah satunya melalui penelitian yang dilaksanakan para dosen. 

Temuan-temuan dalam penelitian dosen kemudian disebarluaskan agar iptek berkembang pesat. Maka para dosen di Indonesia bisa ikut berkontribusi dalam mengembangkan iptek melalui penerbitan book chapter. Dimana isinya menyampaikan temuan penelitian yang sudah dilaksanakan. 

5. Menyediakan Bahan Ajar dan Bacaan bagi Masyarakat 

Menerbitkan book chapter juga bertujuan untuk menyediakan bahan bacaan. Khususnya bagi masyarakat ilmiah dan sivitas akademik (dosen dan mahasiswa). Boo chapter bisa dimanfaatkan dosen untuk memahami suatu materi perkuliahan dan bisa menyampaikanya dengan lebih baik kepada mahasiswa. 

Sementara bagi mahasiswa, membaca book chapter bisa menambah referensi untuk memahami materi. Sekaligus menjadi bacaan yang memperluas pengetahuan dan wawasan mereka. 

6. Membantu Dosen Membangun Reputasi Akademik 

Tujuan dosen dalam menerbitkan book chapter juga bisa untuk membangun reputasi akademik. Book chapter yang diterbitkan akan mencantumkan nama dosen dan asal perguruan tinggi yang menaungi. 

Sehingga siapa saja yang membacanya akan mengenal nama dosen dan perguruan tinggi asal. Hasil penelitiannya pun bisa dibaca dan dimanfaatkan. Book chapter ini menjadi bukti dosen sudah profesional dan bertanggung jawab. Sebab menjadi bukti sudah melaksanakan penelitian dan kewajiban menyebarluaskan hasilnya. 

7. Membantu Memperluas Jaringan dan Berkolaborasi 

Sejalan dengan reputasi akademik yang terbagun lewat penerbitan book chapter. Maka lewat book chapter tersebut juga, para dosen bisa memperluas jaringan. Sebab namanya semakin dikenal oleh dosen lain, para mahasiswa, dan peneliti dari berbagai lembaga penelitian. 

Jaringan yang semakin luas membuka potensi kolaborasi di masa mendatang. Dosen bisa menerima tawaran untuk berkolaborasi dalam penelitian. Selain itu, bisa menerima tawaran berkolaborasi dalam publikasi ilmiah. Baik menulis artikel untuk prosiding dan jurnal, maupun menulis buku ilmiah. 

Format atau Struktur Penulisan

Supaya tujuan-tujuan penerbitan book chapter yang dijelaskan sebelumnya tercapai. Maka dosen tidak bisa asal menerbitkan book chapter. Akan tetapi harus memenuhi format, ketentuan, dan tujuan dari book chapter itu sendiri. 

Setelah memahami tujuan dari penerbitan book chapter di kalangan dosen. Maka wajib mengetahui format penulisan naskahnya bagaimana. Format atau struktur penulisan naskah KTI untuk diterbitkan menjadi book chapter secara umum adalah sebagai berikut: 

1. Judul 

Bagian pertama di dalam KTI yang akan diterbitkan menjadi book chapter adalah judul. Judul menjadi bab di dalam book chapter. Judul ini akan merepresentasikan isi dari KTI di dalam bab book chapter tersebut. 

2. Nama Penulis 

Bagian kedua setelah judul adalah nama penulis. Jika KTI di dalam book chapter ditulis satu orang, maka ditulis nama penulis tersebut. Begitu juga jika ada dua penulis atau lebih. Umumnya, di bawah nama penulis akan dicantumkan perguruan tinggi asal. Pada beberapa penerbit, juga mencantumkan asal fakultas penulis KTI. 

3. Abstrak 

Bagian ketiga di dalam format KTI book chapter adalah abstrak. Abstrak berisi penjelasan singkat seluruh isi dari KTI yang diterbitkan menjadi book chapter. Mencakup latar belakang masalah, topik penelitian, metode penelitian, sampai temuan atau hasil penelitian. Abstrak kemudian ditutup dengan kata kunci (keyword). 

4. Pendahuluan 

Bagian keempat dari struktur KTI untuk book chapter adalah pendahuluan. Sama seperti KTI pada umumnya, bagian pendahuluan menjelaskan topik dan latar belakang pemilihan topik penelitian tersebut. Umumnya, bagian pendahuluan lebih singkat dibanding bagian pembahasan. 

5. Pembahasan 

Bagian kelima di dalam struktur KTI untuk book chapter adalah pembahasan. Sesuai dengan namanya, bagian ini berisi pembahasan data dalam penelitian, proses penelitian, dan temuan atau hasil penelitian. 

Bagian ini menjadi bagian paling panjang dibanding bagian lainnya dalam KTI di book chapter. Namun, berkaitan dengan panjang pendeknya bagian pembahasan tentu disesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing dosen yang menyusunnya. 

6. Penutup 

Bagian keenam dari struktur KTI untuk terbit ke dalam book chapter adalah bagian penutup. Pada bagian ini, isinya menjelaskan kesimpulan dari bagian pembahasan. Sekaligus bisa ditambahkan dengan saran dan rekomendasi dalam penerapan hasil penelitian. 

7. Daftar Pustaka

Bagian terakhir dari KTI yang akan diterbitkan ke dalam book chapter adalah daftar pustaka. Isinya tentu saja daftar semua referensi yang digunakan dalam menyusun KTI tersebut. Daftar pustaka ditulis menggunakan gaya sitasi tertentu dan ditetapkan pihak penerbit book chapter. 

Ketentuan Penulisan dan Penerbitan Book Chapter 

Selain memiliki format yang sudah ditetapkan dan harus diikuti oleh para dosen. Penyusunan KTI untuk diterbitkan menjadi book chapter juga harus memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan Ditjen Dikti. Berikut penjelasannya: 

1. Terdiri dari Beberapa Bab yang Berdiri Sendiri 

Ketentuan pertama terkait book chapter yang harus dipahami dosen adalah terdiri dari beberapa bab. Hal ini sesuai dengan definisi atau pengertian dari book chapter yang sudah dijelaskan. 

Dimana book chapter berisi kumpulan KTI yang ditulis beberapa penulis dan dipilih dengan seksama. Kemudian diterbitkan menjadi satu buku. Sehingga satu judul book chapter terdiri dari beberapa bab. 

Dimana bab di dalam book chapter ini berdiri sendiri. Sehingga tidak saling berkaitan dengan bab lainnya. Hanya saja masih dalam satu bidang keilmuan, sekaligus dalam scope atau cakupan keilmuan. 

2. Setiap Bab Ditulis Penulis Berbeda 

Ketentuan kedua di dalam penerbitan atau penulisan naskah KTI untuk book chapter adalah ketentuan penulis. Satu judul book chapter terdiri dari beberapa bab dan setiap bab ditulis oleh penulis berbeda. 

Jadi, seringnya dalam satu book chapter satu orang dosen hanya bisa berkontribusi menyusun satu bab saja. Kemudian digabungkan dengan KTI yang ditulis oleh dosen lain dan masih dalam satu bidang keilmuan. 

Adapun untuk jumlah penulis di setiap bab book chapter sifatnya fleksibel. Boleh hanya ditulis satu orang penulis (satu orang dosen). Bisa juga ditulis oleh beberapa penulis yang berkolaborasi dalam menyusun KTI tersebut. 

3. Diterbitkan Lembaga Penerbitan Ilmiah 

Ketentuan berikutnya, book chapter wajib diterbitkan lembaga penerbitan ilmiah (scientific publishing house). Lembaga penerbitan ilmiah sendiri adalah institusi atau perusahaan yang mengelola proses publikasi karya ilmiah secara profesional.

Pada dasarnya, tidak semua penerbit buku bisa dan mau menerima naskah KTI untuk diterbitkan menjadi book chapter. Khususnya book chapter berisi kumpulan KTI bukan karya nonilmiah. Sebab memang ada standar atau ketentuan khususnya. 

Jadi, bagi dosen yang berencana mengurus penerbitan book chapter wajib memilih lembaga penerbitan ilmiah. Mencakup penerbit yang dikelola perguruan tinggi, penerbit yang dikelola lembaga penelitian, penerbit yang dikelola swasta baik bertaraf nasional maupun internasional. 

4. Memiliki International Standard Book Number (ISBN)

Poin keempat yang menjadi bagian dari format, ketentuan, dan tujuan book chapter adalah terbit dengan ISBN. Secara umum, buku yang ditulis dan diterbitkan dosen wajib ber-ISBN jika ingin masuk pelaporan BKD. Sekaligus menambah poin KUM angka kredit. 

Ketentuan ini juga berlaku untuk book chapter. Sehingga naskah KTI yang disusun dosen wajib dikirimkan ke lembaga penerbitan ilmiah resmi. Sehingga memiliki akses dan memenuhi syarat untuk mengajukan ISBN ke pihak Perpustakaan Nasional (Perpusnas). 

Jika  book chapter yang diterbitkan dosen tidak memiliki ISBN. Maka resikonya tidak memenuhi syarat untuk masuk pelaporan BKD. Sekaligus belum bisa menambah poin angka kredit. 

Namun, jika tujuannya bukan untuk memenuhi BKD dan meraih angka kredit. Maka sah saja menerbitkan book chapter tanpa ISBN. Misalnya murni untuk menyediakan bahan bacaan bagi masyarakat dan mengesampingkan tujuan akademik. 

5. Melalui Proses Editorial 

Ketentuan umum berikutnya dalam menerbitkan book chapter adalah sudah melewati proses editorial. Artinya, KTI yang disusun dosen tidak lantas langsung diterbitkan menjadi book chapter oleh lembaga penerbitan ilmiah. 

Namun melewati prosedur penerbitan yang memastikan kelayakannya untuk terbit sebagai bab book chapter. Tahapannya sendiri umumnya dimulai dari proses seleksi naskah KTI oleh editor penerbit, pemeriksaan struktur atau format, penyuntingan, cek referensi, dan sebagainya. Sehingga dipastikan isinya kredibel dan layak terbit. 

6. Wajib Memiliki Editor 

Ketentuan penerbitan book chapter oleh dosen berikutnya adalah wajib memiliki atau wajib terdapat editor. Editor book chapter memiliki tugas khusus yang tidak bisa digantikan oleh penuli KTI dalam book chapter maupun pihak lain. 

Editor book chapter memiliki tugas menyusun urutan KTI menjadi bab book chapter yang runtut dan terstruktur. Kemudian bertugas menyusun pendahuluan (prolog) dan penutup (epilog). Dimana bagian-bagian ini akan menghubungkan setiap bab di dalam KTI. 

7. Memenuhi Ciri Khas Book Chapter 

Ketentuan book chapter lainnya adalah memenuhi ciri-ciri atau karakteristik khas book chapter. Sehingga bisa membedakan book chapter dengan buku ilmiah jenis lainnya. Ciri-ciri tersebut antara lain: 

  • Jumlah bab dalam sebuah bunga rampai adalah 5, termasuk bab 1 yang berisi prolog dan bab penutup berisi epilog.
  • Setiap bab di dalam book chapter dapat disusun dengan atau tanpa membuat judul subbab, akan tetapi tetap wajib memiliki format atau struktur umum yang dijelaskan sebelumnya. 
  • Daftar pustaka pada bunga rampai dicantumkan pada akhir setiap bab.
  • Ketebalan naskah buku yang ingin diterbitkan minimal 90 halaman A4 manuskrip. 

Menyusun KTI berisi hasil penelitian dan diterbitkan dalam book chapter merupakan upaya dosen menyebarluaskan hasil penelitian. Sebagai gantinya, dosen mendapat apresiasi dengan memasukan book chapter ke pelaporan BKD. Sekaligus membantu menambah poin angka kredit untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional. 

Book chapter juga bisa menjadi pilihan para dosen yang ingin punya riwayat menerbitkan buku ilmiah, tapi belum bisa menulis sampai 40 halaman atau lebih. Sebab cukup menyusun KTI yang strukturnya mirip artikel ilmiah. Kemudian disatukan dengan KTI karya dosen lain untuk terbit sebagai book chapter. 

Book chapter sendiri masuk dalam kategori buku ilmiah yang diakui Ditjen Dikti selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Mencakup format, ketentuan, dan tujuan dari book chapter yang sudah dijelaskan sebelumnya. Jadi, wajib dipahami dulu baru kemudian mengurus penerbitan book chapter agar tidak keliru.

Referensi:
  1. Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU No. 28 Tahun 2014). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. [BUKA]
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2021). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen. [BUKA]
  3. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2025). Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 63/M/KEP/2025 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen. [BUKA]
  4. Nurlina., Basaria, F. T., Ernawati, E., Supria., & Taruliasi, A. M. (2023). Panduan Penerbitan Buku BINUS Press. BINUS University Press. [BUKA]
  5. Rafanani, E. (2025). Book Chapter: Pengertian, Format Penulisan, dan Contoh Nyata. [BUKA]
  6. Tim MaPPI-FHUI. (2015). Bunga Rampai Kejaksaan Republik Indonesia. Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia. [BUKA]
  7. Abdullah, R. D. (2023). Pengertian Book Chapter: Tujuan hingga Ketentuan. [BUKA]