Profesi

M. Agung Rokhimawan: Kurikulum Elektif-Koordinatif Menjawab Tantangan Kekinian

Yogyakarta – Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pengembangan kurikulum yang tertuang dalam Perpres Nomor 8 tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Keduanya memaparkan tentang kompetensi lulusan dan kompetensi kerja. Mengaju pada aturan tersebut, maka selayaknya pendidikan tinggi dari S1, S2, dan S3 harus mampu menjawab tantangan. Yaitu lulusan harus mampu berbuat melalui bidang keilmuannya, bukan hanya mengerti bidang keilmuannya. Sehingga diperlukan adanya pengembangan kurikulum elektif-koordinatif.

Untuk menjawab tantangan tersebut, perguruan tinggi diharuskan selalu melakukan redesain kurikulum pada periode tertentu, agar kurikulum yang dikembangkan selalu bisa menjawab tantangan zaman. Demikian juga Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, juga selalu melakukan redesain kurikulumnya. Saat ini PGMI UIN Sunan Kalijaga sedang mengembangkan Kurikulum Elektif-Koordinatif mengacu KKNI baik di level S1, S2, dan persiapan pembukaan S3.

Dr. Muhammad Agung Rokhimawan, M. Pd., melakukan riset pengembangan Kurikulum yang tengah dilakukan oleh Prodi PGMI UIN Sunan Kalijaga. Sebagai salah satu dosen pada Prodi ini, Agung merasa memiliki tanggungjawab untuk menganalisis apakah implementasi kurikulum di Prodinya sudah sesuai harapan stakeholder ataukah masih perlu terobosan-terobosan untuk sampai pada penerapan kurikulum yang ideal.

Karya riset putra kelahiran Cirebon ini dipresentasikan untuk meraih gelar Doktor Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Agung mempertahankan karya risetnya yang berjudul “Pengembangan Model Kurikulum Elektif-Koordinatif Mengacu KKNI pada Level S1, S2, S3 Prodi PGMI UIN Sunan Kalijaga” dipertahankan di hadapan tim penguji: Prof. H. Sutrisno, M. Ag., Prof. Dr. Hamruni, M.Si., Dr. Sukiman, M. Pd., Dr. Abdul Munip, M. Ag., Dr. Istiningsih, M. Pd., (Promotor merangkap Penguji), Prof. Suyata, Ph.D., (Promotor merangkap Penguji) bertempat di ruang Promosi Doktor kampus setempat, Selasa, 19/3/19. Sidang Promosi Doktor dipimpin Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, B.A., B.A.,MA., Ph.D.

Ditemui usai Promosi Doktor, ayah 3 putra dari istri Maesaroh, S. Pd. ini antara lain menjelaskan, untuk menyempurnakan penerapan kurikulum yang sedang berjalan idealnya dilakukan riset. Dalam risetnya, ia mengangkat istilah elektif-koordinatif. Maksudnya adalah; memilih, memilah, memadukan dan mensinkronkan kurikulum pada jenjang akademik S1, S2, S3 pada Prodi PGMI UIN Sunan Kalijaga.

Menurut Agung, ia melakukan penelitian pengembangan model prosedural (mengacu model Borg dan Gall) melalui 10 tahapan: 1. Need Analysis, 2. Planning, 3. Develop Preminilary Form of Product, 4. Preliminary Field Testing, 5.Main Product Revision, 6. Main Field Testing, 7. Revision of Product, 8. Operational Field Testing, 9. Final Product Revision, 10. Dissemination and Implementation, untuk mengetahui kondisi riil kurikulum di fakultasnya, khususnya di Prodi PGMI, dimana Agung mengajar.

Maka dari risetnya ini ia mendapatkan dua hasil sekaligus yang pertama, Agung memahami kondisi riil penerapan kurikulum di Prodinya, kelemahan-kelemahannya, untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan yang tepat guna dalam rangka terus memperbaiki mutu lulusan dan keterserapan dalam dunia kerja kekinian yang semakin optimal, baik lulusan S1, S2. Kedua, melalui riset ini Agung bisa menyelesaikan program Doktornya hingga mendapatkan Gelar Doktor bidang Kurikulum Pendidikan sekaligus dapat diimplementasikan untuk menyempurnakan Prodinya.

Jika dilihat dari data keterserapan alumni dalam dunia kerja dari tahun 2011-2014, Prodi PGMI meluluskan 263 mahasiswa. Dari alumni tersebut, 90% menekui pekerjaan, 4% menjadi ibu rumah tangga, 6% masih mencari pekerjaan. Dari yang menekuni pekerjaan, 70% berprofesi sebagai guru tingkat dasar, 2% sebagai dosen, selebihnya menekuni bidang-bidang lain selain profesi guru.

Ini menunjukkan sebagai Prodi yang baru berdiri tahun 2011, tingkat keterserapannya sudah tinggi. Namun demikian, Agung melihat, jika dibandingkan dengan Prodi PGSD yang ada di PT Umum, PGMI UIN Sunan Kalijaga sudah selangkah lebih maju. ”Ini menjadi menjadi cambuk untuk terus menyempurnakan kurikulum agar bisa melampaui kualitas lulusan PGSD,” kata Agung.

Oleh karena itu menurut promovendus, berdasarkan risetnya, penyempurnaan kurikulum Prodi PGMI UIN Sunan Kalijaga bisa dilakukan melalui prinsip-prinsip Model Kurikulum Elektif-Koordinatif yang terdiri dari enam pilar; akademis, hierarkis, integratif-interkonektif, responsif, continuous-improvement, dan elektif (yang mengedepankan isi maupun metode).

Dengan penyempurnaan meliputi; produk dokumen kurikulum Prodi mengacu KKNI, memperbanyak pelatihan-pelatihan penerapan kurikulum ke dalam proses pembelajaran bagi para dosen, menambah laboratorium yang mencukupi. Karena banyaknya pembelajaran praktikum, perlu segera dirintis jenjang S3 PGMI, agar penerapan kurikulum elektif-koordinatif menjadi sempurna.

Perlu juga didirikan Pusat atau Lembaga Pengembangan Kurikulum di lembaga UIN Sunan Kalijaga yang sebesar ini. Karena pengembangan kurikulum menjadi penting dalam rangka mewujudkan perguruan tinggi berkelas internasional yang dicita-citakan UIN Sunan Kalijaga.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

19 hours ago

Kontrak Perkuliahan di Kelas: Urgensi, Fungsi dan Isi

Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…

20 hours ago

Pencangkokan Dosen untuk Memenuhi Indikator Kinerja

Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…

20 hours ago

19 AI untuk Membuat Pertanyaan yang Bisa Diandalkan

Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…

1 day ago

Isian Data Publikasi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…

1 day ago

Cara Dosen Menjadi Narasumber untuk Penuhi Indikator Kinerja

Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…

1 day ago