Kumpulan Artikel Mengenai Inspirasi Dosen

Inilah Standar Penelitian Perguruan Tinggi Yang Dikeluarkan Dikti

Penelitian perguruan tinggi merupakan salah satu isi dari Tridharma Perguruan Tinggi yang telah dirumuskan dan wajib dilaksanakan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Rumusan Tridharma Perguruan tinggi  mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga dharma tersebut diharapkan dapat menjadikan Perguruan Tinggi bukan hanya sekadar instansi penyelenggara pendidikan, tetapi juga tempat untuk pengembangan pengetahuan melalui penelitian serta diimplementasikan dalam pengabdian kepada masyarakat.
Dalam hal penelitian oleh perguruan tinggi, Ditlitabmas Dikti telah membuat acuan standar penelitian perguruan tinggi dan tata kelola kegiatan penelitian.

  1. Standar arah, yaitu kegiatan penelitian mengacu pada peta penelitian perguruan tinggi yang disusun berdasarkan visi dan misi perguruan tinggi
  2. Standar proses, yaitu kegiatan penelitian direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan ditingkatkan sesuai dengan system peningkatan mutu penelitian yang berkelanjutan, berdasarkan prinsip otonomi keilmuan dan kebebasan akademik.
  3. Standar hasil, yaitu hasil penelitian memenuhi kaidah ilmiah universal yang baku, didokumentasikan dan didiseminasikan melalui forum ilmiah pada aras nasional maupun internasional, serta dapat dipertanggung-jawabkan secara moral dan etika.
  4. Standar kompetensi, yaitu kegiatan penelitian dilakukan oleh peneliti yang kompeten dan sesuai dengan kaidah ilmiah universal.
  5. Standar pendanaan, yaitu pendanaan penelitian diberikan melalui mekanisme hibah blok, kompetisi, dan mekanisme lain yang didasarkan pada prinsip otonomi dan akuntabilitas penelitian.
  6. Standar sarana dan prasarana, yaitu kegiatan penelitian didukung oleh sarana dan prasarana yang mampu menghasilkan temuan ilmiah yang sahih dan dapat diandalkan.
  7. Standa outcome, yaitu kegiatan penelitian harus berdampak positif pada pembangunan bangsa dan negara di berbagai sektor.

Berdasarkan Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat edisi IX tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Ditlitabmas Dikti, ada beberapa tujuan umum diadakannya penelitian pada perguruan tinggi, sebagai berikut:

  1. Menghasilkan penelitian yang sesuai dengan prioritas nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Menjamin pengembangan penelitian unggulan spesifik berdasarkan keunggulan komparatif dan kompetitif.
  3. Mencapai dan meningkatkan mutu sesuai target dan relevansi hasil penelitian bagi masyarakat Indonesia.
  4. Meningkatkan diseminasi hasil penelitian dan perlindungan HKI secara nasional dan internasional.

Agar keempat tujuan tersebut diatas dapat tercapai maka Kemenristek Dikti melalui Ditlitabmas membuat kebijakan desentralisasi penelitian. Kebijakan ini merupakan model pengelolaan anggaran dan kegiatan penelitian  berada dalam tanggung jawab masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan tingkatan kompetensinya. Selanjutnya agar kebijakan desentralisasi penelitian dapat terlaksana dengan baik, Ditlitabmas Dikti melakukan pengukuran kinerja penelitian setiap perguruan tinggi.

Dalam penerapannya, dilakukakn penilaian terhadap kinerja penelitian perguruan tinggi dalam kurun waktu 3 tahun sekali berdasar indikator-indikator capaian yang ditetapkan. Selanjutnya dari hasil penilaian tersebut dilakukan pengelompokan perguruan tinggi. Pengelompokan perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dibagi menjadi 4 kelompok yaitu (1) kelompok mandiri, (2) kelompok utama, (3) kelompok madya, dan (4) kelompok binaan.

Adanya pengelompokan perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitiannya, ada hak dan kewajiban yang diemban oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan kelasnya. Perguruan tinggi dengan kinerja penelitian yang sudah baik perlu terus didorong dengan dukungan pendanaan yang memadai. Sedang perguruan tinggi yang masih memerlukan pembinaan, perlu dibantu peingkatan kinerja penelitiannya.

Pengukuran  kinerja penelitian perguruan tinggi dinilai berdasarkan 4 aspek utama. Keempat aspek tersebut adalah :

  1. Sumber daya penelitian, meliputi sumber daya manusia, kelembagaan dan fasilitas penunjang penelitian, dan sumber pendanaan.
  2. Manajemen penelitian, adalah gambaran kemampuan lembaga untuk mengelola kegiatan penelitian.
  3. Luaran penelitian, berupa publikasi ilmiah, pemakalah dalam forum ilmiah, HKI, dan lain-lain.
  4. Luaran penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan.

Sumber :

http://simlitabmas.dikti.go.id/fileUpload/pengumuman/Panduan-Penilaian-Kinerja-Penelitian-2013.pdf

Niki Hidayati

Recent Posts

Ketentuan dalam Hibah RIIM Kompetisi Sesuai Pedoman 2026

BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) diketahui rutin menyelenggarakan program hibah penelitian yang bisa diakses…

15 hours ago

7 Syarat Publikasi SINTA Scopus yang Wajib Dosen Ketahui agar Tidak Salah Strategi

Meskipun sulit, publikasi di jurnal terindeks SINTA dan Scopus menjadi kebutuhan dan kewajiban semua dosen…

16 hours ago

Daftar Jurnal Indonesia yang Terindeks Database Web of Science (WoS) 2026

Publikasi di jurnal internasional bereputasi, tentunya tidak hanya pada jurnal yang terindeks Scopus. Akan tetapi…

17 hours ago

50 Daftar Jurnal Indonesia Terindeks Scopus Terbaru!

Publikasi di jurnal Scopus menjadi prioritas sebagian besar dosen dan peneliti di Indonesia. Bahkan juga…

6 days ago

Optimalkan Penilaian PDD-UKTPT dengan Ecourse “Rahasia PDD-UKTPT Berkualitas” Panduan Praktis Lolos Penilaian Serdos

Dalam menyusun dokumen PDD-UKTPT, dosen tak hanya perlu mematuhi ketentuan terkait rambu-rambu yang ditetapkan Kemdiktisaintek.…

6 days ago

Awas Tidak Lulus! Hindari 5 Kesalahan Menyusun Dokumen PDD-UKTPT Ini Agar Dapat Lulus Serdos 2026!

Menyusun dokumen PDD-UKTPT tentunya tidak bisa sembarangan. Sebab tentu akan ikut mempengaruhi hasil penilaian serdos.…

6 days ago