Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional tidak terakreditasi. Jadi, publikasi ilmiah yang wajib dilakukan dosen tidak sebatas pada jurnal internasional saja.
Melainkan juga bisa memiliki publikasi di jurnal nasional, baik yang sudah terakreditasi maupun tidak atau belum terakreditasi. Riwayat publikasi di jurnal nasional yang belum terakreditasi juga diakui.
Bahkan, sesuai dengan peraturan terbaru, riwayat publikasi tersebut termasuk dalam Indikator Kinerja Dosen. Jadi, bagi dosen pemula yang baru merintis karir di akademik bisa mempelajari dulu apa itu jurnal nasional yang tidak terakreditasi.
Dikutip melalui LPPM Universitas Katolik Parahyangan, jurnal nasional tidak terakreditasi adalah jurnal yang melibatkan pakar sebagai mitra bestari, ada penulis dari luar lingkungan sendiri, didistribusikan secara nasional, dan belum memenuhi syarat diakreditasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Jurnal nasional jenis ini sudah memenuhi kriteria untuk menjadi jurnal nasional. Hanya saja, jurnal ini belum memenuhi kriteria untuk mendapatkan akreditasi dari Ditjen Diktiristek. Dimana proses akreditasi jurnal nasional di Indonesia dilakukan oleh ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional).
Jurnal nasional tidak terakreditasi adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan di Indonesia dan memenuhi kriteria dasar sebagai jurnal nasional, tetapi belum mendapatkan status akreditasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui mekanisme akreditasi yang dilakukan oleh ARJUNA.
Status tidak terakreditasi disini bisa dalam dua kondisi. Pertama, jurnal nasional tersebut memang belum mengajukan proses akreditasi ke pihak ARJUNA. Kedua, jurnal tersebut sudah diakreditasi hanya saja tidak lolos penilaian sesuai ketentuan.
Misalnya, jurnal nasional tersebut tidak memiliki mitra bestari (reviewer). Sehingga artikel yang diterbitkan tidak melewati proses peer review, sehingga tidak lolos proses akreditasi. Semakin banyak indikator penilaian akreditasi tidak dipenuhi, maka suatu jurnal akan sulit mendapatkan akreditasi dari ARJUNA.
Jurnal nasional tidak terakreditasi memiliki beberapa ciri-ciri yang sifatnya khas. Ciri-ciri ini yang membedakannya dengan jurnal nasional terakreditasi. Secara umum, ciri-ciri tersebut adalah:
Ciri-ciri atau karakteristik khas yang pertama dari jurnal nasional yang belum terakreditasi adalah sudah memenuhi kriteria jurnal nasional. Seperti yang diketahui, ada beberapa kriteria agar suatu jurnal bisa diakui sebagai jurnal nasional.
Kriteria menjadi jurnal nasional di Indonesia sendiri diantaranya:
Pada ciri ini, antara jurnal nasional yang sudah terakreditasi dan belum terakreditasi memiliki persamaan. Yakni sama-sama sudah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai jurnal nasional di Indonesia.
Ciri-ciri yang kedua dari jurnal nasional tidak terakreditasi adalah belum memiliki peringkat akreditasi di portal SINTA. Seperti yang diketahui, SINTA menampilkan peringkat akreditasi di setiap jurnal yang terindeks.
Total ada 6 peringkat, yakni dari SINTA 1 sebagai peringkat tertinggi, sampai SINTA 6 sebagai peringkat akreditasi paling rendah. Pada jurnal nasional yang sudah terakreditasi, maka otomatis akan mendapatkan peringkat di SINTA.
Lain halnya dengan jurnal nasional yang memang belum terakreditasi. Dimana belum memiliki peringkat di portal SINTA. Sebab memang untuk mendapatkan peringkat ini, suatu jurnal nasional wajib sudah terakreditasi dulu.
Ciri-ciri yang ketiga adalah kualitas publikasi dan manajemen masih belum optimal. Umumnya, jurnal nasional tidak terakreditasi menerbitkan artikel dengan kualitas beragam. Ada yang memang berkualitas tinggi, akan tetapi ada juga yang sebaliknya.
Selain itu, manajemen atau tata kelola jurnal ilmiah juga dinilai belum optimal. Dua aspek ini yang membuat suatu jurnal nasional belum memenuhi indikator penilaian akreditasi oleh ARJUNA.
Hal ini pula yang membuat jurnal nasional belum terakreditasi masih didominasi oleh jurnal baru. Dimana masih memiliki banyak batasan. Mulai dari terbatasnya jumlah SDM, sarana dan prasarana, dan sebagainya.
Ciri-ciri yang terakhir adalah tidak terindeks di portal SINTA. Jadi, umumnya SINTA hanya akan mengindeks jurnal-jurnal nasional yang sudah lolos akreditasi dari ARJUNA.
Jika suatu jurnal nasional masih proses penilaian akreditasi. Atau bisa juga karena dinyatakan tidak lolos akreditasi dan bahkan belum mengajukan akreditasi. Maka otomatis belum terindeks di SINTA.
Tak hanya memahami jurnal nasional tidak terakreditasi, Anda juga perlu membedakan jurnal predator dengan yang bukan. Kenali ciri agar Anda bisa menghindarinya:
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, antara jurnal nasional yang terakreditasi dan belum terakreditasi adalah berbeda. Berikut adalah beberapa hal yang membedakan keduanya:
Perbedaan yang pertama adalah dari pengakuan resmi. Jurnal nasional yang sudah terakreditasi tentunya akan mendapat pengakuan resmi dari pemerintah. Salah satunya, ada pengakuan dari Kemendkbudristek.
Lain halnya dengan jurnal nasional yang belum terakreditasi, dimana belum mendapat pengakuan tersebut. Pengakuan disini adalah berkaitan dengan legalitas, kualitas, dan kredibilitas jurnal.
Menurut Anwar Arifin, akreditasi adalah proses penilaian kualitas dengan menggunakan kriteria baku mutu yang telah ditetapkan dan sifatnya terbuka. Akreditasi pada jurnal ilmiah bertujuan untuk memastikan jurnal tersebut dikelola sesuai kriteria atau standar baku mutu.
Baik itu pengelolaan manajemen, pengelolaan publikasi artikel ilmiah di dalamnya, dan lain sebagainya. Maka akreditasi pada jurnal sangat penting agar diakui sudah dikelola sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.
Perbedaan yang kedua adalah pada standar dan kualitas pengelolaan. Hal ini masih berhubungan dengan penjelasan sebelumnya. Dimana proses akreditasi bertujuan untuk memastikan suatu jurnal dikelola sesuai standar mutu yang ada.
Oleh sebab itu, standar dan kualitas pengelolaan pada jurnal nasional terakreditasi sudah terjamin baik. Sehingga bisa menjadi tempat terbaik untuk mempublikasikan artikel ilmiah. Begitu sebaliknya dengan jurnal nasional tidak terakreditasi.
Perbedaan yang ketiga adalah pada kualitas artikel yang dipublikasikan. Pada jurnal nasional terakreditasi, kualitas artikel ilmiah lebih terjamin. Sebab proses publikasi mengikuti standar yang ada. Mulai dari tahap pemeriksaan editor, peer review, baru ke publikasi.
Sementara pada jurnal nasional yang belum terakreditasi, kualitas artikel yang diterbitkan masih belum konsisten. Hal ini terjadi karena masih banyak yang tidak melewati tahap peer review oleh pakar di bidangnya. Sehingga kualitas terbitannya tidak konsisten.
Perbedaan yang keempat adalah pada indeksasi dan visibilitas. Pada jurnal nasional terakreditasi, indeksasi lebih cepat dan di berbagai database publikasi ilmiah. Misalnya di SINTA, DOAJ, Google Scholar, atau bahkan Scopus dan WoS.
Lain halnya dengan jurnal nasional yang tidak terakreditasi, dimana belum terindeks di banyak database. Bahkan tidak bisa terindeks di database bereputasi. Misalnya pada SINTA apalagi Scopus.
Meskipun begitu, jurnal nasional yang belum terakreditasi bisa terindeks di Google Scholar dan repositori lokal. Inilah alasan kenapa jurnal nasional terakreditasi memiliki visibilitas lebih tinggi, karena terindeks di database besar dan terkemuka.
Perbedaan berikutnya adalah pada peringkat akreditasi. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, jurnal nasional yang terakreditasi akan dinilai pemeringkatannya. Sehingga bisa diketahui masuk SINTA 1, 2, 3, 4, 5, atau 6 dan terindeks di SINTA.
Namun, untuk jurnal nasional yang tidak terakreditasi otomatis tidak mendapatkan peringkat akreditasi. Sekaligus tidak terindeks di SINTA sampai lolos penilaian akreditasi oleh ARJUNA.
Perbedaan lainnya adalah pada relevansi di dunia akademik. Secara umum, publikasi di jurnal nasional yang tidak terakreditasi dianggap sebagai latihan. Biasanya diterapkan dan diberlakukan untuk mahasiswa dan dosen pemula.
Jadi, jika dosen sudah memangku jabatan fungsional Lektor. Maka tidak diperkenankan mengurus publikasi di jurnal nasional jenis ini. Melainkan diminta fokus ke jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional. Sebab menjadi Indikator Kinerja Utama untuk syarat naik jabatan fungsional.
Lalu, apakah boleh dosen di Indonesia mengurus publikasi di jurnal nasional tidak terakreditasi? Jawabanya adalah boleh, terutama jika masih menjadi dosen pemula. Kemudian, masih memangku jabatan fungsional Asisten Ahli.
Hal ini sejalan dengan ketentuan di dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024. Pada Indikator Kinerja Dosen “Jumlah hasil karya Dosen yang berhasil mendapat rekognisi nasional atau internasional”.
Dosen dengan jabfung Asisten Ahli bisa memenuhi indikator tersebut dengan memiliki riwayat publikasi minimal 2 artikel di jurnal nasional tidak terakreditasi dan wajib menjadi penulis pertama.
Namun, jika dosen memangku jabfung di jenjang lebih tinggi, publikasi di jurnal nasional yang tidak terakreditasi tidak lagi menjadi indikator. Sehingga di masa mendatang, dosen di jabfung Lektor ke atas bisa fokus di jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional.
Jika memang diakui untuk dosen dengan jabfung Asisten Ahli, lalu berapa angka kredit yang akan didapatkan oleh dosen? Jika mengacu pada PO PAK 2024, publikasi di jurnal nasional yang tidak terakreditasi tidak dijelaskan. Artinya dalam PO PAK tersebut, publikasi di jurnal jenis ini tidak diakui menambah poin angka kredit.
Hanya saja, berhubung ada penerbitan aturan baru di dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024. Kemudian dinyatakan dosen dengan jabfung Asisten Ahli diakui publikasinya di jurnal nasional tidak terakreditasi. Maka bisa menunggu penerbitan PO PAK terbaru untuk detail poin angka kredit yang didapatkan.
Bca Juga:
Dosen maupun mahasiswa dan peneliti tentunya perlu mengecek apakah jurnal nasional yang dipilih sudah terakreditasi atau belum. Sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Lalu, bagaimana cara mengeceknya? Berikut beberapa cara yang bisa dicoba:
Cara pertama untuk mengecek suatu jurnal nasional sudah terakreditasi atau belum adalah lewat portal SINTA. Seperti penjelasan di awal, jurnal yang terakreditasi dijamin terindeks SINTA. Begitu juga sebaliknya.
Jadi, saat mencari jurnal di SINTA dengan ISSN atau mengetik nama jurnal tersebut. Kemudian sistem di SINTA tidak menampilkan ada hasil yang relevan. Maka artinya jurnal tersebut tidak terakreditasi.
Pengecekan bisa dimulai dengan masuk ke website SINTA. Pada halaman utama silahkan masuk ke menu “Source” dan pilih “Journal”. Silahkan ketik ISSN jurnal tersebut di kolom yang disediakan, bisa juga mengetik nama jurnal tersebut.
Cara yang kedua adalah mengecek melalui laman ARJUNA. Pada halaman utama, silahkan masuk ke menu “Jurnal”.
Maka di sisi sebelah kiri akan tampil kotak dialog berisi dua kolom, silahkan masukan ISSN jurnal di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya pilih urutan, terlama atau terbaru. Kemudian klik tombol “Cari”.
Jika hasil penelusuran di database ARJUNA tidak ditemukan jurnal dengan ISSN tersebut. Maka artinya jurnal nasional tersebut tidak atau belum terakreditasi. Begitu pula jika sebaliknya.
Cara kedua untuk mengecek jurnal nasional tidak terakreditasi atau sudah terakreditasi adalah mengakses website resminya langsung. Jika sudah membuka website jurnal tersebut, silahkan masuk ke menu ” About” atau “About Us”.
Biasanya akan ada informasi mengenai jurnal nasional tersebut sudah terindeks di SINTA atau belum. Jika ada keterangan sudah terindeks SINTA, maka otomatis jurnal tersebut terakreditasi. Begitu pula sebaliknya.
Sebagai contoh adalah tampilan About Us Jurnal FORMAT yang dikelola Universitas Mercubuana. Pada menu tersebut, pengelola jurnal mencantumkan informasi SINTA. Sehingga menunjukkan jurnal sudah terakreditasi.
Cara terakhir, adalah menghubungi kontak dari pengelola jurnal. Cara ini bisa dilakukan untuk proses konfirmasi. Pasalnya ada saja jurnal nasional yang dikelola secara tidak jujur.
Sehingga menampilkan informasi terindeks SINTA, akan tetapi ketika di cek malah tidak ditemukan di portal SINTA. Jadi, silahkan menghubungi kontak narahubung pengelola jurnal yang biasanya dicantumkan di website resminya.
Komunikasi secara langsung membantu Anda mengajukan beberapa pertanyaan. Sehingga bisa memastikan lebih dalam apakah jurnal nasional tersebut tidak terakreditasi atau sudah terakreditasi.
Secara umum, daftar jurnal nasional tidak terakreditasi tidak diumumkan ke publik. Sebab memang menjadi ranah privat dari pengelola jurnal dan pihak ARJUNA maupun Kemendikbudristek. Sehingga penulis perlu mengecek secara mandiri.
Meskipun belum terakreditasi dan belum dipastikan proses publikasi sesuai standar pemerintah. Namun, mengurus publikasi di jurnal jenis ini bukan tanpa manfaat dan keuntungan. Berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan:
Mau publikasi Anda lolos? Pelajari cara dan tips menulis artikel selengkapnya:
Jika memiliki pertanyaan, opini, atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.
Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…
Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…
Mencari program beasiswa S3 Amerika tentu akan dilakukan jika ingin menghemat biaya pendidikan. Kabar baiknya,…