Apa Perbedaan NUPTK dan NIDN, serta Arti Pentingnya bagi Karir Dosen Indonesia?
NUPTK dan NIDN tentu masih sering dianggap sama, padahal memang berbeda satu sama lain. Selain itu, keberadaan NUPTK pada profesi dosen sekaligus menghapus kebijakan terkait NIDN untuk profesi dosen di Indonesia.
Sesuai kebijakan terbaru, dosen di masa sekarang wajib memiliki NUPTK. Baik yang berstatus sebagai dosen ASN (CPNS, PNS, dan PPPK) maupun dosen non-ASN. Jadi, apa perbedaan keduanya? Berikut informasinya.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah kode referensi berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada satuan pendidikan (perguruan tinggi).
Sementara NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) adalah nomor induk yang diterbitkan pemerintah untuk setiap dosen tetap yang mengabdi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Melalui definisi NUPTK dan NIDN tersebut, mungkin sedikit bingung. Jadi, NUPTK dan juga NIDN sama-sama dipahami sebagai nomor induk atau nomor identitas unik untuk profesi dosen di Indonesia.
Namun, mengacu pada Kepmendikbudristek No. 133/M/2023 maka ditetapkan NIDN tidak lagi digunakan. Melainkan digantikan dengan NUPTK. Selain menggantikan NIDN, NUPTK sejak terbit kebijakan tersebut juga menggantikan nomor identitas dosen lainnya. Seperti NIDK, NUP, dan NITK.
Baca informasi selengkapnya mengenai NUPTK yang resmi menggantikan NIDN pada artikel berikut: Dosen Harus Tahu! NIDN dan NIP diubah menjadi NUPTK.
Meski sama-sama menjadi nomor identitas unik profesi dosen di Indonesia. Namun, jika dipelajari lebih rinci maka akan menjumpai perbedaan antara NUPTK dan NIDN. Berikut penjelasannya:
Aspek pertama yang menjadi pembeda antara NUPTK dengan NIDN adalah sasaran pemilik. NIDN sesuai definisi sebelumnya hanya ditujukan untuk dosen tetap di Indonesia, baik dosen tetap berstatus dosen ASN maupun non-ASN.
Sementara untuk NUPTK bisa dimiliki semua dosen, baik dosen tetap maupun dosen tidak tetap. Bahkan, NUPTK juga wajib dan berhak dimiliki oleh tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.
Aspek kedua yang membedakan NUPTK dan NIDN adalah dari jumlah digit angka yang menyusunnya. Pada NIDN cenderung lebih pendek, yakni terdiri dari 10 digit angka saja. Sementara pada NUPTK dosen berjumlah 16 digit.
Aspek ketiga yang membedakan keduanya adalah status pemberlakuan. Sesuai penjelasan sebelumnya, sejak terbit Kepmendikbudristek No. 133/M/2023 maka NUPTK wajib dimiliki dosen. Terutama yang sudah memiliki NIDN, NIDK, maupun NUP.
Sejalan dengan penerbitan Kepmen tersebut juga, maka sekaligus membuat NIDN tidak berlaku lagi. Hal ini juga menghapus status pemberlakuan pada NIDK dan NUP. Sehingga nomor identitas dosen yang berlaku untuk saat ini hanya NUPTK.
Memiliki NUPTK dan NIDN memperkuat status kepegawaian dosen di Indonesia. Serta posisi dosen tersebut di pendidikan tinggi, sebab dijamin terdata di PDDikti. Selain itu, kepemilikan NUPTK juga wajib sebab memiliki sejumlah arti penting bagi dosen. Diantaranya adalah:
Arti penting NUPTK yang pertama bagi dosen adalah memastikan dosen terdata di PDDikti. Dosen yang terdata tentu menunjukan sudah diakui keberadaannya oleh semua pihak. Baik itu perguruan tinggi yang menaungi, kementerian terkait, pemerintah, dan masyarakat luas.
Pengakuan ini sekaligus membuat dosen ikut masuk dalam hitungan jumlah dosen dan rasio dosen dengan mahasiswa di perguruan tinggi. Sehingga keberadaan dosen mempengaruhi penilaian akreditasi institusi maupun akreditasi program studi.
Arti penting kedua, NUPTK menjadi kunci bagi dosen untuk mengakses laman SISTER yang dikelola Kemdiktisaintek. Sebab, akun SISTER baru bisa dimiliki dosen setelah memiliki NUPTK.
Jika akun SISTER sudah dimiliki, maka dosen bisa mengakses layanan Ditjen Dikti di dalamnya. Mulai dari pelaporan BKD, pengajuan kenaikan jenjang jabatan fungsional, sertifikasi dosen (serdos), dan lain sebagainya.
Memiliki akun di SISTER juga membantu dosen membangun portofolio akademik di dalamnya. Kemudian data dosen di SISTER terintegrasi dengan PDDikti. Sehingga perubahan data di SISTER otomatis diikuti perubahan data di PDDikti.
Baca juga:
Arti penting ketiga, NUPTK juga memberi akses kepada dosen untuk memiliki akun di SINTA. Sehingga dosen bisa memiliki SINTA ID dan terdata di SISTER. Seluruh riwayat publikasi ilmiah akan terupdate dan terdata di SINTA pada profil dosen di author SINTA.
Sesuai penjelasan sebelumnya, NUPTK menjadi kunci ke laman SISTER. Maka dengan NUPTK inilah dosen bisa mengembangkan karir akademik. Yakni melalui pengembangan jenjang jabatan fungsional dosen.
Dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jenjang melalui SISTER. Proses penilaian eligible tidaknya, sampai penilaian angka kredit, dan sebagainya dilakukan di SISTER tersebut. Jika belum memiliki NUPTK, maka dosen belum isa memangku jabatan fungsional.
Arti penting NUPTK selanjutnya adalah membantu dosen memenuhi syarat ikut serta dalam proses serdos. Sesuai ketentuan, semua dosen di Indonesia wajib bersertifikasi. Maka wajib ikut serta dalam serdos dan dinyatakan lulus.
Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi dosen untuk bisa menjadi peserta serdos. Salah satunya memiliki NUPTK. Jadi, NUPTK sangat krusial karena membuat dosen bisa ikut serdos atau tidak.
Baca informasi selengkapnya mengenai syarat serdos pada artikel berikut: Syarat dan Alur Sertifikasi Dosen.
Memiliki NUPTK juga penting bagi dosen untuk membuka akses ke berbagai program hibah. Baik itu hibah penelitian, pengabdian, maupun hibah berkaitan dengan publikasi ilmiah.
Selain itu, hibah yang diakses bisa diselenggarakan berbagai pihak dengan NUPTK. Baik itu diselenggarakan perguruan tinggi yang menaungi dosen, kementerian terkait, BRIN, BUMN, BUMD, dan lain sebagainya.
Sebagai contoh, dalam program Bantuan Publikasi Pada Jurnal Bereputasi Tahun 2025. Dosen yang bisa ikut serta mendaftar adalah yang memiliki NUPTK dan memenuhi syarat lainnya.
NUPTK juga sering dijadikan syarat dalam program beasiswa, khususnya dari pemerintah Indonesia. Baik itu dari kementerian tertentu, LPDP, BUMN, dan lain sebagainya. Jika beasiswa yang diselenggarakan menyasar dosen.
Misalnya saja pada beasiswa LPDP di tahun 2026, yakni pada Skema Beasiswa STEM Industri Strategis. Salah satu syaratnya jika pendaftar berprofesi sebagai dosen adalah memiliki NUPTK.
Arti penting lainnya dari kepemilikan NUPTK untuk dosen adalah memberi akses ke berbagai program pengembangan diri dan kompetensi. Seperti program pelatihan, program kursus, beasiswa nondegree, dan lain sebagainya.
Dosen diwajibkan menjadi intelektual dan pembelajar seumur hidup. Maka ada banyak program pengemangan diri dan kompetesi disediakan untuk dosen. Biasanya bersyarat dan seringnya menetapkan pendaftar harus memiliki NUPTK.
Melalui penjelasan tersebut NUPTK dan NIDN, tentu bisa dipahami seberapa penting kepemilikan NUPTK bagi dosen di Indonesia. Sebab menjadi bagian dari pengembangan karir akademik dosen dan mengakses program-program hibah bergengsi.
Pastikan untuk segera mengurus pengajuan NUPTK, khususnya jika sudah memenuhi persyaratan. Silahkan konsultasi dengan bagian kepegawaian atau bagian pengurus SDM di lingkungan perguruan tinggi yang menaungi.
Menyusun strategi kenaikan jabatan fungsional Asisten Ahli menuju Lektor, tentu menjadi agenda setiap dosen pemula.…
Dalam kegiatan sosialisasi petunjuk teknis Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 tahap kedua, menjelaskan secara lebih…
Salah satu kebijakan baru yang tercantum di dalam Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 adalah terkait…
Salah satu laman yang disediakan Kemdiktisaintek untuk diakses dosen, mahasiswa, dan peneliti adalah SINTA (Science…
Dosen di Indonesia, tentu familiar dengan laman SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi). Namun, tidak…
Memasuki tahun 2026, para dosen di Indonesia bisa mengakses layanan loncat jabatan fungsional dosen. Mekanisme…