Dalam Tri Dharma, dosen di perguruan tinggi memiliki kewajiban melaksanakan tiga bentuk kegiatan. Dimulai dari kegiatan pendidikan, disusul kegiatan penelitian, dan juga kegiatan mengabdi kepada masyarakat.
Terkait program pengabdian kepada masyarakat para dosen diharapkan sekaligus diwajibkan mampu mencapai sejumlah indikator. Dalam satu program setidaknya ada satu indikator kinerja bisa dicapai sebagai bukti program tersebut menghasilkan luaran yang mumpuni.
Melalui Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada edisi ke-XIII dijelaskan mengenai indikator kinerja pengabdian kepada masyarakat. Daftar indikator ini bisa dijadikan acuan untuk melakukan pencapaian dalam program pengabdian tersebut.
Program pengabdian kepada masyarakat sejatinya adalah proses implementasi atau penerapan temuan hasil penelitian secara langsung. Suatu teknologi maupun suatu solusi kemudian diperkenalkan kepada masyarakat untuk diterapkan dan memetik hasil sesuai harapan.
Memasuki tahun 2022 dan diterapkannya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kegiatan pengabdian kemudian dicoba dikelola secara profesional dan bersifat nasional. Termasuk untuk indikator kinerja pengabdian kepada masyarakat yang berlaku di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Melalui Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, dijelaskan bahwa ada sejumlah indikator perlu dicapai dosen dalam menjalankan program pengabdian. Indikator kinerja tersebut antara lain:
Indikator kinerja yang pertama dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat adalah publikasi jurnal ilmiah. Artikel laporan pengabdian kepada masyarakat diwajibkan untuk dipublikasikan ke dalam jurnal.
Baik jurnal cetak maupun elektronik. Detail indikator capaiannya adalah sebagai berikut:
Selain mencapai indikator kinerja pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk publikasi jurnal ilmiah. Dosen yang melaksanakan program juga bisa melakukan publikasi dalam bentuk prosiding.
Hasil pengabdian kepada masyarakat kemudian dipresentasikan dalam sebuah seminar, baik nasional maupun internasional. Kemudian dipublikasikan di laman maupun media-media dari pihak penyelenggara seminar tersebut.
Artikel ilmiah yang memuat hasil pengabdian bisa dipublikasikan lewat prosiding cetak maupun elektronik. Berikut detailnya:
Laporan hasil pengabdian kepada masyarakat juga bisa dipublikasikan ke berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Indikator pencapaiannya adalah publikasi hasil pengabdian ini ke media massa tertentu baik yang bertaraf nasional maupun lokal.
Baca Juga:
Indikator kinerja pengabdian kepada masyarakat berikutnya adalah berupa video kegiatan. Sehingga dalam melaksanakan program pengabdian dosen perlu mendokumentasikannya dalam bentuk video. Yakni merekam aktivitas pengabdian dan hasilnya bisa dilaporkan sebagai bukti pencapaian indikator kinerja.
Dosen yang melaksanakan pengabdian kepada masyarakat juga bisa menjadi keynote speaker atau invited di dalam acara Temu Ilmiah. Dalam pertemuan ilmiah tersebut, dosen bisa menyampaikan kata sambutan atau menjadi narasumber.
Sehingga bisa menyampaikan hasil pengabdian kepada masyarakat dan berbagi pengalaman dalam pelaksanaannya di acara tersebut. Dosen dikatakan mencapai indikator kinerja jika mampu menjadi keynote speaker di ajang temu ilmiah bertaraf internasional, nasional, maupun lokal.
Indikator kinerja berikutnya yang perlu dicapai oleh dosen dalam melaksanakan program pengabdian adalah menjadi pembicara tamu atau Visiting Lecturer. Sehingga dosen yang bersangkutan mendapat kehormatan untuk diundang sebagai pembicara tamu.
Yakni mengisi suatu acara seminar maupun pertemuan ilmiah yang bertaraf internasional. Dalam kesempatan tersebut, dosen kemudian bisa menyampaikan pencapaian atau hasil dari pengabdian kepada masyarakat yang sudah dilaksanakan.
Indikator kinerja berikutnya adalah dalam bentuk kepemilikan atau pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Ditjen Kekayaan Intelektual Indonesia. Sehingga produk, teknologi, maupun temuan apapun dari program pengabdian perlu didaftarkan sebagai KI. Bentuk KI yang menjadi indikator kinerja atau pencapaian ini mencakup:
Jenis KI yang didaftarkan dosen kemudian disesuaikan dengan temuan baru yang dimiliki dan dipatenkan. Jika berupa buku yang diterbitkan maka bisa mengurus Hak Cipta, jika membuat desain produk industri maka perlu diurus KI Desain Produk Industri. Begitu seterusnya.
Indikator kinerja pengabdian kepada masyarakat juga bisa dalam bentuk penulisan dan penerbitan buku. Buku yang dimaksudkan adalah menyusun kegiatan pengabdian yang dilakukan serta hasil yang dicapai dalam program tersebut.
Tidak sembarang buku, dosen perlu menerbitkan buku hasil pengabdian kepada masyarakat secara resmi. Sehingga buku tersebut terbit lengkap dengan ISBN. Dosen yang memilih indikator ini perlu menyusun buku hasil pengabdian dan memilih penerbit terpercaya untuk mengurus penerbitannya.
Selain buku dengan ISBN, indikator lain dari penerbitan buku adalah menulis book chapter yang juga dipublikasikan secara resmi. Sehingga bisa dilaporkan dan memastikan buku ini bisa diakses oleh masyarakat luas karena terdata secara resmi di Perpustakaan Nasional Indonesia.
Baca Juga:
Khusus untuk dosen yang memilih jenis luaran berupa Mitra Non Produktif Ekonomi, maka ada sejumlah indikator kinerja yang perlu dicapai. Dalam buku panduan disebutkan pencapaiannya dibuktikan dengan:
Sehingga pasca pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan, maka dosen perlu melakukan pendataan. Tujuannya untuk mengetahui apakah pengetahuan masyarakat yang menjadi target pengabdian sudah ,meningkat atau belum.
Jika terbukti sudah meningkat, maka hal ini menjadi bukti bahwa program pengabdian yang dijalankan sukses. Setidaknya bisa memenuhi indikator kinerja meskipun hanya satu, jika beruntung bisa mencapai semua indikator yang disebutkan di atas.
Jenis luaran pengabdian kepada masyarakat berikutnya adalah Mitra Produktif dan atau Perguruan Tinggi. Sehingga lewat program ini masyarakat bisa bermitra dengan mitra atau perusahaan (industri) yang memberi manfaat ekonomi.
Bisa juga bekerjasama dengan perguruan tinggi. Adapun bukti indikator yang berhasil dicapai mencakup:
Jika dosen bisa menunjukan peningkatan kualitas produk yang dihasilkan suatu perusahaan maupun masyarakat yang menjadi sasaran program. Maka sudah mencapai satu indikator kinerja dalam program pengabdian kepada masyarakat.
Melalui penjelasan di atas maka bisa dipahami bahwa dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat terdapat 10 jenis luaran yang perlu dicapai oleh dosen. Masing-masing jenis luaran memiliki bentuk yang berbeda.
Misalnya pada produk luaran dalam bentuk buku, maka bisa diterbitkan menjadi buku ber-ISBN maupun diterbitkan dalam bentuk book chapter. Para dosen di masing-masing jenis luaran bisa memilih bentuk luaran mana yang paling mudah untuk dicapai.
Oleh sebab itu, agar tidak pusing bisa memahami dulu indikator kinerja pengabdian kepada masyarakat yang sudah dijelaskan. Sehingga para dosen bisa punya gambaran bentuk luaran seperti apa yang akan dijadikan fokus utama.
Artikel Terkait:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…