Setiap dosen di Indonesia dipahami memiliki kewajiban untuk memiliki ID SINTA. Tentunya kewajiban ini bukan tanpa alasan, sebab fungsi dari SINTA itu sendiri bagi dosen sampai perguruan tinggi yang menaunginya cukup kompleks.
Meskipun wajib dan memiliki arti penting yang cukup beragam, ternyata belum semua dosen paham bagaimana mendapatkan ID di laman SINTA. Khususnya dosen pemula atau dosen muda.
ID SINTA bisa didefinisikan sebagai kode unik yang menjadi nomor identitas bagi para author di SINTA. ID di laman SINTA secara umum hanya dimiliki oleh kalangan dosen, sementara untuk PT (perguruan tinggi) tidak memiliki ID di laman tersebut.
ID ini menjadi identitas yang membedakan antara satu dosen dengan dosen lainnya yang kemudian terhubung dengan sejumlah platform. Sebut saja seperti PDDikti, kemudian Google Scholar, sampai Scopus dan WoS.
Kepemilikan ID ini akan membantu menelusuri riwayat publikasi ilmiah dosen yang memilikinya. Sehingga dijamin tidak tertukar dengan dosen lain meskipun memiliki nama yang sama persis atau bernaung di bawah institusi yang sama.
Kepemilikan ID SINTA ternyata tak hanya bermanfaat bagi dosen yang memilikinya. Akan tetapi juga memberi manfaat pada PT dimana dosen tersebut mengabdi. Dikutip melalui laman umsu.ac.id, berikut sejumlah manfaat ID SINTA bagi perguruan tinggi:
Manfaat pertama dari kepemilikan ID di laman SINTA oleh seorang dosen adalah ikut mempengaruhi klasterisasi PT. Pengaruh disini adalah ikut berkontribusi langsung dalam proses penilaian untuk menentukan klaster PT tersebut.
Bagaimana hal ini terjadi? Jadi, salah satu aspek penilaian dalam menentukan klaster PT oleh Dikti adalah riwayat publikasi. Dimana riwayat publikasi ini akan mengacu pada database SINTA.
Apalagi klasterisasi PT sejak tahun 2023 memang mengacu pada SINTA bukan lagi pada PDDikti. Semakin banyak dosen di bawah naungan suatu PT memiliki riwayat publikasi ilmiah dan terdata di SINTA, maka akan memaksimalkan penilaian klasterisasi.
Klaster PT bisa lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Dosen-dosen di bawah naungannya bisa lebih leluasa mengajukan proposal usulan penelitian dalam program hibah dari Dikti.
ID SINTA yang dimiliki seorang dosen juga bermanfaat untuk meningkatkan peringkat PT yang dilakukan oleh sejumlah lembaga internasional. Seperti yang diketahui, setiap tahunnya ada sejumlah lembaga melakukan pemeringkatan PT di dunia.
Meskipun hasil pemeringkatan di masing-masing lembaga bisa berbeda, akan tetapi aspek yang paling umum dipakai dalam penilaian adalah riwayat publikasi ilmiah. ID di SINTA memungkinkan dosen ditelusuri riwayat publikasi ilmiahnya yang tentu berhubungan langsung riwayat dan reputasi PT.
Semakin produktif dosen dalam melakukan publikasi dan sudah terindeks di SINTA. Maka semakin mudah meningkatkan peringkat PT tersebut. Apalagi jika riwayat publikasi ini masuk ke jurnal internasional bereputasi seperti Scopus dan WoS.
ID SINTA yang dimiliki dosen juga ikut berkontribusi langsung dalam memaksimalkan peringkat program studi di PT tempatnya mengabdi. Hal ini sejalan dengan proses penilaian untuk menentukan pemeringkatan PT, akan tetapi fokus ke program studi.
Semakin maksimal riwayat publikasi yang dilakukan dosen dan terindeks di SINTA. Maka akan semakin mendukung peningkatan hasil pemeringkatan prodi di PT tempatnya bernaung.
Baca Juga: Cara Mencari Jurnal di SINTA Versi 3.0, Sudah Tahu?
Bagi dosen sendiri, memiliki ID SINTA juga memberi manfaat yang sangat beragam dan tentunya menguntungkan. Seperti:
Keuntungan atau manfaat pertama dari memiliki ID di SINTA adalah memberi kemudahan untuk menelusuri rekam jejak publikasi seorang dosen. Sebab SINTA ini sudah terintegrasi dengan seluruh database publikasi ilmiah. Sehingga cukup masuk ke SINTA maka riwayat publikasi dosen bisa ditelusuri dengan mudah.
ID di SINTA yang memungkinkan riwayat publikasi ilmiah dosen ditelusuri dan didapatkan. Tentu berpengaruh pada peluang bagi dosen tersebut menerima hibah penelitian maupun PkM. Jadi, ketika punya riwayat publikasi yang baik dan terekam di SINTA maka peluang lolos hibah semakin besar.
Riwayat publikasi dan kinerja dosen akan mudah ditelusuri lewat ID SINTA yang dimiliki. Hal ini membantu dosen untuk menerima tawaran kolaborasi. Baik sebagai mitra penelitian, mitra PkM, narasumber seminar, dll. Sebab kinerja dan kepakaran dosen terekam jelas di SINTA dan bisa ditelusuri siapa saja.
Kepemilikan ID di laman SINTA juga ikut mendorong dosen agar produktif secara akademik. Misalnya mulai produktif melakukan penelitian dan publikasi ilmiah. Sehingga saat seseorang mencari profil dosen di SINTA bisa menemukan data yang menarik dan memberi penilaian positif.
Jangan lewatkan tutorial di akun SINTA berikut:
Memahami manfaat yang sangat kompleks dari kepemilikan ID SINTA, tentu memberi dorongan bagi dosen untuk segera memilikinya. ID ini sendiri selain bisa dimiliki dosen juga oleh peneliti dari berbagai lembaga penelitian di Indonesia.
Syaratnya bagi dosen adalah memiliki NIDN maupun NIDK dan sudah melakukan registrasi. Sehingga memiliki akun di SINTA yang secara otomatis akan mendapatkan ID di laman SINTA tersebut.
Lalu, bagaimana cara registrasi atau mendapatkan ID SINTA? Berikut langkah-langkahnya:
Jika registrasi sudah selesai dilakukan, maka dosen tinggal memahami tata cara melihat ID SINTA ini bagaimana. Berikut langkah-langkahnya:
Itulah penjelasan mengenai ID SINTA. Jika ada pertanyaan, opini, maupun sharing pengalaman berkaitan dengan topik di artikel ini silakan menuliskannya di kolom komentar. Klik tombol Share agar manfaat artikel ini tidak berhenti di Anda saja.
Artikel seputar “SINTA Score”:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…