Dalam dunia akademik dosen memiliki kewajiban untuk melaksanakan tri dharma dan tugas penunjang yang tentu membutuhkan dana tidak sedikit. Inilah alasan kenapa pemerintah rutin merilis program hibah penelitian dan hibah lainnya.
Tujuannya adalah untuk membantu pendanaan terhadap aktivitas tri dharma dosen yang menjadi kewajiban akademiknya. Meskipun sifat program hibah ini selalu kompetitif, akan tetapi dengan strategi yang tepat bisa memperbesar peluang menjadi penerima program.
Hibah penelitian adalah bantuan pendanaan penelitian yang disediakan oleh pemerintah melalui kementerian terkait (Kemdikbud dan Kemenag) untuk digunakan mendanai rencana kegiatan penelitian seorang dosen.
Inilah alasan kenapa digunakan kata “hibah”. Sebab program ini sendiri bisa disebut sebagai hadiah dalam bentuk uang kepada para dosen untuk mendukung aktivitas akademik. Dana hibah dari pemerintah ternyata bukan hanya untuk penelitian.
Pemerintah juga mengucurkan dana untuk masuk ke program hibah publikasi ilmiah, hibah pengabdian kepada masyarakat, dan lain sebagainya. Meskipun, program untuk penelitian jauh lebih banyak dan lebih sering diselenggarakan.
Lumrah memang, karena kegiatan penelitian yang dilakukan dosen bisa mendorong penemuan-penemuan baru untuk memajukan IPTEK. Oleh sebab itu, pemerintah tidak segan memberikan dana hibah dengan anggaran besar agar penelitian dosen bisa terus berjalan.
Program hibah penelitian dosen biasanya memiliki sejumlah ketentuan. Mulai dari syarat menjadi pendaftar, syarat administrasi saat pendaftaran, sampai ketentuan luaran dan komponen yang bisa dibiayai dengan dana hibah tersebut.
Masing-masing program hibah memiliki ketentuan yang berbeda, sehingga setiap program dirilis biasanya dibarengi dengan buku panduan program. Namun, untuk komponen yang tercakup dalam dana hibah sendiri paling sering cakupannya adalah sebagai berikut:
Bentuk biaya pertama dalam program hibah penelitian adalah biaya operasional. Biasanya program hibah menetapkan besaran untuk biaya operasional ini sampai 70% dari total dana hibah yang diterima dosen.
Biaya operasional adalah seluruh biaya yang menunjang kegiatan penelitian itu sendiri. Mulai dari biaya pembelian alat penelitian, bahan yang dibutuhkan dalam penelitian, sampai biaya untuk tenaga dan pikiran seluruh SDM.
Biaya SDM disini untuk biaya gaji dosen sebagai ketua pengusul proposal maupun seluruh tim dari penelitian yang dibentuk dosen. Sehingga jika masuk ke tim penelitian maka tidak akan dibayar dengan ucapan terima kasih saja. Melainkan digaji, besarannya disesuaikan dengan dana hibah yang diterima.
Bentuk biaya kedua dalam program hibah penelitian adalah untuk biaya lain-lain dalam kegiatan penelitian tersebut. Biaya lain-lain ini adalah biaya di luar biaya operasional akan tetapi dibutuhkan. Alokasinya hanya sekitar 20% dari seluruh dana hibah.
Contoh biaya lain-lain disini misalnya biaya untuk menyewa peralatan dan perlengkapan penelitian, jika harga terlalu mahal atau stok tidak ada. Maka tidak memungkinkan untuk dibeli sehingga hanya bisa menyewa.
Contoh lainnya, adalah biaya Travel Expenditure atau biaya transportasi yang mencakup biaya naik kereta atau moda transportasi lain, biaya membeli BBM, baiya tol, dan lain sebagainya.
Bentuk biaya terakhir yang tercakup dalam dana hibah penelitian adalah biaya publikasi ilmiah. Kebanyakan penelitian memang luaran wajib maupun luaran tambahan dalam bentuk publikasi ilmiah.
Publikasi ke jurnal, prosiding, maupun menerbitkan buku dari hasil penelitian tentu butuh biaya. Biaya ini ditanggung dana hibah yang berhasil didapatkan, dimana lokasinya 10% dari total keseluruhan dana tersebut.
Dosen yang menerima hibah diharapkan mengutamakan luaran wajib dulu, jika dana hibah yang didapat masih ada sisa. Barulah mencoba mengejar luaran tambahan. Setiap program hibah punya luaran wajib dan tambahan berbeda-beda, silahkan disesuaikan.
Sebagai informasi tambahan, program hibah penelitian biasanya juga memiliki ketentuan terkait durasi penelitian. Ada yang sifatnya multi tahun ada yang tidak, jadi dosen perlu menyesuaikan dengan isi proposal usulan yang diajukan saat pendaftaran.
Selain itu, jika melebihi durasi dari yang ditentukan maka biaya yang muncul biasanya ditanggung dosen itu sendiri. Namun, beberapa program hibah juga memberi dispensasi dengan diperbolehkannya mengajukan hibah berikutnya untuk penelitian lanjutan.
Kuncinya adalah membaca buku panduan program dengan seksama, agar bisa tahu berapa dana yang didapatkan, komponennya apa saja, dan aspek-aspek lainnya. Sehingga bisa menyusun proposal usulan yang sesuai dan penelitian bisa dilaksanakan sesuai ketentuan.
Seperti penjelasan sebelumnya, pemerintah secara rutin menyelenggarakan program hibah penelitian untuk dosen di Indonesia. Program ini tidak hanya melalui Kemdikbud maupun Kemenag melainkan juga kementerian dan lembaga lain. Berikut beberapa contohnya:
Contoh yang pertama adalah program RIIM Ekspedisi yang merupakan hasil kerjasama antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Program ini dibuka untuk umum, bisa dosen maupun non dosen yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan pihak penyelenggara. Topik penelitian yang diusulkan mengacu pada 7 tema pokok.
Selain RIIM-Ekspedisi, ada juga hibah RIIM lainnya. Catat programnya di bawah ini:
Kedua adalah Kosabanga (Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat). Yaitu program pendanaan dari Ditjen Dikti Ristek melalui DRTPM untuk pengembangan dan penerapan IPTEK yang dihasilkan PT agar bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kenali Program Kosabangsa dari tahun ini untuk mempersiapkan diri mengikuti program di tahun selanjutnya.
Contoh program hibah penelitian yang ketiga adalah Program PUI-PT yang diselenggarakan oleh Kemdikbud Ristek Dikti. Dalam program ini disediakan pendanaan untuk mendorong penelitian di PT yang meningkatkan kualitas dan kuantitas temuan.
Detail Program PUI-PT tahun ini, cek persyaratan dan bentuk hibah yang diberikan.
Contoh keempat adalah program pendanaan Penelitian Nusantara yang diselenggarakan atas hasil kerjasama pemerintah Indonesia dengan Perancis. Program ini bisa ditujukan untuk dosen vokasi maupun non vokasi.
Ketahui lebih Program SAME Nusantara dari Dikti ini.
Contoh berikutnya adalah program Dana Padanan yang dulunya diberi tajuk program Matching Fund. Dana Padanan adalah program program hibah penelitian dari pemerintah melalui Kemdikbud Ristek Dikti untuk mendorong penelitian kolaborasi antara dosen dengan mitra industri.
Cek Program Dana Padanan (Matching Fund) yang saat ini masih dibuka pendaftarannya.
Contoh selanjutnya adalah program bertajuk KONEKSI. Program hibah untuk penelitian ini terselenggara atas kerjasama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Australia. Pada tahun 2023, program ini menerima 600 proposal usulan penelitian.
Baca Juga: Hibah Penelitian KONEKSI 2023, Pendanaan Hingga AUD 2,5 Juta
Selanjutnya adalah program Pendanaan RISPRO (Riset Inovatif Produktif). RSIPRO adalah program pendanaan riset baik kompetitif maupun inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk hasil penelitian. Program hibah ini ditujukan untuk para peneliti, termasuk juga dosen.
PPKI adalah program hibah penelitian untuk mendukung kerja sama penelitian yang bersifat multi/lintas disiplin dan publikasi bersama antar perguruan tinggi di Indonesia. Program ini dibuka sejak tahun 2019.
Itulah penjelasan mengenai apa itu program hibah penelitian dan beberapa contohnya. Program hibah ini umumnya diselenggarakan rutin setiap tahun. Hanya saja tajuk program cenderung berbeda atau berubah, akan tetapi setiap dirilis nantinya akan ada pengumuman.
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…