fbpx

Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Call for Proposal Program Grant Riset Sawit 2024

grant riset sawit

Bagi para peneliti di Indonesia, termasuk juga para dosen, yang mencari program hibah penelitian. Maka bisa berpartisipasi dalam program Grant Riset Sawit yang pengajuan proposal usulan sudah dibuka sejak 29 Desember 2023 lalu. 

Program ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sesuai dengan nama programnya, program ini bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditi perkebunan unggulan di Indonesia. 

Mengenal Program Grant Riset Sawit

Grant Riset Sawit adalah program pendanaan riset atau penelitian yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk melakukan penguatan, pengembangan dan peningkatan pemberdayaan perkebunan dan industri sawit yang saling bersinergi di sektor hulu dan hilir. 

Sektor perkebunan diketahui memiliki peran dan potensi besar dalam mendukung pembangunan perekonomian di Indonesia. Kelapa sawit diketahui juga menjadi salah satu komoditi perkebunan unggulan di tanah air. 

Sayangnya, tata kelola perkebunan kelapa sawit diketahui masih belum maksimal. Oleh sebab itu, BPDPKS mendukung kegiatan riset untuk mengatasi permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit sehingga sektor ini mengalami perkembangan positif dalam jangka panjang. 

Program hibah penelitian ini sendiri terbuka untuk para peneliti di Indonesia, baik di bawah naungan perguruan tinggi, lembaga penelitian, maupun di bawah naungan pihak swasta seperti industri dengan bidang yang sesuai. 

Mendukung lebih banyak peneliti ikut langsung dalam program ini, maka dipilih tidak hanya satu melainkan 7 fokus bidang. Sehingga semakin banyak peneliti yang bisa memenuhi persyaratan untuk bisa ikut serta dalam program ini. 

Topik Prioritas

Seperti penjelasan sebelumnya, program Grant Riset Sawit memilih 7 bidang yang menjadi fokus utama. Para peneliti yang hendak mengajukan proposal bisa memilih salah satu dari 7 bidang tersebut. Berikut penjelasannya: 

1. Bidang Bioenergi

Bidang pertama dalam program ini adalah Bioenergi yang kemudian ditetapkan ada 6 topik utama, yaitu: 

  1. Pengembangan teknologi produksi BBN biohidrokarbon maupun oksigenat berbasis minyak-minyak atau biomassa sawit yang dapat diterapkan pada skala kecil/lokal.
  2. Pengembangan teknologi berkondisi ringan untuk memproduksi BBN cair dari biogas/biometan limbah cair sawit. 
  3. Pengembangan teknologi konversi gliserol menjadi produk-produk kimia komoditas seperti propilen glikol, asam laktat dan poligliserol. 
  4. Pengembangan teknologi delignifikasi cepat biomassa sawit. 
  5. Pengembangan teknologi produksi SAF (Sustainable Aviation Fuel) dari POME Oil, EFB Oil atau used cooking oil (UCO). 
  6. Pengembangan katalis produksi biodiesel yang lebih efektif, dapat didaur-ulang dan ramah lingkungan.

2. Bidang Biomaterial & Oleokimia

Bidang fokus yang kedua adalah Biomaterial & Oleokimia yang juga terbagi untuk beberapa topik utama, yaitu: 

  1. Pengembangan penggunaan bahan oleokimia dan biomaterial (Misalnya: MES, gliserol, fatty alcohol, selulosa, hemiselulosa, lignin) berbasis sawit untuk bahan baku industri kimia adi terbarukan (renewable fine chemical) dan produk-produk consumer goods. 
  2. Pengembangan teknologi produksi specialty/fine chemicals dari gliserol. 
  3. Teknologi pengolahan biomassa sawit untuk produk specialty/fine chemicals yang memiliki prospek ekonomi tinggi, ramah lingkungan dan berkelanjutan. 
  4. Pengembangan teknologi proses oleokimia yang efisien dibanding teknologi konvensional sekarang. 
  5. Pengembangan bahan penolong (processing aid) (Misalnya: filter aid, katalis) yang digunakan pada industri hilir sawit untuk mengurangi ketergantungan impor. 

3. Bidang Pangan, Pakan & Kesehatan

Ketiga adalah bidang Pangan, Pakan, dan Kesehatan. Adapun untuk topik utama dalam bidang ini antara lain: 

  1. Pemanfaatan komponen utama maupun minor minyak sawit, minyak inti sawit, maupun produk samping industri sawit untuk produk-produk fitokimia, pangan sehat (healthy food), food ingredients termasuk aditif pangan dan suplemen makanan, terutama sebagai pengganti produk impor. 
  2. Penelitian klinis untuk pembuktian aspek kesehatan minyak sawit dibandingkan dengan minyak nabati lain sesuai dengan pola diet masyarakat Indonesia, terutama untuk peningkatan imunitas dan pencegahan penyakit degeneratif seperti kanker, Alzheimer, dll. 
  3. Identifikasi risiko kandungan kontaminan pada minyak sawit dan minyak inti sawit serta teknologi terkait dengan proses penghilangan atau pengurangannya; diantaranya MOSH, MOAH, ataupun komponen kontaminan lain dari lubrikan dan thermal heating fluids yang digunakan pada mesin dan peralatan Produksi.
  4. Rapid test kit untuk memperoleh hasil analisa mutu serta kandungan kontaminan dan komponen minor pada minyak sawit dan inti sawit, dan juga bahan aditif yang digunakan pada produk pangan berbasis minyak sawit dan inti sawit. 
  5. Studi praktik baik (best practices) penggunaan minyak/lemak sawit untuk industri kecil dan menengah. 
  6. Studi komprehensif penggunaan dan keamanan penggunaan pakan fungsional berbasis sawit dalam rangka substitusi impor bahan baku pakan ruminansia, unggas, akuakultur, dll.

4. Bidang Lahan, Tanah & Budidaya

Bidang keempat adalah Lahan, Tanah, dan Budidaya dengan topik utama adalah sebagai berikut: 

  1. Teknologi kuratif untuk pemulihan tanaman kelapa sawit terserang Ganoderma secara efektif dan cepat (mencakup pengembangan produk yang bersifat sistemik dan sudah ada bukti awal efektivitasnya, rekomendasi pengendalian penyakit pada berbagai serangan, dan/atau di lahan gambut vs non gambut). 
  2. Implementasi dan/atau validasi model Best Management Practices yang secara cepat mampu mengatasi dampak kelangkaan pupuk kimia secara berkelanjutan dan memperkecil yield gap tingkat petani secara signifikan dalam waktu singkat (mencakup pembuktian/validasi model yang sudah diuji awal dan hasilnya potensial untuk di uji-coba secara lebih luas, aplikasi BMP pada area PSR, dan/atau teknologi yang efisien untuk penghematan dosis pupuk dan peningkatan produktivitas di lahan petani).

5. Bidang Pasca Panen & Pengolahan

Kelima adalah bidang Pasca Panen dan Pengolahan dengan topik utama sebagai berikut: 

  1. Cara/teknik baru, peralatan dan mesin pertaniannya, metode, sistem ataupun biosistem sampai kepada teknologi instrumentasinya maupun system ICT serta IoT dalam proses panen dan pascapanen dari TBS sampai menghasilkan CPO dan mengelola CPO menjadi bahan bahan siap olah menjadi produk lain. 
  2. Pengembangan teknologi panen dan pascapanen untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. 
  3. Pengelolaan pascapanen yang memperhatikan kualitas produk TBS dan CPO, yang berkorelasi pada peruntukan penggunaan CPO untuk keperluan tertentu. 
  4. Pengembangan metode penelusuran (traceability) hasil panen kelapa sawit yang terkait dengan sertifikasi ketertelusuran keberlanjutan produk turunan kelapa sawit di sepanjang rantai pasok industri sampai dengan transportasi, inventory, export, dan Konsumen akhir.

6. Bidang Pengolahan Limbah & Lingkungan

Keenam adalah bidang Pengolahan Limbah dan Lingkungan, adapun topik utama di bidang ini adalah: 

  1. Pengembangan teknologi rendah emisi berikut metode pengukurannya di perkebunan dan industri sawit (hulu-hilir). 
  2. Pengembangan teknologi pemanfaatan biomassa dan limbah terintegrasi untuk perbaikan kualitas lahan dan lingkungan dalam mendukung keberlanjutan industri sawit. 
  3. Pengembangan teknologi pengolahan dan daur ulang POME terintegrasi untuk menghasilkan manfaat dan nilai tambah seperti: bio-energi, bio-based nitrogen (Bio-N), air bersih, dll. 
  4. Perhitungan Life Cycle Assessment (LCA) di perkebunan dan industri sawit dari hulu – hilir terutama dalam rangka pengembangan BBN masa depan dan Sustainable Aviation Fuel (SAF).

7. Bidang Sosial Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Pasar dan TIK

Terakhir adalah bidang Sosial Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Pasar dan TIK dengan topik utama sebagai berikut: 

  1. Dimensi keberlanjutan pengelolaan pengusahaan kelapa sawit dalam konteks perubahan tata guna lahan tidak langsung (ILUC) dari kawasan hutan. 
  2. Perspektif sosial-ekonomi pada sistem sawit berkelanjutan, utamanya kajian produktivitas, pendidikan, tenaga kerja, ketidaksetaraan gender, praktik manajemen baik (GMP) dll. 
  3. Sistem kelembagaan, korporatisasi, dan pola kemitraan yang efektif untuk mendukung posisi tawar petani swadaya. 
  4. Strategi peningkatan nilai ekonomi TBS petani swadaya, termasuk kajian objektif penentuan faktor K sebagai insentif peningkatan kinerja produksi dan produktivitas. 
  5. Pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dalam pengembangan korporatisasi petani berbasis integrasi rantai nilai hulu hilir dan melibatkan banyak pengampu kepentingan.

Topik utama di masing-masing bidang yang disebutkan di atas adalah beberapa. Detail topik utama di masing-masing bidang bisa dibaca di buku panduan program. Sehingga bisa mengajukan topik yang benar-benar sesuai. 

Persyaratan Usulan Penelitian

Sebagaimana program hibah pada umumnya, pada program Grant Riset Sawit juga menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi para peneliti. Berikut adalah persyaratan usulan penelitian yang harus dipenuhi tersebut: 

  1. Program Penelitian dan Pengembangan ditujukan untuk mendanai penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan kelapa sawit dari hulu hingga hilir yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia. Jika diperlukan, kegiatan penelitian dan pengembangan dapat dilakukan di luar negeri untuk mendapatkan dukungan fasilitas penelitian dan pengembangan yang tidak bersifat komersial. 
  2. Usulan penelitian dan pengembangan harus memiliki relevansi tinggi dengan permasalahan perkelapa sawitan nasional, terutama pada aspek-aspek produktivitas, efisiensi proses, peremajaan (replanting), produk dan pasar baru, keberlanjutan (sustainability), dan kesejahteraan petani kelapa sawit nasional. 
  3. Pada tahun yang sama setiap peneliti hanya boleh berperan sebagai ketua/ anggota peneliti pada satu usulan penelitian, tetapi dapat menjadi anggota pada usulan penelitian BPDPKS lainnya dengan catatan tidak menerima honorarium pada penelitian kedua dan seterusnya. 
  4. Usulan penelitian dan pengembangan diajukan melalui Lembaga Litbang. Usulan penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh dua Lembaga Litbang atau lebih harus didukung dengan perjanjian kerja sama penelitian dan pengembangan antar lembaga. 
  5. Usulan penelitian dan pengembangan yang diajukan harus merujuk pada penelitian-penelitian sebelumnya yang relevan.
  6. Penelitian dan pengembangan maksimal selama 3 (tiga) tahun.
  7. Untuk penelitian dan pengembangan yang bersifat tahun jamak, Lembaga Litbang yang dapat melanjutkan penelitian tahun berikutnya adalah yang mampu memenuhi target luaran sesuai perjanjian kerja sama Program Penelitian dan Pengembangan pada tahun berkenaan.

Anda berminat mengikuti program pendanaan ini? Perhatikan pembuatan proposal dengan benar berikut ini agar lolos:

Kriteria Pelaksana Penelitian

Selain itu, peneliti juga harus memastikan memenuhi kriteria menjadi pelaksana penelitian dalam program Grant Riset Sawit, diantaranya adalah: 

  1. Penelitian dilakukan oleh sekelompok peneliti yang bernaung di bawah kementerian/lembaga pemerintah dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga-lembaga riset swasta (termasuk unit riset dan pengembangan industri), atau lembaga lainnya yang berkompeten dan memiliki tugas dan fungsi organisasi untuk melakukan riset (penelitian) dan pengembangan serta melakukan kajian (studi).
  2. Peneliti memiliki integritas dan komitmen untuk menyelesaikan penelitian dan pengembangan sesuai dengan target hasil dan waktu yang dinyatakan dalam pakta integritas (bermaterai). 
  3. Peneliti memiliki rekam jejak penelitian sesuai dengan bidang yang diusulkan dan ditunjukkan dalam biodata.
  4. Khusus ketua peneliti tidak sedang menempuh studi lanjut dan/atau akan mengikuti kegiatan akademik lain yang dapat mengganggu jalannya penelitian.
  5. Peneliti berjumlah minimal 3 (tiga) orang (termasuk ketua) dan maksimal 7 (tujuh) orang (termasuk ketua). 
  6. Usulan penelitian dan pengembangan harus mendapat persetujuan pimpinan lembaga pengusul yang dibuktikan dengan tanda tangan di lembar pengesahan. 
  7. Setiap peneliti tidak pernah terlibat tindak pidana/kejahatan (dibuktikan dengan SKCK Kepolisian) yang dapat diusulkan apabila proposal dinyatakan lolos. 
  8. Bersedia merepository (serah simpan) data primer penelitian (dibuktikan dengan surat pernyataan). 
  9. Bersedia untuk mengikuti pentahapan komersialisasi, dimulai dari self assessment penerapan Tingkat Kesiapan Teknologi (Technology Readiness Level) sampai dengan menjalin kerja sama dengan mitra dan penerima manfaat lainnya (dibuktikan dengan surat pernyataan).

Mekanisme Pengajuan Proposal

Pengajuan proposal usulan dalam program Grant Riset Sawit diawali dengan proses pengumuman dan sosialisasi program oleh pihak penyelenggara. Selanjutnya akan melewati beberapa tahapan berikut ini: 

  1. Salah satu peneliti (Ketua atau anggota) yang bernaung di bawah lembaga litbang mendaftarkan diri pada https://program-riset.bpdp.or.id/ untuk memperoleh akun (username dan password).
  2. Pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengembangan mengajukan proposal yang disertai dengan surat pengantar. Surat pengantar dan proposal berisi justifikasi usulan penelitian dan pengembangan dan target luaran yang akan diraih dengan riset tersebut dan dilampiri dengan profil lembaga litbang dan peneliti. Proposal yang diajukan harus mengacu pada bidang dan prioritas yang telah ditetapkan oleh BPDPKS.
  3. Komite Litbang BPDPKS akan melakukan seleksi terhadap proposal yang diterima.
  4. Lembaga penelitian dan pengembangan yang dinyatakan lolos seleksi proposal akan diminta untuk menyampaikan presentasi pada waktu yang akan ditetapkan dan disampaikan melalui undangan.
  5. Komite Litbang akan membuat rekomendasi Lembaga Litbang yang akan didanai oleh BPDPKS. 

Berikut adalah gambar yang menjelaskan mekanisme pengajuan proposal usulan. Adapun detail lain bisa dibaca di buku panduan program agar tidak ada yang terlewat. 

Sistematika Proposal

Proposal usulan juga wajib disusun sesuai dengan format yang sudah ditetapkan pihak penyelenggara. Berikut adalah sistematika proposal Grant Riset Sawit yang dimaksudkan: 

  • SURAT PENGANTAR PROPOSAL (Ditandatangani oleh Kepala Lembaga Litbang) 
  • HALAMAN SAMPUL
  • HALAMAN PENGESAHAN 
  • ABSTRAK (Maksimum satu halaman) 
  • BAB 1. PENDAHULUAN 
  • BAB 2. STUDI PUSTAKA 
  • BAB 3. METODE RISET 
  • BAB 4. LUARAN 
  • BAB 5. BIAYA DAN JADWAL PENELITIAN 
  • DAFTAR PUSTAKA 
  • LAMPIRAN
    • Lampiran 1. Pakta Integritas (Ketua dan Anggota)
    • Lampiran 2. Struktur dan Rincian Kebutuhan Pendanaan Riset 
    • Lampiran 3. Surat perjanjian kerjasama dengan mitra riset (jika ada)
    • Lampiran 4. Surat pernyataan bersedia merepository (serah simpan) data primer penelitian (Ketua) 
    • Lampiran 5. Lampiran lainnya

Saat membuat proposal, hal-hal esensial berikut tidak boleh Anda lewatkan:

Penilaian

Proposal usulan yang disusun para pendaftar nantinya akan dilakukan penilaian. Proses penilaian berfokus pada 4 aspek inti dengan bobot berbeda-beda, berikut detailnya: 

Kriteria Penilaian Uraian dan Elemen Bobot Nilai 
Pernyataan MasalahPemahaman dan tingkat kepentingan terhadap permasalahan dimaksud15%
Analisis Kesenjangan1. Ketepatan dan kelengkapan indikator yang dipakai dalam melakukan analisis 2. Ketepatan pendekatan analitik serta teknik yang digunakan20%
Program dan kegiatan riset1. Orisinalitas ide penelitian 2. Kerangka pikir 3. Program dan kegiatan yang dilakukan relevan dengan bidang dan prioritas riset 4. Kelayakan program dan kegiatan dalam mengatasi masalah5. Kelayakan anggaran terhadap program dan kegiatan yang diusulkan 6. Kreativitas dan inovasi 7. Pemanfaatan sumberdaya yang ada 8. Kepustakaan yang dipakai dan publikasi periset (terutama ketua periset)25%
Hasil dan Manfaat1. Hasil dan manfaat yang relevan dengan bidang dan prioritas riset 2. Kesesuaian hasil dan manfaat dengan kegiatan yang akan diusulkan 3. Potensi Hak Kekayaan Intelektual 4. Kelayakan aplikasi40%

Timeline Program

Program Grant Riset Sawit 2024 resmi dibuka pendaftarannya pada 29 Desember 2023 dan akan ditutup pada 17 Maret 2024. Sehingga pastikan sudah menyiapkan proposal usulan dari sekarang dan hindari submit proposal mepet deadline untuk mencegah website error dan gagal melakukan pendaftaran. 

Info lebih lanjut mengenai program Grant Riset Sawit 2024 dan detail lain bisa membaca buku panduan. Buku panduan bisa diunduh melalui laman https://program-riset.bpdp.or.id/ . Silakan dibaca dulu dengan teliti untuk mengajukan proposal yang sesuai ketentuan.