Informasi

Dosen UGM Ini Ciptakan Alat Pencacah Limbah Plastik

Yogyakarta – Dr. Muslim Mahardika, S.T., M.Eng., Ph.D., adalah dosen sekaligus peneliti dari Departemen Teknik Mesin dan Industri, Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berhasil menciptakan sebuah alat pencacah limbah plastik kresek. Hasil dari cacahan limbah plastik tersebut nantinya bisa didaur ulang atau menjadi bahan campuran aspal.

Muslim menjelaskan, dalam inovasi tersebut ia juga melibatkan peneliti lainnya, yaitu Dekan Fakultas Teknik, Prof. Nizam, Dr. Rachmat Sriwijaya, Sigiet Haryo Pranoto, dan Fajar Yulianto Prabowo. Muslim mengatakan tujuan utama pembuatan mesin pencacah plastik kresek ini adalah untuk mengembangkan pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai tambah, termasuk mengurangi sampah plastik yang ada di masyarakat.

(Sumber foto: ugm.ac.id)

”Hasil cacahan plastik tersebut digunakan sebagai bahan daur ulang plastik yang digunakan oleh pabrik daur ulang plastik dan juga sebagai bahan campuran aspal,” tuturnya seperti dikutip dari ugm.ac.id.

Mesin pencacah plastik kresek dikembangkan sejak awal tahun 2018 lalu. Dibuat sesuai dengan permintaan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang membutuhkan bahan plastik sebagai bahan campuran aspal untuk pembangunan ruas jalan.

Saat ini, mesin telah diproduksi secara massal oleh PT. Barata Indonesia. Mesin-mesin tersebut dibagikan Kementrian PUPR kepada pemerintah daerah dan masyarakat di sejumlah daerah Indonesia.

”Mesin ini menghasilkan cacahan plastik kresek yang bisa disesuaikan kebutuhan, ukuran cacahan bisa disetel 1-4 milimeter. Sedangkan pada mesin pencacah plastik di pasaran bisanya menghasilkan ukuran sekitar 0,5 cm,” jelasnya di Laboratorium Teknologi Mekanik Fakultas Teknik UGM (13/02) lalu.

Tidak hanya itu, mesin pencacah plastik ini juga memiliki sejumlah keunggulan lain yakni berdaya rendah yakni 2-5 HP. Sementara mesin serupa di pasaran biasanya berdaya 7-10 HP. Satu HP setara dengan 745,7 watt.

(Sumber foto: ugm.ac.id)

Mesin ini dibuat dari enam komponen utama, yaitu tempat penampung hasil cacahan plastik kresek (hopper), motor listrik, roda gila (fly wheel), belt, poros, serta pisau statis dan pisau dinamis. Bentuk mesin dibuat tidak jauh berbeda dengan mesin yang ada di pasaran. Memiliki ukuran panjang mesin 1 meter, tinggi 1,7 meter, dan lebar 1 meter.

”Sebagian besar mesin ini dibuat dengan memanfaatkan komponen lokal,” jelasnya

Mekanisme kerja mesin ini menggunakan motor listrik AC yang ditransmisikan menggunakan fan belt  sehingga memutar poros pisau untuk mencacah plastik dengan roda gila yang berfungsi sebagai penyimpan inersia. Untuk kecepatan putar mesin antara 400-1000 rpm.

”Mesin kita desain secara sederhana sehingga mudah untuk dioperasikan,” ungkapnya.

Muslim dan tim mengembangkan mesin pencacah plastik dalam tiga tipe berdasar kapasitas cacahan sampah plastik. Tipe mesin itu adalah kapasitas kecil 10-20 kg/jam, kapasitas sedang 20-30 kg/jam, dan  kapasitas besar 40-50 kg/jam.

Inovasi yang dihasilkan oleh tim dosen dan peneliti UGM ini diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi sampah plastik. Selain itu, juga mendorong pengelolaan sampah plastik yang lebih baik di masa depan.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

1 day ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago