Cara Menuliskan Research Gap dan Novelty di Tulisan Ilmiah

Cara Menuliskan Research Gap dan Novelty di Tulisan Ilmiah

Sudahkah mengetahui bagaimana cara menuliskan research gap dan novelty pada tulisan atau pada karya tulis ilmiah? Setiap penelitian, tentunya memiliki research gap dan novelty. 

Keduanya wajib dicantumkan di dalam karya tulis ilmiah terkait penelitian tersebut. Seperti pada proposal penelitian, laporan penelitian, sampai publikasi ilmiah yang menjadi luarannya. Lalu, bagaimana cara menuliskannya? Berikut informasinya. 

Apa Itu Research Gap dan Novelty? 

Sebelum masuk ke poin tata cara menuliskan research gap dan novelty di tulisan, kita dibahas dulu apa itu research gap dan novelty. Research gap adalah area atau topik dalam suatu bidang studi yang belum diteliti secara mendalam atau memiliki hasil penelitian yang belum konklusif.

Setiap penelitian memiliki fokus pada topik tertentu, yang mempengaruhi metodologi dan aspek lain di dalam penelitian sehingga research gap membantu memahami fokus utama penelitian sebelumnya. Kemudian membantu menentukan fokus utama lain yang tidak dipilih oleh peneliti terdahulu. 

Sementara novelty atau kebaruan adalah unsur kebaruan atau hal baru yang ditawarkan oleh sebuah penelitian dibandingkan dengan penelitian sebelumnya. Sehingga novelty dalam penelitian adalah tanda bahwa penelitian tersebut memberi kontribusi baru yang membedakannya dengan kontribusi dari penelitian lain. 

Perbedaan Research Gap dan Novelty 

Bagi beberapa akademisi dan peneliti, masih merasa kesulitan membedakan research gap dan novelty. Bahkan bisa merasa keduanya adalah sama hanya beda istilah penyebutan. Melalui definisi yang dijelaskan sebelumnya, maka dipahami keduanya berbeda. 

Secara umum, terdapat 2 aspek yang menjadi pembeda, yakni pada fokus utama dan tujuan. Berikut penjelasannya: 

1. Fokus Utama 

Aspek pertama yang membedakan research gap dengan novelty adalah fokus utama. Pada research gap, fokus utama peneliti adalah pada apa yang belum diteliti oleh penelitian terdahulu. 

Sementara itu, fokus utama di dalam novelty adalah hal baru apa yang ditawarkan dalam penelitian yang akan dilakukan. Hal baru disini bisa disebut juga sebagai kontribusi di suatu bidang maupun pada pengembangan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi). 

2. Tujuan 

Aspek kedua yang membedakan research gap dengan novelty adalah pada tujuan. Tujuan dari research gap pada penelitian adalah untuk menjelaskan alasan kenapa penelitian yang dimiliki (disusun) layak untuk diteliti atau perlu segera disetujui dan dilaksanakan. 

Sementara tujuan dari novelty dalam penelitian adalah untuk meraih dan menjelaskan orisinalitas pada penelitian yang dilakukan. Sehingga berbeda dengan penelitian terdahulu, karena memberi kontribusi unik dan benar-benar baru. Kontribusi disini bisa berupa metode yang baru dan unik dan bisa juga temuan baru. 

Cara Menuliskan Research Gap dan Novelty di Tulisan 

Baik research gap maupun novelty penelitian wajib dijelaskan di dalam karya tulis ilmiah. Mulai dari proposal penelitian sampai luaran dalam bentuk publikasi ilmiah. Lalu, seperti apa cara menuliskan research gap dan novelty di tulisan? 

Dikutip melalui salah satu unggahan Sunu Wibirama  di akun Instagram pribadinya, ada 4 langkah dalam alur penulisan research gap dan novelty. Berikut penjelasannya: 

1. Menjelaskan Arti Penting Penelitian yang Dilakukan 

Secara umum, research gap dan novelty perlu dicantumkan di bagian Introduction (Pendahuluan), misalnya pada artikel ilmiah untuk jurnal. Tahap pertama dalam menuliskan keduanya adalah menjelaskan dulu urgensi penelitian yang dilakukan. 

Setiap peneliti, tentu memilih topik yang dirasa tepat dan mendesak untuk segera diteliti. Hal ini yang perlu dijelaskan dulu di bagian introduction pada tulisan ilmiah sebelum memaparkan research gap yang ditemukan. Berikut contohnya: 

  1. Metode penelitian yang efektif dan efisien di bidang hukum telah menjadi perhatian utama di kalangan akademisi dan praktisi hukum di Indonesia (Muhaimin, 2020). Fenomena ini muncul seiring dengan kompleksitas masalah hukum yang dihadapi masyarakat, yang menuntut pendekatan yang lebih komprehensif dan terukur. Penelitian hukum yang hanya mengandalkan pendekatan normatif seringkali dinilai kurang mampu menangkap dinamika sosial yang berkembang di masyarakat (Shalihah, 2017). Oleh karena itu, muncul tren yang menggabungkan pendekatan normatif dan empiris dalam penelitian (Jonaedi Efendi, 2018). Tren ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih holistik tentang realitas hukum yang terjadi di lapangan.
  1. One of the recent most impactful IT phenomena is the emergence and spread of a sub-set of IT technologies referred to as social media (Kane, Alavi, Labianca, & Borgatti, 2014; Kapoor et al., 2017). (Kapoor et al., 2017) list top one hundred IS research topics on social media which range from foreign languages, politics to machine learning and even smoking related issues, touching virtually every aspect of people’s personal and professional lives.

2. Menjelaskan Kondisi Penelitian Terkini 

Langkah kedua dalam cara menuliskan research gap dan novelty di tulisan adalah menjelaskan kondisi penelitian terkini. Artinya, setelah menjelaskan kenapa penelitian yang dilakukan penting. Maka diikuti dengan menjelaskan hasil penelitian terkini. 

Sehingga perlu menjelaskan secara sekilas mengenai perkembangan penelitian pada topik yang dipilih. Khususnya penelitian terbaru, setidaknya dua atau lebih jika memungkinkan untuk menjelaskan perkembangan penelitiannya seperti apa. Berikut contoh penulisannya: 

  1. Alasan mengapa pendekatan kombinasi ini relevan untuk konteks hukum di Indonesia adalah karena kompleksitas masalah hukum yang dihadapi masyarakat Indonesia, yang tidak hanya memerlukan analisis teks hukum, tetapi juga pemahaman mendalam tentang bagaimana hukum tersebut diterapkan dalam praktik (Noor, 2023). Masalah yang sering muncul dalam penelitian hukum di Indonesia adalah kurangnya keseimbangan antara teori dan praktik (Hamzah, 2017).
  1. Social media have been defined in a variety of ways. The definition of social media as a “platform to create profiles, make explicit and traverse relationships” by (Boyd & Ellison, 2008) has been cited over 13,000 times according to google scholar. Other definitions, identifying social media by the set of functionalities or “building blocks” (Kietzmann, Hermkens, McCarthy, & Silvestre, 2011), has 3,000 citations. A taxonomy of “social media” splitting the field into 6 distinctive categories (Blogs, Social Networking Sites, Collaboration Projects, Content Communities, Virtual Social Worlds, and Virtual Game Worlds) introduced by (Kaplan & Haenlein, 2010), too finds resonance with 11,000 citations on google scholar. The trend of creating new and updating old definitions continues, as does the development, use and adoption of social media (Kapoor et al., 2017).

3. Menjelaskan Research Gap dari Penelitian Terkini 

Tahap ketiga dalam tata cara menuliskan research gap dan novelty di tulisan adalah menjelaskan research gap yang berhasil ditemukan. Setelah membaca sejumlah hasil penelitian terkini, kemudian menemukan ada kesenjangan atau kekosongan. 

Kesenjangan atau kekosongan inilah research gap dan kemudian perlu dijelaskan di dalam tulisan. Penyampaiannya setelah memaparkan hasil atau perkembangan terkini dari topik yang diteliti (tahap sebelumnya). Berikut contoh penulisannya: 

  1. “Banyak penelitian yang hanya fokus pada aspek normatif, tanpa mempertimbangkan data empiris yang dapat memberikan gambaran lebih nyata tentang pelaksanaan hukum di masyarakat (Muhaimin, 2020). Isu ini menjadi semakin krusial mengingat pentingnya bukti empiris dalam menyusun kebijakan hukum yang lebih efektif dan relevan. Fokus penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi metode penelitian hukum dengan pendekatan normatif dan empiris, serta menyoroti kelebihan dan kekurangannya dalam konteks Indonesia (Widiarty, 2024).”
  1. “This paper is raising two definitions which stem from an empirical qualitative comparative case study on social media use in organisations and juxtaposes them with current definitions in the literature. The first question is “what is social media and how do academically accepted definitions resonate with the definitions in the field”? The second question is based on research in “enterprise social media” and the highlighted importance of research in this field (Hauptmann & Steger, 2013; Kapoor et al., 2017; Leonardi, Huysman, & Steinfeld, 2013; Maruping & Magni, 2015): “what makes a social media platform an ‘in-house’ or ‘enterprise social media’”?”

4. Menjelaskan Usulan untuk Mengisi Research Gap 

Tahap keempat dari tata cara menuliskan research gap dan novelty di tulisan adalah menjelaskan usulan untuk mengisi celah atau research gap yang ditemukan. Penulisannya diawali dengan menjelaskan celah atau kekurangan dari penelitian sebelumnya. 

Kemudian diikuti dengan menjelaskan suatu usulan, seperti metode atau lainnya yang bisa mengatasi celah penelitian (research gap) tersebut. Sehingga penelitian yang akan atau telah dilakukan bisa mengatasi celah penelitian sebelumnya. Berikut contoh penulisannya: 

  1. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dikombinasikan dengan pendekatan empiris (Sigit Sapto Nugroho, 2020). Metode yuridis normatif digunakan untuk menganalisis berbagai regulasi dan dokumen hukum yang relevan, sementara pendekatan empiris digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data dari lapangan. Kombinasi pendekatan normatif dan empiris dalam penelitian hukum menawarkan banyak kelebihan. Pendekatan normatif membantu dalam memberikan dasar teori yang kuat, sementara pendekatan empiris memungkinkan peneliti untuk memperoleh data yang lebih relevan dan akurat tentang praktik hukum di lapangan. Dalam konteks yang lebih luas, penelitian ini juga berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum di Indonesia. Dengan mengadopsi metode penelitian yang lebih komprehensif, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian hukum dan memberikan kontribusi yang lebih berarti bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia.
  1. The paper starts with the introduction of possible definitions of “social media” from recent literature. This is followed by a brief introduction of the research project. The question of how to define social media and how to define enterprise social media are then discussed followed by conclusions and summary.

Melalui 4 tahapan yang membentuk alur cara menuliskan research gap dan novelty di tulisan yang dijelaskan. Maka tentunya akan sangat membantu dalam menuliskannya dengan jelas dan bisa dipahami oleh pembaca. Khususnya oleh editor maupun reviewer dari jurnal ilmiah yang dipilih untuk proses publikasi hasil penelitian. 

Kenapa Perlu Menuliskan Research Gap dan Novelty di Tulisan? 

Research gap dan novelty memang tidak hanya disimpan sendiri oleh peneliti. Melainkan disampaikan kepada semua pihak yang mendukung jalannya penelitian. Sekaligus masyarakat luas ketika penelitian sudah berhasil diselesaikan. 

Namun, seberapa penting menerapkan semua tahapan cara menuliskan research gap dan novelty di tulisan? Berikut penjelasannya: 

1. Menjelaskan Penelitian yang Dilakukan Original 

Alasan yang pertama, tentu saja untuk menjelaskan bahkan bisa dikatakan untuk menegaskan penelitian yang dilakukan original. Menuliskan atau mencantumkan research gap, membantu menjelaskan sudah dilakukan kajian pada penelitian terdahulu. 

Kemudian mendapati ada suatu celah yang memungkinkan untuk dilakukan penelitian terbaru yang unik atau tidak sama. Kemudian, novelty akan menjelaskan bentuk kontribusi baru yang diberikan dan bagaimana dampak positif pasca implementasi yang diharapkan. 

Sehingga mencantumkan keduanya di dalam proposal penelitian sampai publikasi ilmiah membantu menjelaskan penelitian yang dilakukan original. Tidak menjiplak dan mengulang penelitian terdahulu. 

2. Memudahkan untuk Mendapat Persetujuan Pihak Terkait 

Alasan kedua kenapa tata cara menuliskan research gap dan novelty di tulisan penting untuk diterapkan. Adalah memudahkan peneliti mendapat persetujuan melaksanakan penelitian dari pihak terkait. 

Baik dosen, mahasiswa, maupun peneliti di lembaga penelitian tentu perlu persetujuan pihak terkait sebelum merealisasikan rencana penelitian sehingga menyusun proposal penelitian di tahap awal. Misalnya dosen mengajukan proposal ke pihak perguruan tinggi yang menaungi. 

Jika tidak mencantumkan informasi research gap dan novelty pada proposal tersebut, akan lebih sulit mendapat persetujuan pihak terkait. Sebab, pihak terkait tersebut tidak mengetahui urgensi dan kontribusi baru dari penelitian yang diajukan. 

Oleh sebab itu, research gap dan novelty wajib dicantumkan dalam proposal. Sehingga menjelaskan rencana penelitian yang dimiliki original dan punya urgensi yang tinggi untuk segera dilaksanakan. 

3. Meyakinkan Editor Bahwa Tulisan Layak Terbit 

Alasan yang ketiga, adalah untuk membantu proses publikasi ilmiah. Salah satu bentuk luaran dari penelitian adalah publikasi ilmiah. Baik itu di prosiding, jurnal, maupun diterbitkan dalam bentuk buku ilmiah. 

Hasil penelitian wajib disusun menjadi karya tulis ilmiah untuk dipublikasikan di media yang dipilih. Jika menyasar jurnal nasional, hasil penelitian disusun dalam bentuk artikel ilmiah dan diajukan ke pengelola jurnal. 

Mencantumkan research gap dan novelty penelitian di bagian Pendahuluan (Introduction) sangat penting karena akan menjadi fokus utama editor dan reviewer, yang membantu menentukan kelayakan artikel tersebut untuk terbit. 

Jadi, keduanya wajib dicantumkan agar mampu meyakinkan editor dan reviewer, bahwa artikel ilmiah yang disusun layak terbit. Sebab bersumber dari penelitian berkualitas dan memiliki hasil penelitian yang berkualitas juga.  

4. Meningkatkan Pemahaman Pembaca 

Menerapkan semua tahapan di dalam tata cara menuliskan research gap dan novelty di tulisan juga penting untuk pembaca. Ketika penelitian sudah selesai dan ada publikasi ilmiah, maka target pembacanya bisa masyarakat luas. 

Mencantumkan research gap dan novelty membantu memberikan alur logika yang memudahkan pembaca memahami penelitian tersebut. Mulai dari kenapa penelitian dilakukan, bedanya dengan penelitian terdahulu, dan hasil atau kontribusi baru yang diberikan untuk menunjang pengembangan iptek. 

Jika tidak dicantumkan, maka pembaca akan kesulitan memahami kenapa penelitian tersebut dilakukan. Kemudian, kenapa penting membaca publikasi ilmiah yang menjelaskan seluruh hasil penelitian tersebut. 

5. Memenuhi Aturan Penulisan Karya Tulis Ilmiah 

Alasan kelima, adalah untuk memenuhi aturan terkait struktur penyusunan karya tulis ilmiah. Karya tulis ilmiah memiliki aturan struktur yang ketat. Misalnya di dalam artikel ilmiah pada jurnal, ada setidaknya 4 bagian. 

Dimulai dari bagian Pendahuluan (Introduction), Metode (Methods), Hasil (Results), dan diakhiri dengan bagian Pembahasan (Discussion). Setiap bagian sudah ditentukan isi penjelasannya apa. Jika berniat menyusun artikel ilmiah, maka di bagian Pendahuluan pasti akan mencantumkan research gap dan novelty. 

Itulah beberapa alasan kenapa penting untuk mempelajari dan menerapkan cara menuliskan research gap dan novelty di tulisan. Sebab akan mempengaruhi jalannya penelitian, dari pengajuan proposal sampai publikasi hasil penelitiannya.

Informasi terkait research gap dan novelty yang tak boleh Anda lewatkan: