Berbeda dengan pembukaan CPNS maupun PPPK di tahun-tahun sebelumnya, penggunaan e-Materai menjadi wajib di tahun ini. Maka bagi siapa saja yang hendak mendaftar CPNS silahkan pahami dulu cara menggunakan e-Materai tersebut.
Sebab e-Materai yang sekalipun dirilis oleh Pemerintah Indonesia melalui Perum Peruri sejak tahun 2021. Namun penggunaannya masih belum jamak, dan di pembukaan CPNS pun belum diwajibkan. Lalu, seperti apa proses penggunaannya? Berikut informasinya.
e-Materai adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 diketahui wajib menggunakan e-Materai.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Sehingga seluruh dokumen yang wajib bermaterai dalam pendaftaran CPNS wajib memakai e-Materai.
Oleh sebab itu, mempelajari cara menggunakan e-Materai menjadi sangat penting bagi siapa saja yang hendak berpartisipasi dalam seleksi CPNS dan PPPK tersebut. Tujuan dari aturan ini adalah untuk mencegah penggunaan materai palsu yang beredar di tengah masyarakat.
Lalu, apakah e-Materai ini sah? Jawabannya adalah sah selama memenuhi kriteria atau standar sebagai e-Materai yang diterbitkan pemerintah. Sejauh ini, e-Materai yang dirilis oleh Perum Peruri memiliki nominal Rp10.000 dan didominasi warna pink atau merah muda.
Pada e-Materai yang dirilis tersebut terdapat sejumlah ciri-ciri e-Materai yang sah dan dikeluarkan pemerintah Indonesia. Diantaranya adalah:
Jadi sampai saat ini e-Materai hanya ada di nominal Rp10.000 dan belum ada nominal lainnya. Lalu, berapa harganya? Sejauh ini harga sesuai dengan nominal yang tercetak di dalam e-Materai tersebut, yakni Rp10.000 saja per materai. Berikut adalah tampilannya:
sumber: indonesiabaik.id
Baca Juga: Syarat Menjadi Dosen CPNS 2023
Selain paham cara menggunakan e-Materai, juga perlu memahami bagaimana cara pembeliannya. Pembelian e-Materai pada dasarnya bisa dilakukan di sejumlah situs yang menyediakan e-Materai resmi dan memenuhi ciri-ciri yang dijelaskan di atas.
Namun, jika khawatir mendapatkan e-Materai palsu dan tidak sah karena tidak memenuhi ciri-ciri tersebut. Para pendaftar di seleksi CASN bisa membeli langsung di situs SSCASN sehingga dijamin resmi sekaligus praktis. Berikut proses atau cara membeli e-materai untuk CPNS/CASN:
Tahapan pertama dalam membeli e-Materai adalah membuat akun dulu di laman SSCASN. Berikut cara membua akun e-materai:
Jangan sampai salah! Ikuti Format Surat Lamaran Dosen CPNS 2023 [Download Format]
Tahap kedua adalah mulai melakukan pembelian jika akun sudah selesai dibuat dan statusnya sudah aktif pasca aktivasi melalui email. Berikut langkah-langkah membeli e-materai:
Usai mengetahui cara pembelian e-Materai, maka kini perlu memahami cara menggunakan e-Materai tersebut. Berikut adalah tata cara membubuhkan e-Materai ke dalam dokumen elektronik:
Sebagai catatan tambahan, dalam cara pembubuhan e-Materai tidak ada ketentuan harus menumpuk dengan tanda tangan. Jadi, berbeda dengan aturan penempelan materai konvensional yang harus terkena tanda tangan sebagai syarat pengesahan.
e-Materai tidak perlu terkena tanda tangan, penempatannya cukup di sebelah tanda tangan yang mengesahkan dokumen tersebut. Jadi, silahkan diletakan persis di sebelah tanda tangan agar dinyatakan sah.
Baca Juga: Formasi Dosen CPNS 2023 Dibuka Sampai 16.102, Ini Daftarnya
Kehadiran e-Materai sejak tahun 2021 memberi efisiensi dalam membubuhkan materai untuk dokumen elektronik. Hanya saja, e-Materai ini bukan tanpa kekurangan sebab ada saja orang yang mengeluh gagal dalam mengatur penempatan maupun ketika membubuhkannya.
Lalu, seperti apa solusi yang sebaiknya dilakukan? Bagi siapa saja yang hendak mendaftar dalam seleksi CPNS tahun ini, berikut solusi mengatasi kendala saat membubuhkan e-Materai yang bisa dicoba:
Salah satu kendala yang sering dialami saat membubuhkan e-Materai adalah pengaturan ukuran dan tata letak yang tidak pas. e-Materai tentu memiliki ukuran yang fleksibel dan bisa diatur untuk disesuaikan dengan ukuran dokumen.
Namun, ada kalanya penentuan ukuran dan tata letak menjadi tidak pas. Rupanya hal ini terjadi karena jaringan internet tidak stabil atau server situs sedang error. Maka pastikan jaringan internet sudah stabil dan situs juga bisa diakses tanpa kendala.
Keluhan kedua adalah gagal membubuhkan e-Materai ke dokumen elektronik. Hal ini terjadi bisa karena jaringan internet yang buruk, terlalu lama login hingga akhirnya logout otomatis, atau karena server situs sedang bermasalah.
Jika e-Materai gagal dibubuhkan maka akan ada notifikasi dan diberi waktu 48 jam atau 2 hari agar kuota penggunaannya tidak hangus. Jadi, dianjurkan untuk logout dulu kemudian login kembali dan memastikan jaringan internet sudah stabil.
Itulah penjelasan detail mengenai cara menggunakan e-Materai khususnya untuk pendaftaran CASN atau CPNS dan PPPK tahun 2023. Terhitung sejak 20 September 2023 kemarin pendaftaran resmi dibuka, jadi silahkan melengkapi berkas dan ikuti ketentuan yang ada.
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…
Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…
Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…