Beasiswa

Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Dibuka Mei Ini!


Program beasiswa bergengsi dari pemerintah Indonesia ternyata tak hanya beasiswa LPDP, akan tetapi juga ada program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Program beasiswa ini masih tergolong baru, karena pertama kali dirilis di tahun 2021 lalu. 

Meskipun begitu dengan cakupan semua jenjang pendidikan dan perguruan tinggi tujuan bisa di dalam maupun luar negeri. Program beasiswa satu ini bisa dijadikan pilihan selain beasiswa LPDP untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin secara gratis. Berikut detail informasinya. 

Apa Itu Beasiswa Pendidikan Indonesia?

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia kemudian disebut dengan istilah BPI. Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan program beasiswa hasil kerjasama Kemdikbud dengan LPDP untuk kuliah gratis di dalam maupun luar negeri untuk jenjang S1, S2, dan S3. 

BPI menjadi salah satu program beasiswa bergelar yang pelaksanaannya dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. Sementara untuk sumber dana di dalam program ini, bersumber dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). 

Sesuai dengan pengertiannya, program beasiswa satu ini ditujukan untuk semua jenjang pendidikan tinggi. Sehingga lulusan SMA maupun SMK bisa ikut berpartisipasi untuk mendapatkan beasiswa di jenjang S1. 

Sementara untuk lulusan S1 maupun S2, baik dari perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri, juga bisa ikut serta dengan memilih jenjang pendidikan yang sesuai. Sebab ada jenjang pendidikan S2 dan juga S3. 

Dimana para penerima bisa kuliah? Dalam ketentuan program Beasiswa Pendidikan Indonesia disebutkan bahwa penerima program bisa kuliah di perguruan tinggi atau universitas manapun, baik di dalam maupun luar negeri. 

Beasiswa Pendidikan Indonesia diketahui bersifat penuh (fully funded). Sehingga tidak hanya mencakup biaya pendidikan saja, melainkan juga menyediakan dana untuk memenuhi kebutuhan harian seperti akomodasi, transportasi, dan lain-lain kepada penerima program. 

Sejauh ini, BPI diselenggarakan dalam dua skema, yakni program bergelar dan non gelar. Pada tahun 2022, BPI hanya dibuka untuk beasiswa bergelar. Sedangkan sasaran dari program ini sendiri cukup beragam disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu: 

  1. Beasiswa jenjang S1, ditujukan untuk:
    • Calon guru SMK
    • Pelaku budaya, dan lainnya
  2. Beasiswa jenjang S2, ditujukan untuk:
    • Dosen yang memiliki NUP (Nomor Urut Pendidik)
    • Calon dosen pada PTNB (Perguruan Tinggi Negeri Baru)
    • Tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik/ Vokasi dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
    • Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbud Ristek,
    • Pelaku Budaya
    • Guru/ Pendidik/ Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbud Ristek
    • Mahasiswa berprestasi.
  1. Beasiswa jenjang S3, ditujukan untuk:
    • Dosen perguruan tinggi akademik
    • Dosen perguruan tinggi vokasi
    • Tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik/ Vokasi dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
    • Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbud Ristek
    • Guru/ Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbud Ristek
    • Dosen pendidikan profesi Guru
    • Pelaku Budaya
    • Dosen/peneliti atau calon dosen/peneliti fakultas kedokteran di Indonesia.

Khusus untuk program bergelar di dalam Beasiswa Pendidikan Indonesia ditentukan juga mengenai masa durasi atau masa tempuh pendidikan. Berikut detailnya: 

  1. S1 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan;
  2. S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan;
  3. S3 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan;
  4. S2 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan; dan
  5. S3 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023: Kriteria, Persyaratan, Jadwal, dan Cara Daftar

Syarat Beasiswa Pendidikan Indonesia

Lalu, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia? Persyaratan terbagi menjadi dua, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus. 

Pada persyaratan khusus disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang diambil peserta. Apabila memilih jenjang pendidikan S3 maka ada 6 skema yang bisa dipilih, mulai dari S3 untuk dosen di PTA (Perguruan Tinggi Akademik) dan dosen di PTV (Perguruan Tinggi Vokasi).

Berikut adalah persyaratan khusus Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023

1. S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik

  1. merupakan mahasiswa baru atau ongoing (khusus S3 PTA Dalam Negeri) paling tinggi semester 2 pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 dengan nilai IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  2. bagi dosen tetap yang bekerja di bawah Kemendikbudristek memiliki NIDN atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK);
  3. bagi Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) atau surat rekomendasi dari pemimpin Perguruan Tinggi tempat bekerja; atau
  4. bagi Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian memiliki surat izin dari pimpinan yang membidangi kepegawaian;
  5. menyampaikan surat perjanjian kerjasama/MoU program joint degree/dual degree bagi pendaftar program joint degree/dual degree;
  6. Ketentuan pelaksanaan program doktor joint degree/dual degree berdurasi 4 tahun maka mengikuti pilihan pola sebagai berikut:
    1. pola 2+2 (tahun ke-1 dan ke-2 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan tahun ke-3 dan ke-4 ditempuh di perguruan tinggi luar negeri); atau
    2. pola 1+2+1 (tahun ke-1 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri, tahun ke-2 dan ke-3 ditempuh di perguruan tinggi luar negeri, dan tahun ke-4 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri);
  7. apabila program doktor joint degree/dual degree berdurasi kurang dari 4 tahun maka pola dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara 2 perguruan tinggi penyelenggara.

2. S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Vokasi

  1. bagi dosen tetap dan aktif mengajar di Perguruan Tinggi Vokasi di bawah Kemendikbudristek memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK);
  2. bagi Tenaga Kependidikan yang berstatus ASN pada Perguruan Tinggi Negeri pendidikan vokasi memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) atau bagi Tenaga Kependidikan yang berstatus ASN pada Kemendikbudristek memiliki surat pengangkatan sebagai ASN; atau
  3. melampirkan surat rekomendasi dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri pendidikan vokasi asal atau dari LLDikti jika berasal dari Perguruan Tinggi Vokasi Swasta

Selain dua skema tersebut, jenjang S3 di dalam program BPI terbagi menjadi 6 skema, yakni S3 Pelaku Budaya, S3 Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, S3 Dosen LPTK/Pendidikan Profesi Guru, dan S3 Program Beasiswa University of Oxford. Masing-masing skema memiliki persyaratan khusus tersendiri yang bisa dibaca di buku panduan program. 

Silakan bagi para dosen maupun tenaga kependidikan yang ingin mengambil jenjang S3 di program BPI bisa memilih skema yang sesuai. Kemudian untuk persyaratan di jenjang S1 maupun S2 bisa dilihat detailnya di buku panduan BPI.

Baca Juga: Beasiswa Kemenag : Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB)

Komponen Pembiayaan Beasiswa

Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, Beasiswa Pendidikan Indonesia adalah beasiswa penuh. Cakupannya adalah biaya pendidikan dan biaya hidup para penerima program. Adapun detailnya adalah sebagai berikut: 

1. Dana Pendidikan

Biaya pertama yang tercakup di dalam BPI tentu saja biaya pendidikan. Biaya pendidikan disesuaikan jenjang atau skema. Pada jenjang S2 dan S3 jika ada kewajiban publikasi, maka disediakan dana publikasi ke jurnal. Biaya Pendukung BPI 2023 diantaranya: 

  1. Dana SPP (Tuition Fee)
  2. Dana Pendaftaran
  3. Dana Tunjangan Buku
  4. Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
  5. Dana Bantuan Seminar Internasional
  6. Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional

2. Biaya Pendukung

Jenis biaya kedua adalah biaya pendukung yang digunakan para penerima BPI untuk memenuhi kebutuhan selain biaya pendidikan. Biaya Pendukung BPI 2023 diantaranya adalah: 

  1. Dana Transportasi
  2. Dana Aplikasi Visa
  3. Dana Asuransi Kesehatan
  4. Dana Kedatangan
  5. Dana Hidup Bulanan
  6. Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
  7. Dana Tunjangan Keluarga

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia

Pendaftaran program Beasiswa Pendidikan Indonesia dilakukan secara online, dan berikut langkah-langkahnya: 

  1. Daftar melalui laman Beasiswa Kemdikbud.
  2. Unggah semua dokumen dan isi form yang disediakan sesuai dengan jenis beasiswa yang Anda lamar.

Baca Juga: 8 Tips Lolos Beasiswa Doktoral yang Harus Diketahui

Jadwal BPI 2023

Sudahkah program BPI Tahun 2023 dibuka pendaftarannya? Kabar baik! Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 dibuka pada 2-31 Mei 2023 (untuk perguruan tinggi luar negeri) dan 2 Mei – 30 Juni 2023 (untuk perguruan tinggi dalam negeri).

Melihat dari pelaksanaan BPI di tahun 2022, program BPI dijalankan dua tahap dimana tahap pertama pendaftaran dibuka pada April 2022 dan tahap 2 dibuka pada Juni 2022. Jadi, bagi yang belum memenuhi persyaratan beasiswa ini pada batch 1, Anda dapat mengusahakannya pada batch 2.

Baca Juga:

10 Tips Menulis Motivation Letter untuk Beasiswa Keluar Negeri

Inilah 10 Beasiswa Selain LPDP untuk Bisa Kuliah Keluar Negeri Gratis

Pahami Cara Mendapatkan LOA Dalam Negeri Sebelum Mendaftar Beasiswa

Contoh Esai Beasiswa Lengkap yang Bisa Dijadikan Acuan

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Kode Etik Publikasi Ilmiah Sesuai Peraturan Kepala LIPI

Publikasi terhadap hasil penelitian menjadi kebutuhan dan kewajiban para peneliti maupun akademisi. Namun, dalam mengurus…

19 hours ago

Kemdikbudristek Resmi Umumkan Penundaan Penerapan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui menerbitkan surat edaran baru, yaitu SE Nomor…

19 hours ago

Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025, 51 PT Masuk Klaster Mandiri

Pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi di tahun 2025 resmi diterbitkan. Daftar perguruan tinggi di masing-masing…

19 hours ago

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

1 week ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

1 week ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

1 week ago