Bagi Anda yang termasuk keluarga besar Kementerian Agama (Kemenag) dan sedang menempuh pascasarjana dengan biaya mandiri. Maka bisa berlega hati karena Kemenag resmi membuka pendaftaran program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP).
BPP termasuk bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag. Program ini bertujuan membantu percepatan penyelesaian pendidikan pascasarjana masyarakat di lingkungan Kemenag. Berikut detail penjelasan programnya.
Daftar Isi
ToggleProgram Beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP)
Program beasiswa atau Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) merupakan program beasiswa pascasarjana untuk masyarakat di lingkungan Kemenag dan merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Program ini ditujukan untuk masyarakat di lingkungan Kemenag dimana cakupannya adalah dosen, guru, tenaga kependidikan, alumni PTK, dan juga pegawai di Kemenag. Meskipun merupakan program beasiswa, akan tetapi hanya ditujukan bagi yang sudah studi pascasarjana.
Artinya, beasiswa ini bisa didapatkan oleh mereka yang sudah menempuh pendidikan S2 maupun S3 dengan biaya mandiri. Menariknya, beasiswa ini bisa untuk pendidikan S2 dan S3 di dalam maupun di luar negeri.
Tujuan utama dari program Bantuan Penyelesaian Pendidikan ini sendiri adalah memberi dampingan kepada masyarakat di lingkungan Kemenag untuk mempercepat penyelesaian pendidikan. Sehingga pendidikan pascasarjana bisa selesai tepat waktu dan berkualitas.
Oleh Ruchman Basori selaku Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag. Menjelaskan mengenai kuota dalam program BPP tahun 2023, dimana untuk jenjang S2 dalam negeri adalah 150 orang dan mendapat dana Rp20 juta.
Sementara untuk penerima program dari jenjang S3 dalam negeri kuota sebesar 200 orang. Masing-masing akan menerima dana bantuan untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana sebesar Rp25 juta per orang.
Persyaratan Program
Dalam program BPP tahun ini, Kemenag menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi para pelamar. Berikut syarat mengikuti program beasiswa bantuan penyelesaian pendidikan:
- Warga Negara Indonesia (WNI),
- Keluarga Besar Kementerian Agama,
- Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00)
- Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN
- Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
- Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
- Bersedia menandatangani pakta integritas
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran untuk program Bantuan Penyelesaian Pendidikan 2023 dilakukan secara online. Berikut detail tata cara mendaftar program BPP 2023:
- Melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id;
- Melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi;
- Mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id;
- Pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.
Timeline Program BPP 2023
Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dalam program BPP tahun 2023 dari Kemenag. Maka silakan melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pihak penyelenggara. Berikut timeline dari program Bantuan Penyelesaian Pendidikan:
- Pengumuman Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023;
- Pendaftaran Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023;
- Seleksi Administrasi 23–25 Oktober 2023;
- Pengumuman Hasil Seleksi 31 Oktober 2023.
Seperti timeline tersebut, pendaftaran untuk program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) 2023 dibuka sejak 11 Oktober 2023 dan nantinya akan ditutup pada 20 Oktober 2023. Jadi, silakan penuhi seluruh berkas pendaftaran agar bisa ikut seleksi.
Jangan lewatkan info beasiswa lainnya: