Mendorong perguruan tinggi di Indonesia memenuhi IKU dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), maka pemerintah melalui Kemendikbud kembali menggelar program Anugerah Academic Leader.
Sesuai dengan namanya, program ini menjadi kegiatan dimana pemerintah memberi apresiasi bagi dosen yang visioner dan memiliki prestasi akademik maupun non akademik. Setiap dosen yang memenuhi syarat bisa menjadi kandidat penerima penghargaan. Berikut penjelasan detailnya.
Program Anugerah Academic Leader secara umum adalah program pemberian apresiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada rektor dan dosen yang telah konsisten berkarya dan berinovasi bagi kemajuan pembangunan nasional.
Latar belakang penyelenggaraan program ini adalah dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sejalan dengan rencana pembangunan dari pemerintah tersebut, Kemendikbud kemudian merilis kebijakan MBKM.
Dalam MBKM sendiri ditetapkan 8 IKU (Indikator Kinerja Utama) yang wajib dicapai oleh setiap perguruan tinggi. Mencapai semua IKU tersebut dipahami membutuhkan pemimpin perguruan tinggi yang cakap dan mendorong PT di bawah kepemimpinannya menorehkan banyak pencapaian.
Meraih hal tersebut, Kemendikbud Ristek lantas menggelar program ini yang dirilis pertama kali di tahun 2022 lalu. Program ini bertujuan memberi penghargaan bagi dosen yang bisa menginspirasi dosen lain meraih pencapaian akademik.
Sehingga sosok dosen tersebut akan mendorong pencapaian perguruan tinggi, termasuk memenuhi 8 IKU dalam kebijakan MBKM. Dikutip melalui Buku Panduan Anugerah Academic Leader Tahun 2024, berikut tujuan dari penyelenggaraannya:
Bagi para dosen, baik yang memangku jabatan struktural Rektor maupun tidak, bisa berpartisipasi menjadi peserta untuk menjadi kandidat atau calon penerima penghargaan. Tentunya yang memenuhi syarat sesuai kebijakan Kemendikbud Ristek.
Dalam penyelenggaraan program atau kegiatan Anugerah Academic Leader tahun 2024, sama seperti tahun sebelumnya yang dibagi menjadi dua kategori. Masing-masing kategori kemudian terbagi lagi menjadi beberapa sub kategori.
Sehingga akan ada lebih banyak dosen yang menjadi penerima anugerah atau penghargaan di kegiatan ini. Berikut adalah rincian kategori yang dimaksudkan:
Kategori yang pertama adalah untuk para dosen yang tidak memangku jabatan struktural sebagai pemilihan perguruan tinggi atau rektor. Jadi, bagi para dosen yang tidak menjadi rektor tetap bisa menjadi penerima penghargaan.
Pada kategori ini sendiri terbagi menjadi beberapa sub kategori disesuaikan dengan bidang keilmuan yang ditekuni dosen. Sehingga para dosen yang mengajar di bidang ilmu yang masuk sub kategori ini berkesempatan menjadi penerima penghargaan.
Adapun jumlah sub kategori untuk kategori Anugerah Dosen sebagai Academic Leader ada 9 (sembilan), berikut rinciannya:
Sementara untuk kategori kedua dalam penghargaan ini adalah Anugerah Dosen dengan Tugas Tambahan sebagai Pemimpin Perguruan Tinggi sebagai Academic Leader.
Jadi, kategori ini ditujukan secara khusus untuk dosen dengan jabatan struktural sebagai rektor. Adapun sub kategori disini terbagi menjadi 6 (enam), diantaranya:
Baca selengkapnya seputar “PTN-BH”:
Meskipun program penghargaan ini ditujukan untuk memberi penghargaan kepada para dosen di Indonesia. Namun, tidak semua dosen bisa menjadi kandidat atau calon penerima anugerah ini.
Kecuali memenuhi persyaratan dan kemudian menerima hasil penilaian yang lebih tinggi dibanding dosen lain yang menjadi peserta atau kandidat. Sesuai dengan dua kategori dalam program ini, maka persyaratan juga terbagi dua di masing-masing kategori. Berikut detailnya:
Bagi para dosen yang tidak memangku jabatan struktural rektor dan tertarik untuk menjadi kandidat penerima penghargaan. Maka berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Sementara untuk para dosen yang menjabat sebagai rektor di perguruan tinggi tempatnya mengabdi dan ingin menjadi kandidat penerima penghargaan. Maka berikut syarat Anugerah Academic Leader yang harus dipenuhi:
Para dosen yang memenuhi syarat di kategori masing-masing kemudian akan dilakukan penilaian oleh tim yang dibentuk Kemendikbud Ristekdikti. Dosen yang meraih nilai tertinggi maka akan menerima penghargaan sesuai ketentuan.
Terkait hal ini, terdapat sistem penilaian yang dibuat oleh penyelenggara kegiatan. Sistem penilaian disesuaikan dengan dua kategori penghargaan, berikut detailnya:
Adapun tahap penilaiannya sendiri adalah sebagai berikut:
Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan program Anugerah Academic Leader Tahun 2024:
Penjelasan | Jadwal |
---|---|
Penyampaian informasi melalui laman https://sumberdayadikti.kemdikbud.go.id dan web https://dikti.kemdikbud.go.id/ | Februari 2024 |
Sosialisasi Anugerah Academic Leader Tahun 2024 | 23, 28 Februari dan 6 Maret 2024 |
Proses Nominasi Rektor PTN oleh Ditjen Diktiristek dan Rekomendasi Rektor PTS oleh LLDIKTI | Maret – April 2024 |
Seleksi di internal Perguruan Tinggi Negeri dan LLDIKTI (Khusus dosen) | Maret – Mei 2024 |
Pendaftaran calon penerima anugerah Dosen sebagai Academic Leader dan Rektor sebagai Academic Leader di laman https://sumberdayadikti.kemdikbud.go.id | 1 April – 30 Juni 2024 |
Desk evaluation oleh Tim Penilai | Juli 2024 |
Verifikasi/fact finding oleh Tim Penilai | Juli – Agustus 2024 |
Presentasi Terbuka 2 (dua) finalis masing-masing kategori | September 2024 |
Penentuan pemenang oleh Tim Penilai | Oktober 2024 |
Dirjen Diktiristek menetapkan penerima anugerah Dosen sebagai Academic Leader. | Oktober 2024 |
Penyerahan anugerah Dosen sebagai Academic Leader. | 11 November 2024 |
Sebagai catatan tambahan, jadwal pelaksanaan ini bersifat tentatif (belum pasti). Sehingga sewaktu-waktu bisa diumumkan perubahan jadwal. Maka bisa sering memantau surat edaran yang diberikan oleh perguruan tinggi.
Bagi para dosen yang tertarik untuk mengikuti program Anugerah Academic Leader Tahun 2024 dan memang memenuhi syarat yang sudah dijelaskan. Maka bisa segera melakukan pendaftaran dengan batas waktu maksimal pada 30 Juni 2024.
Pendaftaran pada program ini sendiri sudah online dan mencakup pendaftaran sekaligus melampirkan seluruh berkas persyaratan administrasi. Pendaftaran dilakukan di laman Sumberdaya Dikti Kemdikbud untuk semua kategori penghargaan.
Informasi lebih lanjut bisa membaca Buku Panduan Anugerah Academic Leader Tahun 2024 atau menghubungi narahubung Sdri. Dwi Retno (Hp: 083848517932).
Jika memiliki pertanyaan berkaitan dengan topik dalam artikel ini, silahkan menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke rekan dosen lainnya. Semoga bermanfaat!
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…