Kinerja dosen di perguruan tinggi yang ada di Indonesia ternyata tidak hanya diapresiasi dalam bentuk pemberian jenjang karir berupa jabatan akademik. Kemdikbud Ristek Dikti juga mengapresiasi dalam bentuk penghargaan pada program Anugerah Academic Leader.
Lewat program ini, setiap pengelola perguruan tinggi di Indonesia bisa mendaftarkan para dosen yang memenuhi kualifikasi. Sehingga penerima penghargaan bisa menginspirasi dosen-dosen muda untuk memaksimalkan kinerja dan prestasi akademiknya.
Apa Itu Anugerah Academic Leader?
Program Anugerah Academic Leader adalah apresiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada rektor dan dosen yang telah konsisten berkarya dan berinovasi bagi kemajuan pembangunan nasional.
Secara sederhana, program ini merupakan sebuah award atau penghargaan yang diberikan khusus bagi para dosen berprestasi. Sebagaimana ajang penghargaan pada umumnya, ajang ini terbagi menjadi beberapa kategori.
Para dosen yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan, kemudian hasil penilaian juga maksimal. Memiliki kesempatan untuk menerima penghargaan di salah satu kategori yang ditetapkan oleh pihak Kemendikbud Ristek.
Program ini sendiri sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu dan rencanakan akan terus diselenggarakan sebagai ajang tahunan. Sebagai ajang penghargaan bagi para dosen, tentunya hanya dosen-dosen berprestasi yang akan menjadi penerima penghargaan.
Tahun ini, Kemendikbud Ristek kembali menggelar program Anugerah Academic Leader tahun 2023. Hal ini sebagaimana yang diumumkan melalui surat edaran nomor 3388/E4/DT.04.03/2023 tanggal 26 Juli 2023 tentang Penawaran Program Anugerah Academic Leaders (AL) Tahun 2023.
Melalui surat edaran ini maka setiap perguruan tinggi bisa mendaftarkan dosen-dosen pilihan sebagai calon peserta program. Namun, pastikan hanya dosen-dosen yang sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Sehingga bisa meningkatkan kesempatan menjadi penerima penghargaan.
Kategori Anugerah Dosen
Dalam ajang Anugerah Academic Leader tahun 2023, ditetapkan ada dua kategori penghargaan. Masing-masing kemudian terbagi lagi menjadi beberapa kategori berdasarkan bidang keilmuan para peserta program.
Sekaligus berdasarkan nilai akreditasi institusi untuk penghargaan yang ditujukan kepada para pimpinan perguruan tinggi. Detail kategorinya adalah sebagai berikut:
1. Anugerah Dosen sebagai Academic Leader
Kategori pertama ini ditujukan untuk para dosen yang sudah memenuhi persyaratan program AL tahun 2023. Kategori ini kemudian terbagi lagi menjadi beberapa sub kategori, yaitu:
- Dosen sebagai Academic Leader bidang Sains.
- Dosen sebagai Academic Leader bidang Teknologi.
- Dosen sebagai Academic Leader bidang Sosial Humaniora.
- Dosen sebagai Academic Leader bidang Seni dan Budaya.
- Dosen sebagai Academic Leader bidang Kesehatan.
- Dosen sebagai Academic Leader bidang Pertanian.
- Dosen sebagai Academic Leader bidang Kemaritiman.
- Dosen sebagai Academic Leader bidang Kependidikan.
2. Anugerah dosen dengan Tugas Tambahan sebagai Pemimpin Perguruan Tinggi sebagai Academic Leader
Kategori yang kedua ditujukan untuk para pimpinan (rektor) di perguruan tinggi Indonesia yang juga memenuhi persyaratan dalam program anugerah ini. Dalam kategori ini kemudian terbagi menjadi tiga sub kategori, yaitu:
- Perguruan Tinggi dengan akreditasi A/Unggul.
- Perguruan Tinggi dengan akreditasi B/Baik sekali.
- Perguruan Tinggi dengan akreditasi C/Baik.
Persyaratan
Bagi para dosen yang akan mendaftar sebagai calon peserta program Anugerah Academic Leader tahun 2023. Maka wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan ini terbagi sesuai dengan kategori anugerah yang diselenggarakan. Berikut detailnya:
1. Syarat Anugerah Dosen sebagai Academic Leader
- Berasal dari Perguruan Tinggi (Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi) di lingkungan Ditjen Dikti Ristek – Kemdikbud Ristek.
- Memiliki NIDN/NIDK.
- Akreditasi institusi minimal B atau Baik Sekali oleh BAN-PT.
- Pendidikan minimal S3 dengan jabatan akademik minimal Lektor Kepala.
- Memiliki rekam jejak menonjol dan membanggakan dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, termasuk kontribusi nyata dalam implementasi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.
- Memiliki keterlibatan langsung dalam membina dosen muda dan/atau mahasiswa untuk menghasilkan karya inovatif dalam bidangnya.
- Karya-karya inovatifnya sering dijadikan rujukan rekan sejawatnya dan/atau diimplementasikan di masyarakat, pemerintah dan sektor swasta (industri), serta mendapat pengakuan atau anugerah baik pada tingkat nasional maupun internasional.
- Setiap perguruan tinggi mengirimkan satu orang calon peserta untuk masing-masing bidang ilmu yang dibuktikan dengan surat pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/LLDIKTI.
- Belum pernah menerima Anugerah Dosen sebagai Academic Leader untuk kategori yang sama.
2. Syarat Anugerah Dosen dengan Tugas Tambahan sebagai Pemimpin Perguruan Tinggi sebagai Academic Leader
- Sedang aktif menjabat sebagai pemimpin perguruan tinggi dan minimal telah menjabat selama 2 (dua) tahun pada tanggal 31 Oktober 2023.
- Secara individu memiliki prestasi akademik menonjol dan membanggakan dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
- Memiliki kepemimpinan menonjol dan efektif, diindikasikan oleh kemampuan menggerakkan sumber daya di dalam dan di luar kampus untuk mencapai visi perguruan tinggi yang dipimpinnya.
- Berhasil menaikkan peringkat akreditasi dan/atau peringkat PT di tingkat nasional dan global (QS WUR dan THE World University Ranking).
- Memiliki kreativitas dan inisiatif yang menonjol dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.
- Keberhasilan dalam pencapaian 8 (delapan) indikator kinerja utama (IKU).
- Inisiatif dan keberhasilan dalam peningkatan sumber penerimaan (income generating) dari berbagai sumber, baik dari dalam maupun dari luar kampus.
- Belum pernah menerima Anugerah Rektor sebagai Academic Leader untuk kategori yang sama.
Penilaian
Semua dosen, baik dosen yang memenuhi syarat untuk menerima penghargaan sebagai Academic Leader maupun sebagai pimpinan PT. Tentunya bisa segera mendaftarkan diri selama masa pendaftaran yang sudah dijadwalkan.
Setelah mendaftar, maka seluruh peserta program akan dinilai berdasarkan aspek-aspek yang ditetapkan pihak penyelenggara. Berikut aspek-aspek yang dinilai untuk dua kategori Anugerah Academic Leader tahun 2023:
- Penilaian terhadap calon penerima Anugerah Dosen sebagai Academic Leader akan difokuskan pada:
- Capaian Tridharma meliputi Pendidikan pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat.
- Kapasitas kepemimpinan dalam keilmuan.
- Rekam jejak dalam membangun jejaring nasional dan global.
- Penilaian terhadap calon penerima Anugerah Dosen dengan Tugas Tambahan sebagai Pemimpin Perguruan Tinggi sebagai Academic Leader akan difokuskan pada:
- Capaian Tridharma meliputi Pendidikan pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat yang diindikasikan dengan pencapaian IKU PT.
- Kapasitas kepemimpinan dalam keilmuan dan institusi.
- Inovasi penerapan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Adapun tahapan penilaian untuk menentukan dosen mana saja yang menerima penghargaan di ajang ini adalah sebagai berikut:
- Tahap-1: Seleksi internal oleh Perguruan Tinggi Negeri dan LLDIKTI (khusus kategori dosen);
- Tahap-2: Tim Penilai melakukan desk evaluation dan verifikasi terhadap dokumen calon peserta;
- Tahap-3: Tim Penilai melakukan verifikasi/fact finding (Visitasi/Wawancara) terhadap 2 (dua) finalis terbaik masing-masing kategori hasil penilaian dari hasil Tahap-1;
- Tahap-4: Tim Penilai merekomendasikan nama-nama penerima anugerah Academic Leader untuk setiap kategori kepada Dirjen Dikti Ristek/Kemendikbud Ristek untuk ditetapkan sebagai pemenang.
Sementara itu, proses penilaian dilakukan oleh tim yang dibentuk Kemendikbud Ristek selaku penyelenggara program. Berikut adalah detail proses penilaian untuk menentukan dosen mana saja yang akan menerima penghargaan sesuai kategori masing-masing:
- Panitia pelaksana menarik data dokumen pendaftaran beserta kelengkapannya dari laman Direktorat Sumber Daya Kemdikbud Dikti.
- Tim Penilai akan melakukan desk evaluation terhadap dokumen calon penerima anugerah.
- Tim Penilai melakukan verifikasi/fact finding (Visitasi/Wawancara) terhadap 2 (dua) finalis terbaik hasil penilaian Tim Penilai.
- Tim Penilai bersidang untuk menentukan usulan calon penerima anugerah Academic Leader, serta melaporkan hasil penjurian kepada Dirjen Dikti Ristek.
- Dirjen Dikti Ristek menetapkan penerima anugerah Academic Leader.
- Keputusan Ditjen Dikti Ristek bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jadwal Pelaksanaan Program
Membantu para dosen mempersiapkan diri mendaftar dalam program Anugerah Academic Leader tahun 2023. Maka berikut detail jadwal keseluruhan kegiatan mulai dari pendaftaran sampai pengumuman penerima penghargaan:
Uraian | Jadwal |
---|---|
Penyampaian informasi melalui laman Direktorat Sumber Daya Kemdikbud Dikti | 27 Juli 2023 |
Seleksi di internal Perguruan Tinggi Negeri dan LLDIKTI (Khusus dosen) | 28 Juli – 20 September 2023 |
Batas akhir pendaftaran calon penerima anugerah Dosen sebagai Academic Leader. | 25 September 2023 |
Desk evaluation oleh Tim Penilai | 2 – 10 Oktober 2023 |
Verifikasi/fact finding oleh Tim Penilai | 16 – 27 Oktober 2023 |
Penentuan pemenang oleh Tim Penilai | 1 November 2023 |
Dirjen Dikti Ristek menetapkan penerima anugerah Dosen sebagai Academic Leader. | 10 November 2023 |
Penyerahan anugerah Dosen sebagai Academic Leader. | 13 November 2023 |
Cara Daftar
Bagaimana cara mendaftar sebagai peserta calon penerima Anugerah Academic Leader tahun 2023? Calon peserta ajang penghargaan ini sendiri dimulai dari seleksi internal di perguruan tinggi masing-masing.
Pihak internal inilah yang nantinya akan menentukan dosen mana saja yang bisa mendaftar dalam ajang penghargaan tersebut. Jika sudah dinyatakan oleh pihak PT untuk menjadi calon peserta, barulah mendaftar sesuai ketentuan Kemendikbud Ristek.
Pendaftaran program dilakukan secara online melalui laman Direktorat Sumber Daya Kemdikbud Dikti. Ketentuan pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- Peserta dosen yang sudah terseleksi dari PTN dan LLDIKTI melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara melalui laman Direktorat Sumber Daya Kemdikbud Dikti.
- Peserta rektor dari PTN/PTS agar melengkapi persyaratan melalui laman Direktorat Sumber Daya Kemdikbud Dikti. Yakni berdasarkan beberapa poin berikut ini:
- Masa jabatan rektor minimal 2 tahun (per 31 Oktober 2023).
- Akreditasi Perguruan Tinggi
- H-index Scopus dan jumlah sitasi
- H-index Google Scholar dan jumlah sitasi
- Persentase program studi A/unggul
- Capaian MBKM (persentase mahasiswa yang mengikuti program MBKM)
- QS WUR dan THE World University Ranking
- Jumlah HKI
- Capaian IKU
- Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Pendaftaran untuk program pemberian penghargaan bagi kalangan dosen di Indonesia ini sudah resmi dibuka menjelang akhir bulan Juli 2023. Pendaftaran bisa segera dilakukan para dosen sebelum batas waktu yang ditentukan.
Yakni pada 25 September 2023 mendatang. Silahkan rutin mengunjungi laman Kemdikbud Dikti maupun laman Direktorat Sumber Daya Kemdikbud Dikti untuk mendapatkan informasi mengenai program penghargaan ini.
Selain itu, Anda juga bisa menghubungi narahubung jika memiliki pertanyaan mengenai program Anugerah Academic Leader tahun 2023. Adapun kontak narahubungnya adalah M. Sidik Ghazali (+6281254925592) atau Retno (+6283848517932).