Ilustrasi. (Sumber Foto: ISTIMEWA)
Pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukan dosen setiap semester masuk kedalam sistem penilaian beban kerja dosen. Termasuk kegiatan kewajiban khusus dosen-profesor, dan kegiatan tambahan, yang dievaluasi oleh setiap perguruan tinggi dan setiap tahun dilaporkan ke Dirjen Sumberdaya Kemenritek/BRIN.
Proses Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) tersebut difokuskan pada pelaksanaan tugas utama dosen dan kegiatan penunjang tridharma, serta tugas khusus profesor yang dilaksanakan setiap semester atau setiap tahun.
Agar pelaksanaan kegiatan penilaian terjamin, setiap kampus sebaiknya mempersiapkan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Beban Kerja Dosen sebagai acuan dan panduan dalam melaksanakan penilaian yang akan melibatkan dosen, asesor BKD, Tim BKD fakultas, dan Tim BKD tiap perguruan tinggi, di bawah koordinasi Wakil Rektor 2 tentunya.
Laporan Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan data dan fakta seluruh kegiatan yang dilakukan dosen setiap semester. Dosen tidak dibenarkan mengisi sebagian kontrak dan laporan kegiatan untuk sekadar memenuhi beban sks yang ditanggung.
Konsep BKD – LKD
Menurut Permenristekdikti 44 Tahun 2015 Pasal (17), berisi;
Hitungan Beban SKS Dosen
| 12sks perminggu/semester | 16sks perminggu/semester |
| 170menit 1 sks | 170menit 1 sks |
| 2040menit jumlah menit/minggu | 2720menit jumlah menit/minggu |
| 408menit perhari (5 hari kerja) | 544menit perhari (5 hari kerja) |
| 6,80jam perhari | 9,07jam perhari |
| 37,5jam perminggu | 40jam perminggu |
| 7,50jam perhari | 8,00jam perhari |
| 24sks | Perminggu/semester |
| 170menit | 1 sks |
| 4080menit | Jumlah menit/minggu |
| 816menit | Perhari (5 hari kerja) |
| 13,6jam | perhari |
Beban Lebih dalam Penilaian BKD
Demikian informasi yang dapat kami berikan, jika ada kekurangan dalam artikel di atas atau ada tambahan informasi, kami sangat terbuka untuk memperbaiki data agar lebih lengkap dan relevan. Silahkan menghubungi tim duniadosen.com melalui email duniadosenindonesia@gmail.com atau whatsapp 0812-2847-4322.
Referensi : diolah dari berbagai sumber
Salah satu skema dalam Beasiswa LPDP tahun 2026 adalah Beasiswa STEM Industri Strategis. Beasiswa ini…
Kabar baik untuk para calon dosen maupun dosen dan masyarakat luas di Indonesia yang menantikan…
Dalam Permendikisaintek No. 52 Tahun 2025, besaran sejumlah jenis tunjangan dosen non-ASN dibuat setara dengan…
Dalam melindungi marwah dan integritas akademik dosen, maka disusun dan diberlakukan kode etik dosen. Kode…
Selain bisa didapatkan, tunjangan dosen dapat dihentikan juga oleh pemerintah. Hal ini tentu penting untuk…
Tahukah Anda, bahwa terdapat sejumlah tunjangan dosen dipengaruhi oleh BKD? Artinya, bisa tidaknya tunjangan tersebut…