Pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukan dosen setiap semester masuk kedalam sistem penilaian beban kerja dosen. Termasuk kegiatan kewajiban khusus dosen-profesor, dan kegiatan tambahan, yang dievaluasi oleh setiap perguruan tinggi dan setiap tahun dilaporkan ke Dirjen Sumberdaya Kemenritek/BRIN.
Proses Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) tersebut difokuskan pada pelaksanaan tugas utama dosen dan kegiatan penunjang tridharma, serta tugas khusus profesor yang dilaksanakan setiap semester atau setiap tahun.
Agar pelaksanaan kegiatan penilaian terjamin, setiap kampus sebaiknya mempersiapkan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Beban Kerja Dosen sebagai acuan dan panduan dalam melaksanakan penilaian yang akan melibatkan dosen, asesor BKD, Tim BKD fakultas, dan Tim BKD tiap perguruan tinggi, di bawah koordinasi Wakil Rektor 2 tentunya.
Laporan Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan data dan fakta seluruh kegiatan yang dilakukan dosen setiap semester. Dosen tidak dibenarkan mengisi sebagian kontrak dan laporan kegiatan untuk sekadar memenuhi beban sks yang ditanggung.
Konsep BKD – LKD
Menurut Permenristekdikti 44 Tahun 2015 Pasal (17), berisi;
Hitungan Beban SKS Dosen
12sks perminggu/semester | 16sks perminggu/semester |
170menit 1 sks | 170menit 1 sks |
2040menit jumlah menit/minggu | 2720menit jumlah menit/minggu |
408menit perhari (5 hari kerja) | 544menit perhari (5 hari kerja) |
6,80jam perhari | 9,07jam perhari |
37,5jam perminggu | 40jam perminggu |
7,50jam perhari | 8,00jam perhari |
24sks | Perminggu/semester |
170menit | 1 sks |
4080menit | Jumlah menit/minggu |
816menit | Perhari (5 hari kerja) |
13,6jam | perhari |
Beban Lebih dalam Penilaian BKD
Demikian informasi yang dapat kami berikan, jika ada kekurangan dalam artikel di atas atau ada tambahan informasi, kami sangat terbuka untuk memperbaiki data agar lebih lengkap dan relevan. Silahkan menghubungi tim duniadosen.com melalui email duniadosenindonesia@gmail.com atau whatsapp 0812-2847-4322.
Referensi : diolah dari berbagai sumber
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…