Yogyakarta – Perguruan tinggi tengah melakukan peningkatan jumlah Guru Besar. Terhitung sejak tahun 2019 lalu, Universitas Diponegoro menobatkan 36 Guru Besar. Hal ini diikuti oleh perguruan tinggi lain yang gencar tingkatkan jumlah Guru Besar. Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pun berupaya melakukan percepatan agar dosen semakin banyak yang menjabat sebagai Guru Besar dengan percepatan Guru Besar.
Apa sih memang untungnya jadi Guru Besar dan syaratnya apa saja?
Awal Februari 2020 ini (11/2/2020), UII berhasil mengukuhkan tiga Guru Besar sekaligus. Dilansir jateng.sindonews.com, UII mendapatkan surat keputusan kenaikan jabatan akademik tersebut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud). Dr. Jaka Sriyana, S.E., M.Si., di bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan dan Dr. Drs. Nur Feriyanto, M.Si., dalam bidang Ilmu Manajemen. Sementara itu Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D., sebagai Guru Besar bidang Ilmu Sistem Informasi.
Penyerahan SK tersebut dilakukan di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr Sardjito, Kampus Terpadu UII. Serah terima disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA. Dengan bertambahnya tiga Guru Besar maka jumlah Guru Besar di UII menjadi 20 orang. Angka ini terus bertambah mengingat terdapat tiga dosen diajukan dan satu dosen masih dalam proses pengajuan.
“Apa yang dicapai para Guru Besar merupakan hasil dari proses yang panjang dan melelahkan. Proses tersebut baik usaha yang dijalani oleh para calon Guru Besar juga LLDIKTI dalam mengawal proses para calon,” jelas Didi, dikutip dari uii.ac.id.
Ia berharap program terbaru Mendikbud dapat mendukung Guru Besar menjadi merdeka dalam belajar. Sehingga semakin banyak dosen yang menjabat Guru Besar.
Fathul Wahid selaku juga Rektor UII mengungkapkan menjadi Guru Besar bukanlah akhir dalam dunia akademik. Namun menjadi Guru Besar harus bisa menjadi contoh untuk tetap produktif menulis dan meneliti. Ia juga menegaskan agar Guru Besar senantiasa melakukan penelitian, Guru Besar juga harus bisa menyuarakan ide dan gagasannya.
Di sisi lain, UII pun tak segan dalam mengupayakan percepatan. UII mempunyai komitmen untuk menambah Guru Besar. Bahkan UII mempunyai Program Percepatan Guru Besar seperti Sabbatical Leave, Visiting Professor, Hibah Penelitian Kolaboratif, dan Coaching Clinic.
Direktur Sumber Daya Manusia UII, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., menjelaskan salah satu upaya percepatan Guru Besar, salah satunya dengan Sabbatical Leave. Yaitu berupa penelitian dan penyusunan naskah publikasi di institusi atau universitas yang memberikan fasilitas penelitian yang memadai atau mempunyai pakar yang memiliki keahlian yang dibutuhkan dosen.
Sedangkan upaya percepatan Guru Besar selanjutnya adalah dengan Visiting Profesor. Yang kegiatannya adalah mengundang profesor kelas dunia dari perguruan tinggi ternama dari luar negeri yang diharapkan dapat membimbing dosen dalam meningkatkan kehidupan akademis, kompetensi, kualitas dan kontribusi keilmuan.
Program percepatan Guru Besar yang dilakukan UII selanjutnya, yaitu Hibah Penelitian Kolaboratif yakni hibah penelitian untuk meningkatkan kualitas penelitian dosen yang bermuara pada hasil yang dipublikasikan melalui jurnal bereputasi dengan memfasilitasi dosen melakukan kolaborasi penelitian dengan pakar dari luar UII. UII menyediakan dana sampai maksimal Rp 75.000.000 per dosen yang terpilih mengikuti kegiatan ini.
Coaching Clinic yakni upaya percepatan Guru Besar yang berbentuk kegiatan pembimbingan dalam penulisan artikel yang dilakukan oleh pembimbing profesional kepada peserta program, baik dalam bentuk pembimbingan tatap muka maupun secara online. Dalam kegiatan coaching clinic ini, peserta program difasilitasi dana berupa honorarium pembimbing sampai terbit jurnal.
Ike Agustina memaparkan semua Program Percepatan Guru Besar UII tersebut bertujuan untuk menghasilkan luaran dalam bentuk publikasi yang diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi terindeks pada Web of Science dan atau scopus serta memiliki dampak faktor dari ISI Web of Science atau Scimago Journal rank yang masuk dalam quartile 1, quartile 2 dan quartile 3, sebagai penulis pertama dan korespondensi.
“Alokasi dana yang telah diberikan UII melalui Program Percepatan Guru Besar di tahun 2019 lalu sejumlah Rp 291.750.000, yakni untuk sabbatical leave 3 (tiga) orang, coaching clinic 3 (tiga) orang dan penelitian kolaboratif 1 (satu) orang. Ke depan, UII berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang lebih masif dan intensif guna mengakselerasi pertumbuhan jumlah Guru Besar di lingkungan UII,” pungkasnya.
Sejalan dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, maka diterbitkan pula pedoman pelaksanaan berisi standar…
Mau upload publikasi tapi Google Scholar tidak bisa dibuka? Kondisi ini bisa dialami oleh pemilik…
Beberapa dosen memiliki kendala artikel tidak terdeteksi Google Scholar. Artinya, publikasi ilmiah dalam bentuk artikel…
Mau lanjut studi pascasarjana dengan beasiswa tetapi berat karena harus meninggalkan keluarga? Tak perlu khawatir,…
Anda sudah menjadi dosen harus melanjutkan S3? Jika Anda menargetkan beasiswa fully funded dan masih…
Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di luar negeri, semakin mudah dengan berbagai program beasiswa.…