Bagi siapa saja yang ingin menjadi dosen, bisa memanfaatkan peluang UGM buka lowongan dosen tetap 19 fakultas dengan 258 formasi. Info lowongan dosen ini tentunya menjadi momentum penting.
Sehingga bisa mewujudkan mimpi menjadi dosen, apa lagi kesempatan ini adalah dosen tetap. Semakin menarik, bukan? Jika tertarik, simak informasi detail mengenai lowongannya di bawah ini.
UGM (Universitas Gadjah Mada) kembali membuka lowongan dosen di tahun 2022. Tahun ini diketahui ada 19 fakultas di UGM yang membutuhkan tambahan dosen baru. Total jumlah dosen baru yang dibutuhkan adalah 258 orang.
Pendaftaran dosen tetap baru oleh UGM dibuka sejak 2 September 2022 kemarin dan ditutup pada 1 Oktober 2022 mendatang pada pukul 23.59 WIB. Pendaftarannya sendiri secara online dan melalui laman http://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/.
Pengumuman lowongan dosen tetap di 19 fakultas UGM ini sendiri diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Resmi. Yakni Pengumuman Nomor 9375/UN1.P.IV/DSDM/KP.02.01/2022 Tentang Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada Tahun 2022.
Jumlah 258 dosen baru tentunya terbilang cukup banyak, yang menunjukan jika UGM tengah buka lowongan dosen tetap 19 fakultas secara besar-besaran. Bagi siapa saja yang memang memiliki cita-cita menjadi dosen bisa mencoba melamar.
Apalagi, UGM adalah PTN yang tentu perhatian terhadap karir akademik dosen-dosen di bawah naungannya cukup besar. Ditambah ada kepastian terkait gaji yang bisa dikatakan sangat layak.
Alasan lain kenapa lowongan ini perlu dipertimbangkan adalah karena lowongan ditujukan untuk dosen tetap. Artinya, dosen yang sudah lolos proses seleksi otomatis akan diangkat menjadi dosen tetap yang memiliki NIDN dan jenjang karir akademik.
Jadi, silahkan dimanfaatkan dengan mengirimkan lamaran. Namun, pastikan sudah mengecek informasi lowongannya seperti apa. Misalnya kebutuhan dosen di fakultas mana saja dan persyaratannya apa saja agar tidak sekedar mengirimkan lamaran lalu ditolak.
Baca Juga:
Cara Menghitung Beban Kerja Dosen
Dosen Pengampu dan Kategori Dosen Lainnya
Lowongan dosen tetap di UGM ini terbuka untuk lulusan Magister (S2) dan juga untuk lulusan Doktor (S3). Persyaratannya kemudian dijelaskan terbagi menjadi 3 jenis dimulai dari persyaratan umum, persyaratan khusus Magister, dan persyaratan khusus Doktor. Berikut detailnya:
Berikut adalah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh semua pelamar di lowongan dosen UGM tahun 2022:
Sementara untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan minimal Magister (S2), berikut beberapa syarat khusus yang wajib dipenuhi selain syarat umum di atas:
Sementara untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan minimal Doktor (S3), berikut beberapa syarat khusus yang wajib dipenuhi selain syarat umum di atas:
Bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan umum dan khusus tersebut, maka bisa mengirimkan berkas lamaran. Pengajuan berkas dilakukan secara online, berikut prosedurnya:
Detail mengenai jenis dokumen dan formatnya bisa mengikuti ketentuan yang tercantum di laman tersebut. Para calon dosen yang mendaftar cukup melengkapi seluruh dokumen tersebut dan menunggu konfirmasi berikutnya.
Sebab dari pihak UGM sendiri menjelaskan, proses seleksi akan dilakukan beberapa tahap. Dimulai dari tahap administrasi, psikotes, dan lain sebagainya. Jadi, pastikan sudah mempersiapkan diri dengan baik agar lolos seluruh proses rekrutmen tersebut.
Artikel Terkait:
Tunjangan PNS di Luar Gaji Pokok, Ini Besarannya
Berapa Gaji dan Tunjangan Profesor? Berikut Detailnya
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…