Menjelang akhir tahun 2022 lalu, Ditjen Dikti resmi merilis aplikasi baru bertajuk Seruni Advance untuk keperluan pengajuan tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan. Tutorial penggunaan aplikasi Seruni Advance bagi dosen tentu wajib dipahami.
Terkait hal ini, Ditjen Dikti pun sudah mengadakan sosialisasi mengenai tata cara penggunaannya. Baik dari sisi operator pihak perguruan tinggi maupun dari sisi dosen selaku pihak yang berhak mengajukan dan menerima tunjangan.
Sebelum membahas mengenai tutorial penggunaan aplikasi Seruni Advance, maka kita perlu memahami dulu pengertian maupun fungsi dari aplikasi satu ini. Seruni Advance adalah sebuah aplikasi untuk pengajuan dan pengecekan pencairan tunjangan dosen.
Secara umum, setiap dosen bersertifikasi akan mendapatkan Tunjangan Profesi Dosen (TPD). Selanjutnya, dosen dengan jabatan Guru Besar akan mendapatkan Tunjangan Kehormatan yang umum disingkat TKGB.
Tunjangan ini sebelumnya diajukan dosen secara manual melalui bagian administrasi di kampus. Akan tetapi, kini sudah bisa dilakukan online melalui aplikasi Seruni Advance. Dosen pun tidak perlu repot menyiapkan berbagai dokumen persyaratan seperti sebelumnya.
Aplikasi Seruni Advance diketahui sudah terintegrasi dengan aplikasi SISTER. Sehingga disini dosen hanya perlu mengunggah foto buku tabungan, NPWP, dan dokumen pendukung pencairan tunjangan lainnya.
Namun, sebelum mempraktikkan tutorial penggunaan aplikasi Seruni Advance bagi dosen. Maka ada kewajiban memenuhi Laporan BKD, selain dilaporkan tepat waktu juga mendapatkan hasil penilaian asesor “Memenuhi”.
Baca Juga :
Jenis Tunjangan Dosen dan Cara Mendapatkannya
Tunjangan Serdos, Berapa Besarannya?
Tukin Dosen Kemenag : Jumlah Besarannya dan Tips Agar Cepat Cair
Gaji Dosen Swasta di Indonesia dan Tunjangan yang Diterima
Bagi dosen yang sudah memenuhi syarat untuk mengajukan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) maupun Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB). Yakni sudah mengajukan laporan BKD dan mendapatkan hasil penilaian “Memenuhi”.
Maka proses pengajuan tunjangan sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Seruni Advance. Adapun tutorial penggunaan aplikasi Seruni Advance bagi dosen adalah sebagai berikut:
Dalam Profil Dosen aplikasi Seruni Advance mengacu pada data dosen di aplikasi SISTER. Sehingga jika ada kekeliruan data maka otomatis data di SISTER ikut keliru. Silakan menghubungi admin SISTER di kampus masing-masing untuk perbaikan dan perubahan data.
Selanjutnya, melalui tutorial penggunaan aplikasi Seruni Advance bagi dosen ini menyebutkan bahwa aplikasi bisa digunakan dosen untuk beberapa keperluan. Satu-satunya perubahan data adalah mengunggah berbagai dokumen berhubungan dengan pencairan tunjangan.
Selain itu, menu-menu di dalamnya membantu dosen mengakses informasi terkini. Sekaligus terdapat menu untuk mengecek proses pencairan tunjangan dan riwayat pencairan tunjangan yang diterima sebelumnya.
Jika dosen merasa bingung, maka bisa memilih menu “Panduan Aplikasi” untuk mendapatkan tutorial penggunaan aplikasi Seruni Advance bagi dosen maka bisa mendapat panduan secara personal.
Sedang mencari informasi seputar Seruni Advance? Berikut pengumuman dan alur penggunaannya: Aplikasi Seruni Advance, Aplikasi Baru Penyaluran Tunjangan Dosen
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…