Informasi

Tunjangan Serdos, Berapa Besarannya?


Bagi para dosen yang sudah mengantongi sertifikasi profesi tentunya akan rutin menerima tunjangan serdos atau tunjangan sertifikasi dosen. Tunjangan ini diberikan kepada seluruh dosen yang sudah berhasil lolos sertifikasi profesi. 

Adanya tunjangan kemudian membantu dosen untuk mendapatkan gaji yang lebih baik dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan hidupnya. Bagi dosen muda yang baru meniti karir dan kemudian merasa gaji yang diterima kecil. 

Ada baiknya tidak langsung patah semangat melainkan terus disiplin menjalankan Tri Dharma. Minimal sudah berjuang mendapatkan sertifikasi, jika sudah maka karir dosen bisa terus berkembang. Semakin lama semakin banyak tunjangan diterima. Dosen pun semakin sejahtera. 

Lalu, bagaimana proses mendapatkan sertifikasi dan berapa besar tunjangan yang bisa didapatkan dari serdos? 

Tentang Serdos

Serdos atau sertifikasi dosen adalah proses uji kompetensi yang dilakukan para dosen untuk memastikan sudah menguasai sejumlah kompetensi sebagai dosen. Kompetensi dosen ini beragam salah satunya yang paling familiar di telinga adalah kompetensi pedagogik. 

Yakni kompetensi untuk melakukan kegiatan mengajar atau proses transfer ilmu. Seorang dosen dituntut tidak hanya menguasai materi dengan baik. Melainkan juga dituntut untuk bisa menyampaikan materi tersebut dengan baik pula sehingga mahasiswa paham dan menyerap ilmu secara maksimal. 

Semua dosen memang memiliki penguasaan materi yang baik namun belum semua bisa menyampaikannya dengan tepat. Hal ini terbukti dari masih banyaknya mahasiswa yang bingung usai kelas. Tidak paham apa yang disampaikan oleh dosen sepanjang 1 jam ke belakang. 

Selain itu, dosen juga perlu menguasai kompetensi lainnya dan semua kompetensi ni akan diuji dalam serdos tadi. Bagi dosen yang sudah membuktikan punya semua kompetensi yang diminta oleh ketentuan yang ada. Maka dosen berhak mendapatkan sertifikasi dan tunjangan serdos. 

Baca Juga:

Keuntungan Mendapatkan Sertifikasi Dosen

Supaya lebih semangat lagi dalam memperjuangkan serdos, maka pahami juga apa saja keuntungan yang bisa didapatkan. Bagi dosen yang lolos sertifikasi dosen berhak mendapatkan sejumlah keuntungan berikut: 

1. Mendapatkan Tunjangan

Mendapatkan sertifikasi bukanlah proses yang mudah, ada banyak persyaratan perlu dipenuhi dan perlu ikut ujian seperti TKBI dan TKDA di lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek. 

Meskipun susah dan membutuhkan persiapan panjang sampai tahunan. Namun jika sudah lolos serdos maka bisa sedikit bernafas lega. Sebab bisa mendapatkan sejumlah keuntungan dan yang pertama adalah mendapatkan tunjangan serdos itu sendiri. 

Tunjangan serdos biasanya sebesar 1 kali gaji pokok. Jadi tidak sulit untuk mengetahui berapa besar tunjangan yang akan diterima setiap bulannya. Sebab bisa melihat atau menghitungnya dari jumlah gaji pokok yang selama ini diterima. 

Adanya tunjangan sama artinya memberi pemasukan tambahan. Dosen yang di awal karirnya berhadapan dengan gaji yang kecil tentu terbantu dengan tunjangan ini. JIka serdos sudah dilalui, maka kesempatan memperoleh tunjangan jenis lain sudah terbuka. Misalnya tunjangan jabatan saat menjadi Lektor ke atas. 

2. Kesempatan Naik Jabatan Fungsional

Salah satu syarat untuk bisa mengajukan kenaikan jabatan fungsional adalah sudah memiliki sertifikasi. Jadi, dengan usaha lolos serdos seorang dosen bisa terbantu untuk menapaki jenjang karir tertinggi yakni Guru Besar atau Profesor. 

Profesor memberi lebih banyak kesempatan akademik sekaligus memperoleh lebih banyak pemasukan secara finansial. Mulai dari tunjangan profesi, tunjangan jabatan, kemudian dari royalti dan sumber lainnya. 

Selain itu, fokus untuk naik jabatan fungsional membantu dosen untuk menunjukan baktinya kepada institusi tempatnya mengajar. Sebab bisa membantu meningkatkan nilai akreditasi yang berdampak positif bagi masa depan institusi tersebut. 

3. Diakui Kompetensinya

Proses sertifikasi dosen tidak hanya untuk mendapatkan tunjangan serdos, namun juga untuk mendapat pengakuan. Sebab hanya dosen yang bersertifikasi yang bisa disebut dosen. Dalam artian sudah diuji kompetensinya memang memenuhi standar. 

Jadi, bagi para dosen yang belum mendapatkan sertifikasi perlu segera memperjuangkannya. Manfaatkan waktu sebaik mungkin karena waktu tidak dapat diputar. Jika fokus dan terus berusaha maka dijamin lolos dan dimudahkan segala urusan sertifikasi. 

4. Bisa Terlibat dalam Banyak Ajang Akademik

Dosen adalah profesi yang super sibuk dan super banyak keterlibatan. Artinya dosen bisa terlibat dimana saja selama berhubungan dengan bidang keilmuannya. Pemerintah juga menyediakan banyak kesempatan akademik bagi dosen berprestasi. 

Salah satunya bagi dosen bersertifikasi yang kemudian berhak untuk ikut program beasiswa, penelitian kolaborasi dengan universitas dan mitra luar negeri, program dana hibah penelitian, dan lain sebagainya. 

5. Ikut Berpartisipasi Mendorong Kemajuan Kampus dan Pendidikan Indonesia

Memperoleh sertifikasi membantu dosen untuk mendapatkan kenaikan jabatan. Sekaligus bisa berpartisipasi dalam banyak kesempatan akademik seperti penjelasan sebelumnya. 

Hal ini ternyata tidak hanya menguntungkan pihak dosen sendiri melainkan juga pihak kampus atau institusi. Sebab dengan dosen berprestasi maka dinyatakan punya kualitas SDM mumpuni. Poin ini bisa membantu mendapatkan nilai akreditasi yang tinggi dari BAN-PT. 

Baca Juga:

Tunjangan Serdos

Sertifikasi dosen atau serdos adalah proses uji kompetensi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dosen. Mulai dari kepemilikan NIDN, kemudian sudah lolos passing grade untuk TKDA dan TKBI, sudah menjabat Asisten Ahli selama minimal 2 tahun, dan lain sebagainya. 

Memasuki tahun 2021, proses serdos diubah menjadi lebih baik. Selain bersifat online juga dibuat sudah terintegrasi. Semua data diri dosen dan laporan BKD di aplikasi SISTER terhubung ke seluruh aplikasi yang mengarah ke proses serdos tersebut. 

Meskipun begitu, banyak dosen yang mengaku proses mendapatkan sertifikasi menjadi sulit. Namun, mau tidak mau dosen harus berusaha untuk mengikuti dan memenuhi syarat yang ada. Sebab serdos membantu dosen mendapatkan berbagai keuntungan yang dijelaskan sebelumnya. 

Setelah berhasil lolos serdos, maka dosen berhak mendapatkan tunjangan serdos. Berapa besarnya? Tunjangan serdos adalah 1 kali gaji pokok dosen, gaji pokok dosen berbeda-beda. Pada dosen PNS disesuaikan dengan jabatan dan pangkat maupun golongan ruang. 

Sementara dosen non PNS besaran tunjangan disesuaikan dengan gaji pokok yang sudah ditetapkan oleh pihak yayasan. Tunjangan serdos ini kemudian cair setiap bulan sepanjang dosen masih aktif melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Jadi, pada saat dosen pensiun maka tunjangan sertifikasi ini akan berhenti turun atau cair. Sama seperti tunjangan lain yang diterima oleh dosen. Sebab dosen PNS pun setelah pensiun hanya menerima dana pensiunan yang besarnya sekitar 80% dari gaji pokok. 

Syarat utama untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi ini adalah sudah dinyatakan lolos serdos. Kemudian mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud Ristek, sehingga data ini sudah langsung masuk ke SISTER dan PDDikti. Dosen pun bisa menerima tunjangan secara berkala. 

Melalui penjelasan tersebut, maka para dosen sangat layak berusaha keras lolos sertifikasi. Tanpa sertifikasi profesi maka dosen kesulitan untuk naik jabatan akademik dan kesulitan untuk memperbaiki kehidupan perekonomiannya. Jadi, jika masih dalam proses berjuang mendapatkan tunjangan serdos. Selalu semangat dan pantang menyerah!

Artikel Terkait:

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

21 hours ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

22 hours ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

22 hours ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago