Informasi

Mengenal 10 Tugas Rektor yang Wajib Dilakukan Selama Masa Jabatannya


Dosen selain memangku jabatan fungsional, juga bisa memangku jabatan struktural seperti rektor sehingga wajib paham apa itu rektor dan tugas rektor tersebut. Sebab rektor dipahami sebagai jabatan struktural tertinggi di perguruan tinggi. 

Tidak keliru rasanya jika dosen berusaha untuk memangku jabatan tersebut. Sebab selain prestisius juga menjadi sarana untuk mengamalkan dan memperdalam keterampilan kepemimpinan. 

Namun, sebelum menjadi rektor baik mencalonkan diri maupun dicalonkan oleh dosen lain di perguruan tinggi tempat mengabdi. Pastikan sudah memahami dulu apa itu rektor dan tugas-tugasnya. Supaya tidak kaget dan bisa dijalankan beriringan dengan Tri Dharma. 

Apa itu Rektor?

Sebelum masuk ke pembahasan daftar tugas rektor, maka perlu membahas dulu pengertian atau definisi rektor itu sendiri. Sumber pertama yang menjelaskan definisinya adalah dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2009. 

Melalui UU tersebut, rektor didefinisikan sebagai pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang berkewajiban memajukan ilmu pengetahuan di masing-masing institusi melalui pendidikan dan penelitian, serta memberikan kontribusi maksimal kepada khalayak luas.

Secara sederhana, rektor adalah pimpinan tertinggi di sebuah perguruan tinggi. Analoginya adalah seorang Kepala Sekolah di lingkungan sekolah. Hanya saja, rektor memimpin perguruan tinggi bukan sekolah. 

Sebagai pemimpin di sebuah perguruan tinggi, rektor dipercaya menjalankan berbagai tugas. Dalam UU di atas, tugas rektor adalah memajukan ilmu pengetahuan di institusi (PT) tempatnya bertugas. 

Yakni melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan memberi kontribusi kepada khalayak lewat pengabdian kepada masyarakat. Rektor kemudian dipangku oleh dosen yang sudah memenuhi syarat dan terpilih lewat pemilihan. Semacam pemilu di lingkungan PT. 

10 Tugas Rektor Selama Masa Jabatan

Sebagai seorang pemimpin di sebuah kampus atau PT, sudah tentu rektor memiliki segudang tugas. Dimana tugas ini diprakarsai rektor dan disetujui oleh semua dewan di PT sehingga kemudian bisa diterapkan atau dilaksanakan. 

Secara garis besar, rektor memiliki setidaknya 10 tugas. Berikut adalah daftar tugas rektor yang perlu dipahami dan umum dijalankan seluruh rektor di Indonesia: 

1. Memimpin Pelaksanaan Tri Dharma

Rektor selaku pimpinan di sebuah PT atau kampus memiliki tugas utama menjadi pemimpin pelaksanaan Tri Dharma. Yakni memastikan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berjalan baik. 

Rektor dalam tugas ini kemudian perlu rutin mengecek laporan kinerja dosen di bawah pimpinannya. Sehingga semua dosen aktif melaksanakan Tri Dharma dan semakin banyak yang memangku jabatan fungsional tinggi. 

2. Menetapkan Status Mahasiswa

Tugas rektor yang kedua adalah terkait status mahasiswa. Lebih tepatnya, rektor bertugas menentukan jumlah mahasiswa baru yang akan diterima kampus. Baik per fakultas, per jurusan, maupun secara global di PT. 

Selain itu, rektor juga yang menetapkan keputusan apakah mahasiswa yang melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi atau tidak. Jika diberikan sanksi maka harus jelas apa bentuknya. Apakah kena skorsing atau DO (drop out). 

3. Berwenang dalam Ruang Lingkup Fakultas

Rektor juga memiliki tugas terkait ruang lingkup fakultas, dalam rtian menentukan berbagai kebijakan di dalam fakultas kampus yang dipimpinnya. Misalnya mendirikan, mengubah nama, menggabungkan, atau membubarkan fakultas. 

Jadi, rektor memiliki tugas untuk menentukan fakultas di kampus tempatnya bertugas. Apakah akan dipertahankan, digabungkan, dibubarkan, atau justru mendirikan fakultas baru dengan jurusan atau program studi baru di dalamnya. 

4. Berwenang dalam Ruang Lingkup Program Studi

Jika membahas mengenai tugas rektor, maka selain berwenang di lingkungan fakultas juga punya kewenangan di lingkungan program studi. Prinsipnya sama, rektor menentukan nasib program studi. 

Apakah di kampus akan ada pembukaan program studi baru atau justru menutup program studi lama karena berbagai hal. Meskipun memiliki wewenang, keputusan yang diambil tentu perlu dipikirkan secara matang. Sehingga bukan tugas yang mudah. 

5. Menyusun Rencana PT

Rektor juga bertugas menyusun rencana yang akan dijalankan PT dalam kurun waktu 1 maupun 5 tahun mendatang. Sehingga arah kebijakan PT dan semua hal yang dilakukan PT berada di bawah keputusan rektor. 

Rektor kemudian wajib menyusun berbagai jenis rencana. Mulai dari rencana strategis, rencana kerja, sampai rencana anggaran atau RAB. Sehingga semua disusun oleh rektor untuk mencapai tujuan PT. 

Baca Juga:

7 Tugas Pembimbing Akademik yang Wajib Diketahui

Kebijakan Perpindahan Dosen dan Alih Tugas PNS Non Dosen Menjadi Dosen

Tugas Umum Asisten Dosen

6. Memimpin Jabatan Struktural di Bawahnya

Dalam dunia perguruan tinggi masih banyak jabatan struktural yang dipangku oleh semua dosen di dalamnya. Apapun jabatan struktural tersebut, semua berada di bawah kepemimpinan rektor. 

Sehingga tugas rektor terkait hal ini adalah mengangkat dan memberhentikan pimpinan unsur pelaksana akademik, pimpinan unsur penunjang akademik, pimpinan unsur pelaksana administrasi, dan pimpinan lainnya. 

7. Menetapkan Karir Dosen

Dalam lingkungan perguruan tinggi tentu tidak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan yang harus segera diselesaikan. Persoalan ini kemudian menunggu dan membutuhkan keputusan rektor. 

Sehingga rektor memiliki wewenang untuk menentukan keputusan final terkait banyak hal, termasuk karir semua dosen di PT. Misalnya menetapkan jabatan karier, mengangkat, atau memberhentikan dosen berdasarkan aturan yang berlaku. 

8. Melakukan Pembinaan Terhadap Dosen

Tugas berikutnya dari seorang rektor adalah melakukan pembinaan terhadap semua dosen di dalam satu PT yang berada di bawah pimpinannya. Selain itu, tugas rektor juga memberi bimbingan kepada tenaga kependidikan dan mahasiswa. 

Sehingga rektor akan mengarahkan seluruh warga di PT untuk menjalankan visi dan misi PT, supaya bisa mencapai tujuan PT tersebut. Pembinaan dari rektor akan mempercepat pencapaian tujuan PT. 

9. Menjalin Hubungan Kemitraan

Sudah menjadi hal umum dimana PT atau kampus menjalin kemitraan dengan pihak luar. Baik itu dengan pemerintah melalui lembaga dan kementeriannya, maupun dengan pihak swasta. Seperti perusahaan swasta dan organisasi masyarakat. 

Hubungan atau kerjasama ini bisa terjalin berkat peran rektor di PT tersebut, apakah aktif menjalin kemitraan atau sebaliknya. Kemitraan akan memberi keuntungan bagi kedua belah pihak. Terutama bagi PT dan dosen maupun mahasiswa di dalamnya. 

Jadi, sudah tugas seorang rektor untuk mencari mitra potensial dan mengajak kerjasama yang saling menguntungkan. Tujuannya agar pendidikan di PT tempatnya bernaung terus maju dan berkembang. 

10. Menjalin Kerjasama Internasional

Tugas rektor berikutnya adalah menjalin kerjasama internasional, sehingga kampus bisa menjalankan program-program internasional. Misalnya pertukaran pelajar, penelitian kolaborasi dengan kampus atau perusahaan di luar negeri, dan lain-lain. 

Masa Jabatan Seorang Rektor

Hal penting berikutnya yang perlu dipahami atau diketahui tentang rektor adalah masa jabatannya. Jadi rektor dipilih lewat ajang pemilihan rektor di kampus. Rektor yang terpilih kemudian memangku jabatan selama 5 tahun dalam 1 periode. 

Sama seperti pemilihan Presiden, saat rektor lama terpilih kembali di periode berikutnya maka menjadi rektor untuk 5 tahun mendatang. Sehingga semua tugas yang dijelaskan di atas akan dijalankan lebih dari 1 periode. 

Dari penjelasan tersebut, tentunya bisa memahami dengan baik apa saja tugas rektor. Jika tahun ini berencana mengikuti pemilihan rektor pastikan memahaminya dengan baik. Supaya pada saat terpilih bisa menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik dan benar. 

Artikel Terkait:

Wakil Rektor Unnes Manfaatkan Media Sosial sebagai Wadah Motivasi dan Edukasi Mahasiswa

Memahami Self Plagiarism Setelah Isu yang Menimpa Rektor Terpilih USU

Rektor dan Guru Besar Berpuisi Lewat Zoom Poetry Reading

Tangkal Corona Virus Masuk Kampus, Rektor UNY Keluarkan Instruksi Ini

Rektor Unilak Bersedia Berikan Bantuan Dana Publikasi Jurnal Scopus untuk Dosennya

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

1 day ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago