Informasi

Jenis-Jenis Tugas Penunjang Dosen & Tips Mengerjakan di Sela Waktu yang Padat


Seorang dosen tentunya tidak hanya menjalankan tugas pokok sesuai isi tri dharma, akan tetapi juga menjalankan tugas penunjang dosen. Tugas penunjang menjadi salah satu tugas wajib untuk semua dosen di Indonesia. 

Kewajiban ini berlaku untuk semua dosen tetap, meskipun beberapa dosen tidak tetap juga mendapat kewajiban yang sama di suatu PT. Namun tidak sekompleks dan sepenuh dosen berstatus tetap. 

Tugas penunjang biasanya sering diremehkan dan dipandang tidak penting, terutama untuk dosen pemula (dosen muda). Padahal, melakukan banyak tugas penunjang memiliki arti penting yang beragam. Berikut penjelasannya. 

Apa Itu Tugas Penunjang Dosen?

Dikutip melalui website resmi DSDM Universitas Indonesia (UI), tugas penunjang dosen adalah kegiatan pendukung pelaksanaan tugas pokok dosen. Sehingga pelaksanaannya akan membantu pelaksanaan tugas pokok sesuai isi tri dharma perguruan tinggi. 

Pada sumber, lain dijelaskan jika tugas penunjang adalah tugas dosen di luar aktivitas pengajaran dan bertujuan untuk mengembangkan diri. Jadi, secara umum tugas penunjang adalah tugas wajib untuk dosen di Indonesia di luar tugas pokok. 

Tugas pokok dosen adalah sesuai isi tri dharma. Mencakup tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib dan di luar 3 tugas pokok tersebut akan masuk ke tugas penunjang. 

Beberapa dosen pemula mungkin menganggap tugas penunjang sama dengan tugas tambahan. Keduanya berbeda. Tugas tambahan berhubungan dengan jabatan struktural yang diamanahkan kepada dosen. 

Sementara tugas penunjang adalah tugas akademik yang tidak berkaitan dengan jabatan struktural. Sebagai contoh, adalah ketika dosen diberi amanah masuk ke dalam Tim PAK. Maka tugas sebagai anggota tim inilah yang menjadi tugas penunjang. 

Tugas penunjang dosen bukanlah tugas amal. Melainkan tugas wajib yang masuk dalam BKD. Sehingga setiap tugas yang dijalankan bisa masuk ke pelaporan BKD dosen. Sehingga tugas yang diakui dalam BKD, praktis memberi tambahan angka kredit bagi dosen yang bersangkutan. 

Bahkan dalam BKD, seorang dosen wajib menjalankan semua tugas pokok dan tugas penunjang secara merata atau adil. Sehingga setiap semesternya, dosen tidak bisa melalaikan tugas penunjang. 

Jenis Tugas Penunjang Dosen

Lalu, apa saja yang termasuk dalam tugas penunjang dosen di Indonesia? Dalam PO BKD, berikut adalah beberapa jenis atau bentuk dari tugas penunjang yang bisa diamanahkan kepada dosen: 

  1. Menjadi anggota dalam suatu panitia/badan pada perguruan tinggi;
  2. Menjadi anggota panitia/badan pada lembaga pemerintah;
  3. Menjadi anggota organisasi profesi;
  4. Mewakili perguruan tinggi/lembaga pemerintah duduk dalam panitia antar lembaga;
  5. Menjadi anggota delegasi nasional ke pertemuan internasional;
  6. Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah;
  7. Mendapat tanda jasa atau sebuah penghargaan;
  8. Menulis buku pelajaran yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional;
  9. Mempunyai prestasi di bidang olahraga maupun bidang humaniora; dan
  10. Keanggotaan dalam tim layanan pendidikan tinggi seperti tim beban kerja dosen, tim penilaian angka kredit, tim sertifikasi dosen, dan lainnya yang setara/kegiatan lainnya dari kementerian.

Tugas penunjang bisa diamanahkan kepada dosen manapun yang dinilai mampu dan layak menjalankan tugas tersebut. Biasanya penentunya adalah pihak PT yang menaungi dosen tersebut. Dosen pun pada dasarnya memiliki hak untuk menolak. 

Selain itu, tugas penunjang tidak hanya diberikan kepada dosen pemula. Melainkan semua dosen, termasuk dosen senior. Sebab tugas-tugas penunjang ini tetap akan dibutuhkan oleh sebuah PT untuk memastikan kegiatan operasional dan pencapaian akademik berhasil dilakukan. 

Jadi, bagi para dosen pemula yang selama ini sering diberi amanah menjadi panitia di berbagai kegiatan kampus. Seperti panitia acara fakultas, panitia konferensi, panitia akreditasi, dll. Maka amanah ini termasuk dalam tugas penunjang dosen selama sesuai dengan isi PO BKD. Dosen pun bisa memasukkannya ke pelaporan BKD. 

Arti Penting Melaksanakan Tugas Penunjang bagi Dosen

Menjalankan tugas penunjang dosen memang tidak mudah. Sebab dengan tugas pokok saja, seorang dosen bisa dibuat super sibuk. Bahkan akhir pekan yang seharusnya diisi dengan istirahat dan liburan harus diisi dengan kegiatan akademik. 

Meskipun menjadi lebih sibuk dan menambah beban kinerja seorang dosen. Namun, menjalankan tugas penunjang sangat penting. Berikut penjelasannya: 

1. Membantu Dosen Memenuhi BKD

Melaksanakan salah satu atau beberapa tugas penunjang sangat penting bagi dosen. Salah satu alasannya adalah bisa membantu dosen memenuhi BKD. Seperti yang diketahui, dosen wajib memenuhi minimal 12 SKS dan maksimal 16 SKS per semester. 

Jika dosen memiliki tugas tambahan, maka jumlah SKS dalam BKD turun menjadi minimal 3 SKS per semester. Dosen dengan Tugas Belajar dan Izin Belajar juga masih wajib menjalankan tugas pokok dan tugas penunjang. Sehingga masih wajib menyusun laporan BKD. 

Dosen yang memahami arti penting ini, dijamin akan berusaha untuk menjalankan tugas penunjang. Sehingga bisa segera memenuhi BKD dan mampu menunjukan kemampuannya menjadi dosen yang bertanggung jawab serta profesional. 

2. Membantu Pengembangan Karir Akademik Dosen

Sejalan dengan penjelasan di poin sebelumnya, dimana pelaksanaan tugas penunjang dosen akan masuk ke BKD. Maka artinya, tugas penunjang tersebut juga membantu menambah poin angka kredit. 

Semakin konsisten dosen melaksanakan tugas penunjang dalam memenuhi BKD. Semakin mudah untuk dosen mendapatkan KUM yang memenuhi standar pengajuan kenaikan jabatan fungsional. 

Sehingga pada dasarnya, pelaksanaan tugas penunjang mampu mendukung dosen untuk mengembangkan karir akademik. Apalagi dalam BKD, dosen wajib memenuhi seluruh unsur tugas pokok dan penunjang sesuai ketentuan. Sehingga tugas penunjang tidak bisa dilewati begitu saja oleh dosen. 

3. Mengasah Keterampilan Dosen

Melaksanakan tugas penunjang dosen membantu mengasah dan mengembangkan lebih banyak keterampilan. Salah satunya keterampilan manajemen waktu maupun manajemen pekerjaan. 

Tugas penunjang akan membuat dosen lebih sibuk. Namun, tugas akademik lain tidak boleh diabaikan. Maka ada kebutuhan untuk melakukan manajemen waktu sebaik mungkin. Perlahan keterampilan ini terasah dan membantu dosen menunaikan seluruh kewajiban akademiknya. 

Selain manajemen waktu, tentu ada lebih banyak keterampilan lain bisa dikembangkan dosen lewat tugas penunjang. Keterampilan yang diasah menyesuaikan dengan tugas penunjang yang dilaksanakan dosen. 

4. Membangun Pengalaman Akademik yang Berharga

Arti penting berikutnya dari pelaksanaan tugas penunjang adalah membangun pengalaman akademik. Tidak semua tugas penunjang yang tercantum dalam PO BKD bisa dilaksanakan dosen. 

Sehingga, pada saat beberapa diantaranya sudah pernah dilaksanakan dan masih dilaksanakan. Maka dosen telah memiliki pengalaman dalam hal tersebut. Pengalaman ini tentu berharga dan menjadi kenangan positif di masa akhir pengabdian nanti. 

5. Mendapat Penghasilan Tambahan

Sejumlah tugas penunjang dosen diketahui memberi penghasilan tambahan. Meski tidak semua, beberapa bisa membantu dosen mendapat pemasukan yang lebih lumayan. 

Misalnya ketika berhasil terpilih sebagai ketua organisasi profesi atau bahkan anggota organisasi profesi tertentu. Organisasi ini bisa saja memberi gaji rutin atas posisi dan keanggotaan dosen. 

Contoh lainnya, adalah ketiga dosen menulis buku pendidikan untuk menunjang pembelajaran di suatu sekolah. Buku ini bisa dijual oleh penerbitnya dan memberi tambahan pemasukan lewat royalti. 

6. Mengembangkan Jaringan Dosen

Berbagai bentuk tugas penunjang juga membantu dosen dalam mengembangkan jaringan. Sebab bisa membantu dosen melakukan aktivitas di luar lingkungan akademik. 

Misalnya menjadi anggota suatu organisasi profesi, mengikuti anggota delegasi, menjadi anggota Tim PAK di kampus, dan sebagainya. Maka lewat aktivitas ini, dosen akan lebih dikenal. Baik oleh dosen lain maupun masyarakat luas. 

Kesempatan membangun jaringan yang luas terbuka lebih lebar. Hal ini akan membantu dosen mengakses lebih banyak kesempatan akademik. Misalnya bisa berkolaborasi dengan dosen PT lain maupun mitra industri dalam penelitian yang didanai hibah Dikti. 

7. Menorehkan Lebih Banyak Prestasi

Tugas penunjang dosen juga penting untuk dilaksanakan karena membantu menorehkan lebih banyak prestasi. Dosen dengan segala kesibukan akademiknya, ternyata mampu menjadi anggota suatu organisasi dan lembaga. 

Selain itu, dosen juga bisa menorehkan prestasi dengan menulis buku pendidikan untuk sekolah-sekolah. Contoh lain, dosen mampu berprestasi di bidang olahraga dan humaniora. 

Keinginan untuk menunaikan kewajiban tugas penunjang, membantu dosen meraih lebih banyak prestasi akademik. Hal ini tentu berdampak baik bagi reputasi dosen. Sekaligus memberi motivasi untuk terus giat berkarya selama masa pengabdian. 

Tips Melaksanakan Tugas Penunjang Secara Konsisten

Memahami bahwa melaksanakan tugas penunjang dosen bukan sekedar mengisi kesibukan. Melainkan memang ada banyak arti penting dari pelaksanaannya. Maka para dosen perlu mengusahakan untuk konsisten menjalankan tugas-tugas penunjang tersebut. 

Jika selama ini sering keteteran karena kesibukan yang berlebihan di dunia akademik. Maka bisa mencoba beberapa tips di bawah ini: 

1. Menyusun Jadwal Kegiatan

Dosen bisa memastikan tugas penunjang tertunaikan dengan menyusun jadwal kegiatan. Kesibukan yang tinggi bisa membuat tugas dosen terbengkalai dan terlupa. Mencegahnya bisa dengan menyusun jadwal kegiatan agar bisa mengerjakan semua tugas dengan baik. 

2. Menetapkan Target

Tips kedua agar dosen bisa konsisten menunaikan tugas penunjang meski super sibk adalah menetapkan target. Perlu dipahami bahwa tugas penunjang wajib dijalankan sesuai PO BKD. 

Maka perlu menetapkan target agar memiliki motivasi untuk menunaikannya. Misalnya, dalam 3 bulan bisa menjadi anggota Tim PAK dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. 

3. Menghindari Kegiatan Tidak Penting

Tips yang ketiga adalah menghindari kegiatan yang tidak penting. Tingginya kesibukan dosen, rentan memberi rasa lelah. Memiliki kegiatan yang tidak penting akan meningkatkan kelelahan tersebut. Oleh sebab itu, dosen perlu cermat mengeliminasi kegiatan-kegiatan yang tidak berfaedah. 

4. Menghindari Distraksi

Selanjutnya adalah menghindari distraksi ketika melakukan kewajiban akademik. Apapun bentuk kewajiban akademik yang dijalankan, adanya distraksi akan membuat durasi pengerjaan lebih lama. Kualitas kerja juga rendah dan rentan perlu diulang atau direvisi. 

Hal ini membuat tugas penunjang semakin sulit untuk dikerjakan karena kehabisan waktu di kewajiban lain. Oleh sebab itu, distraksi wajib dihindari agar lebih fokus. Hasil pekerjaan juga lebih efektif dan efisien. 

5. Istirahat yang Cukup

Tips yang terakhir adalah istirahat yang cukup. Sebab dengan beban kerja yang tinggi dan membuat dosen sangat sibuk. Istirahat yang cukup memberi waktu bagi dosen untuk merelaksasi tubuh dan pikiran. Sehingga besok pagi siap bekerja kembali. Jadi, hindari kegiatan tidak penting terutama yang memicu begadang. 

Itulah beberapa tips yang bisa membantu dosen untuk terus menunaikan tugas penunjang dosen. Sebab bagaimanapun juga, dosen wajib rutin menunaikan tugas tersebut sebagai salah satu kewajiban akademik. 

Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

2 days ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

2 days ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

2 days ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

7 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

7 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

7 days ago