Tingkatan akreditasi. Saat memilih perguruan tinggi atau kampus, apakah sangat memperhatikan tingkatan akreditasi perguruan tinggi tersebut? Dijamin banyak yang menjawab iya, karena akreditasi ini sendiri ibarat sebuah label pada kemasan suatu produk. Keterangan di dalamnya akan menentukan apakah produk tersebut memang perlu dibeli atau layak dibeli atau tidak.
Akreditasi kemudian menjadi salah satu pedoman bagi para calon mahasiswa termasuk juga para orangtua dalam memilih perguruan tinggi. Sebab dengan memilih perguruan tinggi terakreditasi baik maka bisa memberikan kualitas pendidikan yang baik juga. Lulusannya pun diyakini bisa menjadi alumni yang baik dan bisa terjun ke masyarakat dengan baik juga.
Namun, jika sampai detik ini kamu masih terbilang awam dalam hal akreditasi di lingkungan perguruan tinggi. Apalagi untuk masalah tingkatan akreditasi yang kabarnya mengalami perubahan. Sudah tentu wajib menggali materi ini secara lebih dalam, sehingga bisa memilih perguruan tinggi yang memang dirasa paling tepat.
Akreditasi di lingkungan perguruan tinggi merupakan bentuk penilaian terhadap mutu dari institusi mulai dari universitas, institut, sekolah tinggi, sampai akademi. Akreditasi secara sederhana juga bisa diartikan sebagai nilai kualitas dari sebuah perguruan tinggi. Akreditasi kemudian diterapkan tidak hanya di perguruan tinggi saja.
Melainkan juga di instansi bidang lainnya, salah satunya instansi kesehatan seperti rumah sakit. Sehingga yang namanya rumah sakit sama seperti perguruan tinggi masing-masing memiliki tingkat akreditasi yang berbeda. Semakin tinggi tingkatannya maka semakin menunjukan kualitas dari instansi tersebut.
Hal ini berlaku untuk akreditasi di ranah perguruan tinggi dimana akreditasi kemudian menjadi petunjuk kualitas perguruan tinggi tersebut. Tidak salah rasanya jika kemudian tingkatan akreditasi yang didapatkan merupakan “ruh” bagi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Sehingga dengan akreditasi yang baik maka bisa dengan mudah meyakinkan masyarakat luas bahwa instansi pendidikan yang dikelola adalah pilihan terbaik. Bersama hasil akreditasi maka kualitas pendidikan di sebuah perguruan tinggi sudah terbukti, sehingga bukan sekedar isapan jempol belaka.
Baca Juga: Memahami Pengertian Akreditasi Perguruan Tinggi dan Fungsinya
Akreditasi di lingkungan perguruan tinggi memiliki beberapa tingkatan, selain itu terdapat dua jenis. Jenis pertama adalah akreditasi institusi atau akreditasi universitas yang mengarah pada kualitas manajemen institusi pendidikan tersebut. Kemudian, jenis yang kedua adalah akreditasi jurusan yang mengarah pada kualitas jurusan tertentu.
Jadi, setiap perguruan tinggi dijamin memiliki dua jenis akreditasi tersebut. Beberapa sudah bisa memiliki hasil akreditasi yang memuaskan di keduanya, baik itu akreditasi universitas maupun akreditasi jurusan. Namun, beberapa baru bisa mengantongi satu jenis akreditasi. Entah itu baru akreditasi universitas saja atau baru akreditasi jurusan.
Sebab kedua jenis akreditasi di lingkungan perguruan tinggi ini memiliki syarat dan prosedur pengajuan atau pengurusan yang berbeda-beda. Sehingga ada beberapa perguruan tinggi yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan akreditasi universitas. Namun belum bisa memenuhi syarat mendapatkan akreditasi jurusan, atau mungkin sebaliknya.
Baik tidaknya mutu pendidikan di sebuah institusi pendidikan kemudian bisa dilihat dari perolehan tingkatan akreditasi. Penilaian terhadap mutu pendidikan ini disesuaikan dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang diatur oleh pihak pemerintah. Sementara lembaga yang berhak melakukan penilaian akreditasi tersebut adalah BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
BAN-PT merupakan lembaga resmi akreditasi yang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia memperoleh wewenang tersebut. Yakni wewenang untuk melaksanakan kegiatan penilaian mutu pendidikan suatu institusi perguruan tinggi. Sekaligus yang berwenang dalam mengeluarkan nilai hasil akreditasi.
Bicara mengenai hasil akreditasi, dilansir dari situs sevima.com dijelaskan bahwa nilai atau tingkatan akreditasi kini tidak lagi berupa A, B, dan juga C. Melainkan berubah menjadi Unggul, Baik, Baik Sekali, dan Tidak Terakreditasi. Perubahan ini didasarkan pada penerbitan Regulasi IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.
Dua regulasi tersebut merupakan instrumen baru untuk melihat kualitas institusi perguruan tinggi di Indonesia. Sebagai instrumen model terbaru maka dipastikan dua instrumen ini sudah mampu memperbaiki kekurangan dari instrumen penilaian akreditasi sebelumnya. Diketahui bahwa di dalam instrumen ini sudah didukung teknologi monitoring.
Selain itu, perubahan terhadap instrumen penilaian akreditasi juga dilakukan demi bisa mengikuti perubahan zaman. Dimulai dari perubahan pada tantangan masyarakat, kompetensi baru, dan juga perubahan pada tuntutan dunia kerja. Supaya lulusan perguruan tinggi bisa beradaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut maka instrumen penilaian perguruan tinggi ikut dirubah.
Tujuannya tentu saja untuk memastikan dan membantu setiap perguruan tinggi agar bisa memberi fasilitas yang memadai kepada seluruh mahasiswa supaya mendapatkan ilmu dan keterampilan yang mendukung. Setelah lulus, maka para alumni ini bisa beradaptasi dengan segala perubahan di masyarakat maupun industri.
Adapun perubahan terkait bentuk penilaian dari tingkatan akreditasi ini juga diatur di dalam Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020. Melalui peraturan tersebut dijelaskan bahwa nilai akreditasi tidak lagi menggunakan nilai A, B, dan C. Melainkan diubah menjadi Unggul, Baik, Baik Sekali, dan Tidak Terakreditasi.
Adanya perubahan instrumen penilaian akreditasi ini kemudian menuntut setiap pengelola institusi pendidikan tinggi untuk mengikuti perubahan. Yakni segera mengurus proses penilaian akreditasi dengan instrumen baru. Sehingga bisa mendapatkan hasil akreditasi yang terkini dan mampu menunjukan kemampuannya dalam menjaga kualitas pendidikan.
Baca Juga: 6 Persiapan Akreditasi yang Perlu Dilakukan Perguruan Tinggi
Supaya masyarakat selaku calon mahasiswa dan orangtua dari para calon mahasiswa bisa memilih perguruan tinggi terbaik. Maka perlu mengecek tingkatan akreditasi yang diperoleh oleh perguruan tinggi tujuan. Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa perguruan tinggi tersebut memang menjadi destinasi terbaik.
Mengecek akreditasi kemudian menjadi hal penting untuk dilakukan, alasannya antara lain:
Alasan pertama kenapa perlu mengecek akreditasi dari salah satu atau beberapa perguruan tinggi adalah untuk mendapatkan pilihan terbaik. Yakni dilihat dari kualitas pendidikan di lingkungan perguruan tinggi tersebut. Sebab perguruan tinggi dengan akreditasi A atau Unggul dijamin punya kualitas pendidikan mumpuni.
Bisa dicek lagi terhadap reputasi perguruan tinggi tersebut. Misalnya melihat siapa saja alumninya yang sudah sukses dan dikenal luas oleh masyarakat. Selain itu bisa melihat lulusannya sudah bekerja di perusahaan dengan skala berapa saja. Tak hanya itu, penting juga untuk mengecek prestasi akademik perguruan tinggi tersebut.
Misalnya penghargaan yang didapatkan, prestasi memenangkan perlombaan antar perguruan tinggi, dan lain sebagainya. Bisa juga memperhatikan siapa saja dosen yang mengajar di dalamnya. Umumnya ketika perguruan tinggi memperoleh tingkatan akreditasi paling tinggi maka reputasinya sudah pasti terjamin.
Jadi, kamu tidak perlu repot-repot mencari sejarah perguruan tinggi tersebut dan mengintip siapa saja dosen yang mengajar di dalamnya. Lewat akreditasi semua unsur tersebut sudah terwakilkan. Sebab perlu diakui tidak ada hasil akreditasi yang meleset. Mengingat mahasiswa berprestasi selalu dihasilkan oleh perguruan tinggi dengan akreditasi Unggul.
Alasan berikutnya kenapa perlu mengecek akreditasi dari calon perguruan tinggi yang akan dimasuki adalah untuk memastikan fasilitas pendidikannya terjamin. Sebab perguruan tinggi yang memiliki akreditasi yang baik tentu mampu menyediakan fasilitas pembelajaran yang mendukung.
Hal ini menjadi salah satu syarat dari BAN-PT untuk bisa mendapatkan akreditasi yang baik atau unggul. Fasilitas pendidikan memberi pengaruh signifikan pada kualitas lulusan. Sebab pembelajaran tanpa didukung fasilitas tentu akan kurang maksimal, karena memberikan tingkat kesulitan lebih tinggi.
Fasilitas ini mencakup gedung atau ruang kelas, ruang laboratorium untuk praktek dan penelitian, proyektor, AC, papan tulis, dan alat-alat kegiatan pembelajaran lainnya. Semua ini tentu akan mendukung proses pembelajaran menjadi lebih lancar karena memudahkan dosen dalam mengajar dan memudahkan mahasiswa dalam menerima pembelajaran.
Jika fasilitasnya terbatas atau sangat minim sudah tentu kelancaran pembelajaran akan terganggu. Misalnya saja perlu mengikuti kelas, dan tidak bisa dilakukan karena ruang kelas dalam kondisi tidak memungkinkan atau bahkan tidak ada. Sehingga kegiatan pembelajaran bisa tersendat.
Setiap calon mahasiswa tentu berharap bisa kuliah di kampus dengan fasilitas lengkap dan mumpuni. Apalagi jika ditunjang fasilitas canggih sehingga bisa mendapatkan pembelajaran berkualitas. Hal serupa tentu menjadi harapan setiap orangtua yang ingin anak-anaknya bisa kuliah dengan nyaman dan maksimal.
Baca Juga: Daftar Peringkat Akreditasi Jurnal Nasional Periode Pertama Tahun 2021
Alasan lain yang membuat tingkatan akreditasi perlu dicek sebelum mengikuti ujian seleksi masuk atau sebelum mengirimkan aplikasi pendaftaran adalah menjadi syarat untuk bekerja di perusahaan. Maksudnya, memilih kampus dengan akreditasi yang baik membantu memenuhi syarat untuk bekerja di berbagai perusahaan.
Umumnya perusahaan besar dan tergolong bonafit memang mensyaratkan calon karyawannya berasal dari kampus yang terakreditasi. Beberapa bahkan tidak segan mensyaratkan calon karyawannya sebagai alumni dari kampus dengan akreditasi A atau minimal B.
Artinya ketika kamu memilih untuk kuliah di kampus dengan akreditasi yang baik maka kesempatan untuk diterima bekerja di perusahaan besar semakin tinggi. Bisa menjadi karyawan di salah satu perusahaan besar dan dikelola swasta tentu memberi banyak keuntungan.
Misalnya dari segi gaji yang dijamin tinggi atau minimal sedikit di atas ketentuan upah minimum di wilayah masing-masing. Selain itu dari segi fasilitas dimana perusahaan besar cenderung menaruh perhatian pada karyawannya. Sehingga memberi fasilitas yang lengkap baik itu dari peralatan kantor sampai asuransi yang tentunya berkualitas.
Alasan lainnya adalah untuk bisa memenuhi persyaratan bekerja di pemerintahan. Alasan ini sangat cocok untuk kamu yang memang dari awal bermimpi atau punya target menjadi pegawai pemerintahan. Selain itu untuk memenuhi persyaratan mengikuti CPNS yang biasanya digelar setiap tahun.
Sebab seperti yang diketahui bersama, setiap kali CPNS digelar maka setiap instansi pemerintahan mewajibkan kandidatnya berasal dari perguruan tinggi terakreditasi minimal B. Tidak salah rasanya jika berusaha maksimal untuk masuk ke perguruan tinggi yang memperoleh akreditasi universitas minimal B atau bahkan jika bisa sudah A (Unggul).
Supaya memberi jalan tol untuk bisa memenuhi persyaratan mengikuti CPNS tersebut. Menjadi pegawai di pemerintahan atau menjadi PNS memberi masa depan yang terjamin. Misalnya dari segi gaji yang dijamin layak, mendapatkan gaji selama pensiun, dan juga fasilitas selama bekerja.
Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk mencoba mengecek tingkatan akreditasi dari kampus yang dituju sejak jauh-jauh hari. Sehingga bisa memastikan bahwa kampus atau perguruan tinggi tersebut adalah pilihan terbaik untuk menempuh pendidikan tinggi. Sehingga bisa menjadi lulusan yang diakui masyarakat punya kualitas tinggi.
Mengecek akreditasi dari suatu kampus adalah hal penting, karena saat menjadi bagian dari kampus tersebut maka membantu meningkatkan daya saing. Maksudnya adalah membantu meningkatkan daya saing ketika sudah terjun di dunia kerja. Harus diakui lulusan kampus mumpuni dengan akreditasi tinggi lebih mudah mendapat pekerjaan.
Kenapa? Alasan utamanya adalah karena semakin banyak perusahaan yang merekrut lulusan dari kampus ternama. Yakni kampus-kampus yang memiliki akreditasi unggul. Hal ini dilakukan dengan harapan mengisi kekosongan posisi di perusahaan tersebut dengan bibit unggul.
Mahasiswa yang kuliah di kampus ternama dan akreditasinya memuaskan biasanya mendapatkan pendidikan berkualitas. Sehingga menjadi lulusan yang dinilai punya kualitas yang mumpuni juga. Apalagi di kampus tersebut fasilitas pendidikannya juga lengkap dan terjamin sehingga memudahkan mahasiswa menyerap materi perkuliahan.
Pemahaman yang baik terhadap materi perkuliahan akan membantu mahasiswa tersebut punya ilmu pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni. Dua hal yang nantinya bisa memberikan kontribusi besar terhadap masa depan perusahaan tersebut.
Sebab dengan merekrut karyawan yang kaya keterampilan dan cerdas maka akan memudahkan perusahaan untuk maju dan berkembang. Yakni melalui kreativitas dan berbagai inovasi yang dihasilkan oleh karyawan-karyawan pilihan tersebut. Perusahaan pun tidak segan memberi gaji besar atas kontribusi yang diberikan.
Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Sertifikat Akreditasi BAN-PT
Setelah memahami pentingnya mengecek tingkatan akreditasi dari perguruan tinggi tujuan. Maka wajib pula memahami bagaimana cara melakukan pengecekan. Pengecekan bisa berkunjung langsung ke perguruan tinggi tersebut. Sebab informasi mengenai akreditasi baik akreditasi universitas dan jurusan terpampang di papan nama.
Namun, cara paling praktis tentu saja dengan melakukan pengecekan online. Bisa berkunjung ke website resmi perguruan tinggi tersebut dan paling akurat adalah berkunjung ke website resmi milik BAN-PT yakni di https://banpt.or.id dan adapun tata cara pengecekannya adalah sebagai berikut:
Melalui langkah-langkah pengecekan tingkatan akreditasi di atas, maka akan dibantu mengecek akreditasi dari calon perguruan tinggi tempat kamu kuliah. Selain itu, cara di atas juga bisa digunakan untuk membuktikan bahwa akreditasi dari suatu perguruan tinggi masih berlaku.
Pengecekan penting untuk menghindari akreditasi yang sudah tidak berlaku. Mengingat akreditasi sama seperti tanggal kadaluarsa, ada masa berlakunya. Biasanya setiap lima tahun sekali sebuah institusi pendidikan tinggi perlu mengupgrade akreditasi tersebut. Sehingga selalu memiliki hasil atau tingkatan akreditasi terbaru.
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…