Tips

8 Tingkat Kesiapterapan Teknologi, Kunci Lolos Proposal Hibah


Dalam Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan DRTPM 2023 disebutkan ada Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT). Memahami apa itu TKT, kemudian jenis, dan tingkatannya tentu sangat penting. 

Tujuannya adalah agar proposal usulan yang dikirimkan oleh dosen di program tersebut sudah sesuai dengan ketentuan TKT yang ditetapkan DRTPM. Tahun ini, ada 8 jenis TKT dan masing-masing terpecah menjadi 9 level atau tingkatan. Berikut informasinya. 

Mengenal Pentingnya Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT)

Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan tugas pokok dosen sesuai dengan yang tercantum di dalam tri dharma perguruan tinggi. Untuk mendorong dosen melaksanakan tugas pokok tersebut, diselenggarakan program pendanaan. 

Program Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2023 diselenggarakan oleh DRTPM yang dinaungi Kemendikbud Ristek. Melalui program ini, seluruh dosen yang memenuhi kualifikasi program bisa berpartisipasi.

Apabila proposal usulan dipilih menerima bantuan pendanaan, maka bisa mendapatkan fasilitas pendanaan yang telah disediakan. Sebagai program pendanaan penelitian dan pengabdian bergengsi, tentu banyak dosen tertarik untuk andil bagian. 

Namun, pastikan sudah memahami aspek Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) untuk pengajuan proposal kegiatan penelitian. TKT ini sejalan dengan 3 skema program yang disampaikan pihak DRTPM, detailnya sebagai berikut: 

  • Skema Penelitian Dasar (TKT level 1-3),
  • Skema Penelitian Terapan (TKT level 4-6), dan
  • Skema Penelitian Pengembangan (TKT level 7-9).

TKT kemudian terbagi menjadi 8 (delapan) jenis yang menunjukan bidang keilmuan. Jadi, dosen yang hendak menyusun proposal usulan sebaiknya mempelajari ketentuan TKT. Dimana dijelaskan di dalam buku panduan yang dirilis oleh DRTPM. 

TKT di 8 bidang keilmuan ini memiliki indikator dan hasil luaran yang diharapkan bisa dicapai, dimana satu sama lain berbeda. Isi proposal yang paling sesuai dengan ketentuan TKT dan levelnya tentu memiliki peluang besar untuk lolos seleksi. 

Contohnya adalah pada TKT Software, pada level 1 dijelaskan definisinya adalah prinsip dasar dari teknologi diteliti dan dilaporkan. Sementara di level 9 didefinisikan sistem benar-benar teruji/ terbukti melalui keberhasilan penggunaan operasional. 

Artinya, TKT perlu disesuaikan bidang keilmuan yang ditekuni dosen pengusul. Kemudian tentukan level yang sesuai dengan luaran yang akan dicapai. Sebab satu bidang TKT dibagi menjadi 9 level dengan target bentuk luaran berbeda. 

Semakin tinggi levelnya, maka semakin tinggi tingkat penerapan hasil penelitian tersebut. Intinya hasil penelitian sudah siap uji, sudah siap digunakan, dan sebagainya. Namun, jika masih di level 1 maka hasil penelitian bisa hanya dalam bentuk teori. 

Baca Juga : 11 Tips Membuat Proposal Hibah Penelitian agar Lolos Seleksi

8 Jenis TKT yang Perlu Diketahui

Supaya lebih mudah memahami Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) dalam Program Penelitian dan Pengabdian 2023. Maka berikut adalah 8 jenis TKT yang ditetapkan oleh DRTPM selaku penyelenggara: 

1. TKT Jenis Umum dan Hard Engineering

Jenis TKT yang pertama adalah untuk bidang Umum dan Hard Engineering. TKT jenis ini untuk semua bidang pendidikan umum dan hard engineering yang tercakup di dalam Program Penelitian dan Pengabdian 2023. 

Level di dalam TKT Umum dan Hard Engineering ada 9, berikut detailnya: 

  1. Prinsip dasar dari teknologi diteliti dan dilaporkan.
  2. Formulasi konsep dan/ atau aplikasi formulasi.
  3. Pembuktian konsep fungsi dan/atau karakteristik penting secara analitis dan eksperimental.
  4. Validasi komponen/subsistem dalam lingkungan laboratorium.
  5. Validasi komponen/subsistem dalam suatu lingkungan yang relevan.
  6. Demonstrasi model atau prototipe sistem/subsistem dalam suatu lingkungan yang relevan.
  7. Demonstrasi prototipe sistem dalam lingkungan sebenarnya.
  8. Sistem telah lengkap dan handal melalui pengujian dan demonstrasi dalam lingkungan sebenarnya.
  9. Sistem benar-benar teruji/terbukti melalui keberhasilan pengoperasian.

2. TKT Jenis Software

Jenis TKT yang kedua adalah jenis Software yang masuk kategori pendidikan dan teknologi. Lewat penelitian di TKT ini diharapkan dosen pengusul bisa menghasilkan software atau perangkat lunak mumpuni. Tingkatan levelnya adalah: 

  1. Prinsip dasar dari teknologi diteliti dan dilaporkan.
  2. Formulasi konsep dan/ atau aplikasi formulasi.
  3. Pembuktian konsep fungsi dan/atau karakteristik penting secara analitis dan eksperimental.
  4. Validasi komponen/subsistem dalam lingkungan laboratorium.
  5. Validasi komponen/subsistem dalam suatu lingkungan yang relevan.
  6. Validasi modul dan/atau sub sistem dalam lingkungan “end-to-end” (endto-end environment) yang relevan.
  7. Demonstrasi prototipe sistem dalam lingkungan operasional atau lingkungan akurasi tinggi.
  8. Sistem secara aktual telah lengkap dan memenuhi syarat melalui pengujian dan demonstrasi dalam lingkungan operasional/aplikasi sebenarnya.
  9. Sistem benar-benar teruji/ terbukti melalui keberhasilan penggunaan operasional.

3. TKT Jenis Pertanian/ Perikanan/ Peternakan

Pada bidang pertanian, perikanan, dan peternakan maka bisa masuk jenis Tingkat Kesiapterapan Teknologi ke-3. Yakni TKT Jenis Pertanian/Perikanan/Peternakan. Lewat TKT ini para dosen di bidang keilmuan sejenis bisa berpartisipasi. 

Produk yang dihasilkan dari penelitian diharapkan memenuhi salah satu dari 9 level yang ditetapkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Berikut detail tingkatan levelnya: 

  1. Prinsip dasar dari teknologi diteliti dan dilaporkan.
  2. Formulasi konsep dan/ atau aplikasi formulasi.
  3. Pembuktian konsep fungsi dan/atau karakteristik penting secara analitis dan eksperimental.
  4. Komponen teknologi telah divalidasi dalam lingkungan laboratorium.
  5. Komponen teknologi telah divalidasi dalam lingkungan yang relevan .
  6. Model atau Prototipe telah diuji dalam lingkungan yang relevan.
  7. Prototipe telah diuji dalam lingkungan sebenarnya.
  8. Sistem Teknologi telah lengkap dan memenuhi syarat (qualified).
  9. Teknologi benar-benar teruji/ terbukti melalui keberhasilan pengoperasian.

Baca Juga : 7 Tips Membuat Proposal Anti Gagal

4. TKT Jenis Kesehatan – Produk Vaksin/ Hayati

Selanjutnya adalah TKT Jenis Kesehatan, dimana jenis kesehatan terbagi menjadi dua. Pertama, adalah produk vaksin atau hayati. Artinya, penelitian dengan TKT ini diharapkan menghasilkan produk vaksin atau produk hayati. Berikut levelnya: 

  1. Prinsip dasar dari teknologi diteliti dan dilaporkan.
  2. Formulasi konsep dan/atau aplikasi formulasi. (Intelektual intensif yang fokus terhadap masalah menghasilkan studi literatur yang mereviu dan menghasilkan ide riset, hipotesis dan desain eksperimen terkait isu-isu ilmiah.
  3. Pembuktian konsep fungsi dan/ atau karakteristik penting secara analitis dan eksperimental. Inisiasi Proof of Concept untuk pengembangan produk vaksin digambarkan dengan penelitian terbatas baik secara in vitro maupun in vivo pada hewan model.
  4. Validasi komponen/subsistem dalam lingkungan laboratorium. Komponen dasar teknologi terintegrasi untuk menunjukkan bahwa teknologi akan bekerja bersama. Saat ini low fidelity (masih memungkinkan adanya kesalahan) bila dibandingkan dengan teknologi asli. Contoh penambahan alat ad hoc di Laboratorium. Penelitian laboratorium non GLP dilakukan untuk mendefinisikan hipotesis dan mengidentifikasi data-data yang relevan yang diperlukan untuk penilaian teknologi pada desain eksperimental yang akurat. Studi eksploratif dari kritikal teknologi untuk efektifnya integrasi ke dalam kandidat biologik/vaksin (pH, adjuvant, stabilizer, pengawet, buffer, cara pemberian, metode purifikasi yang diusulkan, karakterisasi kimia dan fisika, hasil metabolit dan ekresi/eliminasinya, dose ranging, uji tantang (untuk proteksi). Kandidat vaksin/biologik sudah diujikan pada hewan model untuk melihat potensi, efek biologi, keamanan, efek samping dan toksisitas. Marker penanda untuk menentukan endpoint pada preklinik maupun uji klinis sudah diidentifikasi.
  5. Validasi komponen/subsistem dalam suatu lingkungan yang relevan. Periode intensif studi non klinis dan praklinis dilakukan melibatkan data parametrik dan analisis dilakukan pada sistem yang tervalidasi, dan produksi skala pilot dari kandidat biologik/vaksin. Hasil riset menunjukkan uji potensi yang sesuai, usulan produksi yang akan memenuhi kaidah GMP pada skala pilot, identifikasi dan pembuktian PoC pada hewan uji dapat memprediksi uji di manusia, melalui marker yang sesuai. Melakukan GLP uji toksisitas pada hewan uji, menetapkan marker untuk prediksi uji klinis di manusia, serta membuktikan imunogenisitas dan potensi, serta PK dan PD dan inisiasi dari studi stabilitas sediaan.
  6. Demonstrasi model atau prototipe sistem/subsistem dalam suatu lingkungan yang relevan. Diskusi pre IND sudah dimulai ke Badan POM dan dokumen sudah dipersiapkan dan dimasukkan, Fase 1 CT telah dilakukan pada jumlah partisipan kecil dan subjek dikontrol dan dievaluasi adanya gejala klinis secara intensif. Data imunogenisitas dan atau farmakokinetik dan farmakodinamik sudah tersedia untuk prediksi CT fase 2 di manusia.
  7. Demonstrasi prototipe sistem dalam lingkungan sebenarnya. Uji CT fase 2 untuk menilai keamanan dan immnogenesitas serta aktifitas biologi dilakukan. Final dosis produk, dose ranging, cara dan waktu pemberian sudah ditetapkan dari hasil PK/PD. Data hasil CT fase 2 didokumentasikan dan dilaporkan ke Dirjen POM untuk persiapan uji CT fase 3 (efficacy). Titik akhir suatu uji klinis dan marker-nya ditetapkan atas persetujuan Badan POM.
  8. Lengkap dan handal melalui pengujian dan demonstrasi dalam lingkungan sebenarnya. Hasil uji CT fase 3 memenuhi syarat keamanan dan efikasi dari kandidat biologik/vaksin. Validasi proses sudah terpenuhi, dan studi reprodusibilitas/ konsistensi sudah dilakukan. Pre-registrasi sudah disampaikan ke Badan POM.
  9. Sistem benar-benar teruji/terbukti melalui keberhasilan pengoperasian. Biologik/ vaksin sudah dapat didistribusikan dan dipasarkan. Post marketing studies didesain setelah ada perjanjian dengan Badan POM dan dilakukannya post marketing surveilance (PMS). Surveilance dilakukan terus menerus.

5. TKT Jenis Kesehatan – Produk Alat Kesehatan

TKT jenis berikutnya masih di jenis kesehatan, hanya saja luaran yang diharapkan berupa produk alat kesehatan. Levelnya juga terbagi menjadi 9 dimana pada level tertinggi hasil penelitian prototipe alat kesehatan sudah teruji. 

  1. Pembuktian prinsip dasar teknologi (basic principle report).
  2. Formulasi konsep teknolog (technology concept formulation).
  3. Penelitian untuk membuktikan konsep teknologi (research of technology concept).
  4. Validasi komponen dan/atau rangkain sistem skala laboratorium (validation component in laboratory).
  5. Prototipe Skala Laboratorium (lab Ssale prototype).
  6. Prototipe skala industri (industrial scale prototype).
  7. Pengujian lapangan prototipe skala industri.
  8. Prototipe lengkap teruji.
  9. Prototipe teruji dan tersertifikasi.

6. TKT Jenis Farmasi

Tingkat Kesiapterapan Teknologi jenis berikutnya adalah jenis farmasi. Sesuai namanya, pada TKT jenis ini diharapkan dosen pengusul menghasilkan obat jenis baru dari penelitian yang dilakukan. Berikut rincian level TKT Jenis Farmasi:

  1. Prinsip dasar dari teknologi diteliti dan dilaporkan.
  2. Formulasi konsep dan/ atau aplikasi formulasi.
  3. Pembuktian konsep fungsi dan/ atau karakteristik penting secara analitis dan eksperimental
  4. Validasi komponen/subsistem dalam lingkungan laboratorium.
  5. Validasi komponen/subsistem dalam suatu lingkungan yang relevan.
  6. Demonstrasi model atau prototipe sistem/subsistem dalam suatu lingkungan yang relevan
  7. Demonstrasi prototipe sistem dalam lingkungan sebenarnya.
  8. Lengkap dan handal melalui pengujian dan demonstrasi dalam lingkungan sebenarnya.
  9. Sistem benar-benar teruji/terbukti melalui keberhasilan pengoperasian.

7. TKT Jenis Sosial Humaniora dan Pendidikan

Jenis selanjutnya adalah Sosial Humaniora dan Pendidikan, dimana luara produk yang dihasilkan diharapkan dalam bentuk kebijakan umum. Level di dalam TKT jenis ini juga ada 9 sebagaimana jenis lainnya, sebagai berikut

  1. Prinsip dasar riset telah diobservasi dan dilaporkan.
  2. Dukungan data awal, hipotesis, desain & prosedur litbang telah dieksplorasi.
  3. Rancangan dan metodologi penelitian tersusun komplit.
  4. Pengumpulan data, validasi pada lingkungan simulasi atau contoh/kegiatan litbang.
  5. Kelengkapan dan Analisis Data pada Lingkungan Simulasi/Kegiatan Litbang.
  6. Hasil Litbang penting dan signifikan untuk pendukung keputusan dan kebijakan.
  7. Pemanfaatan hasil litbang untuk perbaikan kebijakan dan tata kelola.
  8. Dukungan untuk regulasi dan kebijakan terkait aspek sosial humaniora dan pendidikan.
  9. Kontribusi kebijakan yang direkomendasikan untuk perbaikan kondisi pembangunan.

8. TKT Jenis Seni

Terakhir adalah TKT jenis seni yang diharapkan bisa menghasilkan karya seni baik dalam bentuk  wujud (appearance), bobot (content), dan penampilan telah ditetapkan. Berikut rincian level TKT Jenis Seni:

  1. Prinsip dasar dari seni telah diobservasi dan dilaporkan.
  2. Konsep dan/atau penerapan bentuk seni diformulasikan dan telah dieksplorasi.
  3. Metodologi penelitian/perancangan/ penciptaan/penayangan tersusun secara lengkap.
  4. Implementasi proses kreatif kerja studio atau lingkungan laboratorium dalam pengembangan prototipe karya seni.
  5. Validasi prototipe/ produk/ karya seni skala studio (studio scale prototype).
  6. Pengujian lapangan prototipe/produk/ karya seni skala studio.
  7. Pengujian lapangan prototipe/produk/ karya seni yang sudah terimplementasi di publik.
  8. Hasil produk/ karya seni telah lengkap teruji pada lingkungan sesungguhnya.
  9. Hasil produk/karya seni teruji dan tersertifikasi.

Download : Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2023

Melalui penjelasan di atas maka bisa dipahami bahwa penentuan TKT wajib disesuaikan bidang keahlian dosen pengusul. Sekaligus hasil penelitian yang diharapkan nantinya akan menentukan level atau tingkatan TKT. Jadi, usahakan dipilih seksama agar sesuai. 

Dengan memahami Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) yang sudah ditetapkan DRTPM. Maka akan memudahkan dosen pengusul dalam menyusun proposal. Sekaligus memperbesar peluang lolos seleksi dan mencapai luaran yang sesuai dengan harapan. 

Sedang mencari program pendanaan untuk penelitian? Cek artikel di bawah!

Dibuka Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2023!

Call for Proposal Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju 2023

Pengumuman Grant Riset Sawit (GRS) 2023, Ajukan Segera!

Penerimaan Proposal Penelitian eAsia Joint Research Program Dibuka!

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

5 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

5 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

5 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

5 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

5 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

5 days ago