Mungkin masih menjadi pertanyaan banyak dosen bagaimana caranya menemukan ide atau tema untuk penelitian yang menarik hingga lolos hibah penelitian?. Pada dasarnya langkah awal dalam menulis karya ilmiah itu dimulai dari ide. Dari ide kemudian dosen menentukan judul penelitian. Nah dari judul yang menarik, unik dan terlebih belum pernah ada sebelumnya, menjadi salah satu cara lolos hibah penelitian. Lantas apa saja caranya? Berikut ulasannya.
Dilansir dari web new.widyamataram.ac.id, Redaksi Jurnal Widya Pranata Hukum Fakultas Hukum Widaya Mataram (UWM) Yogyakarta menyelenggarakan webinar Academic Writing pada Selasa (14/7/2020) dengan menghadirkan dua narasumber yang berpengalaman dalam lolos hibah penelitian. Yakni Muhammad Ridwansyah, S.HI., MH, dosen Universitas Sains Cut Nyak Dhien Aceh dan Muhamad Rusdi, S.H., M.Hum, dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM).
Dalam webinar yang mengusung tema ‘Dari Ide Judul Sampai Lolos Hibah Penelitian’ ini, Muhammad Ridwansyah, S.HI., MH, yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Sains Cut Nyak Dhien Aceh menjabarkan, langkah awal dalam menulis karya ilmiah itu dimulai dari ide.
Ridwan menegaskan, ide berbeda dengan judul. Ide berada dalam pikiran, lalu disistemasi dalam judul. Judul yang paling asli sebenarnya baru akan muncul setelah peneliti membaca berbagai literatur dan penulisan selesai.
“Judul ialah sebuah ide yang sudah ditemakan atau sudah dikonkritkan dan untuk memilih judul yang baik, pertama, judul penelitian harus menarik minat peneliti. Kedua, harus dapat dilaksanakan oleh peneliti. Ketiga, judul hendaknya mengandung kegunaan praktis dan penting untuk diteliti,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa dalam pembuatan judul harus menghindari duplikasi judul dengan judul lain. Jadi buatlah se-autentik mungkin, lebih bagus lagi penelitian yang belum pernah ada. Jika pun sama, tetap harus bisa membuktikan perbedaan dari penelitian yang pernah ada.
Cara berikutnya, agar proposal lolos hibah penelitian, Ridwan menerangkan, desain proposal harus dibuat menarik dengan isi yang tidak bertele-tele atau fokus pada hal yang hendak diuraikan. Peneliti harus memilih donatur sesuai visi dan misi proposal yang ditawarkan.
Selain itu, agar lolos hibah penelitian calon peneliti harus memilih konten penelitian yang berpengaruh pada sektor kehidupan. Hal itu berkaitan dalam pemenuhan prinsip kejujuran dan ke-autentikan, maka rencana anggaran pun harus rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara dari tema Hak Literasi Dalam Konstitusi, Rusdi menuturkan, literasi juga harus diatur dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagaimana Pasal 28 F UUD 1945 yang menentukan setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Ketentuan tersebut diuraikan lebih lanjut dalam Pasal 8 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yang menentukan masyarakat berhak mendapatkan kemudahan akses terhadap buku bermutu dan informasi perbukuan.
“Gerakan literasi sebenarnya merupakan tanggung jawab negara, namun akhirnya diambil alih oleh kelompok masyarakat yang peduli berkontribusi untuk masyarakat yang lebih banyak. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dari masyarakat kita,” paparnya.
Demikian artikel tentang Cara Lolos Hibah Penelitian semoga bermanfaat. Jika ada yang perlu dikoreksi atau penambahan informasi terkait artikel di atas, bisa disampaikan melalui email: duniadosenindonesia@gmail.com. duniadosen.com Bersama Akademia Berkarya untuk Bangsa.
Sumber: Humas Widya Mataram
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…