Opini

Tantangan Sistem Sertifikasi Dosen (Serdos)

Serdos untuk meningkatkan kesejahteraan dosen, kualitas pendidikan, dan meningkatkan kesadaran dosen terhadap kewajibannya dengan metode portofolio online.

Pada sistem pendidikan perguruan tinggi dosen memiliki peran yang esensial. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan  dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 1 ayat (14)).

Kualifikasi akademik dosen sangat menentukan mutu suatu perguruan tinggi. Untuk tetap menjaga dan meningkatkan kualitas serta mutu perguruan tinggi pemerintah melakukan sertifikasi dosen (Serdos).

Serdos adalah proses pemberian sertifikat pendidikan kepada dosen. Program ini selain untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan menilai profesionalisme dosen juga untuk meningkatkan kesejahteraan dosen, mempercepat terwujudnya dunia pendidikan dan meningkatkan kesadaran dosen terhadap kewajibannya dengan metode portofolio online.

Untuk mengikuti serdos tersebut, tidak semua dosen dapat disertifikasi. Hanya dosen yang telah berstatus tetap dengan masa kerja minimal dua tahun, memiliki pendidikan S2, tidak sedang melakukan tugas belajar, dan memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli serta melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan beban mengajar minimal sama dengan 12 SKS.

Setelah memenuhi kualifikasi untuk mengikuti sertfikasi dosen, selanjutnya akan dilakukan sistem sertifikasi yang melalui penilaian protofolio, penilaian persepsional yang biasanya diperoleh dari borang persepsional mahasiswa dengan unsur penilaian kompetensi pedagodik, kompetensi professional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

Selain itu juga dilakukan penilaian deskripsi diri dan CV , tes potensi akademik, kemampuan bahasa inggris, serta publikasi ilmiah. Dari rangkaian sistem penilaian tersebut dilakukan secara on line maupun review on desk yang tentu tidak terlepas dari kekurangan yang menjadi tantangan untuk perbaikan kedepan.

Beberapa tantangan dalam sistem sertifikasi dosen yang disarikan dari beberapa sumber adalah sebagai berikut.

1. Kualifikasi Dosen

Untuk mendapatkan serdos, seorang dosen setidak-tidaknya harus berpendidikan S2 atau pascasarjana.

Menurut data Balitbang Kemdiknas, secara nasional dari 236.286 orang baru 43,46 persen atau 102.690 orang yang sudah berpendidikan master dan doktor; sementara itu 133.596 orang lainnya masih berpendidikan sarjana.

Misalnya pada tahun 2013, pemerintah menyediakan kuota 15,000 sertifikasi, namun hanya 9.000 dosen yang lolos. Hal tersebut bukan karena keterbasatan tunjangan, melainkan banyaknya dosen yang belum memenuhi syarat sertifikasi.

Baca juga Siakad Online: Penghubung Dosen dan Mahasiswa

Tidak jauh berbeda dengan dengan tahun 2014, Kemendikbud menyediakan sebanyak 26.000 dosen untuk disertifikasi.  Meskipun menurut Ditjen Dikti proses pendaftaran sertifikasi dosen ini tidak sulit, namun diperkirakan hanya sekitar 10.000 dosen yang lolos sertifikasi berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi.

2. Permasalahan Penyataraan (Inpassing)

Dosen tersebut belum mendapat penyetaraan pangkat untuk dosen bukan PNS yang telah memiliki Jabatan Akademik dengan Pangkat Dosen PNS, di mana banyak dosen di kampus swasta yang belum mendapat akses inpassing sehingga tidak dapat mengikuti sertifikasi dosen.

3. Anggaran Dana

Anggaran dana yang belum memadai sehingga menyebabkan tersendatnya kegiatan Sertifikasi Dosen, salah satunya  berkaitan dengan pemabayaran. Keempat, penugasan asesor dengan latar belakang pendidikan yang berbeda dengan dosen yang dinilai sehingga menimbulkan penilaian yang bias, karena asesor tidak paham betul ilmu yang digeluti oleh dosen.

4. Pemalsuan Dokumen

Pemenuhan persyaratan dalam proses sertifikasi menjadi salah satu tolok ukur untuk dilakukannya sertifikasi. Sehingga memungkinkan munculnya peluang kecurangan dalam hal pemenuhan dokumen agar sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Ulin Nafi'ah

Lahir di Blitar, Jawa Timur pada 27 Januari 1993. Menyelesaikan studi pada jurusan Ilmu Pemerintahan, FISIP UMM-Malang. Saat ini sedang belajar membaca dan menulis. Hobi menulis puisi. Tertarik dengan bacaan yang berkaitan dengan filsafat, sastra dan politik. Saat ini sedang menumpang hidup di Depok.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

3 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

3 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

5 days ago