Informasi

Tangkal Coronavirus Masuk Kampus, Rektor UNY Keluarkan Instruksi Ini

Yogyakarta – World Health Organization (WHO) telah menetapkan Coronavirus sebagai pandemik (penyakit baru yang menyebar secara global) dan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Surakarta. Mengingat kedekatan Yogyakarta dan Solo dan adanya surat edaran dari Menteri Kesehatan serta Menteri Pendidikan Kebudayaan terkait Pencegahan Coronavirus, Rektor UNY, Prof. Sutrisna Wibawa, mengeluarkan instruksi untuk tangkal coronavirus masuk kampus.

Dilansir dari uny.ac.id, instruksi tersebut sebagai tanggapan terhadap edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020, tentang Pencegahan COVID-19, serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

Rektor UNY, Prof. Sutrisna Wibawa menunjukkan instruksi untuk tangkal coronavirus masuk kampus. (Sumber Foto: uny.ac.id)

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Sutrisna Wibawa, mengeluarkan Instruksi Rektor Nomor 1 Tahun 2020, yang berisi tentang penyesuaian pelaksanaan kegiatan pembelajaran, layanan akademik, dan layanan umum untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di kampus UNY.

“Adapun delapan poin dalam instruksi rektor yang secara umum menekankan pemanfaatan fasilitas online dalam perkuliahan dan kegiatan akademik. Kami harapkan dengan kebijakan kuliah online risiko penyebaran virus dapat dimimalisir dengan tetap menjaga kegiatan perkuliahan,” ungkap Sutrisna, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020).

Adapun ke delapan instruksi tersebut ditujukan kepada; para Wakil Rektor, para Dekan dan Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga dan Badan, para Kepala Biro, para Kepala UPT, para Kepala Kantor, para Ketua Unit Kerja, para Pendidik (Dosen), para Tenaga Kependidikan, dan para Mahasiswa, yang isinya sebagai berikut;

  1. Perkuliahan teori untuk jenjang Diploma, S1, S2, dan S3, mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020 dilaksanakan secara daring/online melalui BeSmart dan/atau berbagai platform dan medsos, misalnya Google Classroom dan email.
  2. Perkuliahan praktikum di laboratorium, bengkel, atau yang sejenis ditangguhkan, diganti dengan penugasan, atau diselenggarakan pada bulan Juni dan Juli 2020. Pengaturan pelaksanaannya diserahkan kepada program studi masing-masing dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19.
  3. Perkuliahan lapangan ditangguhkan atau dijadwalkan ulang sampai pemberitahuan lebih lanjut. Apabila dalam kondisi tertentu terpaksa harus dilaksanakan, maka harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19.
  4. Pelaksanaan bimbingan Tugas Akhir dilaksanakan secara online dengan menggunakan sistem: uny.ac.id atau dengan platform lain.
  5. Ujian Tugas Akhir (proyek akhir, skripsi, tesis, dan disertasi) dapat dilaksanakan seperti biasa dan/atau melalui berbagai platform lain, yang pelaksanaannya diatur oleh fakultas dan/atau Pascasarjana.
  6. Mobilitas dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan pada tingkat nasional dan internasional ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
  7. Kegiatan layanan akademik dan layanan umum kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dengan membatasi kerumunan massa dan memperhatikan kewaspaadaan terhadap penyebaran COVID-19.
  8. Selama masa pendemi infeksi COVID-19, Pimpinan sangat menganjurkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk tidak datang ke Kampus apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar. Ketidakhadiran karena kondisi tersebt akan dilakukan diskresi terhadap Peraturan Akademik dan Peraturan Kepegawaian.

“UNY sudah lama memiliki aplikasi e-Learning BeSmart untuk kuliah, dan aplikasi online bimbingan tugas akhir. Ini aplikasi yang sudah kita miliki sejak lama. Bisa juga menggunakan Email dan Google Classroom,” ungkap Sutrisna.

Rektor UNY, Prof. Sutrisna Wibawa, melakukan daring. (Sumber Foto: Facebook Sutrisna Wibawa)

Belum lama ini dalam akun Facebook-nya Sutrisna memposting foto-foto sejumlah kegiatan belajar mengajar daring yang dilakukan sejumlah dosen di UNY. Begitupun ia tetap melaksanakan tugasnya sebagai rektor dengan tetap berkooridinasi dengan sejumlah stakeholder dan shareholder terkait, yang juga melalui sistem daring.

“Tidak hanya mahasiswa yang melakukan KBM online, kami pun sama. Hari ini saya, Dirjen Dikti, Rektor UNP, Rektor UNM , Rektor UMS, dan Rektor UNSRI rapat lewat teleconference menentukan kelulusan PPG, demi para mahasiswa PPG di seluruh Indonesia! Ingat, bukan libur ya, tapi kerja dan kuliah jarak jauh dari rumah/kos masing-masing,” terang Sutrisna dalam akun facebook pribadinya.

Redaksi

Recent Posts

Tata Cara Menyusun Motivation Letter untuk Doktoral

Sebagian besar perguruan tinggi meminta dokumen motivation letter untuk Doktoral  atau jenang studi PhD. Motivation…

12 hours ago

Syarat dan Alur Sertifikasi Dosen

Dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk bersertifikasi. Sehingga wajib segera memenuhi syarat sertifikasi dosen serdos).…

16 hours ago

Apa Itu Academic Branding? Simak Penjelasan Lengkapnya

Pernahkah mendengar nama perguruan tinggi untuk pertama kalinya? Jika perguruan tinggi tersebut baru berdiri dan…

17 hours ago

Keuntungan dan Tantangan Jabatan Struktural Dosen yang Wajib Diketahui

Setiap dosen di Indonesia memiliki kesempatan dan peluang memangku jabatan struktural dosen. Jabatan ini menjadi…

2 days ago

Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Diterbitkannya Permendiktisiantek No. 52 Tahun 2025, sekaligus mengatur kebijakan baru terkait syarat kenaikan jabatan fungsional…

2 days ago

Pembukaan Program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026

Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan pembukaan program Beasiswa Fellowship…

2 days ago