Yogyakarta – World Health Organization (WHO) telah menetapkan Coronavirus sebagai pandemik (penyakit baru yang menyebar secara global) dan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Surakarta. Mengingat kedekatan Yogyakarta dan Solo dan adanya surat edaran dari Menteri Kesehatan serta Menteri Pendidikan Kebudayaan terkait Pencegahan Coronavirus, Rektor UNY, Prof. Sutrisna Wibawa, mengeluarkan instruksi untuk tangkal coronavirus masuk kampus.
Dilansir dari uny.ac.id, instruksi tersebut sebagai tanggapan terhadap edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020, tentang Pencegahan COVID-19, serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Sutrisna Wibawa, mengeluarkan Instruksi Rektor Nomor 1 Tahun 2020, yang berisi tentang penyesuaian pelaksanaan kegiatan pembelajaran, layanan akademik, dan layanan umum untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di kampus UNY.
“Adapun delapan poin dalam instruksi rektor yang secara umum menekankan pemanfaatan fasilitas online dalam perkuliahan dan kegiatan akademik. Kami harapkan dengan kebijakan kuliah online risiko penyebaran virus dapat dimimalisir dengan tetap menjaga kegiatan perkuliahan,” ungkap Sutrisna, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020).
Adapun ke delapan instruksi tersebut ditujukan kepada; para Wakil Rektor, para Dekan dan Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga dan Badan, para Kepala Biro, para Kepala UPT, para Kepala Kantor, para Ketua Unit Kerja, para Pendidik (Dosen), para Tenaga Kependidikan, dan para Mahasiswa, yang isinya sebagai berikut;
“UNY sudah lama memiliki aplikasi e-Learning BeSmart untuk kuliah, dan aplikasi online bimbingan tugas akhir. Ini aplikasi yang sudah kita miliki sejak lama. Bisa juga menggunakan Email dan Google Classroom,” ungkap Sutrisna.
Belum lama ini dalam akun Facebook-nya Sutrisna memposting foto-foto sejumlah kegiatan belajar mengajar daring yang dilakukan sejumlah dosen di UNY. Begitupun ia tetap melaksanakan tugasnya sebagai rektor dengan tetap berkooridinasi dengan sejumlah stakeholder dan shareholder terkait, yang juga melalui sistem daring.
“Tidak hanya mahasiswa yang melakukan KBM online, kami pun sama. Hari ini saya, Dirjen Dikti, Rektor UNP, Rektor UNM , Rektor UMS, dan Rektor UNSRI rapat lewat teleconference menentukan kelulusan PPG, demi para mahasiswa PPG di seluruh Indonesia! Ingat, bukan libur ya, tapi kerja dan kuliah jarak jauh dari rumah/kos masing-masing,” terang Sutrisna dalam akun facebook pribadinya.
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…