Izin Belajar Dihapus & Diganti Tugas Belajar, Ini Ketentuannya
Meningkatkan kompetensi seorang dosen, khususnya dosen PNS maka bisa mengajukan Tugas Belajar yang menjadi pilihan
Meningkatkan kompetensi seorang dosen, khususnya dosen PNS maka bisa mengajukan Tugas Belajar yang menjadi pilihan
Dosen PNS di Indonesia maupun PNS non dosen bisa mendapatkan tugas belajar, dimana pembiayaan tugas
Pegawai berstatus PNS di Indonesia, baik dosen maupun di formasi lainnya berhak mengajukan maupun mendapatkan
PNS di Indonesia, termasuk dosen PNS bisa mendapat amanah melaksanakan tugas belajar maka pahami betul
Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) menurut undang-undang bisa menerima maupun mengajukan tugas belajar, begitu juga
Melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi bagi seorang dosen menjadi keperluan. Itu terkait dengan kenaikan
Hadir sejak tahun 2016, Dunia Dosen telah menjadi pusat informasi peningkatan karir, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan kolaborasi dosen indonesia
2024 © All Reserved – Dunia Dosen