Informasi

Berminat Menjadi Dosen Promotor PMDSU? Ini Syaratnya


Kemdikbud menetapkan syarat promotor PMDSU secara ketat untuk mendukung tercapainya tujuan program beasiswa PMDSU. Promotor ini nantinya yang akan membimbing penerima beasiswa PMDSU agar menghasilkan disertasi tepat waktu. 

Penentuan promotor dilakukan dengan seksama karena memang memiliki peran paling krusial dalam pelaksanaan program beasiswa PMDSU. Apa saja syaratnya? Simak selengkapnya! 

Apa Itu Beasiswa PMDSU?

Membahas mengenai detail syarat promotor PMDSU memang sebaiknya dimulai dengan membahas dulu mengenai program beasiswa PMDSU itu sendiri. PMDSU (Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggu) adalah program beasiswa percepatan pascasarjana antara S-2 sampai S-3 yang dipercepat selama 4 tahun saja. 

Normalnya, mahasiswa menempuh pendidikan S-2 sekitar 4 tahun dan S-3 sekitar 2 atau 3 tahun. Sehingga kebanyakan lulusan S-3 harus menempuh pendidikan pascasarjana setidaknya selama 7 tahun (bisa kurang bisa lebih). 

Maka melalui program beasiswa PMDSU ini, para penerima beasiswa PMDSU hanya perlu waktu 4 tahun untuk bisa disebut sebagai lulusan S-2 dan S-3 sekaligus dan praktis menerima gelar doktor. 

Tujuan utama program beasiswa PMDSU adalah menyediakan SDM bermutu tinggi yang dimulai dengan memfasilitasi mereka mengenyam pendidikan tinggi sedini dan secepat mungkin. Sekaligus mencetak doktor di usia relatif muda. Dalam menempuh studi, mahasiswa akan didampingi dosen yang disebut sebagai dosen promotor dan dalam PMDSU disebut sebagai promotor PMDSU. 

Program beasiswa PMDSU sendiri sudah berjalan sampai batch VII atau ke-7. Program ini kemudian diketahui diselenggarakan dalam dua skema, yaitu: 

PMDSU Skema A

Program PMDSU dengan skema A merupakan skema PMDSU dengan kurikulum, proses pembelajaran dan luaran yang lebih menekankan pada indikator saintifik. Sehingga fokus utamanya pada luaran secara keilmuan, diantaranya adalah: 

  1. Menghasilkan SDM bergelar doktor dengan usia relatif muda;
  2. Memiliki kemampuan dalam menghasilkan temuan baru pada bidangnya yang telah dipublikasikan pada jurnal ilmiah bereputasi internasional dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu;
  3. Memiliki jejaring akademisi memadai baik di tingkat nasional maupun internasional.

PMDSU Skema B

Skema yang kedua adalah PMDSU skema B, yaitu skema PMDSU yang dirancang dengan kurikulum, proses pembelajaran dan luaran yang menekankan indikator saintifik dan kemanfaatan bagi industri/pengguna secara langsung. 

Sifat luarannya adalah bisa diterapkan atau diaplikasikan, diantaranya adalah: 

  1. Menghasilkan SDM bergelar doktor dengan usia relatif muda;
  2. Memiliki kemampuan dalam menghasilkan temuan baru pada bidangnya yang telah dipublikasikan pada jurnal ilmiah bereputasi internasional dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu;
  3. Memiliki kemampuan dalam menghasilkan Hak Kekayaan Intelektual/paten yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan dunia usaha/industri;
  4. Memiliki jejaring akademisi dan industri/pengguna memadai baik di tingkat nasional maupun internasional.

Mengenal Siapa Promotor PMDSU

Promotor PMDSU adalah dosen pembimbing dalam menyusun disertasi bagi mahasiswa yang menerima beasiswa PMDSU. Para promotor bertugas memberikan bimbingan terbaik kepada para penerima beasiswa. Sehingga, mahasiswa bisa menyelesaikan disertasi dengan baik, dipublikasikan sesuai ketentuan luaran, dan lulus tepat waktu. 

Program PMDSU sendiri untuk satu peserta diharapkan bisa lulus S-3 dalam kurun waktu 4 tahun. Dosen promotor PMDSU tentu perlu ikut berjuang agar mahasiswa di bawah bimbingannya bisa mencapai tenggat waktu kelulusan tersebut. 

Dosen promotor diharapkan juga siap menjadi pembimbing untuk dua skema program PMDSU yang sudah dijelaskan sebelumnya. Sehingga promotor memang harus punya pengalaman mumpuni di bidang keilmuan yang ditekuni. 

Persyaratan Promotor PMDSU

Tertarik untuk menjadi salah satu dosen promotor PMDSU? Masuk ke dalam daftarnya tentu menjadi bentuk prestasi di ranah akademik. Sebab syaratnya sendiri diketahui tidak mudah karena berkaitan dengan riwayat publikasi ilmiah dan memiliki riwayat menjadi dosen pembimbing mahasiswa S3 yang berhasil lulus tepat waktu. Hal ini sejalan dengan tingginya pressure di dalam program PMDSU yang sifatnya adalah percepatan pendidikan pascasarjana. 

Adapun detail syarat promotor PMDSU di tahun 2023 ini sesuai ketetapan dari Kemdikbud adalah sebagai berikut: 

  1. Memiliki peta jalan (roadmap) penelitian yang jelas;
  2. Sudah menghasilkan publikasi internasional yang mendapatkan sitasi dan/atau memiliki kerja sama dengan industri (hilirisasi hasil riset);
  3. Mempunyai h-indeks dari Scopus minimal 4 dan pernah menjadi first author/corresponding author dalam lima tahun terakhir, atau memiliki hasil-hasil riset pada level TKT minimal 5 bagi promotor PMDSU di bidang sains dan teknologi;
  4. Mempunyai h-indeks dari Scopus minimal 2 dan pernah menjadi first author/corresponding author dalam lima tahun terakhir atau memiliki karya monumental bertaraf internasional bagi promotor PMDSU di bidang seni, sosial, dan humaniora;
  5. Memiliki jabatan fungsional minimum lektor kepala dan bergelar doktor;
  6. Promotor berusia maksimal 66 tahun untuk profesor dan 61 tahun untuk doktor;
  7. Telah meluluskan minimal 3 mahasiswa program doktor dengan publikasi internasional bereputasi (baik sebagai promotor maupun ko-promotor);
  8. Mempunyai jejaring nasional dan internasional yang mendorong suksesnya pelaksanaan PMDSU;
  9. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi.

Menjadi promotor di program PMDSU lumrah jika dikatakan tidak mudah. Sebab syaratnya kompleks dan belum semua dosen di Indonesia bisa memenuhinya. Memenuhi persyaratan promotor PMDSU tidak hanya berkaitan dengan kualifikasi akademik tapi juga reputasi akademik dosen itu sendiri. 

Tanggal Penting Program Beasiswa PMDSU

Bagi para dosen yang merasa memenuhi syarat promotor PMDSU yang dijelaskan di atas. Maka tidak ada salahnya mengajukan diri menjadi dosen promotor di perguruan tinggi tempatnya mengabdi. 

Kapan pengajuan bisa dilakukan oleh dosen? Secara umum, pendaftaran atau pengajuan usulan perguruan tinggi sebagai penyelenggara program PMDSU dibuka pada bulan Oktober setiap tahunnya. 

Hal ini bisa dilihat dari histori program PMDSU dari batch 1 sampai ke-7 di tahun 2022 kemarin. Bertepatan dengan pembukaan pendaftaran penyelenggara program biasanya akan dilakukan seleksi pemilihan dosen promotor di masing-masing perguruan tinggi. 

Jadi, menjelang bulan Oktober setiap tahunnya silahkan melakukan komunikasi dengan pihak kampus. Khususnya yang menangani proses pembuatan proposal usulan sebagai penyelenggara program PMDSU. 

Sebab sebelum melakukan pendaftaran pihak kampus atau perguruan tinggi akan menyeleksi dosen-dosen yang memenuhi syarat promotor PMDSU. Jadi, silahkan berkomunikasi dengan pihak kampus untuk mengetahui prosedur pengajuan diri seperti apa. Informasi lengkap program ini dapat dilihat melalui laman PMDSU.

FAQ

PMDSU itu apa?

PMDSU (Program beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul) merupakan program beasiswa percepatan pascasarjana antara S-2 sampai S-3 yang dipercepat selama 4 tahun saja. PMDSU adalah salah satu inovasi pemerintah untuk menghasilkan doktor muda unggul sekaligus meningkatkan jumlah doktor di Indonesia.

Lulusan PMDSU jadi apa?

Lulusan PMDSU diharapkan dapat menjadi tenaga pengajar di perguruan tinggi dan peneliti di lembaga penelitian atau industri.

Kapan pendaftaran dosen promotor PMDSU dibuka?

Pendaftaran atau pengajuan usulan perguruan tinggi sebagai penyelenggara program PMDSU dibuka pada bulan Oktober setiap tahunnya. Bertepatan dengan pembukaan pendaftaran penyelenggara program biasanya akan dilakukan seleksi pemilihan dosen promotor di masing-masing perguruan tinggi.

Baca Juga :

Ketentuan dan Persyaratan Program Beasiswa PKPI PMDSU Tahun 2022

Beasiswa PMDSU Untuk Calon Dosen

PMDSU Lahirkan Banyak Doktor Muda untuk Indonesia

Ihsan Nurkomar, Meraih PMDSU dan Menjadi Doktor Muda

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

1 day ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

1 day ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago