Setiap dosen tentu perlu mempelajari semua syarat naik jabfung menuju Lektor dari jalur reguler maupun dari jalur loncat jabatan. Sebab salah satu bentuk tanggung jawab dosen terhadap profesinya adalah dengan berusaha naik jabatan.
Sekaligus fokus untuk melaksanakan Tri Dharma dan tugas maupun tanggung jawab lainnya. Oleh sebab itu, dosen sejak awal meniti karir sudah harus mengetahui apa itu jabatan fungsional atau jabfung dan bagaimana meraihnya.
Hal pertama yang perlu dipahami tentu saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk naik jabfung. Sebab persyaratan ini banyak dan tidak memungkinkan untuk dipenuhi satu waktu, dibutuhkan waktu berbulan-bulan sampai bertahun-tahun. Lalu, apa saja syaratnya?
Sebelum mengetahui apa saja syarat naik jabfung menuju Lektor dari jalur reguler, maka pahami dulu jalur reguler yang dimaksud disini. Jalur reguler bisa disebut sebagai jalur umum yang dilalui secara bertahap dimulai dari jabfung paling awal menuju ke jabfung tertinggi.
Bagi dosen yang ingin naik jabfung lewat jalur reguler maka akan mengalami kenaikan jabfung secara berurutan sesuai tingkatannya. Yakni dari Asisten Ahli, kemudian ke Lektor, disusul menjadi Lektor Kepala, dan kemudian sampai menjadi Guru Besar.
Jalur reguler cenderung lebih mudah untuk dipenuhi persyaratannya dibanding jalur loncat jabatan. Sebab persyaratannya bisa dipenuhi bertahap dan tidak seperti syarat khusus untuk loncat jabatan yang cenderung lebih berat untuk dipenuhi.
Meskipun begitu, deretan syarat naik jabfung menuju Lektor dari jalur reguler tentu tetap tidak bisa disepelekan. Butuh strategi agar semua persyaratan reguler ini bisa dipenuhi dengan baik. Adapun syarat naik jabfung menuju Lektor ini adalah:
Syarat pertama untuk bisa naik jabfung menjadi Lektor di jalur reguler adalah sudah menjadi Asisten Ahli selama 2 tahun. Jadi, saat pertama kali menjadi dosen dan sudah memenuhi syarat naik jabfung Asisten Ahli.
Maka setidaknya untuk naik ke jabfung Lektor harus menunggu selama 2 tahun di jabfung tersebut. Hal ini sifatnya umum, dan semua dosen yang naik jabfung dari jalur reguler pasti memenuhi syarat satu ini.
Sebab selama masa jabatan 2 tahun sebagai Asisten Ahli bisa digunakan untuk memenuhi syarat lain agar bisa mengajukan kenaikan jabfung. Selain itu, masa 2 tahun akan terasa sangat pendek atau bahkan kurang. Terlihat dari banyak dosen yang butuh waktu lebih untuk bisa naik jabfung ke Lektor.
Baca Juga:
Syarat naik jabfung menuju Lektor dari jalur reguler yang kedua adalah memenuhi angka kredit dosen sesuai aturan yang berlaku. Jadi, angka kredit dalam jumlah tertentu menjadi syarat untuk bisa mengajukan kenaikan jabfung, apapun jenjangnya.
Supaya dari Asisten Ahli bisa naik menjadi Lektor maka dosen tersebut harus memenuhi angka kredit antara 200 poin sampai 300 poin. Jika sudah mencapai 200 poin maka dosen bisa mengajukan kenaikan jabfung ke tim PAK di kampus.
Begitu juga dengan angka kredit di 300 poin, dosen sudah bisa mengajukan kenaikan jabfung. Namun, jika takut salah dan ada kemungkinan perubahan aturan maka bisa dikonsultasikan dulu dengan tim PAK.
Dosen bisa bertanya apakah saat ini sudah bisa mengajukan kenaikan jabfung atau belum? Jika sudah, maka bisa memenuhi persyaratan lainnya. Sebaliknya, jika belum maka bisa fokus lagi memenuhi kekurangan angka kredit tersebut.
Syarat naik jabfung menuju Lektor dari jalur reguler yang ketiga adalah memenuhi syarat publikasi artikel ilmiah. Dosen memang memiliki tugas untuk melakukan publikasi, baik dalam bentuk buku maupun artikel ilmiah.
Jabfung biasanya berhubungan dengan semua bentuk publikasi, terutama artikel ilmiah ke jurnal ilmiah. Disebutkan secara langsung sebagai syarat untuk bisa mengajukan kenaikan jabfung.
Sementara publikasi buku akan mempengaruhi total angka kredit yang dikumpulkan dosen, sehingga secara tidak langsung menjadi syarat untuk naik jabfung. Sementara untuk artikel ilmiah wajib dipublikasikan ke jurnal nasional terakreditasi.
Tak hanya wajib melakukan publikasi dalam bentuk jurnal nasional terakreditasi, dosen juga berperan sebagai penulis pertama. Sehingga wajib menjadi penanggung jawab penuh terhadap penulisan dan isi jurnal nasional tersebut.
Syarat berikutnya dalam daftar syarat naik jabfung menuju Lektor dari jalur reguler adalah memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD). Pada dasarnya dosen diwajibkan untuk memiliki kinerja, integritas, etika, dan tanggung jawab.
Semua aspek ini akan langsung berhubungan dengan pemenuhan BKD yang dilaporkan per semester. Jadi, dosen harus disiplin menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawabnya. Mulai dari tugas-tugas pokok sampai tugas penunjang.
Terdapat 4 syarat naik jabfung menuju Lektor dari jalur reguler yang perlu diusahakan untuk dipenuhi. Meskipun hanya terdiri dari 4 nomor atau 4 poin, tetap dibutuhkan komitmen untuk bisa memenuhinya.
Baca Juga:
Kenaikan jabfung menjadi bentuk tanggung jawab dosen atas profesinya, sekaligus menjadi kebutuhan bagi dosen. Sebab semakin tinggi jabfung yang dipegang maka semakin banyak kesempatan akademik bisa didapatkan.
Oleh sebab itu, dosen harus bisa fokus untuk bisa mengisi jabfung dan mencapai jabfung tertinggi di puncak karirnya. Membantu memenuhi syarat naik jabfung menuju Lektor dari jalur reguler maupun untuk jabfung tingkatan lain. Beberapa kiat berikut bisa diterapkan:
Kiat naik jabfung dengan cepat yang pertama adalah mempelajari jenjang karir dosen sejak awal meniti karir. Kenapa? Sebab semakin tahu seluk beluk jabfung, dosen akan semakin mudah membangun motivasi untuk meraihnya.
Jika ingin naik jabfung lewat jalur reguler, maka semua persyaratan untuk naik jabfung perlu disiapkan sejak dini. Tujuannya agar semua persyaratan sudah bisa disiapkan untuk dipenuhi sejak jauh-jauh hari.
Misalnya mengetahui syarat naik jabfung ke Lektor adalah publikasi jurnal nasional. Maka bisa dilakukan sejak awal menjadi Asisten Ahli. Sebab publikasi jurnal bisa memakan waktu berbulan-bulan sampai bertahun-tahun.
Kiat cepat memenuhi syarat naik jabfung menuju Lektor dari jalur reguler berikutnya adalah belajar administrasi. Berhubung sekarang pengajuan kenaikan jabfung sudah daring maka perlu belajar administrasi secara digital.
Yakni menyiapkan semua dokumen persyaratan dalam format digital, dirapikan, dan ditempatkan dalam satu folder khusus di komputer. Kemudian disimpan lagi di media penyimpanan backup, misalnya di Google Drive.
Supaya dosen bisa memangku jabfung memang butuh komitmen tinggi dan belajar jabfung dengan serius. Sebab jabfung bagi dosen bisa memberi manfaat bagi dosen, mahasiswa, dan kampus tempatnya mengajar. Jadi, efek manfaatnya sangat luas.
Oleh sebab itu, dosen yang mengisi jabfung bahkan sampai ke Guru Besar sejatinya sudah bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Jadi, silahkan menerapkan kiat di atas agar semua syarat naik jabfung menuju Lektor dari jalur reguler bisa dipenuhi.
Artikel Terkait:
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…