Dalam menjalankan tugas pendidikan dan pengajaran, dosen tidak hanya bisa mengajar di kelas melainkan juga menjadi dosen penguji maupun dosen pembimbing skripsi. Sudahkah mengetahui syarat menjadi dosen penguji skripsi?
Menjadi dosen penguji bisa dipertimbangkan untuk memenuhi beban kerja di aspek pendidikan dan pengajaran. Selain itu, dosen juga bisa mendapatkan manfaat atau keuntungan lain dari langkah menerima kesempatan ini.
Hanya saja untuk menjadi dosen penguji skripsi memang ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Sehingga tidak semua dosen memiliki kesempatan menjadi dosen penguji sekalipun punya keinginan besar. Lalu, apa saja syarat-syaratnya?
Sebelum sampai ke pembahasan mengenai semua syarat menjadi dosen penguji skripsi, maka dibahas dulu apa itu dosen penguji. Dikutip melalui website Universitas Raharja, dosen penguji adalah dosen yang bertugas untuk menguji kelayakan dari program atau proposal yang diajukan mahasiswa maupun untuk menilai performa mahasiswa pada praktek tertentu.
Secara sederhana, dosen penguji adalah dosen yang akan menilai performa atau kinerja dari mahasiswa dalam menjalankan tugas penulisan karya ilmiah maupun praktek tertentu. Sehingga ada masa dimana karya tulis dan hasil pekerjaan mahasiswa akan diuji kualitas atau kelayakannya.
Dosen penguji sering identik dengan dosen penguji tugas akhir, terutama skripsi. Sebab istilah ini memang paling sering dibahas oleh publik. Meskipun dosen penguji juga bisa menguji hal lain, bukan hanya skripsi.
Selain itu, meskipun ada sejumlah syarat menjadi dosen penguji skripsi ternyata dosen manapun bisa terpilih dan memenuhinya. Sehingga ada juga dosen pemula yang berhasil lolos menjadi dosen penguji skripsi.
Bagi dosen, menerima tawaran atau kesempatan menjadi dosen penguji skripsi adalah bagian dari pelaksanaan tri dharma untuk tugas pendidikan dan pengajaran. Sehingga bisa masuk ke dalam pelaporan BKD dan proses penilaian Tim PAK saat pengajuan kenaikan jabatan fungsional.
Khusus untuk dosen penguji skripsi, maka akan menerima tugas dan tanggung jawab khusus. Secara umum, tugas dan tanggung jawab dari dosen penguji skripsi adalah sebagai berikut:
Tugas yang pertama dari dosen penguji skripsi adalah melakukan evaluasi pada naskah skripsi yang disusun mahasiswa. Evaluasi disini tentu saja untuk memeriksa dan menilai apakah sudah baik dan benar sesuai ketentuan.
Setiap dosen akan memberi penilaian evaluasi naskah skripsi sesuai dengan kebijakan perguruan tinggi. Sehingga perguruan tinggi akan merilis buku panduan penyusunan skripsi, dan dosen penguji menjadikannya acuan saat melakukan evaluasi.
Evaluasi disini mencakup hal-hal teknis, seperti penulisan naskah yang sudah sesuai ketentuan atau belum. Dilihat dari jenis huruf, ukuran, pengaturan layout, dll. Selain itu juga mengevaluasi kualitas isi naskah agar sesuai dengan standar penulisan karya tulis ilmiah. Misalnya sudah ada sitasi, susunan lengkap, dll.
Tugas dan tanggung jawab kedua dari dosen penguji skripsi adalah memberi masukan perbaikan atau revisi. Saat mahasiswa yang menyusuns kripsi mempresentasikan isi skripsi tersebut maka dosen penguji akan memberi evaluasi.
Evaluasi untuk hal-hal yang dirasa kurang tepat akan disampaikan kepada mahasiswa. Sehingga menjadi acuan untuk melakukan perbaikan pada isi naskah, terutama berkaitan dengan isi atau kontek (bukan hal teknis).
Tugas dan tanggung jawab dosen penguji skripsi berikutnya adalah menilai penguasaan kontekstual mahasiswa yang menyusun skripsi. Kontekstual sendiri adalah pemahaman yang tidak hanya melihat kata-kata secara terpisah melainkan juga pada situasi lebih luas.
Artinya, dosen penguji skripsi akan melakukan penilaian pada tingkat penguasaan mahasiswa terhadap isi naskah skripsi dengan penerapan dan kaitannya dengan fenomena di lapangan. Sehingga bisa diketahui paham tidaknya dengan topik dalam skripsi tersebut.
Inilah alasan kenapa dosen penguji akan mengajukan beberapa pertanyaan yang diharapkan bisa dijelaskan dengan baik oleh mahasiswa. Misalnya, alasan pemilihan topik penelitian dan dikaitkan dengan fenomena di lapangan.
Menjadi dosen penguji skripsi memberi banyak keuntungan atau manfaat bagi dosen. Sehingga banyak yang berusaha memenuhi semua syarat menjadi dosen penguji skripsi. Adapun keuntungan tersebut antara lain adalah:
Keuntungan yang pertama jika dosen menjadi dosen penguji skripsi adalah bisa menjalankan kewajiban akademik. Seperti penjelasan di awal, menjadi dosen penguji adalah bagian dari pelaksanaan tugas pokok pendidikan dan pengajaran.
Sehingga menjadi kewajiban akademik bagi dosen di Indonesia. Hanya saja memang akan ada syarat tambahan yang perlu dipenuhi dosen untuk bisa menjadi penguji skripsi, detail syaratnya akan dijelaskan di bawah.
Sejalan dengan penjelasan di poin sebelumnya, maka bisa dipahami bahwa menjadi dosen penguji membantu dosen memenuhi Beban Kerja Dosen atau BKD. Dimana pelaporan BKD ini wajib dilakukan di awal dan akhir semester.
Setiap dosen tetap di Indonesia wajib memenuhi beban kerja antara 12-16 SKS. Semua kewajiban akademik dosen harus seimbang untuk memenuhi ketentuan pemenuhan BKD.
Menjadi dosen penguji sesuai dengan isi PO BKD dijelaskan membantu dosen memenuhi beban kerja antara 1 SKS (jika menjadi ketua penguji) maupun 0,5 SKS (jika menjadi anggota penguji.
Ditetapkan pula bahwa untuk memenuhi BKD ini, dosen wajib menguji setidaknya 4 mahasiswa sebagai Ketua Penguji atau minimal 8 mahasiswa sebagai Anggota Penguji.
Keuntungan ketiga jika dosen berhasil menjadi dosen penguji skripsi adalah bisa mengembangkan karir akademik. Sebab sejalan dengan masuknya kegiatan menjadi dosen penguji dalam BKD maka akan ikut proses penilaian Tim PAK.
Sesuai dengan isi PO PAK 2019, dijelaskan bahwa menjadi dosen penguji berkesempatan mendapat angka kredit sebesar 1 poin (jika menjadi ketua penguji) atau 0,5 poin jika menjadi anggota penguji.
Selain itu, ketentuannya sama dalam BKD, dimana ada batas minimal jumlah mahasiswa yang skripsinya diuji per semester. Jika memenuhi ketentuan maka akan menambah poin angka kredit agar dosen bisa segera mengajukan kenaikan jabatan fungsional.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu keuntungan menjadi dosen penguji skripsi adalah mendapatkan honorarium atau bayaran. Tugas menjadi dosen penguji adalah di luar tugas biasanya dalam keseharian dosen. Meskipun tetap masuk tugas pendidikan dan pengajaran.
Sehingga oleh pihak kampus biasanya disediakan honorarium untuk dosen tersebut. Jumlahnya memang tidak sebesar gaji bulanan dosen, akan tetapi terbilang lumayan dan bisa menjadi pemasukan tambahan bagi dosen tersebut.
Keuntungan atau manfaat berikutnya jika dosen menjadi dosen penguji skripsi adalah mendukung kolaborasi akademik. Pertama, bisa berkolaborasi dengan dosen penguji lain dalam menjalankan kewajiban akademik. Baik itu penelitian, menulis buku, menulis artikel untuk jurnal, dan sebagainya.
Kedua, dosen berkesempatan untuk mengenal lebih dalam kemampuan dari mahasiswa yang naskah skripsinya diuji. Jika merasa mahasiswa tersebut punya potensi menjadi mitra kolaborasi baik dalam penelitian, pengabdian, maupun publikasi ilmiah. Maka di masa mendatang bisa membangun kolaborasi akademik.
Terkait syarat menjadi dosen penguji skripsi, memang setiap perguruan tinggi sangat mungkin menetapkan syarat yang sesuai kebijakan internal. Sehingga syarat antara satu perguruan tinggi dengan yang lainnya bisa berbeda.
Namun, dikutip dari berbagai sumber secara umum persyaratan untuk menjadi dosen penguji adalah sebagai berikut:
Persyaratan umum yang pertama untuk menjadi dosen penguji skripsi adalah menjadi dosen yang terdaftar atau resmi. Artinya, dosen tersebut di PDDikti memang terdata sebagai dosen di suatu perguruan tinggi.
Sehingga dosen penguji biasanya hanya bisa diisi oleh dosen tetap maupun dosen kontrak yang memiliki NIDN maupun NIDK. Namun, mayoritas perguruan tinggi mengutamakan dosen tetap yang sudah memiliki NIDN. Hal ini biasanya akan dipengaruhi kebijakan internal kampus.
Syarat menjadi dosen penguji skripsi berikutnya adalah memangku jabatan fungsional. Artinya, hanya dosen yang memiliki jabatan fungsional yang bisa menjadi dosen penguji.
Setiap perguruan tinggi memiliki kebijakan tersendiri untuk menentukan jabatan fungsional jenjang mana saja yang bisa menjadi dosen penguji skripsi. Beberapa menetapkan minimal Asisten Ahli, beberapa lagi wajib di jenjang lebih tinggi.
Oleh sebab itu, jika ingin menjadi dosen penguji skripsi maka bisa membaca SK maupun buku panduan yang disediakan PT. Sehingga bisa memastikan sudah memenuhi seluruh kualifikasi atau sebaliknya.
Poin ketiga yang dalam daftar syarat menjadi dosen penguji skripsi adalah memenuhi kualifikasi pendidikan. Biasanya, dosen dengan kualifikasi minimal lulusan S2 bisa menjadi penguji untuk skripsi.
Syarat untuk menjadi penguji tesis dan disertasi akan berbeda lagi, misalnya untuk tesis biasanya dosen diharapkan sudah menyelesaikan pendidikan S3. Oleh sebab itu, pastikan sudah menyelesaikan pendidikan S2 agar bisa menjadi dosen penguji skripsi.
Syarat keempat menjadi dosen penguji skripsi adalah memiliki kompetensi yang relevan dengan skripsi yang akan diuji. Artinya, dosen yang menguji skripsi memang menjadi ahli di bidangnya dan relevan dengan skripsi itu sendiri.
Inilah alasan kenapa dosen penguji akan satu fakultas dengan mahasiswa. Sebab memang harus ada kesesuaian antara ilmu yang dikuasai dosen dengan isi naskah skripsi yang disusun mahasiswa.
Jadi, tidak mungkin dosen Fisika akan menguji mahasiswa yang isi skripsinya tentang Ekonomi. Sebab menjadi tidak relevan dan dianggap belum bisa memenuhi syarat menjadi dosen penguji skripsi tersebut.
Mayoritas perguruan tinggi di Indonesia menetapkan dosen penguji skripsi, sehingga ada proses menunjuk salah satu atau beberapa dosen yang dianggap kompeten. Apalagi kebutuhan dosen penguji untuk satu naskah skripsi paling tidak ada 2 dosen sampai 4 dosen.
Namun, beberapa perguruan tinggi juga menetapkan proses seleksi. Jika tidak ada dosen internal yang memenuhi syarat dan lolos seleksi, maka akan diambil dosen penguji skripsi eksternal atau dosen dari PT lain. Rincian ini bisa membaca buku panduan maupun SK yang ditetapkan perguruan tinggi masing-masing.
Seperti penjelasan sebelumnya, menjadi dosen penguji skripsi tidak hanya bisa dilakukan dosen senior, melainkan juga dosen pemula. Selama memenuhi semua syarat menjadi dosen penguji skripsi maka akan menjadi salah satunya.
Selain itu, tidak ada dosen di Indonesia yang tidak menjadi dosen penguji skripsi selama masa pengabdian. Jika PT tempat mengabdi membuka program pascasarjana, maka ada kemungkinan menjadi dosen penguji tesis maupun disertasi.
Menjadi dosen penguji skripsi sama seperti menjadi dosen yang mengajar di kelas untuk pertama kalinya. Terkesan atau terlihat mudah, tapi tidak selalu demikian. Dikutip dari salah satu konten di kanal YouTube KampusKita VIewpoint, dijelaskan ada beberapa tips agar dosen pemula sukses menjadi dosen penguji skripsi. Yaitu:
Tips yang pertama adalah menjadi dosen penguji yang baik dan tidak terkesan killer kepada mahasiswa. Alasannya, menjadi dosen penguji saja sudah dipandang momok menakutkan bagi mahasiswa. Apalagi jika menjadi penguji killer.
Padahal di masa mendatang, dosen bisa saja mengajak mahasiswa tersebut untuk berkoalbroasi. Sehingga kesan pertama sebagai penguji tentu harus baik dan tidak terkesan terlalu galak.
Ditambah, saat menguji skripsi maka akan berhadapan pula dengan rekan sejawat yang menjadi pembimbing mahasiswa tersebut. Anda tentu ingin tampil profesional dan memberi kesan positif bagi mereka.
Tips kedua bagi dosen pemula atau sukses menjadi penguji skripsi adalah memastikan punya kompetensi yang relevan dengan skripsi. Jadi, pastikan hanya menguji skripsi yang memang sesuai bidang keahlian Anda. Tujuannya untuk kemudahan analisis dan mengajukan pertanyaan kritis serta relevan.
Tips yang ketiga adalah menganalisis naskah skripsi. Artinya, penting untuk membaca keseluruhan isi naskah, atau paling tidak bagian-bagian yang tergolong inti dan membantu mengajukan pertanyaan yang bagus dan relevan.
Kemudian, pahami skripsi tersebut dengan baik sehingga bisa mengajukan pertanyaan dan paham jawaban terbaik seperti apa. Saat memahami isi skripsi dan hubungannya dengan aktual di lapangan, maka akan membantu dosen memberi masukan (revisi) yang baik dan membangun.
Tips yang keempat adalah menyiapkan pertanyaan yang relevan. Artinya, pertanyaan wajib berkaitan langsung dengan isi naskah skripsi maupun hal-hal yang berkaitan erat. Misalnya fenomena di lapangan dan fenomena lain yang berhubungan dengan fenomena yang menjadi topik skripsi.
Tips yang kelima adalah selalu menjaga integritas. Artinya, meski harus memberi kesan positif kepada mahasiswa yang diuji dan rekan sejawat yang menjadi dosen pembimbing. Bukan berarti melepaskan sesuatu yang diketahui keliru dari skripsi yang diuji, sehingga harus benar-benar menguji dengan jujur dan apa adanya.
Tips yang terakhir adalah berkaitan dengan kritik yang akan disampaikan kepada mahasiswa yang diuji. Pastikan kritik tersebut disampaikan dengan baik. Pertama, disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami mahasiswa tersebut.
Kedua, pastikan mengontrol emosi dan bisa menyampaikan kritik dengan tenang agar tidak ada kesan marah. Tujuannya agar kritik tersebut bisa dipahami, dieksekusi, dan menjadi pembelajaran berharga bagi mahasiswa tanpa ada tekanan berlebihan yang memicu stres.
Melalui beberapa tips tersebut, maka meski masih menjadi pengalaman pertama, seorang dosen bisa menjalankan tugas sebagai penguji skripsi dengan baik. Selain itu bisa memberi kesan positif bagi rekan sejawat yang menjadi dosen pembimbing dan mahasiswa yang skripsinya sedang diuji.
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman pribadi berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke orang terdekat Anda. Semoga bermanfaat.
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…