Para praktisi yang ingin mendapatkan pengalaman mengajar bisa mencoba memenuhi syarat dosen praktisi pada Program Praktisi Mengajar. Jadi, di dalam kebijakan Kampus Merdeka ditetapkan program bertajuk Program Praktisi Mengajar.
Dalam program ini, Kemendikbud akan menggandeng sejumlah praktisi untuk masuk ke kampus-kampus. Tujuannya agar bisa berbagi ilmu, pengalaman, dan menanamkan keterampilan kepada mahasiswa sesuai kebutuhan dunia kerja.
Tertarik untuk ikut di dalam program tersebut? Maka perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Langkah pertama adalah mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi praktisi dan kemudian baru mempelajari proses pendaftarannya.
Menjadi dosen praktisi dalam Program Praktisi Mengajar sudah tentu memberikan pengalaman baru bagi kalangan praktisi. Melalui program ini, para praktisi kemudian bisa mengajar ke kampus pilihan dan memperoleh gaji atau bayaran yang lumayan.
Apabila ingin mengikuti atau mensukseskan program besutan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim tersebut. Maka wajib memenuhi sejumlah syarat dosen praktisi. Berikut adalah detail persyaratan umum yang wajib dipenuhi:
Dari ketentuan syarat dosen praktisi tersebut maka bisa ditarik kesimpulan, salah satu syarat mutlak menjadi dosen praktisi adalah punya pengalaman praktisi atau sedang menjadi praktisi.
Praktisi disini adalah siapa saja yang berkecimpung di dunia kerja. Baik statusnya sebagai pegawai atau karyawan, kemudian pendiri perusahaan atau CEO, dan lain sebagainya. Praktisi kemudian bisa dari berbagai bidang, tidak hanya industri seperti pabrik-pabrik.
Melainkan juga dari industri lain seperti industri hiburan, dimana kalangan sutradara, produser film, penyanyi, pemain film, model iklan, dan sebagainya. Masuk ke dalam kategori praktisi.
Hal ini terlihat dari salah satu artis Ibukota yang sukses terpilih menjadi dosen praktisi. Yakni Prilly Latuconsina yang nantinya akan mengajar di UGM (Universitas Gadjah Mada) sebagai dosen praktisi di dalam Program Praktisi Mengajar 2022.
Baca Juga:
Cara Menghitung Beban Kerja Dosen
Dosen Pengampu dan Kategori Dosen Lainnya
Bagi para praktisi yang memenuhi syarat dosen praktisi yang telah dijelaskan, maka bisa mengikuti pendaftaran. Jadi, setiap periode Program Praktisi Mengajar dibuka maka akan dibuka juga pendaftaran bagi kalangan praktisi.
Bisa diakses melalui laman praktisimengajar.id yang juga menjadi laman khusus untuk mendaftar ke dalam program maupun membaca ketentuan lainnya. Berikutnya, para praktisi ini tinggal mengikuti alur seleksinya dan menunggu kabar baik bisa mengajar kapan.
Para praktisi yang punya kesempatan emas ini tidak dapat dipungkiri bisa mendapatkan banyak keuntungan. Diantaranya adalah:
Mampu memenuhi seluruh syarat dosen praktisi akan mengantarkan kalangan praktisi yang pada dasarnya ingin atau suka mengajar bisa mewujudkannya. Dalam program ini para praktisi bisa menikmati momen mengajar secara langsung.
Sehingga bagi siapa saja yang dulunya ingin menjadi guru atau dosen yang kemudian terbentur dengan satu dan lain hal. Kini tidak perlu pusing lagi, karena masih bisa merasakan pengalaman mengajar. Yakni lewat Program Praktisi Mengajar.
Pengalaman menjadi dosen praktisi bisa disebut sebagai pengalaman berharga dan layak dicantumkan di dalam CV. Sehingga bisa menjadi modal jika kemudian hari ingin putar haluan dari praktisi menjadi pendidik profesional.
Siapa tahu selama mengajar lewat program Praktisi Mengajar justru muncul rasa suka dan ingin menekuninya dengan serius. Berbekal pengalaman sebagai dosen praktisi dan kemudian juga didukung ijazah pendidikan yang sudah S2 atau S3.
Maka para praktisi ini bisa lebih mudah untuk terjun di dunia pendidikan, yakni menjadi dosen. Oleh sebab itu bisa dipertimbangkan jika memang selama ini punya mimpi menjadi dosen yang kemudian terpaksa harus direlakan karena suatu hal.
Haru diakui dengan berhasil memenuhi syarat dosen praktis maka akan memiliki pengalaman baru. Yakni mengajar dan kemudian bisa akrab atau mengenal dunia akademik di kampus tujuan.
Hal ini tentu memberi warna baru dalam keseharian setelah sekian tahun lamanya fokus di dunia praktisi. Berkutat dengan suatu pekerjaan di satu perusahaan, sehingga terasa tidak ada warna lain alias monoton.
Bersama Program Praktisi Mengajar, maka para praktisi ini bisa memberikan warna baru dalam rutinitas. Yakni bisa tetap bekerja di perusahaan sambil meluangkan waktu mengajar sebagai dosen praktisi di kampus.
Keuntungan berikutnya jika lolos menjadi dosen praktisi karena memenuhi seluruh syarat dosen praktisi adalah bisa menerima penghasilan tambahan. Menjadi dosen praktisi bukan sebagai sukarelawan.
Melankan dihitung sebagai tenaga profesional yang kemudian berbagi ilmu dan pengalaman di pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah kemudian menetapkan honor atau gaji yang menarik bagi dosen praktisi tersebut.
Kabarnya, dosen praktisi bisa mendapatkan gaji sampai Rp 1.4 juta per jam. Nominal ini tentu bisa dikatakan cukup besar. Sehingga jika ditekuni maka membantu praktisi memperoleh pemasukan tambahan yang lumayan bahkan sangat lumayan.
Dengan memilih menjadi dosen praktisi di tengah kesibukan sehari-hari, maka pada dasarnya sudah memberi kontribusi secara langsung dalam memajukan pendidikan Indonesia.
Kenapa? Sebab bisa menjadi bagian dari sistem pembentukan generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan dunia kerja. Pengalaman di dunia kerja yang dianggap sederhana bahkan bisa memberi pengaruh besar kepada masa depan mahasiswa nanti. Jadi, jangan ragu untuk ikut terlibat langsung di program ini.
Dengan berbagai keuntungan yang didapatkan, maka tidak akan rugi para praktisi berusaha mengikuti Program Praktisi Mengajar. Apalagi bisa berkontribusi langsung dalam memajukan pendidikan tinggi di tanah air. Segera cek dan penuhi seluruh syarat dosen praktisi.
Artikel Terkait:
Tunjangan PNS di Luar Gaji Pokok, Ini Besarannya
Berapa Gaji dan Tunjangan Profesor? Berikut Detailnya
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…