Mewabahnya coronavirus di Indonesia membuat sejumlah perguruan tinggi membuat kebijakan meniadakan proses perkuliahan tatap muka untuk sementara waktu. Semua kegiatan tersebut diganti dengan sistem daring sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Salah satunya menggunakan SPADA Indonesia.
ITB, Unpad, dan UPI misalnya yang telah memberlakukan sistem perkuliahan daring dengan menerapkan aplikasi khusus bernama SPOT dan SPADA Indonesia. Tentunya bukan hanya ketiga kampus itu saja, saat ini sudah semua kampus memberlakukan hal yang sama.
Dilansir dari laman merdeka.com, Rektor UPI, Asep Kadarohman mengatakan kegiatan tatap muka perkuliahan dan pembelajaran di sekolah laboratorium percontohan dikurangi dan diganti dengan cara memberikan pembelajaran dan tugas terstruktur dengan mengoptimalkan media pembelajaran online atau daring.
Senada dengan Rektor UPI, kebijakan serupa juga dikeluarkan oleh rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Rina Indiastuti yang berisi tentang tindaklanjut kesiapsiagaan menghadapi eskalasi Covid-19. Pihaknya meminta pengelola, dosen, mahasiswa tenaga kependidikan dan pendukung tidak panic menghadapi pandemi virus covid-19.
Kegiatan pembelajaran tatap muka dikurangi dan menggantikannya dengan metoda daring yang telah dilakukan Unpad sejak 18 Maret 2020 lalu. Begitupun kegiatan pembimbingan tugas akhir dilaksanakan dengan kombinasi daring dan tatap muka dalam jumlah terbatas. “Mekanisme perubahan bentuk pembelajaran ini akan diatur dalam petunjuk teknis,” ungkapnya.
Sedang kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) berdasarkan surat edaran yang beredar melakukan pula kebijakan serupa. Bahkan, ada penghentian wisuda April 2020, Stadium General, seluruh kegiatan konferensi, workshop, seminar di lingkungan fakultas, prodi, dan pusat penelitian ITB.
“Keputusan ini dinyatakan berlaku saat diterbitkan (14/3/2020) hingga 30 April 2020 mendatang,” terang Rektor ITB, Reini Wirakadikusumah.
SPADA Indonesia atau Sistem Pembelajaran Daring Indonesia merupakan salah satu program untuk meningkatkan pemerataan akses terhadap pembelajaran yang bermutu di Perguruan Tinggi. Dengan sistem pembelajaran daring ini, memungkinkan mahasiswa dari satu perguruan tinggi untuk mengikuti mata kuliah dari perguruan tinggi lain.
SPADA Indonesia sebuah implementasi Pendidikan Jarak Jauh pada Pendidikan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses terhadap pembelajaran yang bermutu. Karena dengan sistem pemelajaran daring, SPADA Indonesia memberikan peluang bagi mahasiswa dari satu perguruan tinggi tertentu untuk dapat mengikuti suatu mata kuliah bermutu tertentu dari perguruan tinggi lain dan hasil belajarnya dapat diakui sama oleh perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut terdaftar.
1. Materi Terbuka, yaitu menyediakan materi mata kuliah yang disajikan secara online dalam berbagai bentuk media agar dapat diakses oleh mahasiswa dan dosen kapan saja dan dimana saja.
2. Mata Kuliah Terbuka, yaitu sistem pembelajaran daring satu mata kuliah utuh yang memungkinkan untuk dapat digunakan oleh dosen terkait sebagai mata kuliah daring untuk diselenggarakan dalam pembelajaran.
3. Mata Kuliah Daring, yaitu mata kuliah dalam bentuk pembelajaran daring utuh, yang siap ditawarkan oleh salah satu PT penyelenggara kepada PT lain (PT mitra) untuk dapat diikuti oleh mahasiswa PT mitra sebagai wahana alih kredit (credit transfer) dan nilai yang diperoleh mahasiswa dari PT penyelenggara dapat di transfer (credit transfer) di PT di mana mereka terdaftar.
SPADA Indonesia telah bekerjasama dengan 51 Perguruan Tinggi, yang selanjutnya, SPADA Indonesia terbuka bagi seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Adapun kelebihan dan persiapan yang Harus Dilakukan Kampus untuk kuliah daring:
Untuk persiapan sistem pembelajaran daring, perguruan tinggi harus banyak melakukan persiapan, di antaranya pembenahan dan revitalisasi, baik dari segi infrastruktur, sarana prasana dan sumberdaya.
Persiapan yang harus di siapkan perguruan tinggi antara lain:
1. Sarana Prasarana
Salah satu yang harus disiapkan oleh perguruan tinggi adalah sarana prasarana, seperti platform dan dan juga tool yang dipakai oleh perguruan tinggi dalam melaksanakan kuliah daring, dan salah satu aspek fasilitas terpenting lagi yaitu data kampus dan Informasi yang harus tersampaikan dengan baik untuk kalangan pendidik maupun yang dididik.
Bila di era yang tengah memasuki revolusi industri 4.0 ini masih terdapat permasalahan dalam penyaluran informasi yang terhalangi dikarenakan permasalahan pada Sistem yang belum mampu dimiliki bagi sebuah instansi pendidikan sangatlah tidak elok, langkah yang dapat dipilih yaitu dengan memanfaatkan teknologi cloud dalam penerapan sistem informasi di lingkungan instansi pendidikan Anda. Cek siakad yang berbasis cloud disini: Siakadcloud.com
2. SDM yang Mumpuni
Untuk memanfaatkan program kuliah daring, tentu kampus harus mempersiapkan SDM yang mengetahui tentang sistem yang akan digunakan, seperti mempersiapkan platform yang akan digunakan kuliah daring, dan juga mempersiapkan penanggung jawab bahan materi yang akan digunakan dalam perkuliahan daring dan juga mempersiapkan kebutuhan lainnya.
3. Akreditasi
Akreditasi juga menjadi salah satu faktor yang harus disiapkan, karena dengan akreditasi kualitas perguruan tinggi akan dipercaya oleh calon maba, seandainya prodi masih berakreditasi C tentu yang akan daftar di program perkuliahan daring pun akan ragu dan masih memikirkan ulang untuk daftar di kampus anda.
Kuliah daring ini memang menjadi solusi perkuliahan selama masa pencegahan wabah Covid-19. Semoga artikel ini membantu pembaca dalam melakukan perkuliahan online selama masih diberlakukannya social distancing.
referensi: sevima.com
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…