Para dosen tentunya wajib melaksanakan kegiatan penelitian, dan umumnya akan dimulai dari pemahaman tentang Skema Penelitian Dasar (PD). Jenis penelitian atau tahapan penelitian ada beberapa. Dimulai dari Penelitian Dasar, kemudian disusul Penelitian Terapan, Penelitian Pengembangan, Penelitian Dosen Pemula, dan lain sebagainya.
Penelitian Dasar kemudian menjadi bentuk penelitian yang paling mendasar dan aman dilakukan oleh para dosen muda. Bahkan sifatnya wajib, hal ini tertuang di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dijelaskan bahwa melaksanakan penelitian adalah kewajiban dosen. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Penelitian Dasar dan bagaimana skemanya?
Sebelum membahas mengenai Skema Penelitian Dasar (PD) maka bisa dipahami dulu pengertian dari PD itu sendiri.
Penelitian Dasar umumnya adalah kegiatan penelitian dalam rangka membina dan mengarahkan para peneliti untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan mempublikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah baik nasional maupun internasional.
Melalui sumber lain, Penelitian Dasar diartikan sebagai penelitian yang menghasilkan prinsip dasar dari teknologi, formulasi konsep dan/atau aplikasi teknologi, sehingga pembuktian konsep (proof-of-concept) fungsi dan/atau karakteristik penting secara analitis dan eksperimental.
Kegiatan penelitian dasar dilakukan untuk bisa menemukan atau menentukan prinsip dasar teknologi. Kemudian juga bisa digunakan untuk menemukan konsep dan penerapan dari sebuah teknologi. Sehingga penelitian ini diharapkan mampu menghasilkan teknologi baru.
Penelitian Dasar kemudian bisa membantu mendorong perkembangan IPTEK di Indonesia bahkan juga sampai ke seluruh dunia. Sebab dalam kegiatan penelitian ini diharapkan juga bisa menghasilkan output dalam bentuk laporan hasil penelitian dan dipublikasikan.
Sesuai dengan pengertian dari Skema Penelitian Dasar yang sudah dijelaskan. Kegiatan penelitian ini tidak hanya fokus pada temuan teknologi baru dan bagaimana penerapannya. Namun juga dalam bentuk publikasi dari hasil penelitian yang didapatkan.
Publikasinya bisa dalam bentuk jurnal nasional dan bisa juga jurnal internasional. Penelitian Dasar juga diketahui merupakan salah satu program yang diselenggarakan pemerintah bersama Kemendikbud Ristek.
Baca Juga:
Penyelenggaraan program Penelitian Dasar dan sosialisasi mengenai Skema Penelitian Dasar (PD) tentunya memiliki sejumlah tujuan. Berikut adalah tujuan-tujuan tersebut:
Penelitian Dasar memiliki tujuan penting yang beragam dan salah satunya adalah meningkatkan kemampuan dosen dalam melakukan penelitian. Kegiatan penelitian tidak mudah untuk dilakukan.
Prosesnya panjang dan membutuhkan banyak persiapan sekaligus dana. Adanya Program Penelitian Dasar diharapkan bisa mendorong para dosen untuk meneliti, sehingga kemampuan mereka terus meningkat seiring berjalannya waktu.
Tujuan kedua dari Penelitian Dasar adalah untuk menghasilkan temuan, sebab suatu penelitian sudah tentu akan menghasilkan sebuah temuan. Temuan dalam penelitian ini diharapkan dalam bentuk teknologi baru yang lebih baik, lebih canggih, dan sejenisnya. Sehingga temuannya bisa mendorong perkembangan IPTEK.
Penelitian Dasar tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dosen dalam melakukan penelitian. Akan tetapi juga meningkatkan mutu kemampuan penelitian tersebut, atau meningkatkan mutu kompetensi peneliti.
Sebab kegiatan penelitian harus terus dilaksanakan, jika peneliti belum memiliki kompetensi yang cukup. Maka penelitian rawan mengalami kegagalan atau mendapatkan hasil penelitian yang kurang maksimal.
Begitu juga dengan hasil output yang belum optimal, misalnya publikasi jurnal hasil penelitian belum masuk jurnal terakreditasi dan bereputasi. Lewat Skema Penelitian Dasar (PD), maka mutu kompetensi peneliti bisa terus berkembang.
Penelitian adalah hal penting yang memberi manfaat bagi semua pihak dan cakupannya pun sangat luas. Manfaatnya bisa dirasakan dosen, perguruan tinggi tempat dosen mengajar, pemerintah, dan masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia.
Semakin banyak kegiatan penelitian dilakukan maka semakin banyak manfaat bisa didapatkan. IPTEK yang terus berkembang akan memberi berbagai kemudahan dan kepraktisan dalam berbagai bidang. Aktivitas apapun kemudian menjadi semakin mudah untuk dilakukan.
Maka salah satu tujuan dari program Penelitian Dasar adalah untuk mendorong peningkatan jumlah kegiatan penelitian. Sehingga penelitian bisa terus dilakukan dan ada banyak temuan-temuan baru bisa dimanfaatkan oleh semua pihak.
Tujuan berikutnya dari Penelitian Dasar adalah untuk meningkatkan mutu hasil penelitian. Saat kompetensi dosen dalam melakukan penelitian sudah meningkat. Maka penelitian menjadi lebih mudah dan lancar untuk dilakukan, hal ini bisa mendorong peningkatan mutu hasil penelitian. Manfaatnya pun semakin besar.
Baca Juga:
Sedangkan untuk Skema Penelitian Dasar (PD) pada dasarnya sama tahapannya seperti penelitian pada umumnya. Secara umum akan mencakup 3 tahapan utama, berikut detail penjelasannya:
Tahap pertama di dalam Penelitian Dasar (PD) adalah tahap perencanaan. Mencakup kegiatan menentukan atau mencari masalah (topik penelitian), merumuskan masalah, melakukan studi pustaka, mengumpulkan data, menyusun proposal penelitian, dan lain sebagainya.
Pada tahap ini, peneliti perlu berkonsultasi mengenai topik penelitian yang akan diangkat. Sekaligus susunan proposalnya, setiap perguruan tinggi yang mengadakan Penelitian Dasar memiliki struktur proposal penelitian berbeda. Dosen yang bersangkutan perlu menyesuaikan dengan ketentuan yang ada.
Setelah proposal selesai disusun maka tinggal diajukan ke bagian yang memang menangani kegiatan penelitian dosen di kampus. Bagi dosen yang proposalnya dianggap sesuai visi misi program dan aspek lain, maka akan disetujui. Baru kemudian berlanjut ke tahap selanjutnya.
Jika proposal Penelitian Dasar sudah disetujui, maka dalam Skema Penelitian Dasar (PD) selanjutnya adalah masuk ke tahap pelaksanaan. Yakni melaksanakan rencana kegiatan penelitian seperti yang dijelaskan di dalam proposal tadi.
Pelaksanaannya disesuaikan dengan topik sehingga menentukan lokasi penelitian, kebutuhan alat bantu, jumlah tim penelitian, dan lain sebagainya. Maka rencana kegiatan sudah disusun di dalam proposal dan tinggal dilaksanakan dengan mengacu pada isi proposal.
Dalam kegiatan penelitian, maka tujuan akhirnya adalah mendapatkan hasil penelitian. Hasil penelitian ini bisa berupa program, sistem, aplikasi, produk, solusi, dan lain sebagainya. Dimana hasil temuannya bisa menyelesaikan masalah yang menjadi topik penelitian.
Usai penelitian menghasilkan sebuah teknologi maupun bisa dikatakan sebagai produk. Maka tahap akhir dari Penelitian Dasar adalah menulis laporan penelitian. Dimulai dari bab pendahuluan, disusul bab isi yang berisi ulasan proses dalam penelitian dan penjelasan tentang hasilnya, kemudian bab terakhir adalah penutup.
Laporan hasil penelitian kemudian diserahkan kepada beberapa pihak yang terlibat. Mulai dari perguruan tinggi tempat dosen mengajar, mitra (jika memang penelitian bermitra dengan pihak luar), dan dilaporkan kepada lembaga pemerintah khususnya yang menyediakan dana hibah penelitian.
Laporan hasil penelitian kemudian juga ada kewajiban untuk dipublikasikan. Dalam Skema Penelitian Dasar (PD) publikasinya bisa dalam bentuk jurnal baik nasional maupun internasional.
Penelitian Dasar tentunya menjadi program yang perlu dimanfaatkan dan dilaksanakan sebaik mungkin. Sebab memberikan banyak manfaat karena memang tujuannya yang beragam sebagaimana penjelasan di atas.
Artikel Terkait:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…