Penulisan karya ilmiah jenis apapun tentu perlu memperhatikan sistematika penulisan karya ilmiah yang baik dan benar sekaligus sesuai kaidah yang berlaku. Setiap kali hendak menyusun karya tulis ilmiah maka perlu menyesuaikan dengan sistematika tersebut.
Baca juga : 5 Cara Untuk Meningkatkan Penilaian Akreditasi Kampus
Jadi, di dalam penyusunannya memang ada aturan wajib tentang bagian per bagian. Mulai dari bab pertama sampai bab terakhir sebagai penutup isinya sudah ditentukan. Adapun sistematika penulisan karya ilmiah secara umum ini mencakup poin-poin berikut:
Sistematika di atas adalah hal penting dan sifatnya wajib untuk diikuti, sehingga penyusunannya tidak bisa asal sesuai selera. Perlu disesuaikan dengan aturan yang ada dan dari ketetapan ini bukan tanpa tujuan.
Jadi, penyusunan karya tulis ilmiah memang harus mengikuti panduan sistematika penulisan karya ilmiah yang berlaku. Alasan hal ini perlu dilakukan adalah:
Tujuan pertama dan yang paling sederhana mengapa ada sistematika khusus dalam penyusunan karya ilmiah adalah sebagai ciri khas atau pembeda. Adanya sistematika ini secara praktis akan langsung membedakan karya tulis ilmiah dengan non-ilmiah.
Susunan yang dibuat sistematis memungkinkan seseorang untuk bisa dengan mudah mengetahui karya tulis tersebut sifatnya ilmiah. Bisa digunakan untuk kepentingan ilmiah pula, misalnya sumber penelitian maupun referensi penyusunan karya tulis seperti skripsi maupun tesis.
Membahas hal-hal yang sifatnya ilmiah bisa dikatakan sebagai pembahasan yang berat. Ketika pembahasan di dalam bentuk tulisan tidak sistematis maka akan membuatnya sulit dipahami.
Sehingga tujuan dari adanya aturan terkait sistematika penulisan karya ilmiah adalah untuk membuatnya urut atau runtut. Pembaca bisa mengetahui dulu alasan kenapa penelitian dilakukan, landasan teorinya apa saja, dan proses penelitian sampai hasilnya bagaimana. Tanpa perlu meloncat-loncat dan akhirnya isi karya tulis tidak tersampaikan.
Tujuan berikutnya adalah untuk menyampaikan pembahasan hasil penelitian secara tersurat. Sehingga pembaca bisa langsung mengetahui apa hasil penelitian yang dilakukan penulis secara langsung.
Tidak mengajak pembaca berpikir dulu sebagaimana karya tulis non-ilmiah misalnya novel dan sejenisnya. Sehingga adanya sistematika penulisan karya ilmiah untuk memastikan hasil pembahasan dan penelitian disampaikan tersurat.
Sebagaimana yang sudah disebutkan sekilas sebelumnya, bahwa penyusunan karya tulis ilmiah dibuat sistematis adalah untuk membuat isi pembahasan mudah dipahami. Langsung dipahami pula oleh pembaca sehingga bisa dengan mudah dimanfaatkan atau diimplementasikan.
Apa yang dibahas di dalam karya tulis ilmiah adalah sesuai dengan hasil penelitian. Keberadaan aturan penulisan karya ilmiah bertujuan untuk membuatnya tetap demikian, yakni logis dan juga bisa dibuktikan. Bebas dari unsur mengarang indah dan asal menulis saja.
Aturan di dalam sistematika penulisan karya ilmiah juga memiliki tujuan menarik, yakni mendorong penulis untuk serius dalam menyusunnya. Sebab penulis perlu terlebih dahulu mencari tema, mencari referensi, melakukan penelitian, dan baru kemudian menyusun naskah karya ilmiah sebagai laporan penelitian.
Sehingga hasil penelitian ini nyata dan bukan hanya dari bayangan maupun khayalan. Penulis benar-benar melakukannya, dan akan dibahas detail di bagian inti yakni isi pembahasan karya tulis ilmiah.
Hal ini akan menjaga kualitas hasil karya tulis ilmiah tetap logis, dan mendorong penyusunnya untuk serius menyusunnya dari awal sampai akhir. Kualitasnya akan terjaga dan manfaatnya pun akan lebih maksimal dan nyata.
Penulis : duniadosen.com/Pujiati
Editor : Wahyudha Wibisono
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…